Program Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kalimantan Timur Bidang Politik Dalam Negeri
Sekilas Badan Kesbangpol Kaltim Badan Kebangpol Kaltim, awalnya bagian dari Direktorat Pusat yang berlangsung hingga 1978. Terbitkannya Keputusan Mendagri Nomor 134 Tahun 1978, Direktorat Pusat berubah menjadi Direktorat Sosial Politik. Reformasi 1998, melahirkan semangat pemerintahan yang efisien dan efektif, maka pada 4 Agustus 2000, Direktorat Sosial Politik digabung dengan Markas Wilayah Pertahanan Sipil (Mawil Hansip) dengan sebutan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas). Hal itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah.
Selanjutnya Badan Kesbangpol dan Linmas menjadi bagian penting dalam pemerintahan daerah Provinsi Kaltim sesuai Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat. Namun, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Badan Kesbangpol dan Linmas berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), yang diperkuat dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008.
VISI dan Misi Badan Kesbangpol Kaltim Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kesbangpol Kaltim Tugas pokok dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kaltim diatur melalui Pergub Nomor 46 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kaltim VISI dan Misi Badan Kesbangpol Kaltim V I S I Terwujudnya masyarakat yang damai, tentram dan demokratis dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
M I S I - Mewujudkan sistem politik yang demokratis berbasis pada makin berfungsinya suprastruktur dan infrastruktur politik secara efektif. Mewujudkan iklim kehidupan kebangsaan yang dinamis, tentram, rukun dan damai yang ditopang oleh makin mantapnya wawasan kebangsaan. Mewujudkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat daerah melalui upaya antisipasi dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan-kebijakan di bidang sosial ekonomi dalam rangka menopang stabilitas nasional. Mewujudkan integrasi sosial budaya bangsa melalui penguatan peran institusi-institusi sosial dan budaya yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. - Mewujudkan situasi dan kondisi tentram serta perilaku integratif dalam masyarakat yang kondusif bagi lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan jiwa dan semangat otonomi daerah.
Kepala Badan Sekretaris Struktur Organisasi Badan Kesbangpol Kaltim Kepala Badan Sekretaris Kasubbag Keuangan Kasubbag Umum Kasubbag Sungram Kabid Politik Dalam Negeri Kabid Bina Idiologi, Wasbang dan Karakter Bangsa Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud & Ormas Kabid Penanganan Konflik & Kewaspadaan Nasional Kasubbid Ketahanan Ekonomi Sosial & Budaya Kasubbid Etika & Budaya Politik Kasubbid Bina Ediologi & Pengawasan Kasubbid Penanganan Konflik Kasubbid Pasilitasi Parpol & Pemilu Kasubbid Kewaspadaaan Dini, Anev & Kebijakan Strategis Kasubbid Karakter Bangsa Kasubbid Organisasi Kemasyarakatan
Program Prioritas Bidang Poldagri Pada RPJMD Kaltim Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023 yang ditugaskan kepada jajaran Badan Kesbangpol Bidang Politik Dalam Negeri, adalah: Arah Kebijakan : Pengembangan Demokrasi di Daerah Program Prioritas : Program Pendidikan Politik Masyarakat Indikator Kinerja : Prosentase Hak-Hak Politik Masyarakat Berkaitan dengan indikator kinerja yang menjadi perhatian kita semua, karena berkaitan dengan penilaian IDI, yakni: Hak memilih dan dipilih tidak terhambat Kurangnya fasilitas yang membuat orang tidak bisa melaksanakan hak pilih Kualitas DPT Perbandingan pengguna hak pilih dan Golput Partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan pemerintah Demontrasi yang berdampak pada tindak kekerasan Pengaduan masyarakat tentang penyelenggaraaan pemerintahan
Program Kerja Bidang Politik Dalam Negeri Terkait visi dan misi Badan Kesbangpol Kaltim, maka Bidang Poldagri dalam kinerjanya untuk 2019 memiliki tujuan “Mewujudkan Masyarakat Kaltim yang Demokratis”. Sementara itu Sasaran yang akan diperoleh adalah “Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu dan Meningkatkan Kualitas Demokrasi”. Dengan Indikator Kinerja “Tingkat Partisipasi Masyarakat dan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kalimantan Timur”. Guna mewujudkan semua itu, Bidang Poldagri membangun sejumlah program kerja yang tentunya akan terwujud dan berhasil dengan dukungan teman-teman dari Badan dan Kantor Kesbangpol Kabupaten/Kota.
Program Kerja dan Kegiatan 2019 Program kerja dan kegiatan Bidang Poldagri terbagi dalam empat hal, yakni: A. Pendidikan Politik Masyarakat B. Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah C. Penyusunan Data Base Partai Politik D. Verifikasi Berkas Administrasi Bantuan Parpol Pendidikan Politik Masyarakat Dalam hal pendidikan politik kepada masyarakat, Bidang Poldagri dengan indikator kinerja berupa autcome: Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada. Sedangkan output: Berdampak terhadap prestasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kaltim. Terkait dengan hal ini, tentunya sangat tergantung upaya kabupaten/kota untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan politik, yakni Pemilu Serentak 2019.
B. Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Tugas yang selalu melekat pada jajaran Poldagri di daerah, termasuk di kabupaten/kota, yakni melakukan pemantauan terhadap kondisi daerah yang berkaitan dengan suasana politik. Bertepatan dengan Pemilu Serentak 2019, berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2011. Setiap daerah membentuk Tim Pemantau Perkembangan Politik Daerah (TP3D). Badan Kesbangpol Kaltim telah membentuk satuan kerja TP3D, dan tentunya juga dibentuk di kabupaten/kota. Dengan satuan kerja ini, kita akan bersinergi untuk mengetahui situasi dan kondisi daerah yang dilaporkan ke Provinsi. Kondisi apapun yang terjadi di kabupaten/kota, bisa disampaikan ke TP3D Provinsi dalam kesempatan pertama, sehingga dapat menjadi masukan bagi bapak Gubernur dan jajaran untuk memutuskan hal-hal yang sekiranya diperlukan. Sejumlah laporan dari bebagai daerah, akan menjadi masukan dalam pembahasan melalui Rakor Forkopimda dan Rakor TP3D untuk mempertahankan kondusifitas dan stabilitas daerah untuk Sukses Pemilu Serentak 2019.
C. Penyusunan Data Base Partai Politik Melalui program ini, diharapkan tersaji database atau dokumen tentang berbagai Parpol peserta Pemilu, termasuk jumlah suara dan kursi yang diperoleh Parpol peserta Pemilu. Dengan data dan dokumen yang lengkap ini akan menjadi dasar berbagai program pembinaan Parpol. Termasuk upaya untuk membuat peta perpolitikan di Kaltim yang juga berguna sebagai bahan membuat kebijakan pemerintah di sejumlah kabupaten/kota. Karena itu, sangat diharapkan kerjasama dengan Badan dan Kantor Kesbangpol di daerah untuk membuat data dan pemetaan terkait kekuatan Parpol di masing-masing kabupaten/kota.
D. Verifikasi Berkas Administrasi Bantuan Parpol Terkait dengan verifikasi berkas administrasi bantuan Parpol, merupakan sebuah pekerjaan rutin yang dilakukan selama pemerintah memberlakukan bantuan keuangan untuk Parpol. Karena itu perlu penguatan bagi Parpol untuk membuat laporan yang baik sesuai dengan aturan, maka diperlukan sosialisasi terkait syarat-syarat untuk memperoleh bantuan Parpol. Dengan demikian terwujud tertib administrasi bagi Parpol sebagai penerima bantuan dan keamanan secara administrasi bagi pemerintah sebagai pemberi bantuan. Hal ini sangat berguna apabila sewaktu-waktu terjadi masalah, terutama yang terkait dengan hukum.
TERIMAKASIH Demikian Yang Saya Sampaikan Semoga Kemitraan Kita Semakin Baik Kinerja Bidang Poldagri Kian Mantap Sukses Pemilu Serentak 2019 Rakyat Kaltim Semakin Sejahtera TERIMAKASIH