WORKSHOP Penyusunan Formasi dalam rangka Inpassing

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Disampaikan pada acara
Advertisements

PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
PERMENPAN & RB NO. 9 TAHUN 2014 TENTANG JAFUNG PUSTAKAWAN DAN ANGKA KREDITNYA
Sistem Online Kepegawaian
PENYUSUNAN DAN PENGUSULAN DUPAK
PEMBAHASAN JAFUNG ARSIPARIS ANTARA LAIN MELIPUTI:
JABATAN FUNGSIONAL PENERJEMAH
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
PEMBINAAN KARIER JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU
Pranata Laboratorium Pendidikan
JUMLAH JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU HASIL e-PUPNS
KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT Pegawai Negeri Sipil
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS KETENAGAKERJAAN (Persfektif Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang.
Pelaksanaan Jabatan Fungsional Pranata Komputer
SOSIALISASI PERKA LIPI No 05 tahun 2017
JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
POLA KARIER PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
UJI PETIK JABATAN FUNGSIONAL
JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT GIGI DAN PERAWAT
Definisi Jalur Masuk Pemberhentian sementara Pemberhentian tetap
TATA CARA PENYESUAIAN/INPASSING JF -1
Formasi ASN 2017 Perencanaan Kebutuhan Pegawai ASN Berdasarkan UU No.
DAN JABATAN FUNGSIONAL
Penetapan jabatan, ANALISIS JABATAN, dan ANALISIS BEBAN KERJA
SHARING SESSION JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PERBENDAHARAAN DAN PRANATA KEUANGAN Pekalongan, 22 September 2017.
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA KANTOR REGIONAL I YOGYAKARTA
PENILAIAN KINERJA GURU
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
INPASSING Pranata Komputer.
JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER Kebijakan dalam JFPK
100.
Santika Beach Resort Hotel
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG
PENYESUAIAN / INPASSING JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN (PTP) KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017.
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (PERAWAT) Erni Kurniati
JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS
JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (BIDAN) Erni Kurniati
PENYUSUNAN DUPAK PUSTAKAWAN SESUAI perMenpanrb dan perka perpusnansri no. 11 tahun 2015 Disampaikan oleh Sri Rahayu (Pustakawan Madya)
KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL DI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
© Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library
SOSIALISASI JABATAN FUNGSIONAL DOKTER PENDIDIK KLINIS DAN
PENYUSUNAN KEBUTUHAN (FORMASI) PNS PEMDA DIY TAHUN 2018
PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN
Surabaya, 21 Maret 2018 Oleh : Budi Setiawan
Profil Pegawai Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat
LKPP PEMBENTUKAN JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
© Copyright PresentationGo.com – The free PowerPoint template library
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SDM DI LINGKUNGAN
Kenaikan jabatan/pangkat Arsiparis
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
(PERATURAN MENTERI PANRB NO. 42 TAHUN 2018 )
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
ISU STRATEGIS PENGEMBANGAN PROFESI DI BIDANG PERBENDAHARAAN
JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEPEGAWAIAN DAN ANGKA KREDITNYA STRATEGI PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KOMPETENSI SERTA PENGANGKATAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING.
Biro Sumber Daya Manusia 2019
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI.
PENGHARGAAN YANG DIBERIKAN ATAS PRESTASI KERJA DAN PENGABDIAN PNS TERHADAP NEGARA.
Walter Marianus Simarmata. Angka kredit minimal UNSUR III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/cIV/dIV/e UTAMA Pendidikan PBM Keprofesian.
? Siapa? Penyesuaian/Inpassing 1 3 4
PERSIAPAN IMPLEMENTASI JABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG PERBENDAHARAAN TAHUN 2019 Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
PUSAT PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
This presentation uses a free template provided by FPPT.com Oleh : A. S. PUDJOHARSOYO SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG ARAH.
Transcript presentasi:

WORKSHOP Penyusunan Formasi dalam rangka Inpassing Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN dan Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Tahun 2019 Jakarta, 15 s.d. 16 Mei 2019

PENGATURAN POKOK JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERBENDAHARAAN Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 54 Tahun 2018 Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2018 PRANATA KEUANGAN APBN ANALIS PENGELOLAAN RUMPUN : AKUNTAN DAN ANGGARAN RUMPUN : AKUNTAN DAN ANGGARAN KATEGORI : KETERAMPILAN KATEGORI : KEAHLIAN PENDIDIKAN: MIN. D-3 PENDIDIKAN: MIN. S-1/D-4 JENJANG Terampil II/c – II/d Mahir III/a – III/b Penyelia III/c – III/d JENJANG Ahli Pertama III/a – III/b Ahli Muda III/c – III/d Ahli Madya IV/a – IV/c PPK PPSPM Penyusun LK Bendahara PPABP PPK PPSPM Penyusun LK Khusus pengangkatan pada inpassing, pendidikan minimal SLTA dapat diangkat menjadi pejabat fungsional Pranata Keuangan APBN

PENGGUNAAN JABATAN (FORMASI) KEDUDUKAN & TANGGUNG JAWAB KARAKTERISTIK TUGAS JAFUNG TERBUKA – K/L PEMAKETAN TUGAS PENGGUNAAN JABATAN (FORMASI) KEDUDUKAN & TANGGUNG JAWAB Pemaketan pelaksanaan butir kegiatan bagi Jafung yang melaksanakan tugas sebagai PPK, PPSPM, Bendahara, angka kredit dalam setahun ditetapkan dalam besaran tertentu sesuai jenjang jabatan. Sebagai kebalikan dari pemaketan, yaitu kegiatan non pemaketan. Penetapan Angka Kreditnya secara normatif dihitung per uraian butir kegiatan dalam satu tahun. Kekhususan dalam perhitungan dan penentuan Jumlah formasi jafung pada satker yaitu minimal 3 (tiga) formasi meliputi PPK, PPSPM dan Bendahara Pengeluaran. Untuk menjamin terlaksananya saling uji antara ketiganya dan terselenggaranya fungsi pengelolaan keuangan APBN. Implementasi JF pada satker tidak merubah tugas dan kewenangan PPK, PPSPM, dan Bendahara maupun mekanisme yang telah diatur dalam peraturan mengenai pengelolaan keuangan APBN. Jafung yang melaksanakan tugas sebagai PPK/PPSPM/Bendahara tetap harus memenuhi ketentuan : Memiliki Surat Keputusan pengangkatan/ Penetapan dari PA/KPA/Kepala Satker; Memiliki Sertifikat Kompetensi dari Instansi Pembina; Tetap melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada KPA.

PENGATURAN FORMASI “Kebutuhan Jumlah Pegawai dalam Jabatan Fungsional adalah jumlah dan susunan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan oleh satu satuan organisasi Kementerian Keuangan untuk mampu melaksanakan tugas pokok dengan baik, efektif, dan efisien dalam jangka waktu tertentu.” PMK Nomor 205/PMK.05/2016 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Pegawai dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Keuangan “Formasi adalah jumlah dan susunan jabatan danlatau pangkat Pegawai Negeri Sipil yang diperlukan dalarn suatu satuan organisasi negara untuk mampu melaksanakan tugas pokok dalarn jangka waktu tertentu. ” Perka BKN No. 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan formasi: Analisis beban kerja; Peta Jabatan; Sinkronisasi tugas Jafung dengan Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Umum; Keselarasan dengan Rencana Strategis/ Blue Print Organisasi; Indikator lain yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN RB, meliputi antara lain: Level unit organisasi; Jumlah pemangku kepentingan (satker, Pemerintah Daerah, pegawai); Besaran pagu DIPA; dan Frekuensi dan volume transaksi.

FORMULA PERHITUNGAN FORMASI Formula Perhitungan KJF Jam Kerja Efektif w KJF = Angka Kredit per Tahun (AK Paket x Ʃ Pejabat Paket) + AK Non Paket w = Keterangan : AK Paket = Angka Kredit per Tahun pada tiap jenjang yang dihasilkan oleh Pejabat Paket AK Non Paket = Angka Kredit per Tahun pada tiap jenjang yang dihasilkan oleh Pejabat Non Paket AK per tahun = Angka Kredit per Tahun pada tiap jenjang Terampil = 0.004 Mahir = 0.01 Penyelia = 0.02 Ahli Pertama = 0.01 Ahli Muda = 0.02 Ahli Madya = 0.03 Pejabat Paket = PPK, PPSPM dan Bendahara JKE*) = 1.250 untuk satker non Kemenkeu 1.500 untuk satker Kemenkeu

CONTOH PERHITUNGAN FORMASI Contoh Simulasi Penghitungan Kebutuhan Pegawai JF PK Mahir : No Tugas Jabatan Vol Angka Kredit Total AK Pekerjaan Paket 12.5 1 Menyusun Kertas Kerja Analisis Realisasi Belanja 12 0.01 0.12 40 dst AK Pekerjaan Non Paket 10.01 AK Paket dalam setahun : Terampil : 5 Mahir : 12.5 Penyelia : 25 Angka Kredit per jam pada tiap jenjang Terampil : 0.04 Mahir : 0.01 Penyelia : 0.02 Jam Kerja Efektif w KJF = (AK Paket x Pejabat Paket) + AK Non Paket w = Angka Kredit per Jam 1.250 (12.5 x 1*) + 10.01 0.01 KJF = =1.8 =dibulatkan menjadi 1 * Asumsi Jumlah Pejabat Berjenjang III/a-III/b berjumlah 1

PETA JABATAN Kepala Kantor “Peta Jabatan adalah susunan narna dan tingkat jabatan struktural dan fungsional yang tergambar dalam suatu struktur organisasi dari tingkat paling rendah sampai dengan tingkat paling tinggi.” Perka BKN No. 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Contoh Peta Jabatan Pada KPPN Kepala Kantor Kasubbag Umum JF PK APBN Penyelia JF PK APBN Mahir JF PK APBN Terampil JF APK APBN Muda JF APK APBN Pertama Pelaksana Kasi MSKI Kasi Vera Kasi Bank JF APN Muda JF PTPN Terampil JF PTPN Mahir JF APN Pertama JF PTPN Penyelia Kasi PD

TAHAPAN PENYUSUNAN, PENGUSULAN & PENETAPAN FORMASI JAFUNG - K/L Satker melakukan perhitungan kebutuhan formasi Jafung dan menyampaikannya secara hierarkis kepada K/L pusatnya beserta tembusan ke KPPN 1 DJPB K/L KEMEN PAN RB Satker KPPN Kanwil Usulan perhitungan formasi kompilasi & usulan formasi Verifikasi usulan perhitungan formasi kompilasi Rekomendasi formasi usulan & rekomendasi formasi Penetapan Formasi 1 4 5 6 7 Indikator perhitungan, al: Level unit organisasi; Jumlah pemangku kepentingan (satker, Pemerintah Daerah, pegawai); Besaran pagu DIPA; dan Frekuensi dan volume transaksi 3 2 2 KPPN melakukan verifikasi usulan perhitungan formasi Kanwil DJPb melakukan kompilasi dan menyampaikan usulan perhitungan formasi ke Kantor Pusat DJPb 3 4 K/L menyampaikan usulan formasi jafung kepada DJPb BKN 5 DJPb melakukan evaluasi dan memberikan rekomendasi atas usulan formasi jafung 6 Berdasarkan rekomendasi DJPb, PPK menyampaikan usulan formasi jafung kepada Kemenpan RB dan tembusan BKN untuk ditetapkan 7 Kemenpan RB menetapkan dan menyampaikan formasi jafung tersebut kepada PPK K/L dan tembusan BKN dan instansi pembina

TIMELINE PENYELESAIAN PENYUSUNAN FORMASI Inpassing Pengangkatan JF melalui mekanisme inpassing Oktober 2020 Batas Waktu Inpassing sesuai Permenpan 53 dan 54 Tahun 2018 Formasi Penyusunan Formasi dan Persyaratan terkait JF oleh KL 2019 2020 2021 Q2 Q4 S2 S2 Q1 Q3 S1 S1 Formasi (Juni-Juli 2019) Pengajuan formasi K/L ke Kementerian Keuangan Rekomendasi formasi K/L oleh DJPb Persetujuan Formasi Jafung dari Kemenpan RB April 2021 Batas Waktu Inpassing sesuai Permenpan 42 Tahun 2018

TERIMA KASIH