KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN MADRASAH PADA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
VISI KANWIL KEMENAG JATIM Terwujudnya Masyarakat Indonesia Yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Dan Sejahtera Lahir Batin dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri Dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.
MISI Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama Menyediakan pelayanan kehidupan beragama yang merata dan berkualitas Meningkatkan pemanfaatan dan kualitas pengelolaan potensi ekonomi keagamaan Mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas dan akuntabel eningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum berciri agama, pendidikan agama pada satuan pendidikan umum, dan pendidikan keagamaan Mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terpercaya
MISI PENDIDIKAN ISLAM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR Meningkatkan akses dan kualitas 1. Pendidikan Umum Berciri Agama, 2. Pendidikan Agama Pada Satuan Pendidikan Umum, dan 3. Pendidikan Keagamaan
UPAYA YANG DILAKUKAN DALAM MENINGKATKAN AKSES DAN KUALITAS PENDIDIKAN ISLAM KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
1. PENINGKATAN AKSES MADRASAH a. Memperbanyak munculnya madrasah berkualitas di Jatim b. Meningkatan partisipasi masyarakat c. Peningkatan dan pemerataan akses pendidikan madrasah
2. PENINGKATAN MUTU MADRASAH a. Penyelenggaraan program sertifikasi guru b. Program upgrading akreditasi madrasah c. Program kontrak prestasi madrasah d. Program akselerasi madrasah [program SKS] e. Pengembangan Program Keagamaan, Keterampilan & MAK [Madrasah Aliyah Kejuruan], serta MAN IC f. Peningkatan daya saing siswa
3. PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DINIYAH & PONDOK PESANTREN a. Perluasan akses & Penuntasan Wajar Dikdas b. Perluasan akses ponpes c. Penguatan kompetensi keulamaan, sains & keterampilan serta peran ponpes d. Program sekolah berbasis pesantren [SBP] e. Penguatan prestasi santri melalui Pospenas
4. PENINGKATAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM a. Tersedianya layanan PAI pada sekolah b. Meningkatan mutu layanan PAI pada sekolah c. Meningkatan kualitas pemahaman & pengamalan ajaran agama Islam peserta didik
5. PENINGKATAN TATA KELOLA PENDIDIKAN ISLAM a. Aspek kelembagaan – akreditasi status madrasah & penerapan pola manajemen berbasais madrasah b. Aspek kerjasama - MoU antara institusi
PENGELOLAAN PENDIDIKAN ISLAM KANWIL KEMENAG JATIM
TERIMA KASIH