BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLEMENTASI E-CATALOGUE OBAT Tahun 2014
Advertisements

DIT BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKES TAHUN 2013
Pengembangan LPSE Nasional Menuju 100% Eprocurement
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
SOSIALISASI E-CATALOGUE OBAT
Pengadaan Barang/Jasa
KURIKULUM 2013 SEKOLAH DASAR SOSIALISASI PEMBELIAN BUKU TEKS
Dalam aplikasi e-purchasing Kendaraan Bermotor, ada 3 user yang terlibat yaitu
E-CATALOGUE OBAT 2014: PERMASALAHAN DAN SOLUSI
KEBIJAKAN SISTEM PELAPORAN KETERSEDIAAN OBAT (E -LOGISTIC SYSTEM)
HASIL DISKUSI KELOMPOK II
Dalam aplikasi e-purchasing Kendaraan Bermotor, ada 3 user yang terlibat yaitu
Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian.
KEBIJAKAN PENGENDALIAN ALAT KESEHATAN
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
PENERAPAN e-PROCUREMENT
Pelaksanaan Pelayanan JKN di PELAYANAN KESEHATAN St. Carolus
Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di Era JKN
ARAHAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
E-KATALOG E-PURCHASING.
IMPLEMENTASI PROGRAM PENGELOLAAN OBAT PUBLIK
Disampaikan oleh : Direktur Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian
Drs. Bayu Teja Muliawan, Apt, M.Pharm, MM
PENERAPAN E-CATALOGUE
Marketing Management E - Commerce M-12 1 Tony Soebijono Copyright 2009 Pearson Education Inc.
1. 2 E-COMMERCE LEBIH DARI SEKEDAR MEMBELI DAN MENJUAL PRODUK SECARA ONLINE. E- COMMERCE MELIPUTI SELURUH PROSES DARI PENGEMBANGAN, PEMASARAN, PENJUALAN,
Tata Cara e-Purchasing
Pengadaan Secara E-Purchasing
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR : 14 TAHUN 2015.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
Emin Adhy Muhaemin Direktur Pengembangan Sistem Katalog - LKPP
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
e-Purchasing melalui e-Catalogue
LANGKAH -LANGKAH PERCEPATAN PENGADAAN BARANG/JASA
Direktorat Bina Pelayanan Kefarmasian
e-Catalogue Sistem Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Sistem Informasi Pendukung SPSE (SIPS)
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
PEMETAAN MASALAH PENGADAAN & DISTRIBUSI LOGISTIK DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
KONSOLIDASI PENGADAAN
Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II
KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
E-BISNIS.
Direktorat Tata Kelola Obat Publik dan Perbekes PENYEDIAAN OBAT KESEHATAN JIWA -- Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Kebijakan Pemerintah dalam Menjaga Ketersediaan Obat dalam JKN
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Kebijakan Pengelolaan Obat Publik melalui sistem e-catalogue
LAPORAN PELAKSANAAN SELF INITIATIVE STRENGTHENING SCM
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
UNIT LAYANAN PENGADAAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
E Kontrak Non E Tendering
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
TRANSAKSI EKSPOR IMPOR
IMPLEMENTASI PROGRAM PENGELOLAAN OBAT PUBLIK
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
APLIKASI MONEV PENGADAAN TERDISTRIBUSI
KATALOG ELEKTRONIK DAERAH
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Peran Strategis UKPBJ dalam Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa
Sosialisasi E-Katalog Sektoral Komisi Pemilihan Umum
Transcript presentasi:

BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN IMPLEMENTASI PENGADAAN OBAT BERDASARKAN e-CATALOGUE TAHUN 2016 & EVALUASI IMPLEMENTASI TAHUN 2014 & 2015 DIREKTORAT BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN

e-CATALOGUE Tahun 2016

E – CATALOGUE 2014 PROSES e-CATALOGUE 2016 CATALOGUE OBAT FORNAS NEGOSIASI LELANG

PROSES e-CATALOGUE 2016 NIE Generik Ada > 1 Lelang Hanya 1 Negosiasi Tidak ada NIE Nama Dagang >1

GAGAL LELANG PAKET 12 DAN PAKET 13 SELURUH PRODUK DI FORNAS PROSES LELANG Juli 2015 GAGAL LELANG PAKET 12 DAN PAKET 13 SELURUH PRODUK DI FORNAS LELANG CEPAT KONTRAK 2015 – 2017 PEMENANG LEBIH DARI SATU YANG AKAN DITAYANGKAN TETAP SATU PEMENANG LEBIH DARI SATU YANG AKAN DITAYANGKAN TETAP SATU

507 435 7 RKO Tahun 2016 Dinkes RS Pemerintah RS Swasta *) *) per Juni 2015

EVALUASI IMPLEMENTASI e-CATALOGUE TAHUN 2014 & 2015

Perkembangan Jumlah Produk

Perkembangan Jumlah Satker

PERKEMBANGAN JUMLAH TRANSAKSI (Milyar Rupiah)

INDUSTR FARMASI YANG BERPARTISIPASI

JUMLAH INDUSTRI FARMASI YG BANYAK PENGADUANNYA 2013-2014 13 IF 2015 4 IF

LAPORAN KELUHAN Masih terdapat kendala akses E- Purchasing obat bagi beberapa Industri Farmasi dan Satker. Saat ini LKPP sedang membangun sistem dengan menambah kapasitas dan merubah aplikasi katalog obat dari versi 2 menjadi versi 3. Laporan keluhan dari satker bahwa masih ada Industri Farmasi yang sampai saat ini belum melayani pesanan satker dengan alasan (1) jumlah stok terbatas, (2) belum mendapatkan bahan baku, (3) diminta untuk menambahkan produk lain untuk menutup biaya distribusi.

Permasalahan & Solusi NO PERTANYAAN JAWABAN 1 Terdapat permasalahan pada akses jaringan internet dibeberapa Daerah sehingga pengadaan obat tidak dapat dilakukan secara elektronik (e-purchasing) Sesuai dengan Permenkes 63 Tahun 2014 bahwa jika terdapat kendala pada pengadaan secara elektronik (e-purchasing) maka pemesanan obat dapat dilakukan secara manual langsung (e-mail) kepada Industri Farmasi penyedia (jangan ke PBF) 2 Hal - hal apakah yang perlu dilakukan jika Penyedia obat : 1. telah over supply 2. mendapatkan sanksi dari BPOM 3. lambat merespon terhadap pemesanan dan sulit dalam menghubungi penyedia obat Langkah - langkah yang harus dilakukan yaitu : 1. Meminta surat kepada Industri Farmasi yang menyatakan bahwa produknya sudah over supply,sehingga pengadaan dapat dilakukan sesuai Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahan dan peraturan turunannya. 2. Pastikan bahwa Industri Farmasi mendapatkan sanksi dari BPOM dan melakukan pengadaan sesuai Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahan dan peraturan turunannya. 3. Segera informasikan kepada Tim Penanganan Keluhan (e_katalog@kemkes.go.id)

Permasalahan & Solusi NO PERTANYAAN JAWABAN 3 Apa yang harus dilakukan jika terdapat beberapa item obat yang belum tercantum dalam e-Catalogue sehingga Satker (K/L/D/I) tidak dapat melakukan pengadaan Sesuai dengan Permenkes 63 Tahun 2014 dalam hal obat yang dibutuhkan tidak terdapat dalam Katalog Elektronik (e-Catalogue) obat, proses pengadaan dapat mengikuti metode lainnya sebagaimana diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahan dan peraturan turunannya. 4 Terdapat permasalahan Satker memesan obat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada didalam e-catalogue Katalog Elektronik (e-catalogue) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang tertentu dari berpagai penyedia Barang/Jasa Pemerintah, sehingga pemesanan harus sesuai dengan spesifikasi e-catalogue. 5 Bagaimana jika Penyedia tidak mengirimkan barang dengan alasan stock kosong Segera informasikan kepada Tim Penanganan Keluhan (e_katalog@kemkes.go.id) dengan memberikan informasi ID Paket beserta Industri Penyedia obatnya

Permasalahan & Solusi NO PERTANYAAN JAWABAN 6 Terdapat permasalahan Penyedia tidak melayani pemesanan manual berdasarkan e-Catalogue Sesuai dengan Permenkes 63 Tahun 2014, RS Swasta dan Apotik dapat melakukan pemesanan secara manual dengan langsung menghubungi kepada Industri Farmasi pemenang e-catalogue dan segera informasikan kepada Tim Penanganan Keluhan (e_katalog@kemkes.go.id). 7 Bagaimana jika Distributor menawarkan obat yang sama dengan Produsen yang berbeda Sesuai dengan Permenkes 63 Tahun 2014, baik secara elektronik maupun manual yang berhak memberikan respons adalah Industri Farmasi, bukan distributor.