PENGEMBANGAN KURIKULUM KKNI LLDIKTI WILAYAH X PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
Apa pentingnya dosen mengetahui pengembangan kurikulum ? Salah satu komponen input pendidikan yang menentukan output & outcome pendidikan Salah satu komponen proses pendidikan yang menentukan output & outcome pendidikan Kurikulum Implementasi Dosen PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
KURIKULUM 1. TEORI DAN KONSEP KURIKULUM 2. KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI 3. LANGKAH-LANGKAH PENYUSUNAN KURIKULUM 4. IMPLEMENTASI DAN PENINJAUAN KURIKULUM KURIKULUM PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
I. TEORI DAN KONSEP KURIKULUM 1.a. PERKEMBANGAN TEORI KURIKULUM Dalam arti sempit atau tradisional: Kurikulum adalah serangkaianmata pelajaran yang harus dikuasai (Carter V. Good, 1959) Kurikulum dalam arti luas atau modern: - Kurikulum meliputi semua pengalaman yang disajikan kepada murid di bawah bantuan atau bimbingan sekolah (R.C. Doll Boston, 1978) - Kurikulum adalah segala kegiatan yang dilaksanakan sekolah bagi peserta didik (H.B. Alberty dan E.J. Alberty, 1965) PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
I. TEORI DAN KONSEP KURIKULUM 1.b. KONSEP KURIKULUM 1 Kurikulum sebagai suatu substansi; dokumen yang berisi rumusan tentang tujuan, bahan ajar, kegiatan belajar-mengajar dan evaluasi. Menjadi pedoman bagi dosen 2 Kurikulum sebagai suatu sistem; kurikulum mencakup struktur personalia, dan langkah dan prosedur menyusun kurikulum, melaksanakan, mengevaluasi, dan menyempurnakannya. Menjadi pedoman bagi kaprodi dll 3 Kurikulum sebagai suatu bidang studi; merupakan kurikulum bidang studi yang dikembangkan oleh para ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran untuk memperkuat dan memperkaya bidang prodi. Menjadi pedoman bagi perhimpunan prodi PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
II. KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar - mengajar di PT Kemendiknas No. 232/U/2000 (Penyusunan Kurikurum & Penilaian) Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. UU No. 12 Th 2012 (Pendidikan Tinggi) Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan prodi. Permenristekdikti No. 44 Th 2015 (SN-Dikti) PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
Perubahan Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 1994 Penamaan: - Kurikulum Berbasi Isi (KBI) - Kurikulum Nasional Dasar hukum: Kepmendikbud No. 056/U/1994 Karakteristik: Mengutamakan kekuatan IPTEKS; Tidak merumuskan kemampuan; Menetapkan matakuliah wajib S1 100-110 sks dari 144-160 sks Tahun 2000; 2002 - Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) - Kurikulum Inti dan Institusional Kepmendiknas No. 232/U/2000; Kepmendiknas No. 045/U/2002 Mengutamakan pencapaian kompetensi; Tidak ditetapkan batasan keilmuan yang harus dikuasai; Penetapan kompetensi utama dari hasil kesepakatan prodi sejenis Tahun 2013; 2015 Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT atau K-DIKTI) Kepmenristekdikti No. 44/2015. Mengutamakan kesetaraan capaian pembelajaran (CP); Perumusan CP minimal tercantum pada SN-Dikti dan hasil kesepakatan asosiasi/ konsorsium/perhimpunan prodi sejenis PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
PERBEDAAN ANTARA KOMPETENSI DAN CAPAIAN PEMBELAJARAN Kompetensi adalah akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanakan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemandirian dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya. Capaian Pembelajaran (learning outcomes) merupakan internalisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, ketrampilan, afeksi, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan (Permenristekdikti No. 44 Th 2015 Pasal 5 ayat 1) PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
III. PENGEMBANGAN KURIKULUM REVISI KURIKULUM Dasar Revisi Kurikulum Dokumen Kurikulum PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
Alur Pengembangan Kurikulum Peraturan Pendidikan Tinggi SN-Dikti: Standar Pendidikan KKNI Kebijakan dan Standar Kurikulum PT Visi dan misi Prodi Pasar kerja lulusan prodi Dokumen Kurikulum 1 Profil lulusan 2 Capaian pembelajaran 3 Bahan kajian 4 Mata kuliah 5 Metode pembelajaran 6 Metode penilaian 7 Dosen dan laboran/teknisi 8 Sarana Pembelajaran Dasar Revisi Kurikulum Alur Pengembangan Kurikulum PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
KERANGKA PENGEMBANGAN KURIKULUM KEBIJAKAN PEMERINTAH SN-Dikti: Standar Pendidikan KKNI: - CP Sikap - CP Pengusaaan Pengetahuan - CP Keterampilan Khusus - CP Keterampilan Umum PERGURUAN TINGGI Kebijakan/Standar kurikuum CP Sikap + Tata nilai (core values PT) CP Keteramp Umum + softskills ASOSIASI/KONSORSIUM/ PERHIMPUNAN PRODI CP Lulusan: Penguasaan pengetahuan Keterampilan khusus PRODI CP lulusan PRODI Visi, misi dan tujuan Pasar kerja lulusan DOSEN - CP mata kuliah - Metode Pembelajaaran - Asesmen Pembelajaran PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
3.a. DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM (Ada 6 hal yang perlu dipahami oleh dosen) 1. Kebijakan Pemerintah UU PENDIDIKAN TINGGI: - Pendidikan bermutu SNPT: - Standar pendidikan semestinya dirancang banyak melebihi SNPT agar PT dan prodi memperoleh peringkat akreditasi unggul KKNI: - Sesuai dengan level KKNI - Berpedoman pada asosiasi profesi/ konsorsium/perhimpunan prodi sejenis PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X PERMENRISTEKDIKTI NO. 44 TH 2015: STANDAR NASIOANAL PENDIDIKAN TINGGI (SN-DIKTI) SNPT: - 8 Standar Nasional Pendidikan; - 8 Standar Nasional Penelitian; - 8 Standar Nasional Pengabdian kpd Masyarakat Standar Nasional Pendidikan (SNP): Kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi PENGEMBANGAN KURIKULUM – KOPERTIS WIL X PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
2. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas: 1). standar kompetensi lulusan; 2). standar isi pembelajaran; 3). standar proses pembelajaran; 4). standar penilaian pembelajaran; 5). standar dosen dan tenaga kependidikan; 6). standar sarana dan prasarana pembelajaran; 7). standar pengelolaan pembelajaran; dan 8). standar pembiayaan pembelajaran. PENGEMBANGAN KURIKULUM – KOPERTIS WIL X PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
3. KKNI Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI): - Merupakan tolak ukur kemampuan sesuai level kualifikasi: Level 3 = D1 → Operator Level 4 = D2 → Teknisi Level 5 = D3 → Teknisi Level 6 = D4/S1 → Teknisi Level 7 = Profesi → Ahli Level 8 = S2→ Ahli Level 9 = S3→ Ahli Ukuran kemampuan pada KKNI: - Sikap - Penguasaan pengetahuan - Keterampilan khusus - Keterampilan umum PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
4. Karakteritik PT Nilai-nilai inti (core values): - Diintegrasikan dalam kurikulum (yi. proses pembelajaran) - Diterapkan dalam kehidupan kampus terutama oleh ciivitas akademika Soft skills: - Diintegrasikan dalam ekstra kurikuler PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
5. Visi, Misi dan Tujuan Prodi (Darma Pendidikan) Menjadi prodi ...yang ... (sesuai dengan kespesifikan/keunggulan prodi) atau bereputasi pada tingkat...pada tahun....(sesuai dengan target jangka panjang) MISI (Pendidikaan): Menyelenggarakan pendidikan ...yang ...atau efektif dll ? TUJUAN (Pendidikaan): Menghasilkan lulusan yang memiliki (sesuai dengan profil lulussan) .....dan mampu bersaing pada tingkat....atau sukses dalam karir dll ? PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
6. Pasar Kerja Lulusan Sebaran Alumni: Kebutuhan Pasar Kerja: - Analisis peran lulusan di lapangan kerja dan masyarakat (Tracer Study)? - Masukan Alumni? Kebutuhan Pasar Kerja: - Analisis kebutuhan pasar kerja ? - Need assessment pihak pengguna lulusan ? PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
3.b. DOKUMEN KURIKULUM (Yang semestinya dipedomani oleh dosen) 1. Profil Lulusan Postur yang diharapkan pada saat mahasiswa lulus atau menyelesaikan seluruh proses pembelajaran dengan kesesuaian jenjang KKNI Berpedoman pada profil lulusan yang telah ditetapkan oleh asosiasi profesi/konsorsium/perhimpunan prodi sejenis 3.b. DOKUMEN KURIKULUM (Yang semestinya dipedomani oleh dosen) PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X 2. Capaian Pembelajaran (CP) CP: Internasilisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, ketrampilan, afeksi, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja. Menyesuaiakan dengan deskriptor KKNI atau unsur CP pada SNPT Berpedoman pada asosiasi profesi/konsorsium/perhimpunan prodi sejenis PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
3. Bahan Kajian Sebagai komponen/materi yang harus dipelajari/diajarkan untuk mencapai capaian pembelajaran yang direncanakan. Berpedoman pada bahan kajian yang telah ditetapkan oleh asosiasi profesi/konsorsium/perhimpunan prodi sejenis Bersifat dinamis yaitu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan pasar PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
4. Mata Kuliah Wadah sebagai konsekuensi adanya bahan kajian yang dipelajari mahasiswa dan harus diajarkan oleh dosen - MKDU ditetapkan oleh Dirjen DIKTI - Inti Keilmuan ditetapkan oleh asosiasi/konsorsium/ perhimpunan prodi sejenis - IPTEK Pedukung dijabarkan dari visi dan misi prodi - IPTEK Pelengkap dan untuk Masa Depan dikembangkan oleh kelompok keahlian dalam bidangnya - Ciri institusi ditetapkan oleh PT PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
Menyusun mata kuliah berdasarkan logika atau struktur keilmuannya STRUKTUR KURIKULUM MODEL SERIAL Menyusun mata kuliah berdasarkan logika atau struktur keilmuannya Mata kuliah disusun dari yang paling dasar sampai di semester akhir yang merupakan mata kuliah lanjutan MODEL PARALEL Menyajikan mata kuliah pada setiap semester sesuai dengan tujuan kompetensinya Model Blok adalah struktur kurikulum yang tidak berdasarkan pembelajaran semesteran, tetapi berdasarkan ketercapaian kompetensi di setiap blok PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
IV. IMPLEMENTASI DAN PENINJAUAN KURIKULUM KURIKULUM YANG TELAH DITETAPKAN PRODI DIIMPLEMENTASIKAN OLEH DOSEN DIITINJAU SECARA PERIODIK OLEH KAPRODI KURIKULUM YANG DINAMIS PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
IV. IMPLEMENTASI DAN PENINJAUAN KURIKULUM 4.a. IMPLEMENTASI KURIKULUM RUMUSAN CP LULUSAN RUMUSAN CP MATAKULIAH: - Menerapkan metode pembelajaran yg sesuai untuk ketercapaian CP - Menerapkan asesmen proses dan hasil pembelajaran untuk mengobservasi mengukur CP PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
IV. IMPLEMENTASI DAN PENINJAUAN KURIKULUM 4.a. Peninjauan Kurikulum Mengikuti pengembangan IPTEK ? Masukan pengguna lulusan ? TA I TA II dst - Mata kuliah baru atau hilang - Materi mata kuliah berubah PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X
TERIMA KASIH PENGEM1BANGAN KURIKULUM – LLDIKTI WIL X