HASIL PENGAWASAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2019

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN BAWASLU DALAM MEWUJUDKAN PEMILU 2014 YANG DEMOKRATIS
Advertisements

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
POTENSI KERAWANAN PEMILU
BADAN LEGISLASI DPR-RI TAHUN LATAR BELAKANG PERUBAHAN  Program Prolegnas Prioritas tahun 2010  Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik  Peningkatan.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen. SUBSTANSI KAMPANYE Dasar Hukum: UU 10 /2008 PEMILU -Kampanye Pasal 76 – 140 UU 10/2008 -Peraturan KPU No.19/2008.
SOSIALISASI PEMILU 2009 KPU Kabupaten Sragen.
BEM Se-UNS Kawal Pemilu 2014 Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret Surakarta Kabinet Pertanian Mandiri.
Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden TAHUN (Berdasarkan UU No
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
BADAN LEGISLASI DPR-RI Oktober Tahun LATAR BELAKANG PERUBAHAN Program Prolegnas Prioritas tahun 2010 Penyempurnaan Lesgislasi RUU Paket Politik.
PELAPORAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE PEMILU PARTAI POLITIK 2014
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
ANALISIS REKAPITULASI HASIL SEMENTARA PILEG 2014
REFLEKSI PEMILU 2014 DAN PERSIAPAN PILKADA 2015 DI JAWA TENGAH
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
TIMELINE PENYELENGGARAAN PEMILU 2019
Pikada Serentak Jawa Timur 2018 & Pemilu Legislatif & Presiden 2019
Pilkada serentak: Peluang dan tantangan
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
ISU KRUSIAL SISTEM PEMILU DI RUU PENYELENGGARAAN PEMILU
PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF
TERKAIT VERIFIKASI PARTAI POLITIK
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
KEBIJAKAN KPU TENTANG PENDAFTARAN,
Peran KPU Dalam Upaya Meningkatkan Keterwakilan Perempuan
KESIAPAN KPU KAB. PURWOREJO dalam MENYELENGGARAKAN PEMILIHAN UMUM BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2010 Oleh: KPU Kab Purworejo.
PEMILIHAN UMUM KELASA VI SEMESTER 1 PROFIL PETUNJUK KURIKULUM MATERI
ALUR KERJA PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
ALUR KERJA PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
963 PELANGGARAN DALAM PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
PEMILU KEPALA DAERAH DAN UPAYA PENGUATAN DEMOKRASI
ANALISIS REKAPITULASI HASIL SEMENTARA PILEG 2014
TAHAPAN,PROGRAM DAN JADWAL Pilgub JATENG 2013
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
ANALISIS REKAPITULASI HASIL SEMENTARA PILEG 2014
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
KPU KAB. KARANGANYAR DALAM MENGANTISIPASI KECURANGAN PEMILU
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
JADWAL DAN TAHAPAN PEMILU DPR, DPD, DAN DPRD 2014
PELAPORAN DANA KAMPANYE PESERTA PEMILU 2014
HUBUNGAN PERJANJIAN BAKAL CALON LEGISLATIF DAN UU PEMILU
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
Penanganan Perkara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR, BUPATI & WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA.
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
MUNSIR SALAM KOORDIV PENGAWASAN DAN HUBAL BAWASLU PROVINSI SULTRA Disampaikan pada Kegiatan RAKERNIS PENINGKATAN SDM BAWASLU KAB/KOTA dan PANWASCAM GELOMBANG.
“Menuju Pemilu Serentak 2019 Di Jawa Tengah yang aman dan damai”
SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU TAHUN 2019 PANWASCAM SUT SETI.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN FORMULIR LAPORAN DANA KAMPANYE
Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan.
KARAKTERISTIK DEMOGRAFI RESPONDEN KATEGORI SAMPEL THI FEBRUARI 2019 DATA BPS DAN KPU (2018) JENIS KELAMIN (%) LAKI-LAKI 50% 50.3% PEREMPUAN 49.7%
PENGAWASAN PRA MASA KAMPANYE PEMILU 2019
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Anggota KPU Provinsi Jatim
LAPORAN KINERJA HASIL PENGAWASAN PEMILU 2019
Transcript presentasi:

HASIL PENGAWASAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 BAWASLU KABUPATEN SIGI DIVISI PENGAWASAN DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA

BIOGRAFI KABUPATEN SIGI TERDIRI DARI : 15 KECAMATAN DAN 176 DESA LUAS WILAYAH 5.196,02 km² 853 TPS JUMLAH DPT 164.105 JIWA 5 DAERAH PEMILIHAN

30 kursi KECAMATAN MARAWOLA, KECAMATAN MARAWOLA BARAT, KECAMATAN KINOVARO DAPIL SIGI 5 (6 KURSI) KECAMATAN DOLO, KECAMATAN DOLO SELATAN DAN KECAMATAN DOLO BARAT DAPIL SIGI 4 (7 KURSI) KECAMATAN KULAWI, KECAMATAN KULAWI SELATAN, KECAMATAN LINDU DAN KECAMATAN PIPIKORO DAPIL SIGI 3 (5 KURSI) KECAMATAN PALOLO, DAN KECAMATAN NOKILALAKI DAPIL SIGI 2 (4 KURSI) KECAMATAN SIGI BIROMARU, KECAMATAN GUMBASA DAN KECAMATAN TANAMBULAVA DAPIL SIGI 1 (8 KURSI)

PROSES DATA PEMILIH PEMILU 2019 PENGAWASAN TAHAPAN PEMILU SERENTAK TAHUN 2019 1.PENGAWASAN PEMUKTAHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH PROSES DATA PEMILIH PEMILU 2019 DPS 1 67.398 DPSHP-2 152.287 DPTHP 160.217 DPTHP 2 164.105 DPTHP 3 164.953 DPT 164.105

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH DARI HASIL PERBAIKAN DPTHP-2

PASCA BENCANA PEMUTAKHIRAN PEMILIH

TITIK PENGUNGSIAN PASCA BENCANA ALAM Pasca Bencana Alam untuk wilayah Kabupaten Sigi terdapat 42 titik Pengungsian yang tersebar di 7 Kecamatan dan 24 Desa

JUMLAH PEMILIH LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

DINAMIKA DAN PERMASALAHAN Pemilih yang belum memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman. Nama yang meninggal dunia masih terdaftar di DPT. Nama yang seharusnya masuk kedalam DPT tidak dimasukan. Sistem SIDALIH yang hasilnya tidak sesuai dengan hasil coklit

Jumlah Berkas yang diserahkan Pengawasan Verifikasi Partai Politik Hasil Pengawasan Kesesuaian jumlah keanggotaan Parpol No Partai Jumlah Data SIPOL Jumlah Berkas yang diserahkan Keterangan Jumlah Anggota Jumlah Salinan dalam bentuk KTA Jumlah Salinan dalam bentuk E-KTP Jumlah Salinan dalam bentuk SUKET 1 PDIP 263   Sesuai 2 NASDEM 502 3 PERINDO 1571 4 GARUDA 274 5 GERINDRA 1108 6 DEMOKRAT 1040 7 PPP 317 8 PKB 301 9 BERKARYA 389 10 PKS 390 11 PAN 490 12 GOLKAR 1418 1343 Diterima, Tetapi jumlah anggota yang ada dalam SIPOL tidak sesuai dengan jumlah KTA dan KTP 13 HANURA 9084 457 Diterima, kronologisnya terlampir 14 PBB 371 15 REPUBLIK 344 250 167 217 220 DITERIMA, tetapi Sipol tidak sesuai dengan hard copy 16 IDAMAN 259 DITERIMA 17 PKPI 299

DINAMIKA DAN PERMASALAHAN Penyerahan kelengkapan persyaratan yang tidak sesuai. Beberapa Partai Politik belum memiliki kantor permanen Terdapat Kegandaan internal dan eksternal keanggotaan partai Politik. Pencatutan KTP oleh Partai Politik sebagai anggota Partai Politik tanpa sepengetahuan pemilik KTP. Dalam tahapan verifikasi factual, masalah yang dihadapi di lapangan yaitu letak geografis , medan, dan jarak yang ditempuh untuk beberapa Kecamatan atau Desa tergolong sulit untuk di jangkau

TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN Hasil Pengawasan Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon

15 Partai politik yang diterima Kelengkapan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon dan 1 Partai politik dikembalikan/ditolak syarat pengajuan bakal calon. Hal ini dikarenakan Partai Garuda datang membawa persyaratan dokumen pada tanggal 17 Juli 2018 Pukul 23.30 dan Persyaratan Pengajuan Bakal Calon tidak lengkap. Sementara batas waktu pengajuan Bakal calon sesuai dengan peraturan pada tanggal 17 Juli pukul 24.00.

JUMLAH CALON ANGGOTA DPRD Hasil Pengawasan DCT Anggota DPRD Kab. Sigi NO NAMA PARPOL JUMLAH CALON ANGGOTA DPRD 1 PKB 30 2 GERINDRA 3 PDIP 4 GOLKAR 29 5 NASDEM 6 GARUDA - 7 BERKARYA 27 8 PKS 9 PERINDO 10 PPP 11 PSI 18 12 PAN 26 13 HANURA 14 DEMOKRAT 19 PBB 25 20 PKPI JUMLAH 425

DINAMIKA DAN PERMASALAHAN 3. PENGAWASAN TAHAPAN PENCALONAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN DINAMIKA DAN PERMASALAHAN Pemenuhan 30% keterpenuhan Calon Anggota DPRD Perempuan dalam 1 Dapil yang masih sulit dipenuhi oleh beberapa Parpol Peserta Pemilu Kesadaran Partai Politik dalam melengkapi Berkas Bakal Calon Anggota DPRD yang masih kurang. Terdapat Kepala Desa dan BPD yang tidak mengurus Surat Pengunduran Diri

4. PENGAWASAN TAHAPAN KAMPANYE Hasil – hasil Pengawasan Tahapan Kampanye Jumlah pelanggaran alat peraga kampanye (APK) berdasarkan jenis :

Jumlah pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang dilakukan oleh Partai Politik Peserta Pemilu

DINAMIKA DAN PERMASALAHAN Jeda waktu antara Penetapan Partai Peserta Pemilu dan Tahapan Kampanye yang cukup jauh. Kurangnya pemahaman Peserta Pemilu terkait aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Terdapat Partai Politik yang tidak menyampaikan pemberitahuan terkait pelaksanaan kampanye 1 hari sebelum pelaksanaan. Praktek politik uang masih tetap terjadi dan masih menjadi tradisi dari Pemilihan Umum yang terjadi sebelumnya sampai dengan pemilu saat ini. Bencana Alam yang terjadi pada tahapan Kampanye ikut mempengaruhi proses pengawasan

Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Hasil Pengawasan Jumlah Surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Sigi NO JENIS SURAT SUARA VOLUME JUMLAH COLLY 1 Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden 167,388 Lembar 42 Colly 2 Surat Suara Pemilu DPD   112 3 Surat Suara Pemilu DPR Dapil Sulawesi Tengah 168 4 Surat Suara Pemilu DPRD Prov Dapil Sulawesi Tengah 6 5 Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 48,694 49 6 Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 27,790 28 7 Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 3 29,083 30 8 Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 4 37,557 38 9 Surat Suara Pemilu DPRD Kabupaten/Kota Dapil 5 29,266 TOTAL 841,942 665

Pengadaan Formulir Model C, Formulir Model D, Formulir Model DAA, dan Formulir Model DA Pemilu 2019 Melalui Non Ekatalog. No. Uraian Jumlah Sat. Colly Keterangan 1 Formulir C2 KPU 35.826 Lbr 7 Lengkap 2 Formulir C3 KPU 4.265 3 Formulir C4 KPU 1.706 4 Formulir C5 KPU 2.559 5 Formulir C6 KPU 164.105 15 6 Formulir C7.DPK-KPU Formulir C7.DPTb-KPU 8 Formulir D.SP KPU 9 Formulir DA KPU 2.520 10 Formulir DAA PPWP 1.059 11 Formulir DAA DPD 1.765 12 Formulir DAA DPR 3.883 13 Formulir DA.1 PPWP 450 14 Formulir DA.1 DPD 3.600 Formulir DA.1 DPR 6.270 16 Formulir DA.2 KPU 585 17 Formulir DA BAST KPU 352 18 Formulir DA UND KPU 615 19 Formulir DAA DPRD Provinsi 176 Set 20 Formulir DAA Kab Kota Dapil 1 29 21 Formulir DAA Kab Kota Dapil 2 27 22 Formulir DAA Kab Kota Dapil 3 52 23 Formulir DAA Kab Kota Dapil 4 35 24 Formulir DAA Kab Kota Dapil 5 33 25 Formulir DA.1 DPRD Provinsi 285 26 Formulir DA.1 Kab Kota Dapil 1 57 Formulir DA.1 Kab Kota Dapil 2 38 28 Formulir DA.1 Kab Kota Dapil 3 76 Formulir DA.1 Kab Kota Dapil 4 30 Formulir DA.1 Kab Kota Dapil 5 JUMLAH COLLY 53

Surat Suara Rusak No Jenis Surat Suara Jumlah 1 PPWP 82 2 DPD RI 320 3 DPR RI 654 4 SULTENG 6 582 5 SIGI 1 65 6 SIGI 2 43 7 SIGI 3 120 8 SIGI 4 276 9 SIGI 5 58 Total 2.200 Surat Suara Rusak

DINAMIKA DAN PERMASALAHAN jadwal yang berubah2 terkait proses pencetakan surat suara Tidak terdapatnya gudang yang memadai dikantor KPU Kabupaten Sigi dalam hal penyimpanan logistic yang akan disalurkan ke TPS yang ada di Kabupaten Sigi. Banyaknya daerah yang masih sulit untuk dijangkau dengan menggunakan kendaraan roda 4. Terdapat Kotak Suara yang Rusak pada saat melakukan Distribusi ke TPS. Terutama daerah yang didistribusikan menggunakan Motor. Terdapat Daerah yang sampai hari pemilihan belum disalurkan Surat Suara karena kondisi medan yang sulit dijangkau yaitu Desa Manggal Api, Kecamatan Palolo Kualitas bahan kotak suara yang terbuat dari kertas tidak cocok untuk digunakan di Kabupaten Sigi khusunya di beberapa Kecamatan yang terletak di daerah pegunungan, karena proses pendistribusian menggunakan kendaraan roda dua

Penyerahan LPPDK Peserta Pemilu Kepada KPU 6. Pengawasan Dana Kampanye Hasil Pengawasan Pengawasan Penyerahan LPPDK NO Kabupaten Jenis Pemilu Partai Politik  Penyerahan LPPDK Peserta Pemilu Kepada KPU Menyerahkan Tidak Menyerahkan Tepat waktu Terlambat Waktu/hari/Tgl/Bln/th 1 SIGI DPRD Kab PKS Tepat   12.38/Selasa/30/IV/2019 2 GOLKAR 11.30 /Rabu/01/V/2019 3 DEMOKRAT 12.02/Rabu/01/V/2019 4 PSI 14.01/Rabu/01/V/2019 5 GERINDRA 15.28/Rabu/01/V/2019 6 PKPI 15.34 /Rabu/01/V/2019 7 PKB 11.41 /Rabu/01/V/2019 8 PBB 12.12 /Rabu/01/V/2019 9 Nasdem 17.28 /Rabu/01/V/2019 10 BERKARYA 11.48 /Rabu/01/V/2019 11 PERINDO 17.36 /Rabu/01/V/2019 12 PPP 17.27 /Rabu/01/V/2019 13 PAN 13.00 /Rabu/01/V/2019 14 PDIP 17.17 /Rabu/01/V/2019 15 HANURA 14.00 /Kamis/02/V/2019

Hasil Pengawasan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye NO Jenis Pemilu   Partai Politik Kepatuhan Pelaporan LPPDK Uang dalam Pembukaan Rekenin Jumlah Penerimaan Sumbangan Pengeluaran Saldo LPPDK Melapor Tidak Melapor Jumlah sumbangan dari Partai Politik Jumlah sumbangan dari Peseorangan Jumlah sumbangan dari Kelompok Jumlah sumbangan dari Badan Usaha Jumlah (Rp) dari Pertemuan Terbatas Jumlah (Rp) dari Pertemuan Tatap Muka Jumlah (Rp) dari Rapat Umum Jumlah (Rp) dari APK Jumlah (Rp) dari Bahan Kampanye Jumlah (Rp) dari Kegiatan Lainnya 1 DPRD Kab/Kota PKS 100.310 52.952.500 47.810 2 GOLKAR 1.000.000 37.475.857 221.071.985 28.632.000 23.961.989 21.528.000 3 DEMOKRAT 237.450.000 3.250.000 445.000 1.005.000 4 PSI 100.000 66.041.500 61.500 5 GERINDRA 1.012.500 92.471.500 600.000 5.400.000 1.870.000 6 PPP 66.420.000 7 PBB 2.000.000 124.194.000 917.101 8 PAN 500.000 39.905.000 9 PERINDO 6.050.000 73.673.000 6.000.000 48.076 10 BERKARYA 3.000.000 168.407.500 2.800.000 162.705 11 NASDEM 11.315.403 3.605.000 442.760 12 PDIP 10.042.223 200.755.500 42.223 13 PKB 109.080.000 35.293 14 PKPI 11.545.000 461.500 15 HANURA 100.00 266.800.000 28.800.000 167.500.000

DINAMIKA DAN PERMASALAHAN Ketidak patuhan Partai Politik terkait batas akhir penyerahan Laporan 2. Kurangnya konsultasi LO Partai Politik terhadap KPUD Kab. Sigi sehingga memperlambat waktu penyerahan

Hasil Pengawasan Sebelum Hari Pemungutan Suara 7. Pengawasan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Hasil Pengawasan Sebelum Hari Pemungutan Suara Terdapat pemilih yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih; Masih terdapat TPS yang belum menerima logistik pemungutan dan perlengkapannya yaitu di Kecamatan Palolo Desa Manggalapi; Terdapat praktek money politik di masa tenang yaitu pada malam hari Sebelum Hari Pemungutan Suara.

Daftar TPS yang melaksanakan PSU di Kabupaten Sigi 28 April 2019 No Kecamatan Desa TPS Surat Suara Yang di Coblos Keterangan 1 Dolo Karawana 02 PPWP DPD RI DPR RI DPRD Provinsi DPRD Kab/Kota Surat Suara Tertukar Sehingga Proses Pemumungutan Suara dihentikan 2 05 3 Tulo 08 Terdapat Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTb menggunakan hak pilihnya 4 Gumbasa 5 Dolo Selatan Baliase 03

SUARA PARTAI POLITIK DAN CALON Perolehan Suara Partai Politik Sebelum dan Sesudah Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK pada Daerah Pemilihan Sigi 5. NO PARTAI POLITIK SUARA PARTAI POLITIK DAN CALON SEBELUM SESUDAH 1 PARTAI KEBANGKITAN BANGSA 1560 1559 2 PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA 3053 3042 3 PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN 1493 1529 4 PARTAI GOLONGAN KARYA 2492 2480 5 PARTAI NASDEM 2885 2573 6 PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA 7 PARTAI BERKARYA 1109 1105 8 PARTAI KEADILAN SEJAHTERA 1423 1415 9 PARTAI PERSATUAN INDONESIA 1142 1141 10 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN 543 542 11 PARTAI SOLIDARITAS INDONESISA 270 268 12 PARTAI AMANAT NASIONAL 1273 1271 13 PARTAI HATI NURANI RAKYAT 1135 1119 14 PARTAI DEMOKRAT 2115 2079 15 PARTAI BULAN BINTANG 753 16 PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA 1534 1588

SUARA PARTAI POLITIK DAN CALON Perolehan Suara Partai Politik Sebelum dan Sesudah Putusan Administrasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah pada Daerah Pemilihan Sigi 4 NO PARTAI POLITIK SUARA PARTAI POLITIK DAN CALON SEBELUM SESUDAH 1 PARTAI KEBANGKITAN BANGSA 2111 2078 2 PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA 5089 3 PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN 2874 4 PARTAI GOLONGAN KARYA 4851 5 PARTAI NASDEM 2146 6 PARTAI GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA 7 PARTAI BERKARYA 490 8 PARTAI KEADILAN SEJAHTERA 2296 9 PARTAI PERSATUAN INDONESIA 1736 10 PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN 558 11 PARTAI SOLIDARITAS INDONESISA 38 12 PARTAI AMANAT NASIONAL 988 13 PARTAI HATI NURANI RAKYAT 1473 14 PARTAI DEMOKRAT 2998 15 PARTAI BULAN BINTANG 1950 16 PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA 799

DINAMIKA DAN PERMASALAHAN Kapasitas Pengawas Pemilu ditingkat Kecamatan hingga tingkat TPS yang terbatas Jumlah Pengawas Desa yang hanya 1 orang mengakibatkan proses pengawasan dan pendampingan tidak maksimal dikarenakan luas cakupan desa yang sangat luas. Kapasitas SDM KPPS yang tidak memadai Pada proses Pemungutan Suara tanggal 17 April 2019 banyak pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Akibat dari permasalahan tersebut, banyak pemilih yang terpaksa menggunakan KTP untuk menggunakan hak pilih. Kekurangan Surat Suara

JUMLAH PELANGGARAN PEMILU 2019 KABUPATEN SIGI 2 TEMUAN PADA TAHAPAN KAMPANYE 4 Temua pada tahapan masa tenang 1 Temuan pada tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara 1 Temuan Pelanggaran Administrasi 8 TEMUAN 1 Laporan pada tahapan Kampanye 1 Laporan pada Tahapan Masa Tenang 2 Laporan pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara 4 LAPORAN

JUMLAH SENGKETA DAN PELANGGARAN PEMILU 2019 KABUPATEN SIGI 6 Sengketa pada Tahapan DCS 1 Sengketa DCT SENGKETA 19 Jumlah Pelanggaran Pemilu 2019 di Kabupaten Sigi Tindak Pidana Pemilu yang diteruskan sebanyak 3 Pelanggaran dan hasilnya hingga keluar Putusan terbukti bersalah Tindak Pidana yang dihentikan sebanyak 8 Dugaan Pelanggaran dihentikan pada pembahasan kedua di Tim Sentra Gakumdu karena tidak terpenuhi unsur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 523.

KESIMPULAN Beberapa Partai Politik tidak siap dalam hal mempersiapkan keanggotaan Partainya Beberapa Partai belum memahami aturan sebagai peserta Pemilu Kurangnya pendidikan politik dan sosialisi yang dilakukan oleh partai terhadap kadernya Harus ada kejelasan Hukum dan Penguatan Sanksi terkait Pelanggaran kampanye, Netralitas ASN, Politik Uang dan Politisasi SARA Tidak maksimalnya KPU Kab Sigi dalam penyortiran, Pengesetan dan Distribusi Logistik Pemilu Wilayah Kabupaten Sigi yang didominasi oleh pegunungan sehingga masih banyak daerah yang sulit untuk di akses baik menggunakan kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat. Banyaknya wilayah yang terdapat di Kecamatan yang belum memiliki jaringan telpon (sinyal) sehingga komunikasi terkait Instruksi dari Bawaslu Kabupaten Sigi ataupun kejadian-kejadian yang berpotensi pelanggaran pada tahapan pemilihan umum 2019 tidak tersampaikan secara maksimal dan tepat waktu. Pelanggaran Pemilu baik temuan ataupun laporan yang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Sigi dan telah diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hanya saja terdapat beberapa peraturan yang sangat lemah sehingga tidak bisa menjerat pelaku money politik Belum maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan, Pengawas pemilu di tingkat Desa dan Pengawas pemilu di tingkat TPS; Bawaslu Kabupaten Sigi bersama jajarannya dalam proses Pengawasan Pemilu telah melibatkan beberapa unsur elemen masyarakat di setiap Desa yang ada di Kabupaten Sigi. Kurangnya Pemahaman terkait mekanisme Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara di tingkat PPK dan KPPS.

Agar memperbaiki Regulasi yang masih tumpang tindi/lemah dalam melakukan pengawasan maupun penindakan. Pasal 523 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum mengatur tentang subjek yang dilarang untuk melakukan kampanye politik uang, yaitu pelaksana kampanye, peserta Pemilu, dan Tim Kampanye, Undang-undang Pemilu tidak mengatur hal lainnya diluar dari ketiga hal tersebut. Contoh: hasil pengawasan menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh relawan partai politik Pasal 278 ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pemilihan Umum mengatur terkait Masa Tenang yang hanya berlaku pada tahapan 3 hari sebelum VOTING DAY, sementara pada tahapan pemungutan suara Ulang, lanjutan maupun susulan tidak diatur pasal terkait masa tenang Pendidikan pengawasan terhadap pengawas Adhoc harus lebih ditingkatkan Pendidikan pengawasan terhadap PKD dan PTPS dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten karena keterbatasan SDM pengawas kecamatan Pendidikan politik tentang pengawasan pemilihan terhadap masyarakt perlu ditingkatkan Waktu untuk melaksanakan Bimtek terhadap PTPS harus lebih dimaksimalkan REKOMENDASI