PSAK 8 PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN EVENTS AFTER REPORTING PERIOD – IAS 10.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AUDIT INVESTASI JANGKA PANJANG
Advertisements

HUTANG DAN MODAL (EKUITAS)
Laporan Arus Kas.
LOGO PSAK 81 IAI Jakarta 15 April 2010 PERISTIWA SETELAH TANGGAL NERACA EVENTS AFTER THE BALANCE SHEET DATE.
DEFINISI MENURUT PSAK.
PSAK 22 KOMBINASI BISNIS By Lita Kusumasari.
DEFINISI MENURUT PSAK.
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN DAN LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
PSAK 11 PENJABARAN LAPORAN KEUANGAN DALAM MATA UANG ASING
PSAP NO 06 AKUNTANSI INVESTASI
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
Akuntansi Investasi Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Investasi Efek Tertentu (PSAK 50)
Agenda Tujuan dan Ruang Lingkup Kriteria Segmen
AKUNTANSI INVESTASI (Aplikasi pada SAPD PPKD)
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
Akuntansi Investasi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
KONSOLIDASI PADA ANAK PERUSAHAAN YANG DIMILIKI PENUH
IAS 27: CONSOLIDATED AND SEPARATE FINANCIAL STATEMENTS
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Apa yang dimaksud dengan liabilitas?
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN
PERTEMUAN 12 LABA ATAS TRANSAKSI ANTAR PERUSAHAAN—OBLIGASI PENDAHULUAN
Akuntansi Perseroan (lanjutan)
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 8.
Sesi 9 Akuntansi Pajak - Piutang
AKUNTANSI KEWAJIBAN DAN KOREKSI KESALAHAN
AKUNTANSI PERSEROAN Rita Tri Yusnita, SE., MM..
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN DAN LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI
PSAK 53 Imbalan Berbasis Saham
PSAK 26 Biaya Pinjaman.
PSAP NO. 09 AKUNTANSI KEWAJIBAN
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
Investasi Dalam Obligasi
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
ISAK 11 DISTRIBUSI ASET NON-KAS KEPADA PEMILIK
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN.
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Investasi Sementara dan Investasi Jangka Panjang
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Tahap Penyelesaian Audit
MODAL SAHAM & LABA DITAHAN
Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Analisis Kesalahan
5.
AKUNTANSI PENYAJIAN INSTRUMEN KEUANGAN PSAK 50
PSAK No. 31 INSTRUMEN KEUANGAN: PENGUNGKAPAN
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PSAK 8.
Piutang Dagang dan Piutang Wesel
INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS
Akuntansi keuangan 2 Liabilitas jangka pendek Indira shofia S.E.,M.M.
Investasi Stock Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 7 dan 9
INVESTASI PADA INSTRUMEN EKUITAS
Kewajiban Lancar dan Kontijensi
PENDAPATAN – PSAK 23 1 Akuntansi Keuangan 2 - Pertemuan 9.
Transcript presentasi:

PSAK 8 PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN EVENTS AFTER REPORTING PERIOD – IAS 10

Kelompok 4 Annisa nur jannati (b ) M. Imran syafe’ie (b ) Ariya sapta putra (b ) Intan dewi pangestu (b ) START

Agenda Style Tujuan dan Ruang Lingkup 01 Kriteria Segmen 02 Pengungkapan Segmen 03 Ilustrasi 04

PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diototisasi untuk terbit Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan keuangan sudah final - Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor - Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen

PSAK 8 Periode Setelah Pelaporan

ED PSAK PSAK Deklarasi dividen kepada pemegang saham 3 Persitiwa setelah periode laporan 1 Deklarasi dividen kepada pemegang instrumen ekuitas 3 Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit 2 Tanggal penyelesaian laporan keuangan 2 Persitiwa Setelah Tanggal Neraca 1

Pengertian  Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa, baik yang menguntungkan (favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit.  Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan:  (a) peristiwa yang memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian); dan  (b) peristiwa yang mengindikasikan timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian).

Lanjutan  Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal ketika laporan keuangan sudah final, yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal tersebut.  Untuk laporan keuangan auditan, tanggal ini adalah tanggal laporan auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen. PSAK 8

 Manajemen menyelesaikan draf laporan keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X1 pada 28 Februari 20X2. Pada 18 Maret 20X2, dewan direksi mengkaji ulang dan mengotorisasinya untuk terbit. Entitas mengumumkan laba dan informasi keuangan lain pada 19 Maret 20X2. Laporan keuangan telah tersedia untuk pemegang saham dan pihak lain pada 1 April 20X2. Para pemegang saham menyetujui laporan keuangan dalam rapat tahunan pada 15 Mei 20X2 dan laporan keuangan yang telah disetujui tersebut kemudian disampaikan kepada regulator pada 17 Mei 20X2.  Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah 18 Maret 20X2, yaitu tanggal otorisasi penerbitan oleh dewan direksi. Contoh

 Keputusan pengadilan yang menyatakan perusahaan memiliki kewajiban kini pada tanggal neraca  Indikasi penurunan nilai suatu aset pada tanggal neraca, atau penyesuaian jumlah rugi penurunan nilai yang telah diakui (misal: pelanggan bangkrut, harga jual persediaan)  Harga perolehan aset atau hasil penjualan aset  Bagi laba atau bagi bonus  Kecurangan atau kesalahan Peristiwa setelah tanggal neraca yang memerlukan penyesuaian  Entitas menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangan untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian.

Peristiwa setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian  Entitas tidak menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangannya untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian. setelah tanggal neraca  Penurunan nilai pasar suatu investasi setelah tanggal neraca  Penggabungan usaha yang signifikan setelah tanggal neraca  Pengumuman penghentian operasi  Pembelian dan pelepasan aset yang signifikan, pengambil- alihan aset oleh pemerintah  Kerusakan aset akibat kebakaran setelah tanggal neraca

Dividen dan Kelangsungan Usaha  Dividen  Pengumuman dividen setelah tanggal neraca tidak diakui sebagai kewajiban pada tanggal neraca, tetapi diungkapkan  Apakah praktik entitas membayar dividen di masa lalu merupakan kewajiban konstruktif? Tidak

Beberapa Isu  Penilaian persediaan setelah tanggal neraca  Harga jual persediaan setelah tanggal neraca merupakan indikasi nilai realisasi neto pada tanggal neraca  Penyebab penurunan harga: membanjirnya barang impor, meningkatnya persaingan dan munculnya produk baru  Insolvensi debitur  Umumnya merupakan adjusting event  Penyebab terjadi setelah tanggal neraca? Non- adjusting event

Ilustrasi PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (PLN 2012) Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 30 Tahun 2012, tanggal 21 Desember 2012, tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, ditetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari Pada tanggal 23 Januari 2013, PT Haleyora Power (HP) membeli 90% saham PT Mitra Insan Utama dengan biaya perolehan sebesar Rp juta. Pada tanggal 23 Januari 2013, PJBS membeli 92% saham PT Mitra Karya Prima (MKP) dengan biaya perolehan sebesar Rp juta. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN (ANTM 2013) Pada tanggal 12 Februari 2014 Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar AS$ yang akan jatuh tempo pada 12 Mei 2014 dengan suku bunga yang ditentukan adalah 2% per tahun.

ANY QUESTIONS?

THANK YOU