Sosialisasi Presensi Digital SIPADU UPT PUSTIKA Jumat, 23 Mei 2014 UPT PUSTIKA
Sistem Informasi Terpadu (SIPADU) Sistem Informasi Mahasiswa (SIAMA) Sistem Informasi Dosen (SIDOS) Sistem Informasi Administrasi (SIADMIN) Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dsb Presensi Digital
Acuan perancangan Software Presensi Digital Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 107 Tahun 2013 Tentang Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.05/2010 Tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil. SE Rektor ISI Surakarta No 3574 Tahun 2014 Perubahan Jam Kerja dan Penggunaan Daftar Hadir Elektronik (Finger Print) bagi Pegawai di Lingkungan ISI Surakarta
Alamat: http://sipadu.isi-ska.ac.id/
Presensi Digital SIPADU Pengelola Sistem/ Software Pengguna Sistem Kerja Presensi Digital PUSTIKA Pegawai Pengelola Sistem/ Software Pengguna Subag Kepegawaian Presensi Digital SIPADU Pengelola Data Izin Pegawai, Srt Tugas dan Rekap Presensi Pegawai (UM & Tukin) Subag Keuangan Pengelola Keuangan GPP
PEGAWAI Melakukan presensi di mesin finger print dimana saja yang tersedia di kampus. (Pakai salah satu: wajah, ibu jari, atau jari yang lain) Jika listrik padam, tetap lakukan presensi, karena mesin Tetap Berfungsi Pastikan Jari Tangan Bersih saat melakukan presensi Perhatikan Kamera pada mesin finger print saat melakukan presensi (jika presensi memakai wajah) Lakukan pengurusan Surat Izin/Suket dsb ke Subag Kepegawaian CATATAN: Software sudah mengakomodasi jam kerja Satpam
PEGAWAI Dokumen Izin/Suket dsb: Unduh formulir dari SIDOS, atau minta ke unit terdekat Mengisi formulir Meminta pengesahan dari Atasan Langsung Menyerahkan isian formulir ke Subag Kepegawaian
PEGAWAI Melalui Sistem Informasi Terpadu, dapat: Melihat presensi harian, rekap bulanan dan tahunan (terkait dengan UM) Melihat rekap pengurangan Tunjangan Kinerja (Tukin) > tenaga kependidikan Alamat web: http://sipadu.isi-ska.ac.id/ Akun: nama@isi-ska.ac.id Password: 123
Pimpinan UNIT Akan dapat: Memeriksa rekap kehadiran staf/dosen di unitnya Memeriksa presentase kehadiran staf/dosen di unitnya.
Subag kePEGAWAIan Bertugas: Men-scan Surat Izin/Suket dsb ajuan pegawai yang telah ditandatangani oleh pejabat terkait. Mengunggah (uploud) hasil scan ke dalam SIM Presensi Digital. Mengunduh rekap Presensi pegawai (terkait data UM) Mengunduh rekap Tunjangan Kinerja (Tukin) Menyerahkan data rekap ke Subag Kepegawaian.
upt pusTIKA Bertugas: Mengelola software presensi digital Mengelola database presensi digital Memperbaiki/memelihara perangkat Finger Print Mengelola jaringan Finger Print – Database SIPADU (server) Mengunduh presensi pegawai di mesin finger print (jika listrik padam)