FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum Lembaga Pembiayaan
Advertisements

Perbedaan Pembiayaan dengan Leasing
SISTEM KEUANGAN INDONESIA
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
Agus Aji Iswantoro UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
LEASING.
Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya
LEASING SEBAGAI SALAH SATU LEMBAGA PEMBIAYAAN
DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM. FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA.
Pembiayaan Konsumen.
Nama : jeje jaenudin NIM : Kelas : C
KARTU KREDIT OLEH M.FIKRI.AKBAR
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Hukum lembaga pembiayaan
Nurhidayatuloh UNIVERSITAS MUHAMADIYAH YOGYAKARTA
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
Kartu Kredit,Asuransi Kredit,Beserta Kejahatan & Penanggulangannya.
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN
LEMBAGA PEMBIAYAAN KARTU KREDIT
MANAJEMEN SEWA GUNA USAHA (LEASING)
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
Tugas Hukum Lembaga Pembiayaan
Segi Hukum Kartu Kredit
DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM UMY
Hukum Jual Beli Perusahaan
Kredit usaha/ permodalan
Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum Dalam Segi Hukum Pembiayaan Konsumen
BIODATA NAMA : MUHAMMAD IFING ZUNAIDI
Kartu Plastik (Credit Card)
ANALISIS PERHITUNGAN BUNGA PENJUALAN ANGSURAN PADA JG Siti Mariyam
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Tugas Hukum Pembiayaan “LEASING”
ANJAK PIUTANG Saras Idfiana Hukum Lembaga Pembiayaan
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
LEASING.
MEKANISME PEMBIAYAAN KONSUMEN Oleh : Yudhi Setiawan, S.H., M.Hum
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA (P8)
Hukum Pembiayaan konsumen
Anda Butuh Dana Tunai Untuk
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM PERIKATAN 2016.
Pph 2 Leasing dalam pajak.
A. Segi Hukum Perdata Pada setiap kegiatan usaha pembiayaan, termasuk juga kartu kredit, inisiatif mengadakan hubungan kontraktual berasal dari para pihak.
MEMAHAMI PERJANJIAN KREDIT
Leasing.
Pengertian dan Pengaturan Anjak Piutang
Hukum Jaminan Pengertian, penggolongan jaminan, hak-hak dalam hukum jaminan, fidusia, hipotik, gadai.
JAMINAN UTANG Tanah Berikut Benda Bergerak Berwujud dan Tidak Berwujud
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
SEWA GUNA (LEASING).
PT. Angin Segar ( ) adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan besar obat-obatan. Perusahaan tersebut telah dikukuhkan.
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
SEWA GUNA (LEASING).
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
HAK REKLAME DAN HAK ISTIMEWA
Pembiayaan Konsumen.
9. Lembaga pembiayaan dalam kegiatan bisnis
Kartu Plastik (Credit Card)
Fiduciary Risk Kelompok 5
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Kartu Plastik (Credit Card)
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
Industri Jasa Keuangan: Perusahaan Pembiayaan dan Sewa Guna Usaha
SEWA GUNA USAHA (leasing)
SUMBER-SUMBER PERMODALAN USAHA
Transcript presentasi:

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA PEMBIAYAAN KONSUMEN ANNISA NOOR ARIFAH 20090610050 FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA Pengantar : Dilakukan oleh perusahaan finansial. Biaya untuk konsumen relatif kecil. Sebagian besar baranguntuk kebutuhan hidup sehari-hari. Resiko relatif kecil karena konsumen menyebar. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA PEMBIAYAAN KONSUMEN Pengertian : Bahasa inggris yaitu consumer finance Pasal 1 angka 6 Keppres No. 61 Tahun 1988 jo. Pasal 1 huruf (p) Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 : Pembiayaan dalam bentuk dana untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran angsuran atau berkala oleh konsumen. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA Unsur-Unsur Pembiayaan Konsumen : Subyek pihak yg terkait dlm pembiayaan konsumen yaitu kreditur, debitur dan supplier. Objek barang bergerak keperluan konsumen yg digunakan untk keperluan hidup. 3. Perjanjian persetujuan pembiayaan yg diadakan antara perusahaan konsumen dgn konsumen. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA 4. Hubungan Hak dan Kewajiban Perusahaan pembiayaan membiayai harga pembelian barang yg diperlukan konsumen secara tunai. Konsumen wajib membayar scr angsuran ke perusahaan pembiayaan, pemasok wajib menyerahkan barang. Jaminan Terdiri atas jaminan utama, pokok dan tambahan. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA DASAR HUKUM Substantif : Perjanjian atas dasar kebebasan berkontrak Administratif : Keppres No. 61/1988 ttg Lembaga Pembiayaan. Kepmenkeu No. 1251/KMK. 013/1988 ttg Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembg Pembiayaan. Diubah dan disempurnakan Kepmenkeu No. 468/ 1995. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Sejarah Pembiayaan Konsumen Bank kurang tertarik untuk menyediakan kredit konsumen berukuran kecil. Keterbatasan sumber dana formal. Sistem pembayarann informal sangat memberatkan. Sistem pembiayaan formal lewat koperasi kurang berkembang. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Kedudukan Para Pihak dalam Pembiayaan Konsumen Suplier Perusahaan Konsumen (Kreditur) Harga Barang Perjanjian Pembiayaan Konsumen Perjanjian Jual Beli Penyerahan Barang Konsumen ( Debitur) FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Jaminan dalam Pembiayaan Konsumen Jaminan Utama : Kepercayaan dari perusahaan pembiayaan Konsumen kepada konsumen Jaminan Pokok : barang yg dibeli dengan dana dari perusahaan pembiayaan Konsumen : Pengakuan Hutang, Kuasa menjual barang, Persetuajuan suami/isteri Jaminan Tambahan FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

Dokumentasi dalamPembiayaan Konsumen Dokumen Pendahuluan :Form aplikasi kredit, surveyor report. Dokumen pokok : Perjanjian pembiayaan konsumen itu sendiri. Dokumen jaminan : Fiducia, cessie asuransi, kuasa menjual, pengakuan hutang, persetujuan suami/isteri, persetujuan komisaris. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA d. Dokumen Kepemilikan Barang : BPKB, Foto copy STNK, faktur pembelian, kuuitansi pembelian, sertifikat kepemilikan, dokumen pemesanan dan penyerahan barang. e. Supporting Documen : Fc KTP, Kartu Keluarga, pas foto, slip gaji (untuk konsumen individu). Untuk konsumen perusahaan ada AD, NPWP, SIUP, TDP, Bank Statement. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA CONTOH KASUS PT. FIF sebagai penyedia jasa pembiayaan konsumen menyediakan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan kredit kendaraan bermotor. Kegiatan pembiayaan konsumen dilakukan dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PT FIF. FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA

FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA Daftar Pustaka Sunaryo. 2009. Hukum Lembaga Pembiayaan. Jakarta : Sinar Grafika. http://www.scribd.com/doc/54940396/HUKUM-PEMBIAYAAN FH UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA