BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KPU Kabupaten Magelang
Advertisements

PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA BAGI WNRI DI LUAR NEGERI
TUGAS DAN FUNGSI PANITIA PEMILIHAN LUAR NEGERI (PPLN)
Pelaksanaan Penerimaan, Sortir, Pengesetan, Pendistribusian dan Pelaporan Logistik Pilgub Jateng 2013 di Tingkat KPU Kabupaten/Kota , PPK, PPS dan KPPS.
KEBIJAKAN PENGELOLAAN LOGISTIK PEMILU
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA BANDA ACEH
PENCALONAN PADA PEMILUKADA PROVINSI DKI JAKARTA
SAKSI &PENGAMANAN SUARA TIM ADVOKASI & PENGAMANAN SUARA
ADMINISTRASI DAN INVENTARISASI BARANG DAN ALAT LABORATORIUM IPA
DIALOG NASIONAL: e-Voting Menuju Pemilu Elektronik di Indonesia
KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
SESI 6 MENGAMANKAN SUARA CALEG PEREMPUAN
TAHAPAN PEMILU, Pendaftaran & VERIFIKASI Parpol Menjadi Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi & DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2014 IDA BUDHIATI, S.H.,
Proses Hukum di KPPU Laporan Pemeriksaan pendahuluan
PEDOMAN TEKNIS REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPK
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
PENYUSUNAN TAHAPAN PEMILU KDH TAHUN 2010
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
OLEH : AGUS SALAM NASUTION, S.H.I
REKRUTMENT KPPS Oleh KPU Kota Semarang.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
PENANGANAN PELANGGARAN PADA TAHAPAN KAMPANYE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GRESIK TAHUN 2015 HARIYANTO. S.E.
COKLIT & PEMUTAKHIRAN DATA & DAFTAR PEMILIH Bimtek Mutarlih PPK & PPS
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
POTENSI DAN ANTISIPASI PERMASALAHAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
Tata Cara Pencalonan pada Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
HUKUM ACARA PHPU (berdasarkan UU MK dan Peraturan MK)
ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILU KEPALA DAERAH Oleh I Gusti Putu Artha.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
Tahapan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
PEMETAAN MASALAH DALAM PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
DIVISI HUKUM DAN PENINDAKAN PELANGGARAN PEMILU BAWASLU PROVINSI JATENG
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
BIMBINGAN TEKNIS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Pemilu 2014
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Oleh: INDRA TRITUSIAN Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Oleh: INDRA TRITUSIAN Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Hari.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
PENYELESAIAN PERSELISIHAN ADMINISTRASI DAN HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILU TAHUN 2019.
Anggota KPU Provinsi Jatim
Transcript presentasi:

BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut

PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN DI KPPS FORMULIR DI KPPS 1. Model C - KWK.KPU : Berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara. 2. Model C1 - KWK.KPU : Catatan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara. 3. Lampiran Model C1 - KWK.KPU : Sertifikat hasil penghitungan suara untuk pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara

4. Model C2 - KWK.KPU (Ukuran Besar) : Hasil perolehan suara untuk tiap pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara. 5. Model C3 - KWK.KPU : Pernyataan keberatan saksi dan kejadian khusus yang berhubungan dengan hasil pemungutan suara dan Penghitungan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara. 6. Model C4 - KWK.KPU : Catatan pembukaan kotak suara, pengeluaran isi, identifikasi jenis dokumen, dan penghitungan jumlah setiap jenis dokumen untuk pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara

7. Model C5 - KWK.KPU : Penggunaan surat suara cadangan dalam pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara. 8. Model C6 - KWK.KPU : Surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara. 9. Model C7 - KWK.KPU : Surat pernyataan pendamping pemilih. 10. Model C8 - KWK.KPU : Daftar nama pemilih yang memberikan suara dari TPS lain. 11. Model C9 - KWK.KPU : Surat pengantar penyampaian berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. 12. Model C10 - KWK.KPU : Tanda terima Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Tempat Pemungutan Suara.

PEMBUATAN BA DI KPPS Berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS beserta lampirannya dibuat rangkap : 1. 1 (satu) rangkap untuk Panitia Pemungutan Suara; 2. 1 (satu) rangkap untuk masing-masing saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang hadir; (Mencapai 10 buah) 3. 1 (satu) rangkap untuk Pengawas Pemilu Lapangan.

REKAPITULASI DI PPS 9 – 11 SEPTEMBER 2013

LANGKAH LANGKAH Siapkan Ruang rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dapat memuat peserta rapat yaitu dari saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati/tim kampanye, Panwaslap, Pemantau, Ketua KPPS serta penempatan kotak suara yang berisi Berita Acara (Model C - KWK.KPU) dan sertifikat (Model C1 -KWK.KPU dan Lampiran C1 - KWK.KPU) dari seluruh TPS dalam wilayah kerja PPS.

PPS menerima seluruh kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari KPPS setelah selesai penghitungan suara di TPS; Kotak suara yang berisi surat suara, Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati Garut di TPS disimpan pada tempat yang memadai dan dapat dijamin keamanannya.

Waktu pelaksanaan rapat rekapitulasi di Desa/Kelurahan oleh PPS dilaksanakan paling lama 1 (satu) hari, terhitung sejak diterimanya kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari KPPS. PPS menyusun jadwal waktu pelaksanaan rapat rekapitulasi Penghitungan suara. Ketua PPS sudah harus menyampaikan surat pemberitahuan/undangan kepada peserta rapat yaitu saksi, dan Panwaslap serta Ketua KPPS mengenai pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat PPS, paling lama 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan rapat

Dalam surat pemberitahuan/undangan, untuk tertib penyelenggaraan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPS, dicantumkan ketentuan : saksi wajib membawa dan menyerahkan surat mandat yang ditandatangani oleh pasangan calon/tim kampanye pasangan calon tingkat Kabupaten Garut atau tingkat kecamatan kepada petugas PPS kepada pihak yang diundang, pada waktu hadir di tempat rapat, menyerahkan undangan kepada petugas PPS; hari, tanggal dan waktu pelaksanaan rapat; tempat pelaksanaan rapat; saksi harus hadir tepat waktu/sebelum rapat dimulai; tata tertib rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di PPS

Pembagian Tugas di PPS Ketua PPS memberikan penjelasan mengenai pembagian tugas kepada anggota PPS, Sekretariat PPS, dan Ketua KPPS dalam rangka pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. Pembagian tugas Anggota PPS dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditentukan : a. Ketua PPS memimpin rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara. b. Kedua anggota PPS, dan Personil Sekretariat PPS, membagi tugas masing-masing dalam kegiatan Rekapitulasi penghitungan Suara, mencatat perolehan suara masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dan menyiapkan formulir berita acara beserta lampirannya c. pembacaan berita acara hasil Penghitungan suara di tiap TPS oleh Ketua/Anggota KPPS yang bersangkutan. d. Apabila Ketua/Anggota KPPS tidak hadir, pembacaan berita acara hasil Penghitungan suara dibacakan oleh Ketua/Anggota PPS.

Jenis formulir rekapituliasi penghitungan suara Model D - KWK.KPU : BERITA ACARA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DI TINGKAT DESA/KELURAHAN OLEH PANITIA PEMUNGUTAN SUARA  Model D1 - KWK.KPU : Rekapitulasi catatan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara pemiliihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di TPS dalam wilayah desa / kelurahan

Lampiran Model D1 - KWK.KPU : Rekapitulasi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara untuk Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di TPS dalam Wilayah Desa/Kelurahan  Lampiran Model D1 - KWK.KPU (UKURAN BESAR): Rekapitulasi Sertifikat Hasil Penghitungan Suara untuk Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di TPS dalam Wilayah Desa/Kelurahan

Model D2 - KWK.KPU : PERNYATAAN KEBERATAN SAKSI DAN KEJADIAN KHUSUS YANG BERHUBUNGAN DENGAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL DAERAH DI TINGKAT DESA/KELURAHAN OLEH PANITIA PEMUNGUTAN SUARA  Model D3 - KWK.KPU : SURAT PEMBERITAHUAN WAKTU DAN TEMPAT REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT DESA/KELURAHAN. Model D4 - KWK.KPU : SURAT PENGANTAR Model D5 - KWK.KPU : BERITA ACARA PENERIMAAN KOTAK SUARA DAN BERKAS KELENGKAPAN ADMINISTRASI DARI PANITIA PEMUNGUTAN SUARA Model D6 - KWK.KPU : TANDA TERIMA PENYAMPAIAN BERITA ACARA DAN SERTIFIKAT REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH DI TINGKAT DESA/KELURAHAN.

Pembuatan Berita acara PPS menyerahkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tersebut untuk : a. saksi yang hadir, sebanyak masing-masing 1 (satu) rangkap; (bisa mencapai 10 ) b. Panwas lapangan yang hadir, sebanyak 1 (satu) rangkap; c. pengumuman, sebanyak 1 (satu) rangkap; dan d. PPK, sebanyak 1 (satu) rangkap dalam kotak suara tersegel

REKAP DI PPK 12 – 14 SEPTEMBER 2013

Jenis Formulir Rekap di PPK Model DA – KWK.KPU untuk Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati Garut di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan; Model DA1 – KWK.KPU untuk Rekapitulasi catatan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Bupati Garut di Tempat Pemungutan Suara dalam wilayah Kecamatan; Lampiran Model DA1 – KWK.KPU untuk Rekapitulasi sertifikat hasil penghitungan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di TPS dalam wilayah Kelurahan/Desa atau sebutan lainnya; Lampiran Model DA1 – KWK.KPU Ukuran Besar untuk Rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di TPS dalam wilayah Kecamatan;

Model DA2 - KWK.KPU untuk Pernyataan keberatan saksi dan kejadian khusus yang berhubungan dengan rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Bupati Garut di Panitia Pemilihan Kecamatan; Model DA3 - KWK.KPU untuk surat pemberitahuan waktu dan tempat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan; Model DA4 - KWK.KPU untuk Surat pengantar penyampaian Berita Acara Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari PPK kepada KPU Kabupaten Garut; Model DA5 - KWK.KPU untuk Berita Acara Penerimaan Kotak suara, Berkas, Kelengkapan, Administrasi; Model DA6 - KWK.KPU untuk Tanda Terima Berita Acara dan Lampirannya kepada Panwaslu Kecamatan dan Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut

PEMBUATAN BERITA ACARA PPK menyerahkan berita acara rekapitulasi Sertifikat hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut untuk : a. saksi yang hadir, sebanyak masing-masing 1 (satu) rangkap; (BISA MENCAPAI 10) b. Panwaslu Kecamatan yang hadir, sebanyak 1 (satu) rangkap; c. pengumuman, sebanyak 1 (satu) rangkap; dan d. KPU Kabupaten Garut, sebanyak 1 (satu) rangkap dalam Kotak suara yang tersegel.

Hal-hal yang harus dihndari Rekapitulasi hasil penghitungan suara di PPS, PPK, KPU Kabupaten Garut, dapat diulang apabila terjadi keadaan : rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan secara tertutup; rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan di tempat yang kurang terang atau kurang mendapatkan penerangan cahaya; rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan dengan suara yang kurang jelas; rekapitulasi hasil penghitungan suara dicatat dengan tulisan yang kurang jelas; saksi pasangan calon, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara secara jelas; dan/atau rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan di tempat lain atau waktu lain dari yang telah ditentukan.

Dalam hal terjadi perbedaan jumlah suara pada sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari TPS dengan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang diterima PPS, atas usul saksi pasangan calon tingkat Desa/Kelurahan, saksi pasangan calon tingkat TPS, atau Panwaslu Lapangan, PPS melakukan pembetulan data setelah melaksanakan pengecekan dan/atau penghitungan ulang data yang termuat pada hasil penghitungan perolehan suara Model C 2 KWK KPU ukuran besar untuk TPS yang bersangkutan

PENETAPAN CALON JIKA MEMPEROLEH SUARA 50% JIKA TIDAK ADA MAKA YANG MEMPEROLEH 30% LEBIH DITETAPKAN SEBAGAI PEMENANG, JIKA TIDAK ADA MAKA DILAKUKAN PUTARAN KEDUA

Ingat…..!!! 8 September 2013