Ust. M. Abdillah, S.Pd.I. RANGKUMAN AL ISLAM
MACAM-MACAM TAUHID R A U Rububiyah Asma & Sifat Uluhiyah
اللهُ خـَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ. 1. TAUHID RUBUBIYAH Yaitu mengesakan Allah SWT dalam segala perbuatan-Nya. Kita harus meyakini bahwa Dia sendiri yang menciptakan segenap makhluk. اللهُ خـَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ. Allah menciptakan segala sesuatu (AzZumar: 62)
Menyakini Allah Swt Memiliki nama-nama yang muliah dan sifat-sifat. 2. TAUHID ASMA & SIFAT Menyakini Allah Swt Memiliki nama-nama yang muliah dan sifat-sifat. 99 nama (asma’ul husna) 20 sifat wajib bagi Allah
3. Tauhid Uluhiyyah Tauhid uluhiyyah disebut juga sebagai tauhid ibadah. Yaitu mengesakan Allah dalam semua bentuk ibadah Firman Allah surat An-Nahl: 36: “ Dan sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan); Sembahlah Allah saja dan jauhilah thoghut.”
TATA CARA ADAB KEPADA ALLAH SWT Ikhlas semata karena Allah Taat Taqwa Ma’rifatullah Pandai Bersyukur Cintai Allah 7. Husnudzan 8. Dzikir 9. Berdo’a 10. Tidak sombong 11. Tidak syirik, Kufur, atau Nifaq
Bagaimana Beriman kepada Rasul-Rasul Allah? MENGIMANI SELURUH RASUL SEBAGAI UTUSAN ALLAH SWT MENGIKUTI AJARAN YANG DISAMPAIKAN
BERSIKAP KEPADA RASULULLAH MUHAMMAD SAW MENCINTAI RASUL SAW MELEBIHI CINTA KEPADA DIRI SENDIRI. MENJALANKAN PERINTAH DAN MENJAUHI LARANGAN MEMUJI RASULULLAH SAW MENJADIKAN RASULULLAH SEBAGAI IDOLA TIDAK BERSUARA MELEBIHI SUARA RASUL SAW MENDAHULUKAN SABDA BELIAU ATAS SEMUA UCAPAN MENGHIDUPKAN SUNNAH NABI SAW
Sikap terpuji qana’ah : menerima (mensyukuri) apa adanya Tawadhu’ : rendah hati Tawakkal : menyerahkan sepenuhnya pd Allah sabar Dan lain-lain
Sikap tercela Takabbur : sombong Pendendam Iri hati Dengki Dan lain-lain
SHALAT FARDHU “Dan perintahkanlah keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu mengerjakannya”. ( THAHA:32 )
SYARAT SAH SYARAT WAJIB ISLAM BALIGH BERAKAL SEHAT SUCI DARI HAID DAN NIFAS SYARAT SAH SUCI DARI HADAST BESAR/KECIL SUCI BADAN,PAKAIAN,TEMPAT SHALAT DARI NAJIS MENUTUP AURAT TELAH MASUK WAKTU SHALAT MENGHADAP KIBLAT
YANG MEMBATALKAN SHALAT MENINGGALKAN RUKUN DENGAN SENGAJA MENINGGALKAN SALAH SATU SYARAT SAH BERKATA-KATA BERGERAK LEBIH DARI 3 KALI MAKAN MINUM KETIKA SHALAT BERHADAST BESAR/KECIL MEMBELAKANGI KIBLAT DENGAN SENGAJA TERBUKA AURAT MELAKUKAN HAL YANG MEMBATALKAN WUDHU
HIKMAH SHALAT INGAT ALLAH KETENANGAN BATIN BENTENG DARI PERBUATAN KEJI DAN MUNKAR MEMBENTUK AKHLAK MULIA WUJUD RASA SYUKUR MENGHAPUS DOSA SEHAT JASMANI DAN ROHANI MEMUDAHKAN JALAN HIDUP MENINGKATKAN KESETIAKAWANAN SOSIAL
MAKANAN DAN PENYEMBELIHAN Sabda Rasulullah SAW; “Setiap tubuh yang tumbuh dari makanan haram maka patutlah ia disentuh api neraka”.
Rukun-rukun menyembelih ISLAM/AHLU KITAB BINATANG HALAL ALAT; benda tajam kecuali tulang, gigi, dan kuku. Dari Rafi’ bin Khodij,” Dan alat apapun yang dapat mengalirkan darah dan yang disembelihan dengan menyebut nama Allah, makanlah olehmu, kecuali karena gigi dan kuku. H.R Bukhari dan Muslim
SHALAT SUNNAH RAWATIB SHALAT DHUHA SHALAT TAHIYATUL MASJID SHALAT TAHAJJUD SHALAT WITIR SHALAT TARAWIH SHALAT HARI RAYA/IED SHALAT GERHANA
H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah. SHALAT DHUHA PENGERTIAN Shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu dhuha (matahari naik setinggi tombak) sampai masuk waktu dhuhur. JUMLAH 2 – 12 rakaat Dari Anas, Nabi SAW bersabda, Barangsiapa shalat dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan baginya istana di surga. H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah.
TAHIYATUL MASJID PENGERTIAN Shalat sunnah 2 rakaat untuk menghormati masjid. SUNNAH Sebelum duduk. Dari Abu Qatadah, Rasulullah Saw bersabda,” Apabila salah seorang diantara kamu masuk ke masjid, maka janganlah duduk sebelum shalat 2 rakaat terlebih dahulu. H.R. Bukhari dan Muslim
SHALAT TAHAJJUD PENGERTIAN Shalat sunnah yang dilakukan pada waktu malam hari. SUNNAH Dilakukan pada sepertiga malam, dan sesudah tidur. JUMLAH RAKAAT tidak dibatasi
keutamaan Berfirman Allah SWT di dalam Al-Qur’an : “ Pada malam hari, hendaklah engkau shalat Tahajud sebagai tambahan bagi engkau. Mudah-mudahan Tuhan mengangkat engkau ketempat yang terpuji.” (QS : Al-Isro’ : 79) Sahabat Abdullah bin Salam mengatakan, bahwa Nabi SAW telah bersabda : “ Hai sekalian manusia, sebarluaskanlah salam dan berikanlah makanan serta sholat malamlah diwaktu manusia sedang tidur, supaya kamu masuk Sorga dengan selamat.”(HR Tirmidzi) Bersabda Nabi Muhammad SAW : “Seutama-utama shalat sesudah shalat fardhu ialah shalat sunnat di waktu malam” ( HR. Muslim )
SHALAT HARI RAYA Hari Raya dalam Islam: I’dul Fitri ; 1 syawwal I’dul Adha ; 10 dzulhijjah Sesungguhnya kami telah memberikanmu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat dan berkurbanlah ( Al Kautsar 1-2 )
TEMPAT Tanah yang lapang SUNNAH Berjamaah Takbir 7x sesudah do’a iftitah di rakaat 1 Takbir 5x sebelum membaca al-fathihah Mengangkat kedua tangan setinggi bahu pada tiap-tiap takbir membaca tasbih usai takbir “ Subhanallah, wal hamdulillah, wa Lailaha illallah, wallahu akbar”. Membaca surat Qaf rakaat 1, surat Qamar rakaat 2 atau surat al-A’la rakaat 1, surat Al-Ghasiyyah rakaat 2 Khutbah sesudah shalat Khutbah i’dul fitri ; zakat fitrah, i’dul adha ; qurban Mandi wajib, berhias memakai pakaian yang paling baik, memakai wangi-wangian. Makan sebelum pergi shalat i’dul fitri, tidak makan sebelum shalat i’dul adha tapi sesudahnya Berangkat dan pulang melalui jalan yang berbeda Takbiran 2 hari i’dul fitri, 4 hari i’dul adha
MAHRAMAT Pengertian: atau orang yang diharamkan nikah dengannya selama2nya (baik lelaki atau perempuan lain) atau Wanita yang haram dinikahi oleh seorang laki-laki.
C. MACAM MAHRAMAT (Berdasarkan Hubungan) 1. Nasab (Keturunan) 2. Sepesusuan 3. Mushoharah (Perkawinan)
Dasar Pensyariaat Hijab 1. Al Qur’an : QS. An Nur : 31
Poin penting dari ayat di atas di antaranya: wanita menutup pandangan mereka dari pandangan yang penuh syahwat kepada laki-laki non mahram. Wajib bagi wanita menutupi auratnya dari laki-laki yang bukan mahram. Wajib bagi wanita menutupi badan dan perhiasan mereka. Diperbolehkan bagi wanita untuk menampakkan badan dan perhiasan mereka di hadapan para mahramnya.
Dasar Pensyariaat Hijab 2. Al Hadits / As sunnah Ancaman tidak menutup aurat Masuk neraka, wanita tergantung dengan rambutnya dan dicambuk seperti seekor sapi. Rasulullah saw bersabda: “Wanita yang di neraka menggantungkan dirinya dengan rambutnya adalah wanita yang tidak menutup rambutnya di hadapan selain mahram.” Rasulullah saw bersabda: “Dua golongan penghuni Jahanam belum pernah aku lihat. Kelompok yang disiksa dengan sebuah pecut (menyerupai ekor sapi). Kedua para wanita yang berbusana namun telanjang (mereka yang mengenakan baju tipis dan transparan)…”
Syarat-syarat hijab Menutupi seluruh anggota tubuh wanita Hijab bukan perhiasan. Tebal dan tidak tipis atau trasparan Longgar dan tidak sempit atau ketat. Tidak memakai wangi-wangian berlebihan. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir. Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Tidak memamerkan kepada orang-orang. Jangan berhias terlalu berlebihan
Keutamaan Hijab Ketaatan kepada Allah dan Rasul. Hijab itu ‘iffah (menahan diri dari maksiat) Hijab itu kesucian Hijab itu Pelindung Hijab itu taqwa Hijab itu iman Hijab itu haya’ (rasa malu) Hijab itu menjaga keutuhan rumah tangga
MACAM-MACAM ZAKAT Fitrah Rikaz (temuan) 1. Peternakan 2. Pertambangan Maal (harta) 1. Peternakan 2. Pertambangan Fitrah 3. Pertanian 4. Perkebunan Rikaz (temuan) 5. Perdagangan
8 Penerima zakat Orang fakir : tidak punya harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhan hidup. Orang miskin : Punya harta tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup Pengurus zakat (amil) : orang yang bertugas mengumpulkan dan membagikan zakat. Muallaf : orang kafir yang akan masuk Islam atau orang yang baru masuk Islam Memerdekakan budak : mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. Orang berhutang (ghorim): orang yang berhutang Karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Pada jalan Allah (sabilillah) : yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesulitan dalam perjalanannya.
NISAB: Batas minimal harta sehingga wajib dikeluarkan zakatnya. HAUL: Batas minimal waktu kepemilikan harta sehingga wajib dikeluarkan zakatnya. (1 tahun)
PERNIAGAAN / PERDAGANGAN Nisabnya = Nisab Emas Yaitu = 20 Dinar = 85 gram Zakat dikeluarkan: 2,5 % atau 1/40 Rumus: Kadar Zakat x Harta Contoh: Seorang pengusaha menghitung laba pada akhir tahun dan didapatkan hasil Rp. 20.000.000,- sementara harga emas Rp. 100.000 /gram. Maka zakat yang harus dikeluarkan adalah Nisab = 85 X 100.000 = Rp 8.500.000 1/40 x Rp. 20.000.000 = Rp. 500.000,- Atau Emas Rp. 500.000 / 100.000 = 5 gram
ALHAMDULILLAH SEMOGA SUKSES