Hukum harta kekayaan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hukum dan Pembangunan FISIP UI Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
Advertisements

SUBYEK HUKUM & OBYEK HUKUM
Semoga hari ini menyenangkan!!!!!!! Kita awali dengan ucapan Bissmillahirohmanirrohim…….
HUKUM BENDA.
BACK BACK NEXT NEXT EXIT EXIT HOME HOME Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada I ( ) Oleh : Erika Widya R ( ) Novita Mauliada.
HUKUM WARIS ADAT Perkawinan, selain bertujuan memperoleh keturunan juga untuk dapat bersama-sama hidup pada suatu masyarakat dalam suatu perikatan (keluarga).
PERISTIWA HUKUM.
Hukum Keuangan Negara.
HUKUM BENDA DEWI NURUL MUSJTARI, S.H., M.HUM FAKULTAS HUKUM
HUKUM PERDATA HUKUM HARTA KEKAYAAN.
BAB 3 PERSAMAAN AKUNTANSI.
HUKUM BENDA HUKUM BENDA:
Hukum Perikatan Pertemuan Ke-3
Azas-Azas Hukum Perdata
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Akun atau Perkiraan Akun merupakan suatu media akuntansi untuk mencatat transaksi keuangan yang mengakibatkan perubahan pada aktiva/harta, kewajiban/utang,
HUKUM pERDATA BARAT m. Hamidi masykur, S.H., M.KN.
EMBUN IQLIMA FACULTY OF LAW
Hukum Perdata Pertemuan II
Hukum Dagang.
Badan Usaha/Bentuk Usaha (BU)
Aryo Haris S Marwan Bilton S Tio Aldino Ratnasari Dwi P Chorina Puspita Dewi Rahmadani Pricilia
HUKUM ADAT WARIS DESA TENGANAN
PENGETIAN DASAR HUKUM DAGANG
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
EXCEL AKUNTANSI Akuntansi adalah proses mengidentifikasi/mengelompokkan mengatur dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan dilakukannya penilaian.
HUKUM BENDA (Zaken Recht)
HUKUM HARTA KEKAYAAN.
OLEH NUR HUDDA ELHASANI
Macam Dan Jenis Benda.
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
Hukum Perkawinan dan Benda
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
PENGGOLONGAN LAPANGAN HUKUM
Urusan Perusahaan a. Pengertian Urusan Perusahaan Menurut Abdulkadir Muhammad: “Segala objek yang ada dalam lingkungan perusahaan, baik berupa harta kekayaan.
Hubungan Perikatan dengan Perjanjian
AKTIVA TETAP DAN AKTIVA TIDAK BERWUJUD
HUKUM PERDATA HUKUM KEBENDAAN.
Perjanjian jual beli PERTEMUAN - 13.
PERSAMAAN AKUNTANSI.
UANG, PENDANAAN KEGIATAN USAHA DAN SISTEM FINANSIAL
Maksud dan Tujuan Jaminan Kredit
STUDI HUKUM DENGAN PENDEKATAN ILMU PENGERTIAN PENGANTAR ILMU HUKUM 1 Dr. Utary Maharany B., SH,M.Hum FH UMA 2016.
HUKUM PERDATA (2. HUKUM BENDA)
lembaga jaminan dapat dibedakan dalam bentuk
Konsep Dasar Ilmu Hukum
HUKUM BENDA.
HUKUM SURGA.
OLEH NUR HUDDA ELHASANI
Batasan Hukum Waris Pengertian
UTANG PAJAK.
PERWALIAN.
PERTEMUAN KE-1 BENDA PADA UMUMNYA.
Hukum Benda Dan Hak-hak Kebendaan
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
HUKUM pERDATA BARAT r yogahastama, S.H., M.KN.
HUKUM PERDATA DAGANG.
Lulusan perguruan tinggi dituntut untuk memiliki:
REVIEW 1. Kemukakan beberapa perbedaan Jual Beli tanah menurut Hukum Adat dan Hukum Barat 2. Siapakah yang dimaksud dengan Subjek Hukum menurut Hukum Adat?.
PERWALIAN.
BUDIMAN SETYO HARYANTO, S.H., M.H.
Jaminan Hutang HUKUM BISNIS Pengertian Jaminan Prinsip-Prinsip Yuridis
BAB 3 PERSAMAAN AKUNTANSI.
DASAR-DASAR HUKUM PERDATA
PERSAMAAN AKUNTANSI.
PENGANTAR ILMU HUKUM PRODIP I KEPABEANAN DAN CUKAI
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
PENYEBAB KREDIT BERMASALAH DALAM PERBANKAN – Bag. IV
Pengantar Ilmu Hukum Pengertian Pokok dalam Sistem Hukum
SISTEM PELAPORAN HARTA KEKAYAAN e-filling.
Transcript presentasi:

Hukum harta kekayaan

Hukum harta kekayaan merupakan hukum yang menyangkut hubungan antar subyek hukum dan hubungan hukum yang terjadi. banyak masalah bisa terjadi di dalam sebuah keluarga, biasanya masalah tersebut itu timbul tidak jauh jauh dari masalah uang. kalo orang tidak menginginkan uang maka tidak akan terjadi masalah. Apabila anda bisa mengkaitkan semua permasalahan yang terjadi dengan harta, maka anda baru dapat menyimpulkan bahwa manusia itu betapa rakusnya mengincar harta ini dan itu agar bisa menjadi kaya.

Pada umumnya hukum benda mencakup hukum kebendaan (zakelijkerechten) dalam arti hal terikat benda (rechmet zaakgevolg). Menurut hukum adat, benda itu dibedakan atas benda tetap yaitu tanah dan benda lepas atau benda-benda bergerak (bukan tanah). Pengertian hukum benda dalam arti luas yaitu segala sesuatu yang dapat di hak-I oleh orang. Sedangakan dalam arti sempit sebagai barang yang dapat terlihat saja. Sistem hukum benda,  Menganut sistem tertutup  

Orang tidak dapat mengadakan hak-hak kebendaan baru selain yang sudah ditetapkan Undang– Undang membagi benda dalam beberapa macam : Benda yang dapat diganti (contoh : uang ) dan yang tidak dapat diganti(contoh : seekor kuda) Benda yang dapat diperdagangkan (praktis tiap barang dapatdiperdagangkan) dan yang tidak dapat diperdagangkan atau "di luarperdagangan" (contoh : jalan– jalan dan lapangan umum). Benda yang dapat dibagi (contoh : beras) dan yang tidak dapat dibagi (contoh : seekor kuda) Benda yang bergerak (contoh : perabot rumah) dan benda yang tak bergerak (contoh : tanah )

Benda Tak Bergerak Benda dapat digolongkan kedalam klasifikasi benda tak bergerak, dikarenakan : 1. Sifatnya 2.Tidak dapat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain atau biasa dikenal dengan benda tetap, Contohnya: Tanah, juga segala dengan isinya/segala sesuatu yang melekat diatasnya.

Tujuan pemakaiannya Ialah segala apa yang meskipun tidak secara sungguh- Sungguh digabungkan dengan tanah atau bangunan untuk mengikuti tanah atau bangunan itu untuk waktu yang agak lama Contoh : mesin- mesin dalam suatu pabrik (507 KUHPer) Memang demikian ditentukan oleh Undang - Undang. Segala hak atau penagihan yang mengenai suatu benda yang tak bergerak. Contoh : Kapal dengan bobot 20 M Kubik (Pasal 314 KUHPer) meskipun menurut sifatnya dapat dipindahkan.

Benda Bergerak Benda dihitung masuk ke dalam golongan benda bergerak karena : Sifatnya Benda yang dapat dipindahkan / berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya Contoh : perabot rumah, meja, mobil, motor, komputer, dan lain-lain. Ditentukan oleh Undang- Undang Benda tidak berwujud, yang menurut UU dimasukkan ke dalam kategori benda bergerak Contoh : saham, obligasi, cek, tagihan-tagihan, dsb Hak Kebendaan Hak kebendaan adalah suatu hak yang memberikan kekuasaan langsung atau sesuatu benda, yang dapat dipertahankan terhadap tiap orang.

Thank’s