KEWAJIBAN PERPAJAKAN
JENIS-JENIS PAJAK Pajak Penghasilan Pajak Pertambahan Nilai & PPn BM Bea Meterai Pajak Bumi dan Bangunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan PAJAK PUSAT Bea Balik Nama Pajak Kendaraan PAJAK DATI I PAJAK DAERAH PAJAK DATI II Pajak Hotel & Restoran Pajak Hiburan Pajak Radio
..???.. PPh 21 PPh 22 PPh 22 PPh 23 PAJAK PENGHASILAN PPh 24 PPh 25 PPh Final
AGAR KEWAJIBAN PAJAK BISA DILAKUKAN … PPh PPN N P W P P K P NOMOR POKOK WAJIB PAJAK PENGUSAHA KENA PAJAK
NPWP / PKP FUNGSI tanda pengenal diri atau identitas WP; dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan; ketertiban pembayaran pajak & pengawasan administrasi perpajakan. (juga untuk mendapatkan pelayanan dari Instansi tertentu)
(melaksanakan kewajiban perpajakan) SIAPA YANG WAJIB BER - NPWP ??? (melaksanakan kewajiban perpajakan)
sejak berdiri atau usaha/kegiatan dilakukan KEWAJIBAN NPWP BADAN Sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha atau tidak: Badan Hukum (ada pengesahan notaris) PT, CV, Koperasi, Yayasan, Kongsi, Parpol, Ormas, dll. Badan lainnya (tanpa ada pengesahan) bentuk kerjasama 2 atau lebih orang untuk membuat usaha/kegiatan sejak berdiri atau usaha/kegiatan dilakukan
Kewajiban NPWP Orang Pribadi ??? Lihat sumber penghasilannya
SUMBER PENGHASILAN USAHA : sablon, salon, ternak, kontraktor, dll. PEKERJAAN BEBAS (penghasilan dari keahlian khusus yang tidak terikat hub. kerja): dokter, akuntan, notaris, pengacara, arsitek, dll. PEKERJAAN : karyawan, buruh LAINNYA (BARANG MODAL DAN KEGIATAN): sewa, bunga, deviden, hadiah, royalti
KEWAJIBAN NPWP ORANG PRIBADI MENJALANKAN USAHA/PEKERJAAN BEBAS ORANG PRIBADI TIDAK MENJALANKAN USAHA/PEKERJAAN BEBAS TIDAK MELIHAT UNTUNG / RUGI PENGHASILAN MELEBIHI PTKP PENGHASILAN TAK MELEBIHI PTKP WAJIB TIDAK WAJIB
P T K P (penghasilan tidak kena pajak) Uraian setahun sebulan WP sendiri Status Kawin Istri penghasilan digabung (istri bekerja) Tanggungan (max. 3 orang), @ 15.840.000 1.320.000 12.000.000 1.200.000 100.000 1.000.000 mulai berlaku 1 Jan 2009
DIMANA MENDAFTAR ??? BADAN ORANG PRIBADI KPP yang mewilayahi: TEMPAT TINGGAL/ DOMISILI sesuai KTP TEMPAT KEDUDUKAN/ PENDIRIAN TEMPAT USAHA TEMPAT USAHA/ CABANG
CONTOH KEPEMILIKAN NPWP WAJIB PAJAK BADAN PT Matahari Putra Prima, sebuah usaha retail kebutuhan sehari-hari, didirikan dan berkedudukan di Jln. Petai 12, Menteng. Ia memiliki cabang di 100 kota di seluruh Indonesia. Di Yogyakarta, ia memiliki cabang di Jl. Gejayan 100, Sleman, Jl. Wonosari KM 2 Gunungkidul, dan di Jl. Malioboro 10, Yogyakarta. NPWP PUSAT : 01.234.567.8-025.000 NPWP SLEMAN : 01.234.567.8-542.001 NPWP G.KIDUL : 01.234.567.8-542.002 NPWP YOGYA : 01.234.567.8-541.001
CONTOH KEPEMILIKAN NPWP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI Tn. Hendro Kartiko memiliki usaha pembuatan bola sepak. Ia tinggal di Ngaglik, Sleman. Selain di rumahnya, produksi bola juga dilakukan di Banguntirto, Bantul. Untuk pemasaran ia memiliki outlet di Mall Pondok Cabe Jakarta.. NPWP PUSAT : 08.123.456.7-542.000 NPWP BANTUL : 08.123.456.7-541.001 NPWP P.CABE : 08.123.456.7-035.001
CONTOH KEPEMILIKAN NPWP WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI Tn. Kurniawan memiliki usaha pembuatan kaos bola sepak. Ia tinggal di Ngaglik, Sleman. Produksi hanya dilakukan di rumahnya. Istrinya, Ny. Eni bekerja sebagai karyawan BCA di Jl. Mangkubumi, Ngayogjokarto… NPWP SUAMI : 08.123.456.7-542.000 NPWP ISTRI : 08.123.456.7-542.001
Konsekuensi Kepemilikan NPWP 1 Januari 2009 NPWP terdaftar Kewajiban kepada diri sendiri: menghitung menyetor melaporkan Seluruh kewajiban Pajak harus dipenuhi Kewajiban kepada pihak lain: menghitung memotong menyetor melaporkan
KEWAJIBAN KEPADA DIRI SENDIRI PPh Pasal 25 : Pembayaran pajak atas penghasilan yang diterima/diperoleh – dibayar setiap bulan PPh Pasal 29 : idem – dibayar pada akhir tahun jika ada kekurangan pajak PPh Pasal 4 ayat (2) : Pembayaran pajak atas transaksi tertentu yang ditetapkan tersendiri sesuai UU, seperti Pengalihan Tanah/Bangunan Pembayaran Fiskal Luar Negeri setiap bertolak ke LN
KEWAJIBAN KEPADA PIHAK LAIN PPh Pasal 21 : pajak atas penghasilan yang diperoleh pihak lain (OP) atas pekerjaan, jasa, jabatan, kegiatan yang dilakukan – setiap bulan PPh Pasal 22 : pajak yang dipungut oleh bendahara pemerintah dan badan tertentu sesuai UU atas transaksi yang dilakukan PPh Pasal 23: pajak atas penghasilan berupa deviden, bunga, royalty, sewa, jasa & imbalan tertentu yang diterima Subyek Pajak Dlm Negeri PPh Pasal 4 ayat (2) : pajak atas transaksi tertentu yang ditetapkan tersendiri sesuai UU PPh Pasal 26 : pajak atas penghasilan spt obyek PPh 23 dan penghasilan lain sesuai UU yang diterima oleh Subyek Pajak LN.
KEWAJIBAN APALAGI SELAIN NPWP ??? WP OP Usaha/Pek.Bebas BADAN Melakukan penyerahan BARANG / JASA KENA PAJAK melebihi Rp 600 juta dalam satu tahun buku Pengusaha Kena Pajak
KONSEKUENSI PKP Menghitung PPN yang terutang dari setiap penyerahan barang/jasa kena pajak Memperhitungkan PPN yang telah dibayar waktu pembelian dengan PPN yang dipungut dari penyerahan/penjualan. Membayar kekurangan PPN Melaporkan dalam SPT Masa PPN
PENGHAPUSAN NPWP WP OP meninggal tanpa warisan WANITA KAWIN tidak dengan perjanjian pisah harta & penghasilan (setelah kawin NPWP: x.001) WARISAN yg belum terbagi dalam kedudukan sebagai Subyek Pajak sudah selesai terbagi secara hukum WP BADAN dibubarkan secara resmi BUT karena sesuatu hal kehilangan statusnya sebagai bentuk usaha tetap WP OP lainnya yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai Wajib Pajak.
P A J A K KISAH PAK ALI ini PABRIK TAHU pak ALI namaku ALI ... biar ompong aku masih aktif bayar pajak... PENGHASILAN P A J A K NPWP: 08.111.222.3-541.000 OBYEK PAJAK SUBYEK PAJAK
P A J A K WARISAN BELUM TERBAGI ini PABRIK TAHU pak ALI ini kursi kesayangan pak ALI PENGHASILAN ALI R.I.P P A J A K OBYEK PAJAK SUBYEK PAJAK PENGGANTI NPWP: 08.111.222.3-541.000
WARISAN RESMI TERBAGI ini PABRIK TAHU Alm. ALI BARU BISA DIHAPUS Kewajiban beralih ke ahli waris tercinta NPWP: 08.111.222.3-541.000
MEMOTONG/MENYETOR/MELAPOR ... KAPAN YAA.... JENIS PAJAK MEMOTONG MENYETOR MELAPOR PPh 21/26 Saat pembayaran atau akhir bulan terutang Tgl 10 bln berikut Tgl 20 bln berikut PPh 22 Bendahara- wan Pemerintah Saat pembayaran Tgl pembayaran Tgl 14 bln berikut PPh 23/26 PPh pasal 4 ayat (2) PPh 25 -- Tgl 15 bln berikut PPN
TERIMAKASIH ATAS PERHATIANNYA