PSIKOLOGI dalam PERADILAN DIBUAT DAN DIPRESENTASIKAN DALAM PENDIDIKAN & PELATIHAN CALON HAKIM, TA 2005, Kampus Pengayoman Gandul.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN PIDANA DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA
Advertisements

PENYIDIKAN Kelompok II M.Akbar Arafah
MENULIS BERITA KRIMINAL
PENYIMPANGAN HUKUM FORMAL
LEMBAGA KEMASYARAKATAN (Lembaga sosial)
Teori Labeling Para penganut Teori Labeling memandang para kriminal bukan sebagai orang yang bersifat jahat yang terlibat dalam perbuatan-perbuatan yang.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
TEORI PERILAKU MENYIMPANG KONTEMPORER (Teori Labeling & Konflik)
Perkara Pidana, Penyidikan, dan Penuntutan
Ruang Lingkup Psikologi
Penanganan korban dalam Kasus-Kasus Pilihan oleh LPSK
Investigasi Publik.
Pendekatan baru dalam kriminologi (Koesriani Siswosoebroto)
Hukum Acara.
MIKRO OBJEKTIF.
PERILAKU MENYIMPANG SEBAGAI KAJIAN MULTI DISIPLIN
KONSEP DIRI WANITA DEWASA MADYA YANG MENGALAMI
PENYELIDIKAN & PENYIDIKAN
Implementasi Psikologi
KONFORMITAS, PENYIMPANGAN dan KONTROL SOSIAL
Hukum Acara Pidana adalah rangkaian peraturan hukum menentukan bagaimana cara-cara mengajukan kedepan pengadilan, perkara-perkara kepidanaan dan bagaimana.
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
PROSES PERADILAN HAM.
Bantuan hukum dan hak-hak tersangka/terdakwa
KONFORMITAS dan PERILAKU MENYIMPANG
PENGATURAN TENTANG ANAK Universal Declaration of Human Rights (DUHAM) International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) atau Konvensi HAK SIPOL.
Teori – Teori Sosial Pip, Jones (2009).
Hukum Pembuktian Segala Sesuatu Yang Berhubungan Dengan Pembuktian
BANTUAN DOKTER PADA PERADILAN
PENYIDIKAN NEGARA.
VISUM et REPERTUM.
Pendekatan baru dalam kriminologi (Koesriani Siswosoebroto)
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
Penyitaan.
KANIT I RESUM SAT RESKRIM POLRES BOGOR
Memahami Perilaku Manusia
HUKUM ACARA PIDANA Disampaikan pada Pertemuan Ke-9
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Pengantar Kuliah Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
MANFAAT KRIMINOLOGI DAN VIKTIMOLOGI BAGI HUKUM PIDANA
PERKULIAHAN IV.
HUKUM ACARA PIDANA.
PROSES PERADILAN PIDANA
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
DASAR PSIKOLOGI SOSIAL
Proses Hukum Acara Peradilan HAM
SISTEM PERADILAN PIDANA DAN PEREMPUAN
Ruang Lingkup Psikologi
PEMBUATAN LITMAS PRA ADJUDIKASI dan ADJUDIKASI Disampaikan oleh : Drs
PSIKOLOGI FORENSIK: PENELITIAN, APLIKASI DAN PERKEMBANGAN DI INDONESIA
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
PENGANTAR KRIMINOLOGI
Pembuktian Terbalik DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
PERKULIAHAN VII.
MENULIS BERITA KRIMINAL
- PORNOGRAFI -.
Konsep Pemidanaan Anak Dalam RKUHP
Di Gedung Rekonfu Polres Pemalang, 25 Mei 2016
PROBLEMATIKA HUKUM TUNTUTAN BEBAS
Upload By : Muhammad Iqbal ACHMAD ARYANDRA FE UNAS
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Arti dan Konsep Sehat  WHO (1947) Sehat : suatu keadaan yang sempurna baik secara fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau.
MULTIPLE PERSONALITY DISORDERS dan PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM
HUKUM DAN VIKTIMOLOGI PART. I
Asas Peradilan Pidana Pertemuan 2.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
Transcript presentasi:

PSIKOLOGI dalam PERADILAN DIBUAT DAN DIPRESENTASIKAN DALAM PENDIDIKAN & PELATIHAN CALON HAKIM, TA 2005, Kampus Pengayoman Gandul

Apa itu psikologi? Ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan manusia lain dan lingkungan sosialnya Orang bisa berperilaku berbeda dalam lingkungan yang sama. Sebaliknya, orang juga bisa berperilaku sama dalam lingkungan yang berbeda

Apa yang dipelajari? Gambaran aspek-aspek psikologis pra perilaku Hubungan aspek-aspek psikologis sebagai penentu (determinan) perilaku dengan perilaku tertentu Perubahan perilaku terkait perubahan jenis interaksi dan konteks sosial serta kaitannya dengan aspek-aspek psikologis penentu pra perilaku tertentu Berbagai hal yang mempengaruhi berubah atau tidaknya perilaku ataupun aspek-aspek psikologis penentu pra perilaku Akibat, pengaruh ataupun perubahan perilaku ataupun perubahan aspek-aspek psikologis penentu pra perilaku pada individu/kelompok tertentu

Psikologi dalam Peradilan Merupakan kontribusi psikologi dalam dunia hukum. Berawal dari ketidakmampuan kalangan hukum menjelaskan mengapa orang berbuat atau tidak berbuat jahat serta kaitannya dengan proses pembuktian dan penghukuman

Psikologi & Peradilan Nilai, sikap, motivasi, intensi para pelaku di pengadilan (jaksa, hakim, pengacara, tersangka, korban) Perilaku yang muncul dan terlihat di pengadilan serta kaitannya dengan berbagai aspek pra/penentu perilaku Berbagai upaya mempengaruhi, mengubah maupun mempertahankan perilaku maupun aspek-aspek penentu pra perilaku dalam konteks pengadilan Akibat dari adanya situasi serta perilaku yang muncul dalam peradilan terkait dengan kasus yang digelar dimana beberapa diantaranya terjadi dan dapat dijelaskan secara psikologis

Asumsi dalam Psikologi & Peradilan Seluruh peserta dalam pengadilan adalah subyek psikologis yang bekerja dan dipengaruhi sesuai teori & dalil psikologi Seluruh peserta dalam pengadilan sebenarnya mengeksplorasi teori & dalil psikologi dalam rangka menjalankan peran masing-masing Menolak sebagian asumsi dan/atau mitos yang diciptakan oleh ilmu hukum tentang proses yang terjadi di pengadilan

MELAKUKAN WAWANCARA MENDALAM TERHADAP TERSANGKA, SAKSI DAN KORBAN UNTUK MEMPEROLEH GAMBARAN PSIKOLOGIS YBS SEHINGGA MEMUDAHKAN PENYIDIK MENGHADAPI YBS. MEMBUAT PROFILING PSIKOLOGI TERSANGKA YANG BELUM TERTANGKAP BERDASARKAN KETERANGAN SAKSI, KORBAN DAN PETUNJUK LAIN DI TKP UNTUK MEMBERI PROFIL PSIKOLOGI PELAKU KEPADA PENYIDIK MENDAMPINGI DAN MEMBERI SARAN KEPADA PENYIDIK DALAM MELAKUKAN INTEROGASI TERHADAP TERSANGKA DAN SAKSI UNTUK MELIHAT PERILAKU YBS MENGANALISIS KASUS KRIMINAL DENGAN PENDEKATAN PSIKOLOGI MENGENAI LATAR BELAKANG SUATU TINDAK PIDANA DAN DAMPAK YANG DITIMBULKAN

Psikologi Kriminal Penjelasan psikologis mengenai : siapa yang berbuat jahat, mengapa orang berbuat jahat, dalam kondisi apa orang berbuat jahat, peramalan kemungkinan pengulangan kejahatan di masa depan, pendugaan latar belakang kejahatan di masa lalu

Siapakah terdakwa itu? Pelanggar hukum (offender) –Sengaja- Pertama kali –Tidak sengaja- Telah berulangkali Pelaku kejahatan (criminal) –Serius- Pertama kali –Tidak serius- Telah berulangkali Pelaku penyimpangan sosial (deviant people) –Yang amat ditolak- Pertama kali –Yang tidak keras ditolak - Telah berulangkali

Siapakah pelaku kejahatan? Pendekatan legalistik * Pendekatan struktural** Pendekatan fungsional** Pendekatan biologis*** Pendekatan psikopatologis*** * Patokan utama ** Tidak dilihat sama sekali *** Faktor memberatkan/meringankan

Kriminal, menurut psikologi: Setiap orang yang didalam dirinya mengembangkan psikodinamika sedemikian rupa sehingga berperilaku tertentu yang dianggap jahat oleh orang lain Jadi, tidak ada kaitannya dengan legal definition ataupun legal procedures

Singkatnya, Jangan menilai orang dari penampilan umumnya Jangan menilai orang berdasarkan anggapan umum tentang orang tersebut Jangan menilai orang berdasarkan kondisi- kondisi umum yang terkait tentang orang tersebut Jangan percaya bahwa tidak ada orang yang tidak bisa berbuat jahat; dan sebaliknya