TP PEMILU DAN EVALUASI SENTRA PENYIDIKAN TP PEMILU DAN EVALUASI SENTRA GAKKUMDU OLEH KABARESKRIM POLRI
PENYELENGGARAAN PEMILU TTG PEMILU PRES/WAPRES DASAR HUKUM UU NO. 10 TH 2008 TTG PEMILU LEGISLATIF UU NO. 22 TH 2006 TTG PENYELENGGARAAN PEMILU UU NO. 42 TH 2008 TTG PEMILU PRES/WAPRES UU NO. 2 TH 2002 TTG POLRI UU NO. 2 TH 2008 TTG PARPOL UU NO. 23 TH 2006 TTG ADM KEPENDUDUKAN UU NO. 8 TH 1981 TTG KUHAP PERATURAN KPU NO. 9 S/D 13 PERATURAN BAWASLU NO. 5 TH 2008
TUGAS POLRI TUGAS PENGAMANAN PEMILU 2. TUGAS PENEGAKAN HUKUM DALAM PEMILU 2009 TUGAS PENGAMANAN PEMILU 2. TUGAS PENEGAKAN HUKUM ( PENYIDIKAN TP PEMILU ) KEDUA TUGAS TSB SALING TERKAIT : PENGAMANAN DILAKUKAN SCR KETAT, PELANGGARAN PEMILU BERKURANG =TUGAS GAKKUM JADI RINGAN.
TAHAPAN PEMILU 16 MAR – 5 APR 2009 MASA KAMPANYE (RAPAT UMUM) LEGISLATIF PRES / WAPRES 16 MAR – 5 APR 2009 MASA KAMPANYE (RAPAT UMUM) 6 – 8 APRIL 2009 MASA TENANG 9 APRIL 2009 PEMUNGUTAN SUARA 9 -24 APRIL 2009 PENGHITUNGAN SUARA 9 MEI 2009 PENETAPAN HASIL PEMILU 1 OKT 2009 PENGUCAPAN SUMPAH/JANJI 20 OKT 2009
TP PEMILU KETENTUAN PIDANA : UU NO. 10 TH 2008 YAITU PASAL 260 S/D 311 ADALAH PELANGGARAN THD KETENTUAN PIDANA PEMILU YG DIATUR DL UU NO.10/2008 /UU NO.42 TH 2008 YG PENYELESAIANNYA MELALUI PERADILAN UMUM KETENTUAN PIDANA : UU NO. 10 TH 2008 YAITU PASAL 260 S/D 311 2. UU NO. 42 TH 2008 YAITU PASAL 202 S/D 259
PENYIDIKAN TP PEMILU PENYIDIK : PENYIDIK POLRI ( dari fungsi RESKRIM) 1 HUKUM ACARA : GUNAKAN KUHAP, KECUALI DITENTUKAN LAIN DL UU PEMILU (UU NO. 10/2008 & UU NO. 42/2008) (AZAS LEX SPESIALIS): 2 3 SUBYEK TP PEMILU : SETIAP ORANG/PEJABAT/PETUGAS/PERUSH/ LEMBAGA/CALON YG DISEBUTKAN DL KETENTUAN PIDANA UU PEMILU.
PROSES PELAPORAN PELANGGARAN UU PEMILU (LEGISLATIF & PRES/WAPRES) PELAPOR 3 hr 7 hr -WNI (HAK PILIH) -PEMANTAU -PESERTA SANKSI ADMIN ADMIN KPU Ps. 266 BA/ PANWASLU GAR PEMILU KOORDINASI (Ps 63) 5 hr SIDIK TUNTUT SIDANG POLRI JPU PN SENTRA GAKKUMDU PIDANA 14 hr 5 hr 7 hr BA/PANWASLU JAKSA PENYIDIK P-19 = 3 hr Perbaikan 3 hr
KENDALA DL PENYIDIKAN WAKTU PENYIDIKAN YG SINGKAT (MAX 14 HARI ) ADA BEBERAPA HAL YG TDK DIATUR PERBEDAAN INTERPRETASI ANTAR APARAT GAKKUM 4. UU BANYAK TIMBULKAN KERAWANAN SENTRA GAKKUMDU
DATA TP PEMILU SELESAI KET P-21 SP-3 JUMLAH 26 NO KESATUAN JML LAP KRM PRO SES SIDIK KRM JPU SELESAI KET P-21 SP-3 TDK DI TERUSKAN 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 BARESKRIM POLDA SUMUT POLDA RIAU POLDA JAMBI POLDA METRO POLDA JABAR POLDA BALI POLDA KALSEL POLDA SULUT POLDA G.TALO POLDA MALUT - DIKEMBALIKAN OLEH JPU KRN LWT WAKTU JUMLAH 26
TUGAS POKOK SENTRA GAKKUMDU MENYELENGGARAKAN PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA PEMILU SECARA TERPADU : SEJAK PENERIMAAN LAPORAN PENELITIAN LAPORAN PENYIDIKAN/ PEMBERKASAN PENYERAHAN BERKAS PERKARA KE JPU
EVALUASI SENTRA GAKKUMDU HASIL PENYIDIKAN MSH BANYAK BERKAS PERKARA YG DI SP-3, BERARTI KURANG DIBERDAYAKAN PERAN SENTRA GAKKUMDU PENYIDIKAN BLM MEMPEDOMANI BUKU PEDOMAN PENYIDIKAN TP PEMILU (MSH ADA LAPORAN GUNAKAN LP BUKAN MODEL A1) SEDIKITNYA LAP TP PEMILU YG DILAPORKAN MENUNJUKAN KURANGNYA BERPERANYA PENGAWAS PEMILU MSH ADANYA PERBEDAAN PERSEPSI ANTAR APARAT GAKKUM (DL HITUNG WAKTU) SHG GAKKUM TDK DPT DILANJUTKAN
RUANG SENTRA GAKKUMDU 1. RUANG SENTRA GAKKUMDU MASING-2 SDH ADA, NAMUN PER LENGKAPAN TDK SAMA 2. BUKU-2 MUTASI, REGISTER, DATA YG BERKAITAN PEMILU 2009 3. PETUGAS PIKET SEBAGIAN BESAR HANYA DR PENYIDIK PENYIDIK TP PEMILU SUDAH DITUNJUK PENYIDIK TP PEMILU DG SURAT PERINTAH 2. BELUM TERUJI KEMAMPUAN PENYIDIKAN (MSH DILAKS SPT SIDIK TINDAK PIDANA UMUM 3. PENYIDIK MALAS BACA BUKU PEDOMAN PENYIDIKAN TP PEMILU SHG MSH ADA KEBIJAKAN PIMPINAN YG TDK DIKETAHUI
PENEKANAN SENTRA GAKKUMDU HRS BERJALAN & DIBERDAYAKAN - SBG WADAH KOORDINASI & KERJASAMA - SOLUSI KETERBATASAN WAKTU - SEMUA UNSUR (JPU, PENYIDIK, PANWAS) BISA MEMANFAATKAN (LENGKAPI SARANA & PETUGAS PIKET ) KOMITMEN UTK PATUHI BATASAN WAKTU DL UU PEMILU - UU PEMILU TDK MUNGKIN DIRUBAH - MELEWATI BATAS WAKTU SIDIK, ADA AKIBAT HUKUMNYA (PROSES HUKUM TDK DPT DILANJUTKAN) - BATASAN WAKTU BERDASARKAN WAKTU HARI KERJA (HARI LIBUR TDK DIHITUNG)
BEBERAPA HAL YANG PERLU MENDAPAT PERHATIAN PENANGANAN TINDAKPIDANA PEMILU MENGGUNAKAN ACARA PEMERIKSAAN SINGKAT 1 2 UTK MENGANTISIPASI KETIDAK HADIRAN SAKSI DI PERSIDANGAN, SEMUA SAKSI DIAMBIL SUMPAHNYA 3 UTK MEMANGKAS BIROKRASI YG DPT MENHAMBAT WAKTU SELRA, PENYIDIK DPT DIBERI KEWENANGAN MENANDATANGANI SURAT/MINDIK 4 TINDAKAN KEPOLISIAN THD ANGT LEGISLATIF & PEJABAT NEGARA TTT YG MEMERLUKAN IJIN KHUSUS, TDK PERLU IJIN DL TP PEMILU
5 P-19 DL PENYIDIKAN TP PEMILU HANYA 1 (SATU) KALI, SEDANG P-21 & TAHAP II DISERAHKAN WAKTUNYA SESUAI KESEPAKATAN JPU & PENYIDIK SEPANJANG TDK LEWATI BATAS WAKTU DL UU 6 TP PEMILU YG DITEMUKAN OLEH ANGT POLRI, DISERAHKAN KPD BA/PAN WASLU ATAU PIHAK2 LAIN YG PUNYA HAK MELAPORKAN TP PEMILU 7 PELANGGARAN PEMILU YG DILAKUKAN ANGT TNI DISERAHKAN OLEH BA/ PANWASLU KE POM TNI 8 ADA 6 PSL DL UU NO. 10 TH 2008 YG PELAKUNYA DPT DITAHAN (PSL 266, 291, 297, 298,300 & 306), NAMUN DL PENYIDIKAN SEJAUH MUNGKIN PELAKUNYA TDK DITAHAN. 9 ATAS PERMINTAAN JPU ANGT POLRI MEMBANTU MENGHADAPKAN SAKSI & TSK KE PERSIDANGAN TP PEMILU (SESUAI KESEPAHAMAN BERSAMA)
? WASPADAI PSL 257 (1) UU NO.10/2008 PUTUSAN PENGADILAN THD GAR TP PEMILU YG DPT PENGARUHI PEROLEHAN SUARA, HRS SDH SELESAI 5 HR SEBELUM PENETAPAN HSL PEMILU SCR NAS TEKANAN/ UNRAS - ANARKHIS TAP HSL PEMILU MOLOR PENETAPAN HSL PEMILU SCR NAS DILAKS 30 HR SETELAH PEMUNGUTAN SUARA PENGADILAN ? ADA 17 PSL PELANGGARAN PIDANA PEMILU YG DPT PENGARUHI PEROLEH AN SUARA PESERTA PEMILU JPU PUTUSAN MK PENYIDIK -TOLAK -HTG ULANG -PS ULANG BA/PANWASLU PERKARA TERHENTI KRN TDK CUKUP WAKTU GUGAT KE MK TERJADI TP PEMILU DR PASAL-2 TSB (17 PSL) APARAT GAKKUM WAKTUNYA BISA 1, 5 atau 10 HR SETELAH PUNGUT SUARA AKAN DIPERJUANGKAN SCR KERAS OLEH PELAPOR/PARPOL SETELAH TAP HSL PEMILU
LAKS PENGAMANAN PEMILU SCR KETAT DG PERENCANAAN YG BAIK PENGAMANAN JANGAN HANYA FOCUS PD SAAT KAMPANYE, MASA TENANG & HR PUNGUT SUARA TTP JUGA SAAT HITUNG SUARA HINGGA SELESAI PENGAMANAN PERHITUNGAN SUARA DI TPS, PPK, KPUD KAB/KOTA, KPUD PROP & KPU PUSAT PENGAMANAN KOTAK SUARA DL PERJALANAN & PENYIMPANANNYA
RAWAN TERTINGGI ? PIMNAS KOSONG TAP HSL PEMILU MOLOR OPS 1818 KONTIN PRES/WKL TDK DPT DILANTIK TG 20 OKT OPS KONTIN JENSI 1818 PIMNAS KOSONG GANGGUAN KEAMANAN ? BENCANA ALAM RAWAN : KONFLIK SOS UNRAS, RUSAL SABOTASE, TERROR REBUT/ AMBIL ALIH KEKUASAAN ANC BERSENJATA PEOPLE POWER SEPARATIS
TERIMA KASIH 19