 Obyek : 1. Impor barang 2. Pembayaran atas pembelian barang yg dilakukan oleh Dirjen Anggaran, bendaharan pemerintah baik pusat maupun daerah 3. Pembayaran.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pajak Penghasilan Pasal 22
Advertisements

Address: 253 Main Street, #169, Matawan Office: | Fax: advisor financial Address: 253 Main Street, #169,
RUANG LINGKUP DAN DASAR HUKUM PPH PASAL ORANG PRIBADI (UU NO
Aspek Perpajakan Atas Jasa Penelitian
Wisnu Haryo Pramudya, S.E.,M.Si.,Ak
PPh Pasal 23 Pengertian PPh Pasal 23 dipotong atas penghasilan yang terdiri dari dividen, bunga, royalti, hadiah dan penghargaan, sewa dan imbalan yang.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
Ruang Lingkup dan Dasar PPh Pasal Orang Pribadi
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PPh Pasal 24.
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
OBJEK PAJAK PENGHASILAN
Objek PPh dan Non Objek PPh
Undang-undang No 36 Tahun 2008
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
JAWABAN LATIHAN SOAL MATERI “PIUTANG”
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
Disampaikan oleh : Amanda Oktariyani,SE.,M.Si,Ak
Materi 5 Pengertian PPh Ps 22 Penghitungan PPh Ps 22
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Kelompok 7 Ayi Aisyah Nur Aripin Ana Sardes Yuanita Kristiani
PENGHASILAN KENA PAJAK
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PPh PASAL 23 PENGHASILAN WAJIB PAJAK DAN BUT PENGHASILAN ATAS KEGIATAN
PPh PASAL 26.
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Objek Pajak Penghasilan
PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 22 ( PPh 22)
PPh Bersifat Final.
PPh PASAL 22 OLEH KELOMPOK 6 :
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
Materi 4.
PPh Pasal 22 Kelompok : Amalia dewi R Devi yeniasari Putri ari sandi
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
PPH PASAL 23.
PPh Pasal 22 Landasan Hukum: Pasal 22 UU PPh PMK No. 154/ PMK.03/ 2010
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
Ketentuan Tentang Sumber Penghasilan
Pph PSL 26 MUST PRAM.
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, 23, 24, 25 dan 26
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Pajak Penghasilan (PPh 22)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
PPH PASAL 23.
PPH PASAL 23
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Undang-undang No 36 Tahun 2008
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PPh Pasal 22 Pengertian: Merupakan pembayaran pajak penghasilan
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
Pajak Penghasilan PPh 26 Oleh:
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
Pajak Penghasilan PASAL 22 Kelompok 3. Pajak Penghasilan Pasal 22 atau disingkat PPh Pasal 22 adalah salah satu bentuk pemotongan dan pemungutan Pajak.
Transcript presentasi:

 Obyek : 1. Impor barang 2. Pembayaran atas pembelian barang yg dilakukan oleh Dirjen Anggaran, bendaharan pemerintah baik pusat maupun daerah 3. Pembayaran atas pembelian barang yg dilakukan BUMN dan BUMD yang dananya dari APBN/APBD 4. Penjualan hasil produksi di dalam negeri yang dilakukan oleh badan usaha yang bergerak di bidang industri semen, rokok, kertas, baja dan otomotif

5. Penjualan hasil produksi yang dilakukan oleh pertamina dan badan usaha selain Pertamina yang bergerak di bidang bahan bakar minyak jenis premix dan gas. 6. Pembelian bahan-bahan untuk keperluan industri atau ekspor industri yang bergerak dalam sektor perhutanan, perkebunan, pertanian dan perikanan dari pedagang pengumpul 7. Penjualan barang yang tergolong sangat mewah.

1. Dividen, dengan nama dan dalam bentuk apapun, termasuk dividen dan perusahaan asuransi kepada pemegang polis, dan pembagian SHU koperasi. 2. Bunga termasuk premium, diskonto, dan imbalan karena pengembalian utang 3. Royalti 4. Hadiah, penghargaan, bonus dan sejenisnya selain yang telah dipotong oleh PPh psl 21

5. Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, kecuali sewa tanah dan/atau bangunan 6. Imbalan sehubungan dengan jasa teknik, jasa manajemen, jasa konstruksi, jasa konsultan, dan jasa lain selain jasa yang telah dipotong pph 21

1. Penghasilan yang diterima dan diperoleh dari luar negeri

 Penghitungan besarnya angsuran bulanan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak dalam tahun berjalan

Tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh wajib pajak luar negeri Obyek : 1. Dividen 2. Bunga 3. Royalti sewa 4. Imbalan sehubungan dengan jasa, pekerjaan dan kegiatan 5. Hadiah dan penghargaan 6. Pensiun dan pembayaran berkala 7. Premi 8. Keuntungan karena pembebasan utang

Penghasilan dari penjualan atau pengalihan harta di Indonesia : a. Perhiasan mewah b. Berlian c. Emas, intan d. Jam tangan mewah e. Barang antik, lukisan f. Mobil, motor, kapal pesiar dan pesawat terang ringan Dengan nilai Rp. 10 milyar

Premi asuransi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi LN Penjualan dan pengalihan saham dari perusahaan LN yg mempunyai hubungan istimewa dengan Indonesia PKP sesudah dikurangi pajak dari BUT setelah dikurangi 20%, kecuali penghasilan tersebut ditanamkan kembali di Indonesia