Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STRATEGI PEMASARAN PRODUK USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
Advertisements

Pelaksanaan & Tindak Lanjut Pengalihan PBB-P2 Tahun 2014
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN
KEWIRAUSAHAAN Resita Astika Jantu PFNR 09.
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN
4 10 hr Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi 5 10 hr 14 hr 2 3 Pemohon
1. Pengesahan Akta Pendirian Koperasi
LATAR BELAKANG : ANAK – ASET BANGSA MEMERLUKAN PERLINDUNGAN DARI PAPARAN MAKANAN YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT BAGI KESEHATAN PEMERIKSAAN BBPOM SURABAYA.
PEMERINTAH KOTA SURABAYA
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
Toni Kuswoyo Satker PBIAT Janti
PENGAWASAN PEMASARAN SERTFIFIKASI BENIH Kuliah pada Program Diploma
Sosialisasi Pendaftaran Pangan Olahan
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
TENAGA KERJA INDONESIA MATERI SOSIALISASI NOMOR : 02.01
Tim Analisi Pola Pangan Harapan (PPH) BPPKP Prov. Kalteng
REGULASI TEKNIS BERBASIS STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN PRODUK PANGAN JAKARTA, 8 JUNI 2011 DEPUTI BIDANG PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DAN BAHAN BERBAHAYA.
SEKTOR KEBUDAYAAN & PARIWISATA
PP No. 69 Tahun 1999 Tentang PELABELAN DAN IKLAN PANGAN
Pembuatan SIUP, TDP, HO Tahap 1 Siapkan Fromulir permohonan SIUP, TDP, HO ditandatangani Direktur Siapkan dokumen legalitas Lembaga (Akta pendirian, SK.
Pelaku usaha pangan hasil pertanian
SYARAT, PEMERIKSAAN DAN PENGAWASAN AIR MINUM
Peran & fungsi Merek Bagi :
SERTIFIKASI BENIH PENGERTIAN : suatu cara pemberian sertifikat atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran benih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
Tata Cara Izin Peternakan (Kab. Cianjur)
PENDAFTARAN DAN LEBELISASI PAKAN
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
Sektor Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Sektor Sosial Menu Utama.
Sertifikat Halal Irpan Budi Rianto
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
Jalan Pasteur no. 25, Bandung e mail:
PERATURAN KEPALA BADAN POM PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Sistem Jaminan Mutu Hasil Pertanian
Pedoman Sertifikasi Halal
KEBIJAKAN IMPOR PANGAN
KEMASAN DAN LABELLING (PEMBERIAN LABEL) PRODUK PANGAN
Undang-undang Pangan No. 7/1996
SELAMAT DATANG PESERTA
STANDAR PELAYANAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
DEWAN KERAJINAN NASIONAL DAERAH
SERTIFIKASI PRODUK PANGAN SEGAR HASIL PERTANIAN
Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Pacitan
SERTIFIKASI.
CAC dan ISO Rini Hustiany.
SERTIFIKASI BENIH.
ALUR AKTA PENGAKUAN DAN PENGESAHAN ANAK
Disusun oleh: I Dewa Putu Leo Parlin
SEKTOR PERTANIAN ENTER Menu Utama.
PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
ALUR AKTA KEMATIAN.
Ria Anggreiny Permenkes No.9 Thn 2017 Tentang Apotek  Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker.
General Affair (Izin Usaha)
1. PEMBERI BANTUAN HUKUM Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang No.16/2011.
MANAJEMEN MUTU DAN KEAMANAN PANGAN SERTIFIKASI SNI
ASPEK PENDIDIKAN.
PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN, KESEHATAN KERJA DAN OLAHRAGA BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2018.
Program Penyehatan Makanan
PERATURAN PERUNDANGAN DIBIDANG PANGAN
JAMINAN MUTU PRODUK PERTANIAN Pandi Pardian Rizen Primiere Hotel 19 Agustus 2018.
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN UPTD PUSKESMAS CIGAYAM.
PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NO
PT LINGKAR MUTU INDONESIA
STANDAR PELAYANAN Saat ini terdapat 32 (tiga puluh dua) jenis layanan di lingkungan BPOM dan telah ditetapkan dengan: Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018.
SERTIFIKASI HALAL PRODUK
BAHAN EDUKASI KEAMANAN PANGAN SEKOLAH
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN Agus Suyanto Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Semarang Disampaikan dalam Bintek Industri.
PEMASARAN PRODUK, STANDARISASI DAN LEGALITAS USAHA UMKM
Transcript presentasi:

Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014 Sertifikasi Penyuluhan Industri Rumah Tangga (PIRT) Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014

APA itu sertikat PIRT? Adalah jaminan dari pemerintah kabupaten/kota atas sebuah produk yang memberikan jaminan pada masyarakat bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Sertifikasi diberikan kepada produsen makanan/minuman industri rumah tangga dengan modal kurang dari Rp. 50 juta, untuk modal lebih besar dari Rp. 50 juta ijin diajukan ke Balai Besar POM

Siapa yang memberikan sertifikasi PIRT Yang mengeluarkan sertikat PIRT adalah Dinas kesehatan dari kabupaten/kota dimana ukm makanan berada Untuk Kabupaten Magelang : Jl Soekarno-Hatta Kota mungkid Kabupaten Magelang

Prosedur pendaftaran sertifikat PIRT Mengisi Formulir Pendaftaran Fotokopy KTP Surat Keterangan dari desa/kelurahan Menyerahkan rancangan label makanan/minuman Menyerahkan contoh produk Denah alamat usaha Denah tempat pengolahan Mengikuti penyuluhan makanan dan minuman Lolos survey oleh Dinas Kesehatan Permohonan untuk mendaptkan No. P-IRT diajukan kepala Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota

Perkecualian sertifikat PIRT Sertifikat PIRT tidak berlaku untuk: Susu dan hasil olahannya daging, ikan, unggas dan olahannya yang memerlukan penyimpanan beku pangan kaleng berasam rendah Makanan bayi Minuman berakohol Air dalam kemasan pangan lain yang memenuhi SNI Pangan Olahan lain yang ditetapkan oleh BPOM Dimana pangan yang disebutkan diatas harus didaftarkan lewat BPOM .

Biaya pendaftaran Rp. 0 (Gratis) Biaya pemeriksaan laboratorium antara Rp. 50.000 s/d 100.000

TERIMA KASIH