LAPORAN PELATIHAN LAKIP MEDAN MEI 2006
LAKIP PERGURUAN TINGGI Dasar Hukum Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi SE Menteri PAN Nomor SE-31/M.PAN/XII/ 2004 tentang Penetapan Kinerja Butir ketiga Inpres No. 5/2004 berbunyi: “Membuat penetapan kinerja dengan pejabat di bawahnya secara berjenjang, yang bertujuan untuk mewujudkan suatu capaian kinerja tertentu dengan sumber daya tertentu, melalui penetapan target kinerja serta indikator kinerja yang menggambarkan keberhasilan pencapaiannya, baik berupa hasil maupun manfaat”
Pengertian Penetapan Kinerja Penetapan Pencapaian Kinerja Kegiatan merupakan tekad dan janji rencana kinerja tahunan yang akan dicapai dan disepakati antara pihak yang menerima amanah/pengemban tugas dan penanggung jawab kinerja dengan pihak yang memberikan amanah/tugas dan tanggung jawab kinerja. Hasil Yang Diharapkan : Tingkat Pencapaian Kinerja Kegiatan termasuk : - Perkembangan kebijakan tentang Akuntabilitas Kinerja dan Pengembangan Pendidikan Tinggi Bahwa LAKIP berguna bagi pengembangan institusi Menyusun laporan Akuntabilitas Kinerja sesuai dengan pedoman LAKIP dengan menggambarkan pertanggungjawaban program dan kinerja setiap bulan
Materi : Laporan : Peraturan Menteri Diknas No. 14 Tahun 2006 Renstra Diknas Renstra Dikti Rentra Perguruan Tinggi LAKIP Perguruan Tinggi DIPA Laporan : Keadaan bulan Januari s/d Juni dibahas dalam : Rapat Pimpinan Bulan Juli Keadaan bulan Juli s/d September dibahas dalam : Rapat Pimpinan Bulan Oktober Keadaan bulan Oktober s/d Desember dibahas dalam : Rapat Pimpinan Bulan Januari Tahun berikutnya (Permen Diknas No. 14 tahun 2006, Ps. 1 ayat 5 a,b,c) Pimpinan unit utama menyampaikan laporan akuntabilitas kinerja (LAKIP) tahunan unit kerjanya pada rapat pimpinan bulan Januari. (Permen Diknas No. 14 tahun 2006, Ps. 2 ayat 5 1)
Hierarki Renstra RPJM 2005 - 2009 RENSTRA DEPARTEMEN PP NO. 5/2005 RENSTRA DIKTI RENSTRA UI RENSTRA FAKULTAS/PPS
Daya Serap Anggaran Per Bulan Proses Pelaporan Pengukuran Kinerja Kegiatan Daya Serap Anggaran Per Bulan FAKULTAS DIREKTORAT UPT PUSAT PPS PANITIA UI LAPORAN KE DIKTI SETJEN DIKNAS
Proses Pembuatan Pengukuran Kinerja Kegiatan Unit Pengajuan Laporan Formulir PKK + Penjelasan Umum & Penjelasan per kolom PADA KOLOM 2 KEGIATAN RKAT PILAR Renstra Dikti Rentra UI PROGRAM RKAT + + DIREKTORAT FAKULTAS UPT/PUSAT DIREKTORAT FAKULTAS PPS DIREKTORAT FAKULTAS ISI KOLOM 3 s/d 15 DIKEMBALIKAN KE DIRUM
“PEMERATAAN DAN PERLUASAN AKSES PENDIDIKAN”
“PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI, DAN DAYA SAING”
“PENGUATAN TATA KELOLA, AKUNTABILITAS DAN PENCITRAAN PUBLIK”
FORMAT PENCAPAIAN KINERJA KEGIATAN Bulan/Tahun ............ Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 14 Tahun 2006 Tanggal 7 April 2006 FORMAT PENCAPAIAN KINERJA KEGIATAN Bulan/Tahun ............ Unit Kerja: No. Pilar/ Program/ Kegiatan Input Proses Output Capaian Tahun Lalu % terhadap capaian target Renstra Outcome Uraian Rencana Realisasi Uraia % Capaian Rencana 1 2 3 4 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 Pimpinan Unit Utama ……………………….
PENJELASAN PENGISIAN TABEL Kolom 1 : Ditulis nomor urut pilar dengan huruf Romawi Kolom 2 : Ditulis nama pilar, nomor dan nama program, serta nomor dan nama kegiatan Misal : PENGUATAN TATA KELOLA AKUNTABLITAS DAN PENCITRAAN PUBLIK (nama Pilar Renstra Diknas – yang terdiri dari 3 komitmen sebagaimana disebutkan diatas) A. Pengembangan aplikasi SIM secara terintegrasi (payung program Renstra Diknas) 1. Bidang Keuangan (Bidang Sasaran Renstra UI) a. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan (Sasaran program Renstra UI) -. Mengimplementasikan sistem akuntansi secara online dan terpadu di sluruh fakultas/PPS (Kegiatan sesuai tercantum pada RKAT UK-UI)
Kolom 3: Ditulis masukan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan, meliputi dana, sisa, SDM, dana, material, dsb. Kolom 4: Ditulis rencana input berupa nilai dari uraian ada kolom 3 misalnya pada rows dana ditulis 1.500.000, pada rows sdm ditulis 13, dsb Kolom 5: Ditulis realisasi pencapaian dari masukan yang telah ditetapkan dalam kolom 4. misalnya 1.000.000. Pada baris/rows sisa dibuat rumus kolom 4 – kolom 5 (1.500.000 – 1.000.000 = 500). Kolom 6: Ditulis uraian dari proses, misalnya : 1. waktu pengumpulan data, 2. Waktu pengolahan data atau 3. waktu analisis data. Kolom 7: Ditulis nilai rencana pentahapan/proses pelaksanaan dari suatu kegiatan Misal : 1. pada rows waktu pengumpulan data ditulis 36 Kolom 8: Ditulis realisasi pencapaian dari pentahapan/proses pelaksanaan dari suatu kegiatan yang telah ditetapkan dalam kolom 7, misalnya 24.
Kolom 9: Ditulis rencana keluaran dari suatu kegiatan Misal: Sistem terpadu dalam bidang keuangan (Oracle) Kolom 10: Ditulis realisasi keluaran dari suatu kegiatan Misal: Sistem terpadu dalam bidang keuangan Kolom 11: Ditulis persentase (%) tingkat capaian (target) dari realisasi keluaran kegiatan (kolom 10 : kolom 9 x 100); apabila kolom 9 dan 10 tidak mencantumkan angka, maka bisa dilakukan proses melalui input (kolom 5 : kolom 4 x 100) Kolom 12: Ditulis rencana capaian realisasi keluaran kegiatan tahun lalau pada bulan yang sama
Kolom 13 : Ditulis realisasi capaian keluaran kegiatan tahun lalu pada bulan yang sama Kolom 14 : Ditulis % kumulatif realisasi keluaran kegiatan sejak awal Renstra sampai dengan bulan yang bersangkutan terhadap target Renstra Kolom 15 : Ditulis outcome dari realisasi keluaran Misal: - Dapat menampilkan cashflow bulanan dan modal awal universitas - Buku laporan yang terbit secara berkala
TERIMA KASIH