Upaya Administrasi Pasal 48 & Penjelasannya UU No. 5 tahun 1986 jo UU No. 9 tahun 2004 jo UU No. 51 tahun 2009.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan Umum dan Khusus
Advertisements

Rumah Susun Di INDONESIA.
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Sengketa Pajak.
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
(Pertemuan ke 11).  Dasar peradilan termuat dalam UUD 1945 dalam pasal 24 yang menyebutkan: (1) Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka.
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
GUGATAN TATA USAHA NEGARA DI BIDANG KEPEGAWAIAN
PENGADILAN PAJAK.
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN dan BANDING DI BIDANG KEPABEANAN
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PENGAWASAN Daly Erni 28 April 2008.
PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Pemeriksaan Pendahuluan dan Pemeriksaan Persiapan
ATURAN PASAR MODAL PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DISUSUN OLEH:
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah IV) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Bag.1.
PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA YANG DIGUGAT
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
Praktik Hukum PTUN KTUN dalam PTUN.
PENGERTIAN-PENGERTIAN DASAR UU NO. 5/1986 jo UU NO. 9/2004 jo UU NO
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
UU APARATUR SIPIL NEGARA UU NO 5/2014
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
DASAR WEWENANG PEMERINTAHAN
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
PESERTA SOSIALISASI UU 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
GUGATAN PTUN Dr. Triyanto.
Konsep Dasar Peradilan Agama di Indonesia
Pertemuan ke-3 Oleh : Mariyana Widiastuti
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
hukum administrasi (negara)
Konsep Negara Hukum Demokratis (demokratischer Rechtstaat)
Peradilan Administrasi Pajak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENYELESAIAN SENGKETA
PENGAJUAN PERMOHONAN BANDING
Materi Pertemuan IV Peradilan Pajak, Pemeriksaan, prosedur dan proses penyelesaian sengketa pajak.
Pengadilan Pajak Pengadilan Pajak Gugatan Banding
Dr. Triyanto, SH. M.Hum. Univ. Sebelas Maret - Surakarta
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
TINDAKAN PEMERINTAH DAN PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
SENGKETA PAJAK.
HUKUM LINGKUNGAN trisnadi widyaleksono cp
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
1. PEMBERI BANTUAN HUKUM Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang No.16/2011.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
Rinaldo Anugrah Wahyuda
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN HIDUP
Materi Pertemuan IV Peradilan Pajak, Pemeriksaan, prosedur dan proses penyelesaian sengketa pajak.
PERADILAN Tata Usaha Negara
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

Upaya Administrasi Pasal 48 & Penjelasannya UU No. 5 tahun 1986 jo UU No. 9 tahun 2004 jo UU No. 51 tahun 2009

Pengertian: Prosedur yang dapat ditempuh oleh seseorang atau badan hukum perdata apabila ia tidak puas terhadap suatu Keputusan Tata Usaha Negara Dilaksanakan di lingkungan sendiri

Penilaian: Oleh instansi pemutus perselisihan dilakukan penilaian yang lengkap terhadap Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan: Oleh instansi pemutus perselisihan dilakukan penilaian yang lengkap terhadap Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan: Segi penerapan hukum (legalitas) Segi kebijaksanaan (opportunitas) Yang diterapkan oleh instansi yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan Yang diterapkan oleh instansi yang mengeluarkan Keputusan Tata Usaha Negara yang bersangkutan

Penyelesaian:Keberatan Apabila menurut peraturan dasarnya seseorang yang terkena suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang tidak dapat ia setujui mengajukan keberatan kepada instansi yang mengeluarkan keputusan tersebut Apabila menurut peraturan dasarnya seseorang yang terkena suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang tidak dapat ia setujui mengajukan keberatan kepada instansi yang mengeluarkan keputusan tersebut Banding Administratif Dimohonkan kepada instansi atasan langsung atau instansi lain dari yang mengeluarkan keputusan. Tidak selalu keberatan membuka kemungkinan banding administratif Dimohonkan kepada instansi atasan langsung atau instansi lain dari yang mengeluarkan keputusan. Tidak selalu keberatan membuka kemungkinan banding administratif

Sarana Perlindungan Hukum Lembaga upaya administratif memungkinkan pemulihan keserasian hubungan antar pemerintah dengan rakyat sehingga tercipta kembali kerukunan Bila hal ini tercapai maka dengan demikian upaya administratif akan dirasakan sebagai suatu kebutuhan penyelesaian sengketa karena mampu berfungsi sebagai sarana perlindungan hukum seperti halnya yang dilakukan oleh peradilan administrasi.

Contoh Badan TUN Contoh Badan TUNKepegawaian Instansi yang mengurus perijinan BPPN

Perancis Jika seseorang merasa tidak senang pada suatu keputusan yang bertentangan dengan kelayakan, maka ia dapat mengajukan permohonan/keluhan/tuntutan yang ditujukan kepada pejabat administrasi. Hal ini disebut recours administratif Bentuknya adalah recouts gracieux yang diajukan kepada pembuat keputusan

Belanda Keberatan sebagai prosedur pendahuluan dalam intansi pemerintah yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan Banding administratif hanya dapat dilakukan apabila kepentingan dari suatu kebijaksanaan atau pengendalian oleh aparatur pemerintah yang lebih tinggi yang memikul tanggung jawab penyelesaiannya

Australia Kontrol internal (dalam lingkup pemerintahan) Kontrol eksternal (dalam lingkup peradilan)

Jepang Prosedur pertimbangan kembali Prosedur banding administratif

PTTUN BAPEK (MENPAN & DIRJEN) C (atasan atasan langsung) B (atasan langsung) A (PNS) A ke B = keberatan A ke C & BAPEK = Banding Administratif PROSEDUR BANDING ADMINSTRATIF