Mukti Fajar muktifajar_umy@yahoo.co.id 081 2294 2781 UNIDROIT PRINCIPLES Mukti Fajar muktifajar_umy@yahoo.co.id 081 2294 2781.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Advertisements

PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
Sumber-sumber Hukum Hukum tidak tertulis - UU - Traktat
BENTUK & SUMBER PEMBIAYAAN CSR BUMN
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Oleh: Dr. P. Lindawaty S. Sewu, SH., M. Hum.
I Wayan “Gendo” Suardana Denpasar, 11 Mei 2008
Arbitrase Dan ADR.
Arbitration (Commercial Arbitration)
HUKUM PERJANJIAN/KONTRAK: KONVENSIONAL KE DIGITAL Dosen:
Perjanjian Ekspor Impor
KLAUSUL-KLAUSUL STANDAR
HUKUM PERJANJIAN Fahrul Ismaeni.
Rahasia Dagang Rahasia Dagang.
COMMERCIAL TERMS / TRADE TERMS
Kontrak dalam Pelaksanaan Fungsi Manajemen Konstruksi Pertemuan 05
E-COMMERCE MENURUT UNCITRAL MODEL LAW ON ELECTRONIC COMMERCE 1996
Kedudukan yuridis suatu Memorandum of Understanding, walaupun terdapat berbedaan pendapat yaitu: Pendapat pertama, bahwa Memorandum of Understanding hanya.
Dewi Nurul Musjtari, S.H., M.Hum., Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
HUKUM KESEHATAN.
Lingkungan Politik, Hukum dan Peraturan Dalam Pemasaran Antar Bangsa
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
UU INFORMASI & TRANSAKSI ELEKTRONIK
Mukti Fajar SISTEM HUKUM KONTRAK Mukti Fajar
PERMASALAHAN HUKUM PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA DALAM KONTRAK DUA BAHASA (disampaikan dalam Seminar Hukum Online “Implikasi Hukum Kewajiban Kontrak Berbahasa.
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
HUKUM PERIKATAN OVERMACHT
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Transaksi elektronik Anugrah Anditya.
ARBITRASE Arbitrase merupakan ajudikasi privat
Penyusunan Kontrak Dagang (Bagian 1)
Lingkungan Politik, Hukum dan Peraturan Dalam Pemasaran Antar Bangsa
Bentuk Kerjasama Penanaman Modal
UNIVERSITAS MEDAN AREA
HUKUM & ETIKA PERIKLANAN
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI HP :
PENYELESAIAN SENGKETA
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
MENJUAL SEBAGAI SALAH SATU KEGIATAN DASAR KEWIRAUSAHAAN
TEKNIK PERANCANGAN KONTRAK BISNIS
UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi.
Etika Bisnis Dan E-Commerce
PELATIHAN GSM JUNI 2010 SYARAT SAHNYA PERJANJIAN DAN AKIBAT TIDAK SAHNYA PERJANJIAN Oleh : LUSIA NIA KURNIANTI, SH., MH.
ETIKA BISNIS & E-COMMERSE
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
RAHASIA DAGANG.
Business Ethics and E-commerce Destanul Aulia, MBA, MEc, Ph.D.
HUKUM & ETIKA PERIKLANAN
TINJAUAN HUKUM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE)
PENGERTIAN JUAL BELI PERUSAHAAN
PENGANTAR HUKUM BISNIS
tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
ETIKET, ETIKA, PROTOKOL.
HUKUM PERJANJIAN.
PERIKATAN/PERJANJIAN
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
HUKUM DAGANG INTERNASIONAL PERTEMUAN I
PERGESERAN KARAKTERISTIK HUKUM DAGANG
PENGERTIAN ASPEK HUKUM DALAM PEMBANGUNAN. Hukum dalam proyek Hukum kontrak konstruksi merupakan hukum perikatan yang diatur dalam Buku III KUH Perdata.
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
Oleh: Dr. Cita Citrawinda, SH, MIP 28 Juni 2018
Etika, etiket, dan respect
PERKEMBANGAN hpi PADA AWAL PERTUMBUHAN
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Penyelesaian sengketa
SUBYEK HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
E-commerce.
HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

Mukti Fajar muktifajar_umy@yahoo.co.id 081 2294 2781 UNIDROIT PRINCIPLES Mukti Fajar muktifajar_umy@yahoo.co.id 081 2294 2781

UNIDROIT PRINCIPLES Adalah prinsip-prinsip kontrak perdagangan internasional yang disusun oleh UNCITRAL ( United Nation Conference On Commercial Trade Law) mendasarkan pada kebiasan yang telah berlaku umum (Lex Mercantoria)

Prinsip Kontrak Internasional UNIDROIT Principles (lex mercantoria) Prinsip Kebebasan Berkontrak Prinsip Iktikad baik dan Transaksi Jujur Prinsip pengakuan hukum kebiasaan Prinsip Kesepakatan melalui penawaran dan penerimaan Prinsip larangan negosiasi dgn iktikad buruk Prinsip Menjaga kerahasian Prinsip perlindungan pihak lemah dari syarat baku Prinsip syarat sahnya kontrak Prinsip pembatalan karena perbedaan besar Prinsip contraproferentem dalam penafsiran Prinsip menghormati kontrak dalam kesulitan Prinsip Pembebasan dalam force majeur

Prinsip Kebebasan Berkontrak Kebebasan menetukan isi kontrak Kebebasan menentukan bentuk kontrak (tertulis tidak tertulis) Kekuatan mengikat kontrak sebagai undang-undang Adannya aturan memaksa dari hukum nasional maupun internasional Kebiasaan internasional sebagai dasar penafsiran kontrak

Prinsip Iktikad baik dan Transaksi Jujur Merupakan landasan utama kebebasan berkontrak Iktikad baik bersifat memaksa Larangan menyalahgunakan situasi dan keadaan

Prinsip pengakuan kebiasaan Praktik kebiasaan di lingkungan para pihak Praktik kebiasaan yang disepakati Menghindari praktik kebiasaan yang tidak benar Kebiasaan setempat mengesampingkan aturan umum

Prinsip Kesepakatan melalui penawaran dan penerimaan dan perilaku Kesepakatan dimulai dari adanya penerimaan dari penawaran Kesepakan bisa dilihat dari perilaku

Prinsip larangan negosiasi dgn iktikad buruk Kebebasan negosiasi Tanggung jawab para pihak sudah dimulai sejak negosiasi Bertanggung jawab atas negosiasi dengan iktikad buruk

Prinsip Menjaga kerahasian Tidak membuka rahasia rekanan pada pihak lain dalam kondisi melakukan kontrak atau ketika kontrak tidak terjadi

Prinsip perlindungan pihak lemah dari syarat baku Syarat baku adalah kondisi yang ditentukan oleh pihak dan diterapkan bagi banyak pihak secara berulang ulang tanpa negosiasi Pihak yang lemah boleh tidak menggunakan syarat baku yang ditentukan pihak yang kuat

Prinsip pembatalan karena perbedaan besar (gross dispariaty) Salah satu pihak dapat membatalkan kontrak jika ada perbedaan keuntungan yang besar

Prinsip menghormati kontrak dalam kesulitan Salah satu pihak dapat mengajukan rekontraktual jika pada pelaksanannya terjadi perbedaan hargayang besar

Prinsip contraproferentem dalam penafsiran Para pihak harus bertanggung jwab atas isi kontrak yang dibuat Jika kontrak dibuat oleh salah satu pihak dan tidak jelas maka pihak lain dapat memberikan penafsiran yang berbeda

Prinsip Pembebasan dalam force majeur Para pihak tidak berhak menutut pihak lain jika terjadi keadaan memaksa Force majeur absolut Force majeur relative