Sertifikat Halal Irpan Budi Rianto 3215076824.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

Modul Pengantar Akuntansi MODUL KE 6
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN
Kualitas Gula Konsumsi: Tuntutan Konsumen
BAB 15 TANGGUNG JAWAB SOSIAL TERHADAP KONSUMEN
KEBIJAKAN KEWAJIBAN PENCANTUMAN LABEL PADA BARANG
PERADILAN PAJAK Pertemuan 4.
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
KONSEPSI PRODUKSI BERSIH DAN MINIMISASI LIMBAH
PP No. 69 Tahun 1999 Tentang PELABELAN DAN IKLAN PANGAN
Background provided by m62 Visualcommunications, visit
SERTIFIKASI BENIH PENGERTIAN : suatu cara pemberian sertifikat atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran benih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
FLU BURUNG DAN FLU BABI.
Sumber: ainurrahimyaqin.files.wordpress.com/.../etika-bisnis.p...‎
POKOK-POKOK PIKIRAN UU TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL oleh: Dr. H
Jalan Pasteur no. 25, Bandung e mail:
PERATURAN KEPALA BADAN POM PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
Pedoman Sertifikasi Halal
MONEV PKM KEWIRAUSAHAAN
REGULASI JAMINAN PRODUK HALAL DAN PENERAPANNYA
DINAS PETERNAKAN PROVINSI JAWA TIMUR
    ANALISIS PERAN RUMAH POTONG HEWAN DALAM PENJARINGAN TERNAK PRODUKTIF BERDASARKAN UU NAKESWAN No.18 Tahun 2009.
Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM – MUI) . KEKUATAN INDONESIA DALAM MENERAPKAN SISTEM JAMINAN HALAL DAN.
KEMASAN DAN LABELLING (PEMBERIAN LABEL) PRODUK PANGAN
Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah
Keseimbangan Pasar (Market Equilibrium)
KOREAN FOOD RESTAURANT Mr. Jun Pyo
Pengawasan Pangan Siap Saji
Latar Belakang Makanan ringan disukai oleh semua kalangan
Mutu dalam Industri Pangan
SERTIFIKASI PRODUK PANGAN SEGAR HASIL PERTANIAN
MENGENALI SISTEM INFORMASI
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
CAC dan ISO Rini Hustiany.
PENAWARAN (SUPPLY) Tugas Individu Kewirausahaan Oleh:
Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi 2010 menerapkan beberapa prinsip penting yaitu: (PERATURAN MENTERI PERTANIAN Nomor : 59/Permentan/HK.060/8/2007.
Sistem jaminan mutu halal
Ruang Lobby Rektorat | 25 April 2010
STANDARD HALAL PRODUK MAKANAN-MINUMAN OLAHAN
Aspek Hukum Dalam Bisnis
ANALISIS KEBUTUHAN GIZI RUMAH TANGGA
KOMERSIALISASI NUGGET KELINCI SEBAGAI BAHAN PANGAN RENDAH KOLESTEROL
Mutu dalam Industri Pangan
Keselamatan Lalu Lintas
Disusun oleh: I Dewa Putu Leo Parlin
Mata Pelajaran : Kewirausahaan
MANAJEMEN SAMPAH DAN SANKSI
Jl.RayaJoglo No. 36, kodepos Telp. (021)
DALAM PERLINDUNGAN PANGAN HALAL
UNDANG-UNDANG KESEHATAN
PERMENKES NO.33 TAHUN 2012 TENTANG BAHAN TAMBAHAN PANGAN
Program Penyehatan Makanan
Peraturan undang-udang TENTANG PERIKANAN
PROSEDUR & PERSYARATAN
KELOMPOK 9 Herbi Neni Cahayati Dea Rizki Widiana Ningsih Sri Lestari Nadia Andina Putri A Aulia Audiensi
UU REPUBLIK INDONESIA NO. 7 TAHUN 1996
LATAR BELAKANG Makanan yang berwarna warni merupakan daya tarik yang paling utama di kalangan masyarakat, terutama anak-anak. Aroma yang wangi, rasa yang.
LEMBAGA PEMERIKSA HALAL DAN KAJIAN HALAL THAYYIBAN MUHAMMADIYAH
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN
SERTIFIKASI SISTEM KEAMANAN PANGAN DAN SISTEM JAMINAN HALAL.
PERSYARATAN & PROSEDUR
SISTEM JAMINAN HALAL (SJH)
SERTIFIKASI HALAL PRODUK
MASALAH LAYANAN KESEHATAN MENURUT KAJIAN ISLAM
STANDARISASI DAN SERTIFIKASI PANGAN OLAHAN Agus Suyanto Program Studi Teknologi Pangan Universitas Muhammadiyah Semarang Disampaikan dalam Bintek Industri.
STANDARD HALAL PRODUK MAKANAN-MINUMAN OLAHAN Disampaikan dlm Acara Sosialisasi Sertifikasi Halal, Dinas Koperasi & UMKM Prop. Jateng 26 Pebruari 2015 Oleh.
Transcript presentasi:

Sertifikat Halal Irpan Budi Rianto 3215076824

Syarat-syarat Produk Halal Tidak mengandung babi atau produk-produk yang berasal dari babi serta tidak menggunakan alkohol sebagai ingridient yang sengaja ditambahkan. Daging yang digunakan berasal dari hewan halal yang disembelih menurut tata cara syariat Islam. Semua bentuk minuman yang tidak beralkohol. Semua tempat penyimpanan, tempat penjualan, pengolahan, tempat pengelolaan dan tempat transportasi tidak digunakan untuk babi atau barang tidak halal lainnya, tempat tersebut harus terlebih dahulu dibersihkan dengan tata cara yang diatur menurut syariat Islam.

Apa itu Sertifikat Halal? Sertifikat Halal adalah fatwa tertulis MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuaidengan syari’at Islam. Sertifikat Halal ini merupakan syarat untuk mencantum label halal.

Keuntungan Sertifikat Halal Bagi Konsumen diproses dengan cara yang ber-etika, sehat dan baik kepastian dan jaminan keamanan dan ketenangan batin

Keuntungan Sertifikat Halal Bagi Produsen meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen peluang eksport yang luas keunggulan kompetitif

Dokumen Sertifikat Produk Pendaftaran Dokumen SJH Audit Produk Evaluasi Audit Audit Memorandum Bahan Dokumen SJH 2) Sesuai Sertifikat Halal

Informasi Tambahan Sertifikat Halal berlaku selama dua tahun Tiga bulan sebelum berakhir masa berlakunya sertifikat halal, produsen harus mendaftar kembali untuk mendapatkan Sertifikat Halal yang baru Pengembangan produk oleh produsen yang bersertifikat halal MUI harus dilaporkan kepada LPPOM MUI Jika produk yang dikembangkan berbeda jenisnya dengan kelompok produk yang sudah bersertifikat halal MUI, produk tersebut didaftarkan sebagai produk baru dan diproses kembali

Soal 1 Sebutkan beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi bagi industri pengolahan dan restoran untuk mendapatkan sertifikat halal! Jawab: Tidak menggunakan bahan babi dan turunannya Tidak menggunakan bahan khamr dan produk turunannya Semua bahan asal hewan harus berasal dari hewan halal Tidak menggunakan bahan najis atau bahan yang mengandung najis Semua tempat penyimpanan, penjualan , pengolahan dan pengelolaan tidak boleh terkena najis e

Soal 2 Sebutkan beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi bagi rumah potong hewan untuk mendapatkan sertifikat halal! Jawab: Harus mempekerjakan jagal yang beragama Islam dan terlatih dalam menyembelih sesuai syariat Islam Lokasi penyembelihan jauh dari tempat peternakan dan pemotongan babi Menerapkan standar pelaksanaan penyembelihan sesuai syariat Islam

Soal 3 Apakah kopi luwak itu halal? Mengapa? Ya, Karena kopi luwak yang didapatkan dari kotoran luwak telah dibersihkan sedemikian rupa , sehingga didapatkan kopi yang murni (tidak terkena najis)

Label halal tanpa sertifikat Studi Kasus Label halal tanpa sertifikat Sumber: Jurnal Halal LPPOM MUI Tahun: 2010

Latar Belakang Setahun lalu, majalah Jurnal Halal melakukan survei untuk produk-produk yang mencantumkan label halal tanpa sertifikat halal. Hasilnya menunjukkan masih banyak produk yang mencantumkan label halal tapi belum memiliki sertifikat halal. Kebanyakan adalah produk yang berasal dari industri menengah kecil. Dari survei tadi, ditemukan pula ada perusahaan yang telah mencantumkan label halal pada kesemua produknya, padahal mereka baru mendapatkan sertifikat halal hanya untuk satu produk.

Anton mengatakan, para pengusaha menengah kecil tadi berangggapan untuk memperoleh sertifikat dan label halal harus melalui proses yang rumit dan membutuhkan biaya besar. Padahal, prosedur mendapatkan sertifikat serta label halal tersebut tidak rumit. Kendati demikian, masih ada beberapa pengusaha menengah kecil yang mungkin enggan untuk memeriksakan kehalalan produknya karena berbagai pertimbangan. Mereka lebih rela untuk mencabut atau menghilangkan label halal pada kemasannya. Ada pula produk yang telah mencantumkan label halal meski belum terdaftar dan memiliki sertifikat halal, baik di pusat maupun di daerah. Bagi para pengusaha yang melanggar akan ditindak lanjut, yaitu diberi peringatan dan mendapatkan hukuman.

Masalah Ditemukan produk-produk yang tercantum label halal tanpa sertifikat halal Para pengusaha menengah kecil kurang paham mengenai proses mendapatkan sertifikat halal Ketidaktahuan dan keengganan sebagian pengelola industri kecil untuk melaporkan produknya tersebut Bagi pengusaha yang memalsukan label halal mendapatkan ancaman denda hingga ancaman penjara karena melanggar Undang-undang Pangan

Pemecahan Masalah Meningkatkan sosialisasi dan pembinaan terhadap para pengusaha menengah kecil MUI bersedia membantu bila dirasakan ada kesulitan LPPOM akan lebih sering lagi dalam memantau/mensurvei produk-produk mengenai kehalalannya Upaya sosialisasi juga akan dilakukan terhadap anggota masyarakat sehingga muncul kewaspadaan untuk menggunakan produk-produk yang tidak memiliki sertifikat halal

Hasil/Output Setelah diadakan sosialisasi, sekarang sudah banyak industri menengah kecil yang sadar akan pentingnya penglebelan halal secara sah dan mereka datang ke BPOM untuk melakukan proses pemeriksaan sertifikasi dan labelisasi halal atas produknya,'' kata dosen Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi IPB Dr Ir Anton Apriyantono MSc. Sekarang lebih banyak produk yang bersertifikat halal, sehingga konsumen lebih tenang karena terjamin kehalalannya

Feed Back Seharusnya para pengusaha di bidang makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika memperhatikan kehalalan produknya dan bersegera membuat sertifikat halal demi menjaga loyalitas konsumen dan agar lebih kompetitif dalam pemasaran produknya.

Daftar Pustaka Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E. Fess. 2006. “Pengantar Akuntansi”. Jakarta: Salemba Empat. Justin G. Longenecker dkk. 2001 “ Kewirausahaan : Menejemen Usaha Kecil” . Jakarta : Salemba Empat. LPPOM MUI.2010.”Pedoman Mendapatkan Sertifikat Halal”. Jakarta: LPPOM MUI