AKAD MUSYARAKAH Bab 5 Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
HUKUM SYIRKAH Khadif Al Mahdi
Entitas Ekonomi (Konvensional)
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
B. AKAD MUSYARAKAH PENGERTIAN Akad Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu , dimana masing-masing pihak.
Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah (Akuntansi Syariah di Indonesia)
Akuntansi Musyarakah Sartini, SE, MSc, Ak.
Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah (Akuntansi Syariah di Indonesia)
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
JUAL BELI DALAM PANDANGAN ISLAM
Bab 6. Akad MURABAHAH Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH ( SYIRKAH )
UNIVERSITAS GUNADARMA
Bab 7. Akad SALAM Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
Akuntansi Mudharabah Rizal Effendi.
Dhidhin noer ady rahmanto
Kerangka Dasar Penyusunan & Penyajian Laporan Keuangan Syariah
Bab9. Akad IJARAH Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
Prinsip dasar Perbankan Syariah
MEMAHAMI PERBANKAN SYARIAH
Kelompok Musyarakah.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
BAB 12 AKUNTANSI MUSYARAKAH TUJUAN PEMBELAJARAN
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
Hukum Muamalah Armein Muhammad Fikri (6) Husnul Khotimah Matoha (15)
BAB 11 AKUNTANSI MUDHARABAH TUJUAN PEMBELAJARAN
TRANSAKSI SYARIAH.
By: Wirdyaningsih 3 Desember 2014
Contoh Kasus pembiayaan musyarakah
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
BAB III BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH
Wulan Retnowati Se, Ak., M.Akt
Bab8. Akad ISTISHNA Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
Akuntansi Pembiayaan Musyarakah
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
PEMBIAYAAN MUSYARAKAH
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
Fiqh Muamalah “Syrikah” Dosen Pembimbing: ABDUL HAMID, M.A
PENGERTIAN BERBAGAI MACAM
NAMA NIM SUMARJI WENDRI TRIYADI AGUS SALIM MEINDRA KURNIAWAN
H. M. Shiddiq Al-Jawi, S.Si, MSI STEI HAMFARA Yogyakarta 2009
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Sri Nurhayati / Wasilah
Mudharabah dan Musyarakah
H. Sigit Purnawan Jati, S.Si, MSI
Fungsi Sosial Bank Syariah
AKUNTANSI TRANSAKSI MUSYARAKAH
KEMITRAAN DAN ORGANISASI BISNIS DALAM ISLAM
Sri Nurhayati / Wasilah
AKAD MUDHARABAH AKUNTANSI SYARIAH Kelompok 2 : Ahmad Dicky setiawan
SISTEM PEMBIYAAN (SO) MUSYARAKAH
Anggota Kelompok: M. Nur Adi Purnomo Nabil Rizqi Ahmad Fauzan
BAB 8 AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUSYARAKAH
AKUNTANSI TRANSAKSI INVESTASI MUDHARABAH
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
UNIVERSITAS GUNADARMA
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
Akad Musyarakah AGUSTIANTO /
H. M. Shiddiq Al Jawi, S.Si, MSI
SISTEM KEUANGAN SYARIAH
Akad Mudharabah AGUSTIANTO /
INSTRUMEN DAN MEKANISME KEUANGAN SYARI'AH
By: Dina Nurfadhilah. Suatu transaksi tukar menukar barang atau harta yang JUALJUAL mengakibatkan pemindahan hak milik sesuai syarat dan rukun tertentu.
Oleh : Agus Setiawan S.E.Sy. Apa sih “Musyarakah”??? Bahasa “Syarikhah” berarti ikhtilath (pencampuran) Yakni bercampurnya satu harta dengan harta yang.
Transcript presentasi:

AKAD MUSYARAKAH Bab 5 Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah (Akuntansi Syariah di Indonesia)

Pengertian Al Syirkah = Al Ikhtilath : persekutuan 2 orang atau lebih = Sharikah (kemitraan) Definisi menurut Dewan Syariah Nasional (MUI): akad kerjasama antara 2 pihak/lebih untuk suatu usaha tertentu, masing2 pihak memberi kontribusi dana, Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, Kerugian berdasar porsi kontribusi dana Kontrak investasi bidang pertanian (prinsip = syirkah) : Muzara’ah Mukhabarah Musaqat

Jenis Akad Musyarakah Jenis Akad Musyarakah berdasarkan Eksistensi : Syirkah Al Milk Syirkah Al ‘Uqud (kontrak), terdiri dari : Syirkah Abdan Syirkah Wujuh Syirkah ‘Inan Syitkah Mufawwadhah Jenis Akad Musyarakah berdasarkan PSAK : Musyarakah Permanen Musyarakah Menurun/Musyarakah Mutanaqisah

Rukun & Ketentuan Syariah dalam Akad Musyarakah Pelaku : para mitra Objek Musyarakah : modal & kerja Ijab Kabul Nisbah keuntungan Berakhirnya Akad Musyarakah Salah satu mitra menghentikan akad Salah satu mitra meninggal Modal musyarakah hilang/habis

Penetapan Nisbah dalam Akad Musyarakah Pembagian keuntungan proporsional sesuai modal Pembagian keuntungan tidak proporsional dengan modal