INFORMASI PROGRAM BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) SMA TAHUN 2015 Workshop Koordinasi Pendataan Penerima BOS SMA Tingkat Kab/Kota Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Sub Direktorat Kelembagaan dan Peserta Didik 2015
http://psma.kemdikbud.go.id/ Download JUKNIS BOS SMA 2015 http://psma.kemdikbud.go.id/ Download
INSTRUKSI DIRJEN
KEBIJAKAN PENDATAAN SEKOLAH DAN PENYALURAN BOS SMA (1) Data sekolah penerima BOS SMA periode Januari–Juni 2015 Tahun Anggaran 2015, mengacu pada data jumlah siswa tahun ajaran 2014/2015 yang sudah dientri oleh sekolah pada aplikasi data pokok pendidikan menengah (dapodikmen) 2015 di laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id yang dikelola oleh unit kerja Setditjen Dikmen, Kemdikbud. B. Penyaluran dana periode Januari-Juni 2015 dibagi menjadi 2 tahapan penyaluran, yaitu: Penyaluran dana tahap pertama periode Januari-Juni 2015 cut off per tanggal 31 Januari 2015. Penyaluran dana tahap kedua periode Januari-Juni 2015 cut off per tanggal 1 Maret 2015 (revisi menjadi 3 Maret 2015) Penyaluran final cut off per tanggal 15 April 2015
KEBIJAKAN PENDATAAN SEKOLAH DAN PENYALURAN BOS SMA (2) C. Untuk menjamin ketepatan penyaluran dana BOS SMA, sekolah harus memastikan entri data ke aplikasi dapodikmen 2015 telah dilakukan dengan baik, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut: Melengkapi seluruh data siswa kelas X, XI dan XII sesuai dengan kondisi riil sekolah, kemudian melakukan registrasi serta masuk ke dalam rombel pada tahun pelajaran 2014/2015; Memberikan pernyataan “menerima” atau “menolak” dana BOS tahun 2015 melalui aplikasi dapodikmen 2015; Melakukan pengiriman data melalui sinkronisasi data dapodikmen dan memastikan hasilnya di laman http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id D. Data jumlah siswa yang diperhitungkan dalam penyaluran dana BOS SMA adalah entri data individual siswa yang dilengkapi dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) lolos Verval PDSP.
KEBIJAKAN PENDATAAN SEKOLAH DAN PENYALURAN BOS SMA (3) E. Untuk menjamin ketepatan jumlah siswa yang akan menentukan besaran alokasi dana BOS SMA yang akan diterima, sekolah wajib melampirkan Pakta Integritas entri data melalui aplikasi Dapodikmen 2015. F. Konsekuensi yang timbul akibat ketidaktepatan informasi dalam proses entri ke aplikasi dapodikmen 2015 sehingga menyebabkan ketidaktepatan penyaluran dana BOS SMA, sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah. G. Koordinasi entri data dapodikmen dapat dilakukan sekolah dengan menghubungi hotline dapodikmen.
HOTLINE DAPODIKMEN Ada di Juknis BOS SMA 2015
DIKELOLA OLEH UNIT KERJA SETDITJEN DIKMEN APLIKASI BOS 2015 http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/ http://bansos.dikmen.kemdikbud.go.id/bos/ DIKELOLA OLEH UNIT KERJA SETDITJEN DIKMEN
MEKANISME PENDATAAN – BOS SMA 2015 DINAS PROP, K/K PDSP (VERVAL PD) APLIKASI BANSOS (BOS) PAKTA INTEGRITAS APLIKASI DAPODIKMEN SMA DIT. PSMA (USER)
UNIT PELAYANAN MASYARAKAT (UPM) BOS SMA TAHUN 2015 Pengaduan dan koordinasi terkait program BOS SMA Tahun 2015 dapat disampaikan melaluI: Alamat Surat Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas Subdirektorat Kelembagaan dan Peserta Didik Kompleks Ditjen Pendidikan Menengah, Gedung A Lantai 3 Jl. R.S. Fatmawati, Cipete, Jakarta Selatan 12410 Hotline BOS SMA : 0812 10 805 805 0815 74 805 805 (Jam kerja) e-mail : bos.sma@kemdikbud.go.id dan bos.ditpsma.2015@gmail.com
PENYALURAN DANA JANUARI-JUNI 2015 (KONDISI PER 24 FEBRUARI 2015)
DATA POKOK SMA 2014 VS DAPODIKMEN 2015 * Data Pokok SMA 2014, adalah data penyaluran BOS Periode Juli-Desember 2014 ** Dapodikmen 2015, adalah data kondisi cut off entri per 31 Januari 2015, dijadikan dasar penyaluran Periode Januari-Juni 2015, Tahap I (Data Siswa by NPSN)
RENCANA PENYALURAN TAHAP 2
MEKANISME PENCAIRAN & PENGEMBALIAN KELEBIHAN/SISA DANA BOS Pemberitahuan Dana BOS Sekolah menerima pemberitahuan bahwa dana BOS sudah berada di rekening giro sekolah siap untuk dicairkan. (pengecekan dapat dilakukan menghubungi hotline BOS SMA atau BNI) Konfirmasi dan Pencairan Dana BOS Sekolah mengkonfirmasi rekening giro di cabang BNI terdekat untuk kemudian mencairkan dana BOS dengan membawa dokumen sbb: (a) SK Kepsek, (b) SK Bendahara, (c) Akta Pendirian/Izin Operasional, (d) KTP/SIM Kepsek dan Bendahara, (e) NPWP untuk SMA Negeri) Pengembalian Dana BOS Terjadi lebih salur per periode (jumlah dana diterima lebih besar jika dibandingkan dengan jumlah siswa dikalikan dengan satuan biaya), Terdapat sisa dana setelah tahun anggaran berakhir Sekolah wajib mengembalikan melalui BNI terdekat dengan mengisi format: Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) untuk tahun berjalan; Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) apabila tahun anggaran berakhir
Laporan Lengkap Sekolah: SKENARIO PELAPORAN Laporan Lengkap Sekolah: Laporan Semester 1 & 2 Berisi laporan penggunaan dana, lengkap dengan kuitansi asli sebagai bukti transaksi dan data pendukung lainnya sesuai ketentuan Disimpan di sekolah Prestasi Pengumpulan Laporan Sekolah BOS Tahun 2014: Periode Jan-Jun = 19% Periode Jul-Des = 5% Hasil sudah masuk ke BPK RI Laporan disusun untuk setiap periode penyaluran (Januari-Juni dan Juli-Desember 2015. Laporan terbagi 2 (dua) yakni Laporan lengkap dan ringkas. Laporan Lengkap disimpan disekolah untuk keperluan pertanggung jawaban. Laporan Ringkas disampaikan melalui surat dan imel ke Direktorat Pembinaan SMA, Dinas Pendidikan Kab/Kota dengan tembusan ke Dinas Propinsi.
Terima Kasih