PENGARUH PENAGIHAN PAJAK DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (SURVEY PADA KPP PRATAMA CICADAS BANDUNG) Disusun oleh : SHINTIANA SALAM 21109165 Dibawah bimbingan : Wati Aris Astuti, S.E., M.Si.
Latar Belakang Perpajakan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan itu dilakukan oleh wajib Kondisi perpajakan menuntut keikutsertaan aktif wajib pajak dalam menyelenggarkan perpajakannya membutuhkan kepatuhan wajib pajak yang tinggi. Yaitu kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya. Karena sebagian besar pajak (dilakukan sendiri atau dibantu tenaga ahli misalnya praktisi perpajakan professional / tax agent) bukan Fiskus selaku pemungut pajak (Siti Kurnia Rahayu, 2010). Terdapat fenomena yang dilihat dari persentase tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun 2012 masih tergolong sangat rendah, tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dari 20 juta orang dan yang membayar pajaknya/melapor Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilannya hanya 8,8 juta orang dengan rasio SPT sekitar 14,7% (Agus Martowardojo, 2013). Sehubungan dengan hal tersebut terdapat pula fenomena yang terjadi pada kualitas pelayanan yang apa pada tempat pelayanan terpadu yaitu masih adanya masalah yang menyebabkan terganggunya pelayanan pembayaran pajak (Pajak.go.id). Untuk menciptakan kepatuhan wajib pajak, selain adanya peranan kualitas pelayanan dibutuhkan pula tindakan penagihan pajak. Karena wajib pajak pada umumnya sering melakukan penunggakan pembayaran pajaknya dengan berbagai alasan. Dan masih banyak kendala yang dihadapi dalam proses penagihan pajak salah satunya yaitu wajib pajak yang mempunyai tunggakan tetapi tidak mau membayar utang pajaknya meskipun sudah ditegur menggunakan surat teguran. (Heru, 2013)
RUMUSAN MASALAH Seberapa besar pengaruh penagihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama cicadas bandung Seberapa besar pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama cicadas bandung Seberapa besar pengaruh penagihan pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama cicadas bandung
Kerangka Penelitian Hipotesis Penagihan pajak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama Cicadas Bandung Kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama Cicadas Bandung Penagihan pajak dan kualitas pelayanan berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak pada KPP pratama Cicadas Bandung Penagihan Pajak Kepatuhan Wajib Pajak Kualitas Pelayanan Hipotesis
Metodologi Penelitian Objek penelitian Lokasi Penelitian : Kantor Pelayanan pajak (KPP) Pratama Cicadas Bandung Variabel Independen : 1. Penagihan Pajak 2. Kualitas Pelayanan Variabel Dependen : Kepatuhan Wajib Pajak Metode penelitian Jenis Penelitian : Deskriptif dan Verifikatif Jenis Data : Data Primer Unit Analisis : KPP Alat Analisis Data : Analisis Regresi Linier Berganda Pengujian Hipotesis : Uji F dan Uji t
Hasil Penelitian Pengaruh Penagihan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penagihan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan arah positif, ini berarti apabila penagihan pajak baik maka kepatuhan wajib pajak juga akan meningkat. Pengaruh penagihan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak adalah sebesar 24,60% . Sementara sisanya sebesar 75,40% dipengaruhi oleh variabel lain.
Hasil Penelitian Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kualitas Pelayanan berpengaruh signifikan terhadap wajib pajak dengan arah positif, ini berarti semakin baik kialitas pelayanan maka kepatuhan wajib pajak juga akan semakin baik. Pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak adalah sebesar 16,81% . Sementara sisanya sebesar 83,19% dipengaruhi oleh variabel lain.
Hasil Penelitian Pengaruh Penagihan pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penagihan pajak dan Kepatuhan wajib pajak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan wajib pajak. Patuhnya wajib pajak ditentukan oleh penagihan pajak dan kualitas pelayanan sebesar 25,6% sedangkan sisanya 74,4% ditentukan oleh faktor lain
Hasil Penelitian Hasil Analisis Regresi Linier Persamaan : Y = 8,167 + 0,133X1 + 0,089X2. Koefisien Determinasi = 0,256 (25,6% ) Fhitung = 15,638 Ftabel = 3,16 t hitung X1 = 2,078 X2 = 3,56 t tabel = 1,99 Hasil Uji simultan = H0 ditolak Hasil Uji parsial X1 = H0 ditolak X2 = H0 diolak
Kesimpulan Dan Saran Kesimpulan : Penagihan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cicadas Bandung kondisi cukup baik. Kualitas Pelayanan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cicadas Bandung kondisi cukup baik. Kepatuhan Wajib Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cicadas Bandung kondisi cukup baik. Saran : Agar kepatuhan wajib pajak tiap tahunnya lebih meningkat maka dalam hal penagihan pajak harus lebih dipertegas agar wajib pajak mau membayar kewajiban pajaknya, kemudian DJP harus lebih meningkatkan kualitas pelayanan karena dengan pelayanan yang baik maka wajib pajak pun mau membayar pajaknya.
TERIMA KASIH