Metode Penyelesaian Sengketa dalam Bisnis GIOFEDI RAUF, SH.,MH.
Mekanisme perdata dan pidana Penyelesaian Diluar Pengadilan Arbitrase PEMBAHASAN Mekanisme perdata dan pidana Penyelesaian Diluar Pengadilan Arbitrase Jenis Arbitrase Kelemahan dan kelebihan Arbitrase Peradilan niaga Peradilan pajak
Penyelesaian Diluar Pengadilan Peradilan Biasa Perdata Pidana Rumit Waktu Lama Peradilan khusus Niaga PHI Pajak arbitrase negosiasi konsiliasi pencari fakta minitrial ombudsman penilaian ahli pengadilan kasus kecil peradilan adat
ARBITRASE arbitrase itu sendiri adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa. MACAM-MACAM ARBITRASE arbitrase mengikat arbitrase tidak mengikat arbitrase kepentingan arbitrase hak arbitrase sukarela arbitrase wajib arbitrase ad hoc arbitrase lembaga arbitrase nasional arbitrase internasional arbitrase kualitas arbitrase teknis arbitrase umum arbitrase bidang khusus
KELEBIHAN ARBITRASE Prosedur tidak berbelit sehingga putusan akan cepat didapat Biaya yang lebih murah Putusan tidak diekspos di muka umum hukum terhadap pembuktian dan prosedur lebih luwes Para pihak dapat memilih hukum mana yang diberlakukan oleh arbitrase para pihak dapat memilih arbiter dapat dipilih arbiter dari kalangan ahli dibidangnya putusan dapat lebih terkait dengan situasi dan kondisi putusan umumnya final dan binding (inkracht) Oleh pengadilan tanpa atau dengan sedikit review. Prosedur arbitrase lebih mudah dimengerti oleh masyarakat luas Menutup kemungkinan forum shopping (memilih atau menghindari pengadilan)
KELEMAHAN ARBITRASE Tersedia dengan baik untuk perusahaan-perusahaan besar tetapi tidak untuk perusahaan kecil Due Process kurang terpenuhi Kurangnya unsur finality Kurangnya power untuk menggiring para pihak ke settlement Kurangnya power dalam hal law enforcement dan eksekusi Kurangnya Power untuk menghadirkan barang bukti atau saksi Dapat menyembunyikan dispute dari public scruitny Tidak dapat menghasilkan solusi yang bersifat preventif Putusan tidak dapat diprediksi dan ada kemungkinan timbulnya putusan yang salin bertentangan Kualitas putusan sangat bergantung pada kualitas arbiter Berakibat kurangnya semangat dan upaya untuk memperbaiki pengadilan konvensional Berakibat semakin tinggi rasa permusuhan dan hujatan terhadap badan-badan pengadilan konvensional.