Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengantar Perpajakan Sesi I
Advertisements

Oleh: Ary Prastono Widjaja
presented by: REKA DEWANTARA, SH.MH.
KONSEP DASAR PAJAK.
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Dasar-Dasar Perpajakan
HUKUM PAJAK PERPAJAKAN KELAS A KELOMPOK 4
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Tim dosen Pengantar Pajak DIA FISIP UI
TAX PRINCIPLE (DASAR-DASAR PERPAJAKAN).
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
1. Teknik-teknik Pemungutan Pajak
REVIEW MATERI EKONOMI MAKRO (BAHAN UAS)
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
REVIEW MATERI EKONOMI MAKRO (BAHAN UAS)
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
Sistem Perpajakan.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
KONSEP DASAR PERPAJAKAN
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
Dr. La Ode Hasiara, Drs., S.E., M.M., M.Pd., Ph.D., Ak., CA.
Dasar- dasar perpajakan
Nama : Wiwik Wiji Astuti Nim : A FKIP.Akuntansi
PERPAJAKAN DASAR-DASAR Mata Kuliah: Perpajakan
DASAR DASAR PERPAJAKAN
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
PENERIMAAN PEMERINTAH
Perpajakan : Teori dan Kasus Bab I Dasar-dasar Perpajakan
Referensi : “Perpajakan Indonesia”, Buku 1. Pengarang : Waluyo UU KUP No. 16 Tahun 2009 UU PPh No. 36 Tahun 2008.
By Daniel Damaris Novarianto S.
MANAJEMEN PAJAK.
Materi 2.
Materi 3.
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
KEBIJAKAN FISKAL.
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
TAX MANAGEMENT – Oil & Gas Industry
HUKUM PAJAK Hukum pajak yang juga disebut sebagai hukum fiskal merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil.
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
UTANG PAJAK.
PERPAJAKAN.
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
KEBIJAKAN FISKAL.
EKONOMI INTERNASIONAL
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
Putri regar Rannatya farahdilla Reva shevira
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
5 Bab Perpajakan.
GROUP QUIZ PERPAJAKAN 1 SELASA, 04 APRIL 2017.
PENAGIHAN PAJAK PERTEMUAN KE 6 HUTANG PAJAK DAN
SISTEM PERPAJAKAN DI INDONESIA
PAJAK.
PAJAK STNK KELOMPOK 1.
DEFINISI DAN UNSUR PAJAK
PENGANTAR PERPAJAKAN Pengantar Pajak.
Pajak dalam Keuangan Negara
PENGANTAR PERPAJAKAN.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Try Zuliyanti Nurul Khoiriyah
PERPAJAKAN.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
DASAR DASAR PERPAJAKAN
PERPAJAKAN 9/20/ :27 AM EL-FAROUK & TEAM.
Pertemuan 1 Pajak. 1. Definisi Pajak menurut pendapat Ahli  Definisi menurut Prof. Rochmat Soemitro SH: Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Transparansi dan pertukaran Informasi sebagai upaya Kerjasama Tax Treaty Indonesia dengan berbagai Negara Oleh: Dr. Hiqma Nur Agustiningsih., SE., M.Si.,
SEKILAS PAJAK DI INDONESIA
Transcript presentasi:

Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan Pengantar Pajak SAP 3&4 Penggolongan / Klasifikasi Pajak Jenis-jenis Pajak Sistem Perpajakan Maria Tambunan

Penggolongan/Klasifikasi Pajak Pajak Langsung (Direct Taxes) dan Pajak Tidak Langsung (Indirect Taxes) Pajak Subyektif dan Pajak Obyektif Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung Ability to Pay atau dibebankan berdasarkan kemampuan Wajib Pajak Dibebankan tanpa memperhatikan kemampuan Wajib Pajak Beban pajak tidak dapat dialihkan Beban pajak dapat dialihkan sebagian atau seluruhnya dengan forward shifting atau backward shifting Wajib Pajak menghitung, menyetor dan melaporkan pajak terutang Penanggung Pajak dan pihak yang memungut, menyetor dan melaporkan pajak berbeda Secara administratif, adanya periodisasi pemungutan pajak (dibayar dan dilaporkan dalam satu periode tahun) Dapat terhutang setiap saat

Learning by Case Apakah atas transaksi berikut dikenakan pajak langsung atau pajak tidak langsung? Setiap akhir bulan Mr. Matthew memperoleh penghasilan dari perusahaan tempat beliau bekerja. Mr. Steve membeli 3 dus minuman keras dari PT. Bir Bintang dan istrinya Mrs. Steve berbelanja senilai Rp.5.000.000 dari Centro Margocity Depok. Pada akhir bulan Mr. Leonard seorang pengusaha kaya asal Kalimantan menyuruh asistennya menyetorkan pajak atas penghasilannya ke bank HSBC

Pajak Subyektif dan Pajak Obyektif Pajak Subyektif Pajak Obyektif Pajak yang memperhatikan keadaan WP, untuk menetapkan pajak harus menemukan alasan yang obyektif yang berhubungan dengan keadaan materialnya (memperhatikan ability to pay) Contoh: Penerapan obyek PPh OP Pajak Obyektif Pajak Obyektif memperhatikan obyeknya seperti keadaan, peristiwa, perbuatan kemudian dicari pihak yang harus membayar pajaknya. Jadi titik tangkapnya adalah obyek.

Pajak Pusat Pajak Daerah Pajak Pusat dan Pajak Daerah Pajak Pusat Pajak-pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat. Pajak Daerah Iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi/badan badan kepala daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang

Beberapa Jenis Pajak Excise Earmarking Tax Duties/Tariff

Excise (Cukai) Cukai merupakan pajak yang dikenakan atas barang tertentu (selective taxes on goods and services). Tujuan pemungutan cukai menitikberatkan pada pada fungsi reguleren “...many instances excises may be more effective as a tax and a tool of social and economic development policies than many other taxes that are comprehensive in design but turn out to be incomprehensible and capriciously applied in practice...(Dora Hancock)

Perbedaan antara Excise dan Sales Tax No. Excise Sales Tax 1. Selectivity in Coverage General Taxes 2. Disrimination in Intent Revenue Purpose 3. Quantitative Measurement Self Assessment 4. Single Stage Multistage 5. Unit Tax atau Multi Tax Rate Single/Proportional Tax atau Ad Valorem Tax

Menurut Cnossen, karakteristik cukai: selective in coverage, discrimination in intent and some form of quantitative measurement in determining the tax liability Selective Coverage: tidak dikenakan pada semua jenis barang dan jasa, hanya dikenakan pada barang yang dianggap mempunyai eksternalitas negatif Discrimination in Intent: yang membedakan pajak dengan cukai adalah tujuan pemungutannya. Cukai dipungut bukan semata-mata sebagai sumber penerimaan negara, tetapi untuk mencapai tujuan tertentu Quantitative Measurement: penumungutan cukai pada umunya berimplikasi pada pengawasan fisik atau pengukuhan pada otoritas cukai.

Customs Duties/ Tariff Customs Duties adalah pajak atas lalu lintas barang, dalam International Tax Glossary disebutkan...” customs duties are levied on goods imported into a country.. Kebijakan tarif digunakan untuk melindungi industri dalam negeri yang baru atau akan tumbuh agar industri tersebut mampu bersaing terutama dalam pasar domestik (infant industry argument). Agar tujuan proteksi edukatif tercapai, kebijakan dalam melindungi infant industry memiliki karakteristik: transparan dan accountable Selektif Limitatif declining

Earmarked Taxes Earmarked tax is tax collected and used for a spesific purpose. Dalam pemungutan pajak yang bersifat earmarked tax system, umumnya pemungutan pajak dikombinasikan dengan pemberian subsidi. Millock, ...such system combining a tax and subsidy are commonly called earmarked tax system.. Contoh: Dalam pungutan pajak atas kendaraan bermotor, pajak yang dipungut digunakan untuk membiayai sarana dan prasarana jalan, program penjagaan kualitas udara,

Tugas Menurut pendapat Anda, bagaimana pemungutan cukai di Indonesia?Jelaskan! Menurut pendapat Anda, bagaimana pemungutan bea masuk di Indonesia?Jelaskan!

Sistem Perpajakan Kebijakan Pajak Administrasi Pajak Reformasi Perpajakan

Kebijakan Pajak Kebijakan Pajak adalah kebijakan fiskal dalam arti sempit. Kebijakan Fiskal dalam arti luas adalah kebijakan untuk mempengaruhi produksi masyarakat, kesempatan kerja dan inflasi dengan menggunakan instrumen pemungutan pajak dan pengeluaran belanja negara. Kebijakan Fiskal dalam arti sempit adalah kebijakan yang berhubungan dengan penentuan tax base, siapa yang dikenakan dan dikecualikan dari pengenaan pajak, pengenaan dan pengecualian obyek pajak, bagaimana menentukan besar pajak terutang dan bagaimana prosedur pelaksanaan kewajiban pajak terutang.

Menurut Michael P. Deverux, isu penting dalam kebijakan pajak: What should the tax base be: Income, Expenditure, or a Hybrid? What should the tax rate schedule be? How should international income flows be tax? How should environmental taxes be design?

1. Supply Side Tax Policies Supply Side Tax Policies adalah kebijakan yang bertujuan meningkatkan kinerja pasar dengan cara meningkatkan kapasitas ekonomi untuk berproduksi sehingga mampu meningkatkan penawaran. Cakupan kebijakan Supply Side Policies menekankan pada: Kebijakan yang dapat meminimalisir distorsi pasar yang diakibatkan oleh pengaruh regulasi pemerintah terhadap harga, subsidi dan tingginya Pajak Penghasilan Kebijakan mengurangi distorsi diharapkan mampu mendorong investasi dan produksi dengan cara mengefektifkan insentif ekonomi pasar bebas.

Bentuk-bentuk kebijakan Supply Side Tax Policies: Improving education & training to make workforce more occupationally immobile Reducing level of benefit to increase the incentive for people to work Reducing taxation to encourage enterprise and encourage hardwork Policies to make people more geographically mobile Reducing the power of trade unions to allow wages to be more flexible Getting rid of any capital controls Removing unnecessary regulation

2. Kebijakan Tax Cut Tax Cut merupakan tindakan pemerintah untuk menurunkan beban pajak. Penurunan beban pajak tersebut tidak selalu mengenai penurunan tarif pajak, dapat berupa kenaikan personal exemption/allowance, object exemption, deduction, kenaikan batas lapisan Penghasilan Kena Pajak dan lainnya.

Hukum Pajak Hukum Pajak merupakan keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi kewenangan pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkan kembali kepada masyarakat melalui kas negara. Hukum pajak dibedakan menjadi hukum pajak material dan hukum pajak formal.

Hukum pajak material mengatur mengenai: Obyek pajak, keadaan-keadaan, perbuatan-perbuatan dan peristiwa hukum yang dapat dikenakan pajak (obyek pajak) Subyek pajak, siapa yang dikenakan pajak/diwajibkan melaksanakan kewajiban perpajakan (subyek pajak) Besarnya pajak yang terutang (Dasar Pengenaan Pajak dan Tarif Pajak)

Hukum Pajak Formal mengatur bagaimana mengimplementasikan hukum pajak material. Dalam hukum formal diatur mengenai prosedur (tata cara) pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan serta sanksi-sanksi bagi yang melanggar kewajiban perpajakan. Tujuan hukum pajak formal adalah untuk melindungi baik fiskus, maupun WP sehingga dapat memberi jaminan bahwa hukum material dapat dilaksanakan dengan setepat-tepatnya.

Hukum pajak formal memuat bentuk dan tata cara pengimplementasian hukum pajak material berupa: Tata cara pendaftaran WP Kewajiban pembukuan Tata cara penyetoran pajak Tata penetapan utang pajak, hapusnya utang pajak Tata cara penagihan utang pajak Tata cara pengajuan keberatan pajak, pengajuan restitusi, dll Pengaturan berbagai sanksi dan hak serta kewajiban Wajib Pajak maupun pihak fiskus

2. Administrasi Pajak Administrasi Pajak menurut Cnossen: That tax administration is the key to effective tax policy is universally acclaimed, but in practice virtually ignored in the literature on tax. There is a widespread preoccupation with that should be done rather with how to do it: with the more dramatic policy changes and refirements rather than the duller but indispensable mechanics of tax implementation. Kebijakan Pajak yang efisien: Dari sisi fiskus, biaya pemungutan pajak lebih kecil dari besar pajak yang dipungut Dari sisi wajib pajak, biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya kecil