Bagaimana Hadits Difahami A. Sunnah Nabi merupakan penjelas dan pelengkap al-Qur'an Al-Syafi'i, Al-Risalah. h. 98 dan 103. Keterangan yang sama bisa dilihat pula pada Dr. Yusuf Qardlawi, Al-Madkhal li Dirasat al-Sunnah al-Nabawiyah, terj. (Jakarta: Islamuna, 1994) h. 133-134.
B.Sunnah Nabi Tidak Mengandung Pertentangan Al-Syafi'i dalam al-Risalah menyatakan bahwa tidak ada hadis dari Nabi yang ditemukan, yang bersifat kontradiktif, sebab ia selalu berhasil mempertemukan hadis-hadis yang dianggap bertentangan satu sama lain.
C Menghubungkan Kandungan Sunnah Dengan Fungsi Yang Disandang Rasulullah Nabi Muhammad saw di samping menyandang predikat sebagai Rasulullah, beliau juga menjandang sebagai kepala negara, panglima perang, hakim, seorang suami dan pribadi. Menurut Mahmud Syaltut mengetahui hal-hal yang dilakukan Nabi dengan mengaitkan pada fungsi yang disandangnya akan memeberi manfaat yang amat besar dalam memahami hadis Nabi.
D Perlu Pembedaan Antara Sunnah Qauliyah, Fi'liyah dan Taqririyah Terhadap sunnah qauliyah, ulama sepakat bahwa ia mempunyai otoritas sebagai dalil, kecuali apabila ada qarinah yang menunjukkan lain. Mengenai sunnah fi'liyah, para ulama dibedakan ke dalam dua kelompok. Pertama,sunnah fi'liyah yang merupakan penjelasan terhadap al-Qur'an atau sunnah qauliyah, atau merupakan pelaksanaan hukum. Kedua, sunnah fi'liyah yang bukan merupakan penjelasan al-Qur'an atau hadis qauliyah.
الغسل يوم الجمعة حق وا جب على كل محتلم E Mempertimbangkan Latar Belakang, Kondisi dan Situasi Hadirnya Sunnah Nabi Serta Tujuan Yang Dimaksud. Apa yang kita namakan himpunan hadis adalah sebagian saja dari realitas tradisi keislaman yang dibangun oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya, sehingga jika kita memahami teks hadis yang ditarik dan dipisahkan dari asumsi-asumsi sosialnya, sangat mungkin akan terjadi distorsi informasi atau bahkan salah paham. Salah satu contoh ialah hadis riwayat imam Bukhari dan Muslim. الغسل يوم الجمعة حق وا جب على كل محتلم
F Perlu Diperhatikan Antara Kandungan Makna Yang Bersifat Ta'abbudi dan Ta'aqquli Para ulama membagi ajaran Islam ke dalam kategori ma`qul al-ma`na dan ghairu ma`qul al-ma`na. Ulama sepakat bahwa ajaran yang ta'abbudi tidak dipahami secara konteks. Imam Abu Hanifah yang begitu longgar dalam konteks pemahamannya, namun ketika dihadapkan kepada persoalan pembayaran dam tamattu' berkata, bahwa dam tersebut tidak boleh dibayar dengan uang, tetapi dengan darah yang mengalir. Ia beranggapan, bahwa masalah dam adalah persoalan ta'abbudi.
G. Perlu Pemahaman Terhadap Bentuk-Bentuk Matan Hadis Nabi Hadis-hadis yang disampaiakan oleh Rasulullah kepada para sahabat (atau penuturan sahabat tentang Rasulullah), mempunyai bentuk redaksi yang bermacam-macam. Ada yang tersusun dalam bentuk jami` al-kalim (ungkapan singkat namun padat makna), ada pula yang berupa tamsil (perumpamaan), bahasa simbolik, bahasa percakapan (dialog) dan berupa ungkapan analogi (qiyas).
H Membedakan Antara Sarana Yang Berubah Dan Sasaran Yang Tetap. Dr. Yusuf Qardlawi menyatakan bahwa di antara penyebab kekacauan dalam memahami sunnah Nabi ialah karena menyampur adukkan antara tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dengan sarana temporer (lokal). Apa yang sebenarnya merupakan sarana (lokal) dianggap sebagai tujuan. Di antara contohnya adalah pernyataan hadis, السواك مطهرة للفم مرضاة للرب Sebagian orang menganggap bahwa membersihkan mulut dengan menggunakan kayu siwak tertentu merupakan anjuran Nabi. Berdasar pemahaman ini, maka pemakaian sikat gigi dianggap tidak memiliki nilai ibadah. Akan tetapi apabila kita simak dengan seksama maka yang menjadi tujuan sabda Nabi di atas adalah anjuran untuk membersihkan mulut dari segala kotoran dan bau yang tidak sedap. Sedangkan kayu siwak merupakan sarana yang mudah di dapat pada saat itu. Itulah sebabnya menurut sebagian ulama siwak itu bisa dibuat dari kayu arjun, kayu arak, kayu zaitun atau lainnya yang tidak membahayakan.
Dari sisi kandungan makna, hadits bisa dipahami melalui Dilalatul Ibarat = Kandungan makna tersurat Dilalatul Isyarat=Kandungan makna tersirat Dilalatut Nash= Makna perluasan Dilalatul Iqtidla’= Makna yang telah disisipi tambahan kata/lafadz
Contoh يَا رَسُولَ الله ، فَأَيُّ الإِسْلاَمِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ عَنْ عُمَرأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ – البخاري
Format Makalah Teks Hadits Terjemah Thrij Hadits Makna Istlah Tema Hadits Pendapat ulama’/ para ahli ttg tema hadits dengan hadits dan ayat yg mendukung Munasabah kandungan hadits dg keimanan dan kemasyarakatan Penutup/simpulan