Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SURAT EDARAN NOMOR: SE-35/MK.1/2012

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SURAT EDARAN NOMOR: SE-35/MK.1/2012"— Transcript presentasi:

1 SURAT EDARAN NOMOR: SE-35/MK.1/2012
Tanggal 28 Desember 2012 PETUNJUK PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

2 LATAR BELAKANG DAN LANDASAN HUKUM
Kebutuhan untuk menyajikan informasi yang lebih realistis mengenai keberadaan, kondisi dan nilai BMN Kementerian Keuangan secara keseluruhan. Dengan adanya kegiatan ini maka diharapkan akan diperoleh informasi yang lebih menggambarkan keberadaan, kondisi dan nilai dari BMN yang bersangkutan pada saat pelaporan Landasan Hukum Pasal 69 Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pasal 16 PMK 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan BMN Menyatakan antara lain: Pengguna Barang melakukan inventarisasi Barang Milik Negara/Daerahsekurang- kurangnya sekali dalam lima tahun, dikecualikan BMN berupa persediaan dan konstruksi dalam pengerjaan. Pengguna Barang menyampaikan laporan inventarisasi kepada Pengelola Barang selambat-lambatnya tiga bulan setelah selesai inventarisasi Pengguna Barang mendaftarkan dan mencatat hasil inventarisasi ke dalam Daftar Barang setelah terlebih dahulu dilaporkan ke Pengelola Barang.

3 ? Apa Sensus BMN PENGERTIAN DAN MAKSUD SENSUS BMN
Kegiatan untuk melakukan - pendataan, - pencatatan, dan - pelaporan hasil pendataan BMN KECUALI BMN BERUPA : Persediaan dan Konstruksi Dalam Pengerjaan. Pengertian Sensus BMN Apa Sensus BMN ? Maksud Sensus BMN Untuk mengetahui - keberadaan, - jumlah , - nilai, dan - kondisi BMN Kementerian Keuangan.

4 TUJUAN DAN SASARAN SENSUS BMN
Tujuan Sensus BMN Agar semua BMN Kementerian Keuangan dapat terdata dengan baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN. Sasaran Sensus BMN Seluruh BMN Kementerian Keuangan yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, KECUALI BMN berupa persediaan dan konstruksi dalam pengerjaan.

5 PEGAWAI YANG MELAKUKAN SENSUS BMN
Pelaksana Sensus BMN Pegawai yang diberi tugas/wewenang untuk melaksanakan sensus BMN di tingkat satker/UPKPB secara keseluruhan. Penanggungjawab Ruangan Pegawai yang bertanggung jawab dalam proses pelaksanaan sensus BMN dalam ruangan. Pemakai BMN Pegawai yang mengurusi dan menggunakan BMN dalam ruangan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi. PEGAWAI YANG MELAKUKAN SENSUS BMN Pegawai Selain Pemakai BMN dan Penanggungjawab Ruangan Pegawai yang ditunjuk untuk mengakomodir kebutuhan proses sensus terhadap BMN dalam ruangan yang belum ada penanggung jawab ruangan. Penunjukannya mempertimbangkan struktur organisasi yang ada pada masing-masing satuan kerja (UPKPB).

6 Dipakai/tidak dipakai oleh pegawai; Kartu Indentitas Barang
Tanah, Bangunan/ Gedung, Alat Besar, Alat Angkut, Alat Persenjataan Dipakai/tidak dipakai oleh pegawai; SENSUS BMN BMN DBL Daftar Barang Lainnya KIB Kartu Indentitas Barang DBR Daftar Barang Ruangan Proses Sensus DR dapat melibatkan: Pemakai BMN Penanggungjawab Ruangan Pegawai selain Pemakai BMN dan Penanggungjawab Ruangan Sensus BMN dilaksanakan oleh Pelaksana Sensus.

7 Pelaksana Sensus BMN pada masing-masing satuan kerja
Secara umum proses pelaksanaan Sensus BMN dilingkungan Kemenkeu dilaksanakan oleh: Pelaksana Sensus BMN pada masing-masing satuan kerja Penetapan dan penunjukkan PELAKSANA SENSUS BMN diserahkan kepada kebijakan masing-masing Satker. Pertimbangan tugas dan fungsi dalam organisasi dapat dijadikan pijakan dalam penetapan dan penunjukkannya.

8 Data BMN Kementerian Keuangan Per 31 Desember 2012 (Audited) Berdasarkan Unit Eselon I
No Unit Eselon I Nilai (Rp) % 1 Setjen 24,00% 2 DJA 0,21% 3 DJP 38,31% 4 DJBC 18,39% 5 DJPK 0,15% 6 DJPU 0,51% 7 DJPB 11,21% 8 DJKN 2,32% 9 Itjen 0,16% 10 BAPEPPAM-LK 0,00% 11 BPPK 4,58% 12 BKF Total 100,00%

9 Posisi BMN Kementerian Keuangan Per 31 Desember 2012 (Audited)
No Jenis Nilai (Rp) % 1 Persediaan 0,71% 2 Tanah 44,13% 3 Peralatan dan Mesin 22,01% 4 Gedung dan Bangunan 28,00% 5 Jalan dan Jembatan 0,49% 6 Irigasi 0,10% 7 Jaringan 0,31% 8 Aset Tetap dalam Renovasi 0,24% 9 Aset Tetap Lainnya 0,07% 10 KDP 1,70% 11 Aset Tak Berwujud 1,23% 12 Aset Tak Berwujud Lainnya 0,06% 13 Tdk digunakan dlm operasi 0,95% Jumlah 100%

10 bermasalahan hukum/ sengketa
BMN TIDAK DALAM PENGUASAAN Dalam hal BMN yang disensus bukan berada dalam penguasaan masing-masing unit penatausahaan pada Kuasa Pengguna Barang atau Pengguna Barang, maka dapat dibuat Berita Acara Sensus antara unit penatausahaan dengan pihak yang menguasai barang dimaksud. KECUALI BMN bermasalahan hukum/ sengketa

11 KONDISI BMN Penentuan tentang kondisi BMN pada saat dilakukan sensus dilakukan dengan mempertimbangkan peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan hal tesebut. Salah satu maksud sensus BMN adalah untuk mengetahui kondisi BMN yang disensus.

12 KRITERIA KONDISI BMN Baik Rusak Ringan Rusak Berat KONDISI BMN
BMN masih utuh; Berfungsi dengan baik. BMN masih utuh; Kurang berfungsi dengan baik; Untuk berfungsi dengan baik memerlukan perbaikan ringan; Tidak memerlukan penggantian bagian utama/komponen pokok. BMN tidak utuh; Tidak berfungsi; Untuk berfungsi dengan baik memerlukan perbaikan/ penggantian bagian utama atau komponen pokok. Tidak ekonomis lagi untuk diadakan perbaikan/ rehabilitasi.

13 PENENTUAN NILAI BMN Untuk BMN yang pada saat dilaksanakan sensus BMN belum memiliki nilai/nilai tidak wajar, satuan kerja dapat berkoordinasi dengan KPKNL

14 Untuk pelaksanaan sensus BMN
TIM SENSUS BMN Untuk pelaksanaan sensus BMN dapat dibentuk TIM SENSUS BMN pada masing-masing UPKPB/UPB

15 Dokumen Sumber 1. Buku Barang; Kartu Identitas Barang (KIB);
2.1. Tanah; 2.2. Bangunan Air; 2.3. Gedung dan Bangunan; 2.4. Alat Besar; 2.5. Alat Angkutan; 2.6. Alat Persenjataan. 3. Daftar Barang Ruangan; 4. Daftar Barang Lainnya; 5. Laporan Barang Kuasa Pengguna Semesteran dan Tahunan; 6. Dokumen kepemilikan BMN; 7. Dokumen pengelolaan BMN (penggunaan, pemanfaatan, penghapusan, dan pemindahtanganan); 8. Dokumen lainnya yang dianggap perlu.

16 KELUARAN SENSUS BMN Blanko Label Sementara dan Permanen;
Kertas Kerja Sensus KKS – Tanah; KKS - Bangunan Air; KKS - Gedung dan Bangunan; KKS - Alat Besar; KKS - Alat Angkutan; KKS - Alat Persenjataan; KKS - Barang Ruangan; KKS - Barang Lainnya. 3. Daftar Barang Hasil Sensus BMN DBHS - Baik dan Rusak Ringan; DBHS - Rusak Berat; DBHS - Tidak Ditemukan; DBHS - Berlebih. Laporan Hasil Sensus BMN; Surat Pernyataan; Surat Penetapan Hasil Sensus;

17 Tahapan Sensus BMN Tahap Persiapan Tahap Pelaksanaan
Identifikasi Verifikasi Pelaporan Tahap Tindak Lanjut

18 TAHAP PERSIAPAN Kepala Satker menunjuk dan menetapkan Pelaksana Sensus untuk : Rencana Kerja 1. Menyusun rencana kerja pelaksanaan sensus BMN; 2. Mengumpulkan dokumen sumber; Dok. Sumber 3. Melakukan pemetaan pelaksanaan sensus BMN, antara lain; Denah Loasi Menyiapkan denah lokasi; Memberi nomor/nama ruangan dan penanggung jawab ruangan pada denah lokasi; Menyiapkan blanko label sementara (dari kertas) yang akan ditempelkan pada BMN yang bersangkutan; Label Menyiapkan data awal sesuai objek Sensus BMN; Data LBMN Audited 2012 Kertas Kerja Menyiapkan Kertas Kerja Sensus BMN beserta tata cara pengisiannya.

19 TAHAP IDENTIFIKASI – BMN DALAM RUANGAN
IDENTIFIKASI PERTAMA IDENTIFIKASI KEDUA IDENTIFIKASI KETIGA Memeriksa kondisi BMN, apakah kondisi BMN tsb. Baik Rusak Ringan Rusak Berat Memastikan BMN dalam pengurusan individu pegawai yang bersangkutan atau tidak Mengecek, label registrasi BMN pada BMN yang digunakan Pemakai BMN melakukan identifikasi BMN DR yang digunakan/dipakai Jika label registrasi tidak ada maka ikuti tahapan pada SOP tentang Labelisasi BMN sesuai SE Sekretaris Jenderal No SE-31/SJ/2012 tanggal 29 Oktober 2012 tentang Prosedur Labelisasi Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan

20 TAHAP IDENTIFIKASI – BMN DALAM RUANGAN
BMN yang tidak berada dalam pengurusan individu pegawai merupakan tanggungjawab Penaggungjawab ruangan untuk melakukan perekaman kode BMN

21 PROSEDUR SENSUS DALAM RUANGAN
Pegawai Selain Pemakai BMN & Penanggungjawab Ruangan Penanggungjawab Ruangan Pemakai BMN Mengidentifikasi eksitensi, kodefikasi & kondisi BMN di DR yg tdk ada Penanggung jawab Ruangan Ada Penanggungjawab Tidak START Ya BMN DR dipakai Pegawai ? Ya Mengidentifikasi Eksistensi, kodefikasi dan Kondisi BMN Tidak Ada KodeBMN? Mengidentifikasi BMN belum berlabel sensus, kodefikasi dan Kondisi BMN di DR Ada KodeBMN? Tidak SOP Labelisasi Tidak SOP Labelisasi Ya Ya Ada KodeBMN? Menempel Label Sensus dan Menginput Form 015.UPKPB 7 Tidak SOP Labelisasi Menempel Label Sensus dan Menginput Form 015.UPKPB 7 Ya Menyampaikan Form 015.UPKPB 7 Sdh ditunjuk Penanggungjawab Menempel Label Sensus dan Menginput Form 015.UPKPB 8 Tidak Ya Mengkompilasi Data BMN DR Form 015.UPKPB 9 Menyampaikan Form 015.UPKPB 10 Menyampaikan Form 015.UPKPB 10 Merekam kedalam Aplikasi Sensus, mencetak KKS 015.UPKPB.10 Menyampaikan ADK dan KKS

22 Input Sensus BMN Dalam Ruangan oleh Pemakai BMN
NAMA BARANG KODE INPUT BMN KONDISI B RR RB Pemakai BMN 015.UPKPB.7

23 Input Sensus BMN Dalam Ruangan oleh Penanggung Jawab Ruangan
NAMA BARANG KODE INPUT BMN KONDISI B RR RB Penanggungjawab Ruangan 015.UPKPB.8

24 Daftar Input Sensus BMN Dalam Ruangan
NO NAMA BARANG KODE INPUT BMN KONDISI PEMAKAI BMN KET. B RR RB Penanggung Jawab UPKPB 015.UPKPB.9

25 KERTAS KERJA SENSUS BARANG DALAM RUANGAN
No Kode Barang Nama Barang Tahun Perolehan NUP Merk/ Type Jumlah Barang Nilai Barang KONDISI PENGUASAAN Ruangan Ket. B RR RB Sendiri Pihak ketiga , Penanggung Jawab Ruangan/ Pegawai selain Penanggung Jawab Ruangan 015.UPKPB.12

26 Pegawai selain Pemakai BMN dan Penanggungjawab Ruangan
Untuk mengakomodir kebutuhan proses sensus terhadap BMN dalam ruangan yang belum ada penanggung jawab ruangan-nya. Pegawai selain Pemakai BMN dan Penanggungjawab Ruangan Kepala satker dapat menunjuk Penanggungjawab Ruangan untuk ruangan yang belum ada Penanggungjawab Ruangannya. Penunjukan pelaksana proses sensus terhadap BMN dalam ruangan dilakukan dengan mempertimbangkan struktur organisasi yang ada pada masing-masing satuan kerja (UPKPB).

27 Input Sensus BMN Dalam Ruangan Oleh Selain Pemakai BMN dan Penanggung Jawab Ruangan
NAMA BARANG KODE INPUT BMN KONDISI B RR RB Pegawai 015.UPKPB.10

28 KERTAS KERJA SENSUS BARANG DALAM RUANGAN
No Kode Barang Nama Barang Tahun Perolehan NUP Merk/ Type Jumlah Barang Nilai Barang KONDISI PENGUASAAN Ruangan Ket. B RR RB Sendiri Pihak ketiga , Penanggung Jawab Ruangan/ Pegawai selain Penanggung Jawab Ruangan 015.UPKPB.12

29 TAHAP IDENTIFIKASI SELAIN BMN DALAM RUANGAN Kartu Indentitas Barang
Pelaksana Sensus BMN melakukan identifikasi BMN NON BDR yang digunakan/dipakai KIB Kartu Indentitas Barang DBL Daftar Barang Lainnya Tanah, Bangunan/ Gedung, Alat Besar, Alat Angkut, Alat Persenjataan

30 Asset Strategis (Dalam Rupiah)
No Unit Eselon I Tanah % Gedung Alat Angkut Total 1 SETJEN 30,21% 29,68% 4,07% 28,18% 2 ITJEN 0,05% 0,02% 0,70% 0,09% 3 DJA - 0,01% 0,81% 0,06% 4 DJP 33,91% 46,47% 20,80% 37,12% 5 DJBC 16,39% 0,64% 62,35% 14,47% 6 DJPK 0,37% 0,03% 7 DJPU 0,50% 0,34% 0,53% 8 DJPB 11,79% 13,71% 4,81% 11,93% 9 DJKN 1,39% 3,25% 4,45% 2,22% 10 BPPK 5,74% 5,57% 0,76% 5,33% 11 BKF Jumlah 100%

31 IDENTIFIKASI BMN DALAM KIB DAN DBL
Proses sensus BMN terkait dengan hal ini dilaksanakan oleh Pelaksana Sensus BMN untuk melakukan perekaman data pada aplikasi sensus, pembuatan kertas kertas kerja sensus BMN tersebut serta membuat ADK-nya untuk digabungkan dengan seluruh ADK BMN Dalam Ruangan. Pelaksana sensus BMN dalam hal ini melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut: Identifikasi Kondisi BMN apakah kondisi BMN tersebut baik, rusak ringan atau rusak berat; Perekaman data dalam aplikasi sensus BMN; dan Membuat Arsip Data Komputer (ADK) dari aplikasi sensus BMN setelah kegiatan (2) selesai dilaksanakan.

32 PROSEDUR SENSUS BMN KIB DAN DBL (NON BDR)
Pelaksana Sensus Mengidentifikasi Eksistensi, kodefikasi dan Kondisi BMN NON DBR Ada Kode BMN? Tidak SOP Labelisasi Ya Merekam kedalam Aplikasi Sensus , mencetak KKS KIB dan DIL Mengarsipkan KKS dan menggabungkan seluruh ADK kedalam Aplikasi Sensus

33 KERTAS KERJA SENSUS - TANAH
No Kode Barang NUP Nama Barang Tahun Perolehan Luas (M2) Nilai Tanah Status KONDISI Bukti Kepemilikan No Bukti Kepemilikan Atas Nama Lokasi Ket B RR RB Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.1

34 KERTAS KERJA SENSUS - BANGUNAN
No Kode Barang NUP Nama Barang Tahun Perolehan Luas (m2) Nilai Bangunan KIB Tanah KONDISI IMB Unit Pemakai Penguasaan Ket B RR RB Tgl Sendiri Pihak ketiga Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.2

35 KERTAS KERJA SENSUS - ALAT ANGKUT
No Kode Barang NUP Nama Barang Tahun Perolehan Merk/Type Jumlah Barang Nilai Barang KONDISI Nomor Identitas Unit Pemakai Penguasaan Ket B RR RB Mesin Rangka Polisi Sendiri Pihak ketiga Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.4

36 KERTAS KERJA SENSUS - ALAT PERSENJATAAN
No Kode Barang NUP Nama Barang Tahun Perolehan Merk/ Type Jumlah Barang Nilai Barang KONDISI Kaliber Unit Pemakai Ket. B RR RB Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.6

37 KERTAS KERJA SENSUS DAFTAR BARANG LAINNYA
No Kode Barang NUP Nama Barang Tahun Perolehan Merk/Type Jumlah Barang Nilai Barang KONDISI Unit Pemakai PENGUASAAN Ruangan Ket B RR RB Sendiri Pihak ketiga Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.13

38 KERTAS KERJA SENSUS BARANG DALAM RUANGAN
No Kode Barang Nama Barang Tahun Perolehan NUP Merk/ Type Jumlah Barang Nilai Barang KONDISI PENGUASAAN Ruangan Ket. B RR RB Sendiri Pihak ketiga Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.11

39 TAHAP VERIFIKASI Pelaksana Sensus BMN dan Petugas SIMAK BMN memverifikasi database sensus BMN dengan mengidentifikasi database aplikasi sensus BMN dengan database SIMAK BMN. Proses ini untuk mengakomodir kemungkinan adanya BMN tidak ditemukan atau BMN berlebih; Pelaksana Sensus BMN melakukan penyesuaian pada aplikasi sensus BMN berdasarkan hasil verifikasi database pada point di atas; dan Pelaksana Sensus BMN mencetak kertas kerja sensus BMN untuk tingkat satuan kerja dan ditandatangani oleh Pelaksana Sensus BMN dan Kepala Satker yang bersangkutan.

40 Database BMN Aplikasi Sensus dengan Database BMN Aplikasi SIMAK
PROSEDUR VERIFIKASI Pelaksana Sensus Memverifikasi Database BMN Aplikasi Sensus dengan Database BMN Aplikasi SIMAK Data Telah Sesuai? Melakukan penyesuaian pada aplikasi sensus BMN Tidak Ya Mencetak seluruh KKS Menyampaikan KKS

41 TAHAP PELAPORAN Menyusun Laporan Hasil Sensus BMN tingkat satuan kerja
Menyusun Daftar Barang Hasil Sensus (DBHS) Menyusun Laporan Hasil Sensus BMN tingkat satuan kerja Menyusun DBHS DBHS disusun berdasarkan data kertas kerja dan hasil identifikasi menggunakan aplikasi sensus BMN, yang terdiri : DBHS Barang Baik dan Rusak Ringan; DBHS Barang Rusak Berat; DBHS Barang yang Tidak Ditemukan; DBHS Barang yang Berlebih. Menyampaikan Laporan Hasil Sensus BMN Menyusun Surat Pernyataan dan Penetapan Hasil Sensus BMN Menyusun LHS LHS disusun berdasarkan data kompilasi yang berasal dari output pada masing-masing DBHS, dan LHS ditandatangani oleh Kepala satker selaku Penanggung jawab UPKPB. Menyampaikan Laporan Hardcopy LHS yang telah ditandatangani, DBHS dan ADK dari Aplikasi Sensus ke Kanwil, Es I dan Pengguna serta tembusan ke KPKNL.

42 DAFTAR BARANG HASIL SENSUS KONDISI BAIK DAN RUSAK RINGAN
No SUB-SUB KELOMPOK Jumlah Barang Satuan Barang NILAI BARANG Ket Harga Satuan Jumlah Kode Barang Nama Barang Tahun Perolehan NUP Merk/ Type Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.14

43 DAFTAR BARANG HASIL SENSUS KONDISI RUSAK BERAT
No SUB-SUB KELOMPOK Jumlah Barang Satuan Barang NILAI BARANG Ket Kode Barang Nama Barang Tahun Perolehan NUP Merk/ Type Harga Satuan Jumlah Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.15

44 DAFTAR BARANG HASIL SENSUS BERLEBIH
No SUB-SUB KELOMPOK Jumlah Barang Satuan Barang NILAI BARANG Ket Kode Barang Nama Barang Tahun Perolehan NUP Merk/ Type Harga Satuan Jumlah Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.16

45 DAFTAR BARANG HASIL SENSUS TIDAK DITEMUKAN
No SUB-SUB KELOMPOK Jumlah Barang Satuan Barang NILAI BARANG Ket Kode Barang Nama Barang Tahun Perolehan NUP Merk/ Type Harga Satuan Jumlah Penanggung Jawab UPKPB Pelaksana Sensus BMN 015.UPKPB.17

46 SURAT PERNYATAAN Kami Pelaksana Sensus BMN pada satuan kerja…......
menyatakan bahwa kegiatan sensus BMN telah selesai dilaksanakan dan kami bersama dengan satuan kerja (unit pengelola BMN) telah melakukan validasi hasil sensus dengan data BMN pada SIMAK BMN satuan kerja………..secara benar dan dapat Dipertangungjawabkan. Pelaksana sensus BMN menyatakan bahwa pelaksanaan sensus BMN telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian pernyataan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.   Pelaksana Sensus BMN

47 SURAT PENETAPAN HASIL SENSUS BMN
Telah selesai dilaksanakan sensus Barang Milik Negara pada satuan kerja...... dengan periode pelaksanaan sensus BMN sejak tanggal……(dd/mm/yy) sampai dengan tanggal…..(dd/mm/yy) berdasarkan surat tugas/SK Tim Sensus BMN Nomor………..tanggal……..(dd/mm/yy). Dengan telah berakhirnya pelaksanaan sensus BMN ini, selanjutnya kami menetapkan hasil pelaksanaan sensus BMN sebagai berikut : 1.  Barang dengan kondisi baik …unit Rp... 2. Barang dengan kondisi rusak ringan …unit Rp... 3. Barang dengan kondisi rusak berat …unit Rp... 4. Barang tidak ditemukan …unit Rp... Berlebih …unit Demikian penetapan hasil sensus BMN pada satuan kerja…..... Penanggung Jawab UPKPB

48 TAHAP TINDAK LANJUT Membukukan dan mendaftarkan data hasil sensus BMN yang telah dilakukan di tingkat UPKPB; Memperbaharui DBR dan DBL sesuai dengan hasil sensus BMN yang telah ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga atau pejabat yang dikuasakan; Menempelkan blanko label permanen pada masing-masing barang yang disensus sesuai hasil sensus BMN; Jika diperlukan, UPKPB dapat melakukan rekonsiliasi/pemutakhiran data hasil sensus BMN dengan UPPB-W, UPPB-E1 atau UPPB; Untuk barang yang tidak ditemukan dan rusak berat akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang akan diterbitkan setelah surat edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus BMN ini ditetapkan; Pemutakhiran data SIMAK BMN.

49 T E R I M A K A S I H

50

51 Bagian Penatausahaan BMN
Biro Perlengkapan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Gedung Juanda II Lt. 15 Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Jakarta Pusat Telp/Fax :

52 PROSEDUR LABELISASI BMN DI LINGKUNGAN KEMENKEU
Kepala Satker Pejabat Bidang BMN Penanggungjawab Ruangan Menginstusikan Penanggung Jawab Ruangan melabelisasi BMN Meminta pemuktahiran data DBR dg melampirkan DBR lama Mengintruksikan pegawai mendata BMN (KK Form 1) Mengklarifikasi data BMN KK Form 2 Merekap hasil pendataan BMN (KK Form 2) TIDAK Telah berlabel Menyampaikan KK Form 1 dan 2 SOP 2 YA Label cfm PMK 29/2010 TIDAK YA Membaharui, mencetak dan, menyampaikan DBR SOP2 Mengkalrifikasi DBR Menandatangani DBR Mengarsipkan copy DBR Menggantungkan DBR Menyampaikan Laporan Labelisasi (Form 5) Menyusun konsep laporan labelisasi

53 PROSEDUR LABELISASI BMN DI LINGKUNGAN KEMENKEU (SOP II)
Pejabat Bidang BMN Penanggungjawab Ruangan SOP 1 Mapping BMN yang belum berlabel dan yang telah berlabel namun belum sesuai PMK 29/2010 Mencatat BMN ke KK Form 3 TIDAK Telah Tercatat di SIMAK YA Menginput ke SIMAK sebagai BMN berlebih dg transakasi Saldo awal Memverifikasi, memvalidasi dan Mencetak Label dan Check list penempelan label (Form 4) Mengintruksikan pemasangan label dan mengisi form check list (form 4) Menyampaikan for cheklist (form 4) yang sudah diisi SOP1


Download ppt "SURAT EDARAN NOMOR: SE-35/MK.1/2012"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google