Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RANCANGAN PROPOSAL DISERTASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RANCANGAN PROPOSAL DISERTASI"— Transcript presentasi:

1 RANCANGAN PROPOSAL DISERTASI
R U K I N NIM : PROGRAM DOKTOR ILMU ADMINISTRASI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS JEMBER 2014

2 LATAR BELAKANG DISERTASI
Sebelum kita berbicara lebih jauh dalam kaitanya dengan rancangan disertasi ini, tentunya kita harus melihat suatu fenomenologi yang terjadi di masyarakat tentang pembangunan dan sebagai dasar pelaksanaannya dengan diterbitkannya kebijakan publik oleh pemangku kebijakan. Kita semua mengetahuhi bahwa euforia reformasi masih hangat kita bicarakan sampaidengan saat ini, padahal itu sudah terjadi sekian tahun lamanya walaupun hasilnya masih jauh dari kesempurnaan. HAL INILAH YANG PANTAS KITA LIHAT LEBIH JAUH

3 Lanjutan .... Diawal reformasi ini digulirkan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan publik diantaranya UU No 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah yang didalamnya sudah nampak jelas adanya sistem pemerintahan sentralisasi berubah menjadi desentralisasi yang memberikan kewenangan lebih besar kepada daerah untuk menata dan mengatur proses pembangunan disegala bidang didaerahnya masing-masing. Akan tetapi sepertinya itupun masih belum tepat pada sasaran tembak yang tujuannya adalah untuk KEMAKMURAN BANGSA INDONESIA ...

4 Lanjutan ..... Selain itu juga dalam melaksanakan kebijakan tersebut dikeluarkannya aturan yang lebih spesifik yaitu dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 yang berhubungan dengan desa secara menyeluruh mulai dari sistem pemerintahan sampai dengan pembangunan, dengan berbagaimacam dana pembangunan yang dikucurkan oleh pemerintah diantarannya ADD, PNPM Mandiri, KUR/KUK serta topangan dana lainnya yang kesemuanya itu agar digunakan untuk pembangunan masyarakat secara luas baik secara fisik maupun perekonomian. Sudahkah itu tercapai ?????

5 Lanjutan .... Dari berbagai uraian diatas kita melihat situasi sosial masa lalu yang pastinya adanya kekurangan-kekurangan. Oleh karenanya pada tahun 2014 ini pemerintah memperbaiki kekurangan itu dengan diterbitkannya UU No 6 Tahun 2014 sebagai perbaikan dari PP No 72 Tahun 2005 dan PP No 43 Tahun 2014 sebagai dasar berlakunya UU No 6 Tahun 2014 tersebut.

6 Lanjutan ..... Sedangkan situasi sosial setelah terbitnya undang-undang ini tentu adanya berbagai perubahan yang terjadi di pedesaan, apalagi dalam undang-undang tersebut memberikan keleluasaan kepada desa untuk menata serta membangun desanya dari berbagai macam sektor baiksecara fisik maupun mental dengan rencana kucuran dana yang sangat fantastis hampir melebihi 1 milyar rupiah setiap tahunnya yang tujuannya adalah untuk meningkatkan tarap hidup masyarakat dan tentunya untuk mengurangi kemiskinan ....

7 Lanjutan Melihat situasi saat ini kita ingin mengetahui lebih dekat apakah undang-undang ini benar-benar membawa manfaat kepada masyarakat secara luas? ataukah bahkan akan berdampak masalah yang berkepanjangan? Untuk itulah maka hal ini layak untuk kita teliti lebih lanjut dan kita angkat menjadi disertasi yang diharapkan kita akan menemukan suatu formula baru yang tentunya akan kita gunakan sebagai rekomendasi kepada pemerintah. Kita mencontohkan di negara Inggis bahwa rekomendasi dari penelitilah yang dijadikan acuan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan publik.

8 Lanjutan .... Agar peingeplementasian suatu kebijakan publik dapat berjalan secara benar dan tepat sasaran maka kita harus melihat aktor yang mempunyai peranan sangat penting dalam pembangunan ini. Tentunya kita memahami bahwa aktor yang mempunyaiperanan sangat penting dalam setiap pembangunan adalah masyarakat secara luas, oleh karenanya dibutuhkan adanya partisipasi masyarakat secara luas baik yang bersifat individual maupun kelompok seperti BPD, LPMD, organisasi keagamaan di masing-masing desa maupun kelompok-kelompok lain yang mempunyai peranan penting dalam pembangunan dimasing-masing desa. Karena tanpa adanya partisipasi masyarakat diyakini bahwa pembangunan pastinya akan berjalan kurang optimal karenan sebenarnya fungi masyarakat disini adalah sebagai pengontrol pelaksanaan pembangunan tersebut. Aktifitas keseharian masyarakatpun menjadi faktor pendukung dalam partisipasi tersebut. Keberagaman tingkat pendidikan, pekerjaan, agama serta strata sosial juga sangat berpengaruh. Oleh karena itu diharapkan adanya pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi tersebut.

9 Sebuah Contoh ; Penelitian (Tesis) yang dilakukan oleh Daru Wisakti (2008) dalam penelitiannya yang berjudul Implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa Di Wilayah Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan menyimpulkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan berjalan cukup lancar dengan adanya partisipasi masyarakat secara berkesinambungan. Demikian juga tujuan peningkatan partisipasi swadaya gotong royong masyarakat belum optimal. Beberapa faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan adalah komunikasi, kemampuan sumber daya, sikap pelaksana, struktur birokrasi, lingkungan serta ukuran dan tujuan kebijakan.

10 Partisipasi masyarakat secara luas diharapkan dapat menjadikan pengimplementasian undang-undang berjalan dengan baik dan tujuan dari pembangunan desapun akan berhasil sesuai dengan perencanaan. Selain itu masyarakat bisa alat menjadi kontrol pelaksanaan pembangunan tersebut. Sedangkan menurut Edy Budi Susilo (2014:1) dalam disertasinya menyatakan bahwa manifesto kehidupan berdemokrasi yang ideal mensyaratkan adanya keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam perumusan dan pengambilan kebijakan publik dalam negara, baik itu dibidang ekonomi, sosial, terlebih dalam hal artikulasi kepentingan publik dan politik.

11 Selain itu menurut Anthonius Ibori (2011) dalam sebuah disertasinya menuliskan bahwa partisipasi publik dalam kebijakan pembangunan di negara-negara yang menerapkan demokrasi termasuk di Indonesia bukanlah hal yang baru. Sebagai suatu konsep dan praktek pembangunan, konsep partisipasi baru dibicarakan pada tahun 60-an ketika berbagai lembaga internasional mempromosikan partisipasi dalam praktek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Di Indonesia, landasan hukum pelaksanaan partisipasi masyarakat adalah UUD 1945 yang menyebutkan bahwa partisipasi adalah hak dasar warga negara, dan partisipasi politik sebagai prinsip dasar demokrasi

12 Partisipasi masyarakat merupakan faktor penentu serta sekaligus menjadi indikator keberhasilan sebuah pembangunan. Seberapa keras pemerintah membangun, jika tidak melibatkan serta menumbuhkan partisipasi masyarakat, maka tingkat keberhasilan pembangunan dan keberlanjutan program pembangunan akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan adanya partisipasi masyarakat ...

13 Dalam sebuah penelitian dengan Metode Kulaitatif sebelum kita terjun kelapangan maka kita harus menentukan dulu tempat sebagai tujuan penelitian. Karena subyektifitas peneliti sangatlah besar, maka tempat yang akan dijadikan obyek penelitian adalah Desa Dukuhtengah, Desa Banjarsari, serta Desa Prasung, dan ketiga desa ini berada diwilayah Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. Dipilihnya ketiga desa ini karena memiliki beberapa kesamaan adat istiadat, keberagaman, keagamaan, kondisi geografis, situsi sosial masyarakat yang selalu mengedepankan rasa gotong royong serta berada dalam satu kawasan yang selalu adanya komunikasi antara Kepala Desa dalam rangka pembangunan infrasruktur yang ada diwilayah desa tersebut dan selalu mengedepankan rasa kebersamaan.

14 Maka dalam penelitian ini akan mengangkat tema tentang ..............
Dari berbagai uraian diatas maka akan diangkatlah tema dalam penelitian ini. Menurut Sugiyanto (2010:212) menyatakan bahwa judul dalam penelitian kualitatif tentu saja tidak harus mencerminkan permasalahan dan variabel yang diteliti, tetapi lebih pada usaha untuk mengungkapkan fenomena dalam situasi sosial secara luas dan mendalam serta menemukan hipotesis dan teori. Maka dalam penelitian ini akan mengangkat tema tentang

15 MAKNA MEMBANGUN DESA MARITIM BAGI MASYARAKAT

16 3. KEMAPANAN PEREKONOMIAN
Dalam sebuah penelitian Kualitatif kita dituntut untuk berfikir abstrak. Teori Berfikir Abastrak menurut Weber dinamakan VERSTEHEN, seperti berikut : TRANSENDENTAL QS Al-Qasas Ayat 77 QS Al-Maidah Ayat 2 QS Al-Mujadalah Ayat 11 EIDETIK 1. EKONOMI KREATIF 2. SWADAYA MANDIRI 3. KEMAPANAN PEREKONOMIAN TEORITIK 1. TEORI BIROKRASI 2. TEORI PARTISIPASI 3. TEORI PEMBANGUNAN FENOMENA 1. MEMBUAT JEMBATAN 2. MEMBUAT SELOKAN 3. PENGASPALAN JALAN 4. PAVINGISASI 5. DLL

17 Rumusan Masalah Menurut Sugiyono (2010 : 209) rumusan masalah deskriftif adalah rumusan masalah yang memandu peneliti untuk mengeksplorasi dan atau memotret situasi sosial yang akan diteliti secara menyeluruh, luas dan mendalam. Rumusan masalah yang merupakan fokus penelitian masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah peneliti masuk lapangan atau situasi sosial tertentu. Masih menurut Sugiyono (2010:210) bahwa pertanyaan pada penelitian kualitatif dirumuskan dengan maksud untuk memahami gejala yang kompleks, interaksi sosial yang terjadi serta kemungkinan ditemukannya teori baru.

18 4. Bagaimanakah Makna Pembangunan Kemaritiman menurut Masyarakat Desa?
Lanjutan Melihat fenomena yang terjadi dalam latar belakang masalah diatas, menghantarkan peneliti untuk melakukan pengkajian secara mendalam dan penelitian ini akan diarahkan untuk menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana Pandangan Masyarakat Desa Tentang Pembangunan Kemaritiman? 2. Bagaimana Partisipasi Masyarakat Desa dalam Pembangunan dalam bidang maritim? 3. Bagaimana proses pelaksanaan Pembangunan Kemaritiman serta hasil yang telah dicapai dan azas kemanfaatan bagi masyarakat desa? 4. Bagaimanakah Makna Pembangunan Kemaritiman menurut Masyarakat Desa?

19 Tujuan Penelitian Suatu penelitian yang dilakukan pasti mempunyai tujuan tertentu yang ingin dicapai serta memberikan arah kepada peneliti agar tidak keluar dari tujuan-tujuan yang telah direncanakan. Secara umum tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskrifsikan tentang pandangan masyarakat desa tentang pembangunan, yang menjadi dasar dari Implementasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, karena fokus pelaksanaan pembangunannya dititik beratkan pada kawasan pedesaan sesuai dengan amanat undang-undang tersebut.

20 Secara khusus tujuan penelitian ini adalah :
Lanjutan ..... Secara khusus tujuan penelitian ini adalah : 1. Mendeteksikan lebih jauh tentang Makna Pembangunan Desa Bagi Masyarakat. 2. Melihat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pembangunan Desa. 3. Melihat proses pelaksanaan Pembangunan Desa serta hasil yang telah dicapai dan azas kemanfaatan bagi masyarakat. 4. Memberikan rekomendasi serta solusi-solusi konkret dalam proses pembangunan desa sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan harapan pelaksanaanya menjadi efektif dan efisien. 6. Terbentuknya BUMDes - BUMDes serta usaha-usaha mandiri lainnya di desa lokasi penelitian dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

21 Manfaat Penelitian Secara akademis penelitian ini bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya kajian tentang Makna Pembangunan Desa Bagi Masyarakat serta meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang proses pelaksanaan dilapangan berdasarkan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang keduanya berhubungan dengan desa serta perilaku masyarakat yang dewasa ini makin bervarisasi baik dalam tujuan, bentuk, maupun sasarannya, begitu pula dengan hasil pembangunan yang dicapai oleh masing-masing desa. Dalam wilayah praksis, penelitian ini memberi manfaat bagi publik untuk melihat bagaimanakah implementasi dari undang-undang tersebut, serta bagaimana desa menjalankan undang-undang tersebut serta hasil apa yang telah dicapainya dan seperti apa dukungan pemerintah diatasnya serta bagaimanakah partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut. Bagi peneliti, penelitian ini selain merupakan prasyarat utama kelulusan pada program Doktor Ilmu Administrasi, diharapkan adanya rekomendasi serta solusi-solusi konkret agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 benar-benar dapat berjalan sebenar-benarnya sehingga pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan sesuai tujuan yang diharapkan dan diamanatkan oleh undang-undang

22 Tinjauan Pustaka & Landasan Teori
Tinjauan Pustaka merupakan hasil penelitian terdahulu yang dapat digunakan sebagai acuan dalam berfikir serta sebagai gambaran dalam pengembangan penelitian yang sedang dilakukan pada tempat dan waktu yang berbeda. Penelitian yang berhubungan dengan Implementasi Kebijakan Publik dan Partisipasi Masyarakat yang pernah dilakukan adalah sebagai berikut : 1. Anthonius Ibori (2011), meneliti tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan di Desa Tembuni Distrik Tembuni Kabupaten Teluk Bintuni 2. Agustinus Kali (2011), meneliti tentang Analisis Partisipasi Masyarakat Terhadap Perencanaan dan Pembangunan PLTMH di Paneki Desa Pombewe Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi 3. Elmi Sumiyarsono (2010), dalam penelitiannya yang berjudul Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan dan Pengelolaan Prasarana Air Bersih di Desa Wowoosu dan Desa Mataiwoi Kecamatan Kolono Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara

23 Lanjutan ..... 4. Bowo Adrianto (2006) yang telah melakukan penelitian dengan judul Persepsi dan Partisipasi Masyarakat Terhadap Pembangunan Prasarana Dasar Pemukinam Yang Bertumpu Pada Swadaya Masyarakat Di Kabupaten Magelang 5. Hasbi Iqbal (2008) telah melakukan penelitian dengan judul Implementasi Kebijakan Program Bantuan Langsung Tunai Tahun 2008 Di Kabupaten Kudus 6. Sutami (2009) dalam penelitiannya yang berjudul Partisipasi Masyarakat Pada Pembangunan Prasarana Lingkungan Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) Di Kelurahan Marunda Jakarta Utara 7. Puji Meilita Sugiana (2012) dalam penelitian yang berjudul Implementasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Jakarta Selatan 8. Dea Deviyanti (2013) dalam penelitiannya yang berjudul Studi Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan di Kelurahan Karangjati Kecamatan Balikpapan Tengah

24 Landasan Teori Dalam sebuah penelitian ilmiah, dituntut adanya alur berfikir yang sistematis, logis dan metodologis. Untuk menjawab berbagai hal tersebut diperlukan adanya pandangan teoritis yang akan mendasari pemikiran peneliti dalam memecahkan masalah dalam penelitian Singaribun dan Effendi (1989) yang dikutip oleh Edy Budi Susilo (2014) menerangkan bahwa “ konsep yakni istilah dan definisi yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak kejadian, keadaan, kelompok atau individu yang menjadi pusat perhatian ilmu sosial”

25 1. Implementasi Kebijakan Publik
Lanjutan .... Dalam penelitian ini maka konsepsi dasar atau landasan teori yang akan digunakan adalah sebagai berikut : 1. Implementasi Kebijakan Publik 2. Partisipasi Masyarakat (BPD, LMD, Individu) dalam perspektif Good Governance. 3. Pembangunan Desa

26 METODE PENELITIAN Dalam penelitian ini peneliti bermaksud untuk memperoleh gambaran yang mendalam tentang Makna Pembanguan Desa Bagi Masyarakat sebagai wujud Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta dukungan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa di Kabupaten Sidoarjo, maka dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif Dalam penelitian kualitatif peneliti harus memiliki kadar keterlibatan secara ajeg dalam bertanya (apakah, mengapa, bagaimana), mendengar, mencatat, mengobservasi, terlibat, menghayati, berfikir dan mengambil informasi dari obyek di lapangan Melalui metode penelitian kualitatif inilah peneliti berharap mampu mengungkap serta melihat secara langsung tentang Makna Pembanguan Desa Bagi Masyarakat sebagai wujud Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa serta dukungan Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa di Kabupaten Sidoarjo

27 Fokus penelitian ini adalah "Pembangunan Desa di Kabupaten Sidoarjo"

28 Fenomena Pengamatan / Fenomena yang akan diteliti
Implementasi Kebijakan Publik Komunikasi Sumberdaya Lokasi Penelitian Lokasi Penelitian adalah di wilayah Kabupaten Sidoarjo

29 Informan Penelitian Setelah ditetapkan lokasi penelitian, berikutnya dipilih informan sebagai subyek penelitian. Menurut Lexy J Moleong pada penelitian kualitatif tidak ada sampel asal, tetapi sampel tujuan (purposive sampling). Penetapan informan dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling yaitu peneliti menetapkan informan berdasarkan anggapan bahwa informan dapat memberikan informasi yang diinginkan penelitian sesuai dengan permasalahan penelitian. Dengan kata lain informan yang dipilih adalah informan kunci (key informan) yang baik pengetahuan ataupun keterlibatan mereka dengan permasalahan yang akan diteliti tidak diragukan lagi. Kesemua informan tersebut diwawancarai secara mendalam (Indepth Interview) untuk mendapatkan informasi yang valid, relevan dan memadai

30 Intrumen Penelitian Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti sendiri. Hal ini sejalan dengan pendapat Moleong yang menyatakan bahwa : Hanya “manusia sebagai alat” sajalah yang dapat berhubungan dengan responden atau obyek lainnya, dan hanya manusialah yang mampu memahami kaitan kenyataan-kenyataan di lapangan. Hanya “manusia sebagai instrumen” pulalah yang dapat menilai apakah kehadirannya menjadi faktor pengganggu sehingga apabila terjadi hal yang demikian pasti menyadarinya serta dapat mengatasinya (2005 : 5). Sebagai alat bantu dalam pengumpulan data, digunakan buku catatan dan pedoman wawancara selama proses penelitian berlangsung

31 Lanjutan ..... Menurut Borg and Gall (1988) menyatakan bahwa : "Qualitative research is much more difficult to do well than Quantitative research because the data collected are usually subjective and the main measurement tool for collecting data is the investigator himself " Penelitian Kualitatif lebih sulit bila dibandingkan dengan penelitian kuantitatif, karena data yang terkumpul bersifat subjektif dan instrumen sebagai alat pengumpul data adalah peneliti itu sendiri

32 Teknik Pengumpulan data :
1. Wawancara 2. Observasi 3. Studi Pustaka 4. Dokumentasi

33 Teknik Pengolahan Data
Secara sistematis dijelaskan oleh Miles & Huberman sebagai berikut : Pengumpulan Data Reduksi Data Sajian Data Kesimpulan / Verifikasi

34 Kesimpulan / Verifikasi
Pembenahan... Pengumpulan Data Reduksi Data Sajian Data Kesimpulan / Verifikasi

35 Reduksi data, diartikan sebagai proses pemilihan pemusatan perhatian pada penyederhanaan pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan hasil penelitian di lapangan. Reduksi data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data dengan cara sedemikian rupa sehingga kesimpulan-kesimpulan akhirnya dapat ditarik dan diverifikasi. Penyajian data, sebagai sekumpulan informasi yang tersusun disajikan secara tertulis berdasarkan kasus-kasus faktual yang saling berkaitan. Tampilan data (data display) digunakan untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi, yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambil tindakan. Menarik kesimpulan atau verifikasi, yang merupakan langkah terakhir dalam kegiatan analisis kualitatif. Penarikan kesimpulan hanyalah sebagian dari suatu kegiatan dari konfigurasi yang utuh. Kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian berlangsung. Verifikasi itu mungkin sesingkat pemikiran kembali yang melintas dalam pikiran, suatu tinjauan ulang pada catatan lapangan atau juga upaya-upaya yang luas untuk menempatkan salinan suatu temuan dalam seperangkat data yang lain. Penarikan kesimpulan ini tergantung pada besarnya kumpulan mengenai data tersebut.

36 Teknik Analisa Data Prinsip utama dalam analisis data adalah bagaimana menjadikan data atau informasi yang telah dikumpulkan disajikan dalam bentuk uraian, dan sekaligus memberikan makna atau interpretasi sehingga informasi tersebut memiliki signifikansi ilmiah atau teoritis Pada analisis ini focus penelitian maupun pembahasan kendati diarahkan pada bidang atau aspek tertentu, namun pendeskripsian fenomena yang menjadi tema sentral dari permasalahan penelitian diungkap secara lebih rinci. Dengan demikian domain atau bidang yang akan ditonjolkan perlu dilacak secara lebih mendalam dan terinci struktur internalnya

37 Mohon Saran Masukan dan Gugatan Demi Perbaikan
Thank You Mohon Saran Masukan dan Gugatan Demi Perbaikan @rukinspdshmsi Rukin Spd Msi published by


Download ppt "RANCANGAN PROPOSAL DISERTASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google