PENGEMBANGAN KURIKULUM PERGURUAN TINGGI Achmad Ridwan
APA YANG HARUS DIMILIKI SEORANG DOSEN? Menurut Lee S. Shulman, ada 7 kategori yang harus dimiliki seorang dosen: - Content knowledge General pedagogical knowledge, Curriculum knowledge, Pedagogical content knowledge, Knowledge of learners and their characteristics; - knowledge of education context, and - Knowledge of educational ends, purposes, and values, and their philosophical and historical grounds. Lee S. Shulman, Knowledge and Teaching: Foundations of the new reform. Harvard Educational Review, Vol. 57 No. 1, February 1987.
KURIKULUM? DEFINISI: Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. UU No 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat (1) Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Pasal 1 ayat (6) PP No 4 Tahun 2014 tidak mendefinisikan kurikulum
SIAPA YANG MENGEMBANGKAN KURIKULUM? Kurikulum Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan oleh setiap Perguruan Tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk setiap Program Studi yang mencakup pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan. UU No 12 Tahun 2012 Pasal 35 ayat (1) Kurikulum pendidikan vokasi disiapkan bersama dengan Masyarakat profesi dan organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesinya agar memenuhi syarat kompetensi profesinya. UU No 12 Tahun 2012 Penjelasan Pasal 16 Ayat (1)
SIAPA YANG MENGEMBANGKAN KURIKULUM? Kurikulum pendidikan profesi dirumuskan bersama Kementerian, Kementerian lain, LPNK, dan/atau organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. UU No 12 Tahun 2012 Pasal 36
STRUKTUR KURIKULUM PERGURUAN TINGGI
STRUKTUR KURIKULUM Secara teoritis terdapat dua macam pendekatan struktur kurikulum, yaitu model serial dan model parallel. Kurikulum Model Serial: mata kuliah disusun dari yang paling dasar (berdasarkan logika keilmuannya) sampai di semester akhir yang merupakan mata kuliah lanjutan (advanced). Setiap mata kuliah saling berhubungan yang ditunjukkan dengan adanya mata kuliah prasyarat. Siapa yang harus membuat hubungan antar mata kuliah antar semester?
STRUKTUR KURIKULUM Kurikulum model parallel (Blok/Modular) menyajikan mata kuliah pada setiap semester sesuai dengan tujuan kompetensinya atau dalam bentuk semesteran yaitu dengan mengelompokkan beberapa mata kuliah berdasarkan kompetensi yang sejenis. Dengan demikian mengarah pada pencapaian kompetensi yang serupa dan tuntas pada semester tersebut, tanpa harus menjadi syarat bagi mata kuliah di semester berikutnya.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Permendikbud No. 49 Tahun 2014 Pasal 5. Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dinyatakan dalam rumusan capaian pembelajaran lulusan. Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi pembelajaran, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana pembelajaran, standar pengelolaan pembelajaran, dan standar pembiayaan pembelajaran.
Sikap merupakan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran. (lihat lampiran permendikbud No. 44 Tahun 2015) Pengetahuan merupakan penguasaan konsep, teori, metode, dan/atau falsafah bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui penalaran dalam proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Pasal 6.
Keterampilan merupakan kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan, dan/atau instrumen, yang diperoleh melalui pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran, mencakup: a. Keterampilan umum sebagai kemampuan kerja umum yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan dalam rangka menjamin kesetaraan kemampuan lulusan sesuai tingkat program dan jenis pendidikan tinggi; (lihat lampiran permendikbud No. 44 Tahun 2015) b. Keterampilan khusus sebagai kemampuan kerja khusus yang wajib dimiliki oleh setiap lulusan sesuai dengan bidang keilmuan program studi. Permendikbud No. 49 Tahun 2014 Pasal 6.
a. forum program studi sejenis atau nama lain yang setara; atau Rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus sebagai bagian dari capaian pembelajaran lulusan wajib disusun oleh: a. forum program studi sejenis atau nama lain yang setara; atau b. pengelola program studi dalam hal tidak memiliki forum program studi sejenis. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Pasal 7.
PERUMUSAN CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN
MARKET SIGNAL SCIENTIFIC VISION UNIVERSITY VALUES Profil lulusan PROGRAM STUDI RUMUSAN CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN (PROGRAM LEARNING OUTCOMES) RUMUSAN CAPAIAN PEMBELAJARAN MATA KULIAH (COURSE LEARNING OUTCOMES) Lihat A Tuning Guide to Formulating Degree Programme Profiles, 2010, hal. 20. dan 43
9 8 7 6 5 4 3 2 1 KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA KKNI S3 S2 S3T SPESIALIS 2 AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR AHLI TEKNISI/ ANALIS OPERATOR S2T SPESIALIS 1 PROFESI DIV/ S1T DIII DII DI SMA SMK PENGEMBANGAN KARIR PROGRAM AKADEMIK PROG. VOKASI PROGRAM PROFESI PELATIHAN KERJA PENGALAMAN
UNSUR-UNSUR DESKRIPTOR KKNI Sikap dan tata nilai Kemampuan kerja (deskripsi umum) (alinea 1 disetiap level) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Hak/Wewenang & Tanggung Jawab Penguasaan pengetahuan (alinea 3 dan 4 disetiap level) (alinea 2 disetiap level)
LEVEL 6 KKNI OIC * SIKAP DIKTI KETERAMPLAN UMUM DIKTI ALINEA 1 KEMAMPUAN BD KERJA KETERAMPLAN KHUSUS ASSO. PRODI. ALINEA 2 PENGETAHUAN ASSO. PRODI. ALINEA 3 WEWENANG ASSO. PRODI. ASSO. PRODI. ALINEA 4 TANGGUNG JAWAB * Lihat Permenristekdikti No. 44 Thn 2015 Pasal 7 ayat 3 dan lampiran Permennya.
DESKRIPTOR KKNI LEVEL 6 CPL - 1 ALINEA - 1 CPL - 2 ALINEA - 2 CPL - 3 ALINEA - 3 CPL - 4 ALINEA - 4
CPL - 1 CPL - 2 CPL - 3 CPL - 4 CPMK1 CPMK2 CPMK3 CPMK4 CPMK5 CPMK6 CPMKn
MATA KULIAH A MATA KULIAH B MATA KULIAH X MATA KULIAH C CPMK1 CPMK3 CPMKn CPMK7 CPMK8 CPMK9 CPMK2 CPMK10 CPMK11 MATA KULIAH C
STRUKTUR KALIMAT CPL The language used to describe the learning outcomes normally contains five key components: 1. An active verb form; 2. An indication of the type of LO: knowledge, cognitive processes, skills,or other competences: 3. The topic area of the LO: this can be specific or general and refers to the subject matter, field of knowledge or a particular skill; 4. An indication of the standard or the level that is intended/ achieved by the LO; 5. The scope and/or context of the LO.
STRUKTUR KALIMAT CPL Pola kalimat Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Active verb form + type + subject (topic area) + standard+ scope and/or context; The TUNING Guide to Formulating Degree Programme Profi les, Including Programme Competences and Programme Learning Outcomes, p. 45 Kata kerja + kata benda + lingkup/konteks Kata kerja (C) + pengetahuan + lingkup/konteks Kata kerja (P) + keterampilan/skill + lingkup/konteks C = cognitivie ( C4 – C6) Higher Order Thinking (HOT) P = Psikomotor ( P4 – P5) Higher Order Thinking (HOT)
PERUMUSAN SKS
C1 C2 C3 C4 C5 C6 FACTUAL KNOWLEDGE CONCEPT P1 P2 P3 P4 P5 FK CK PK MC Kegiatan 1 Memahami jenis sel darah T = 20’ Kegiatan 2 Membedakan jenis sel darah. T=20’ CONCEPT KNOWLEDGE PROCEDURAL KNOWLEDGE Kegiatan 3 METACOG-NITIVE P1 P2 P3 P4 P5 FK CK PK Kegiatan 4 Memahami jenis sel darah P = 240’ Kegiatan 5 Melakukan pemeriksaan MC
SUBSTANSI KAJIAN/MATERI/ISI CPMK4 KOMPETENSI (CPP) INDIKATOR SUBSTANSI KAJIAN/MATERI/ISI PENGALAMAN BELAJAR SKS T/D P/P L/TK 1 - 60 480 2 3 4 Jumlah 𝑺𝑲𝑺= 𝟏𝑻+ 𝟏 𝟐 𝑷+ 𝟏 𝟒 𝑳 𝟏𝟔 𝒙 𝟓𝟎
TERIMA KASIH