Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
Advertisements

KPA Kuasa Pengguna Anggara
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PEMBINAAN SATKER BLU Oleh Kanwil DJPBN KEMENTERIAN KEUANGAN
SOSIALISASI ADMINISTRASI KEUANGAN
Struktur Kelembagaan Pengelolaan Keuangan Daerah
KEBIJAKAN UMUM PENGEMBANGAN PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2014
BIDANG ADMINISTRASI UMUM
HASIL SIDANG KOMISI II. HAL-HAL YANG DISAMPAIKAN 1. Kondisi dan Kendala yang dihadapi 2. Usul/Saran perbaikan mendatang 1. Tata Kelola 2. Sumber Daya.
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
LANGKAH-LANGKAH IMPLEMENTASI RKAT MELAKUKAN PENELAHAAN LEBIH LANJUT TERHADAP RKAT 2012 MASING-MASING UNTUK MEMASTIKAN : PROGRAM DAN KEGIATAN 
Anggaran Negara. APBN(D) menurut UU no. 17/2003 Adalah rencana keuangan tahunan pemerintah neara yang disetujui DPR(D)
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
DIPA BLU UNIVERSITAS BRAWIJAYA TAHUN ANGGARAN 2015
Matriks BHMN, BLU, PTN.
PELAPORAN REALISASI ANGGARAN
Mekanisme Pengesahan Pendapatan dan Belanja Satker BLU
IMLEMENTASI P ENGELOLAAN K EUANGAN BLU UNIVERSITAS MULAWARMAN Yogyakarta, 14 Mei 2009.
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
Laporan Kemajuan Persiapan Unpad menuju PTN BH
Pembiayaan Pembangunan
PENGELOLAAN DAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
“ KELOMPOK 3 “ Amri Mawarti (22499) Diah Nur A. (22513)
TATA KELOLA KEUANGAN BLU
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH MODUL 9
Universitas Padjadjaran
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BENDAHARA PENGELUARAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
Keuangan Universitas Padjadjaran
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Sistem Pengelolaan Keuangan Negara dan Pemerintah Pusat
Pendahuluan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendahaan Negara. Mencerminkan Perubahan.
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG OLEH BPP
Perbendaharaan Negara
Pembiayaan Pembangunan
SIKLUS PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA, ANGGARAN, DAN AKUNTANSI
Pengertian Perbendaharaan Negara, Kas Negara, Rekening Kas Negara/Rekening Kas Umum Negara atau Daerah, Piutang/ Utang Negara atau Daerah. Perbendaharaan.
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Pengelolaan Keuangan Daerah Dr Rilla Gantino, SE., AK., MM
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
SUMBER PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH)
SISTEM DAN OPERASIONAL PROSEDUR KEUANGAN BLU-UNDIP
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
Pengadaan Barang/Jasa Sesuai Peraturan Rektor No 20 Tahun 2017
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Pengelolaan Hibah Daerah
PELAKSANAAN APBD PROVINSI JAWA TENGAH
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
Dalam Rangka Peningkatan Income Generating
Program aplikasi ini digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah secara terintegrasi, meliputi penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya.
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BADAN LAYANAN UMUM
APLIKASI BENDAHARA PENERIMAAN BOGOR, 30 MARET 2017.
GAMBARAN UMUM PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH.
Transcript presentasi:

Implementasi Pengelolaan Keuangan PTN BH Oleh: Direktur Keuangan Semarang, 30 Januari 2017

Road Map Implementasi Tahap Pengembangan Akhir dan Pemeliharaan 2016 2017 2018 2019 Tahap Pengembangan Akhir dan Pemeliharaan Tahap Penyempurnaan Sistem Tahap Implementasi Awal Tahap perancangan sistem

HASIL TAHAP PERANCANGAN SISTEM (2016)

TAHAP PERANCANGAN SISTEM (Tahun 2016) Telaah regulasi terkait konsep otonomi pengelolaan keuangan Penyesuaian organisasi pengelola keuangan Penyusunan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan Penyiapan standar biaya Undip serta sistem baru remunerasi pegawai Penetapan Peraturan Rektor di bidang Keuangan (Sesuai Statuta)

KELUARAN TAHAP PERANCANGAN SISTEM Peraturan Rektor No 17 tahun 2016 tentang Penghasilan Lain PNS dan NonPNS Peraturan Rektor No 18 tahun 2016 tentang Standar Biaya Undip Peraturan Rektor No 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Dana Rancangan Peraturan Rektor tentang mekanisme dan tata cara penyelenggaraan akuntansi dan laporan keuangan dalam lingkup Undip Surat Keputusan Rektor tentang Uang Persediaan, Bendahara, Pejabat Pengelola Keuangan PTN BH Aplikasi komputer keuangan RKAT (Penyusunan anggaran) Aplikasi komputer realisasi RKAT (Realisasi anggaran)

TAHAP PERANCANGAN SISTEM (2016) ANALISIS REGULASI DAN PERUMUSAN KONSEP DASAR DESAIN SISTEM

Dua Perspektif Hukum Terkait Keuangan PTN BH Keuangan Negara (UU No 17 2003) PTN BH tidak dikenal dalam keuangan negara Perguruan Tinggi (UU No 12 2012) PTN BH sebagai organisasi otonom (akademik dan non-akademik)

Mengapa harus berubah dari pola saat ini...? Pola Keuangan BLU Pola Keuangan PTN BH Undip Pasal 65 ayat (3) UU / 12 / 2012 ttg pendidikan tinggi: “tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri” “hak mengelola dana secara mandiri, transparan, dan akuntabel” Pengguna anggaran (Menteri) Kuasa Pengguna anggaran (Dirjen) Kuasa Pengguna anggaran (REKTOR) Menteri BPPTN-BH Pemegang kekuasaan pengelolan dana Undip (REKTOR) Pola penganggaran....? APBN Disetujui DPR SELAIN APBN DIPA KEMENRISET DIKTI BPPTN-BH APBN DANA UNDIP GAJI PNS DIPA UNDIP RM PNBP Disetujui MWA RKAT

Kebijakan Umum Desain Pengelolaan Pengeluaran Pusat-pusat pertanggungjawaban Pendelegasian kewenangan Pengukuran kinerja Pelimpahan sebagian otorisasi dan penatausahaan keuangan Pejabat pengelola keuangan Mengadopsi struktur dalam sistem keuangan negara Ditetapkan otonom oleh Rektor Pemisahan yg jelas antara fungsi penatausahaan, fungsi otorisasi dan fungsi kebendaharawan Penataan sistem dan prosedur Kecepatan proses dan ketepatan data Sisdur penganggaran Sisdur pelaksanaan anggaran Sisdur pengadaan barang dan jasa Penguatan peran SPI dalam pengawasan melalui monitoring dan evaluasi

Satuan Unit Kerja Pengguna Anggaran (SUKPA) Istilah nama yang diciptakan untuk menyelesaikan problem: SOTK Undip yang belum mengakomodir fungsi keuangan khususnya di tingkat biro. Kebijakan Rektor terkait pengguna anggaran atau pendelegasian kewenangan. Sebagai pusat-pusat pertanggungjawaban (responsibility centre) Berisi pejabat pengelola keuangan yang akan melaksanakan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan PTN BH Undip

Pengelola Keuangan PTN BH Undip & SUKPA DANA RM-GAJI DANA UNDIP (BPPTN-BH & SELAIN APBN) REKTOR (Selaku Kuasa Pengguna Anggaran Menristekdikti) REKTOR (Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Dana Undip) Bendahara umum undip (BUU) Pejabat penandatanganan SPM Pejabat pembuat komitmen Kuasa BUU Pengguna Anggaran (PA) Kuasa PA Bendahara pengeluaran Pejabat penatausahaan keuangan - SUKPA Pejabat pembuat komitmen Bendahara pengeluaran pembantu Pejabat pelaksana dan penanggungjawab kegiatan Bendahara pengeluaran - SUKPA Pemegang uang muka kerja (PUMK) Pemegang uang muka kerja (PUMK)

Satuan unit kerja pengguna anggaran (SUKPA) Fakultas Sekolah Warek I Warek II Warek III Warek IV RSND BP KERJASAMA BP SATUAN USAHA SPI SUKPA lainnya

Rancangan pejabat pengelola keuangan pada SUKPA di fakultas/ sekolah Dekan selaku PA Wadek II selaku KPA Kasubag keu selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK- SUKPA) Bendahara Pengeluaran SUKPA Pejabat pembuat komitmen (PPK) (ditetapkan oleh Rektor) Pejabat pelaksana dan penangungjawab kegiatan (P3K) Tidak boleh merangkap jabatan pengelola keuangan lainnya Staf pembuat dokumen Staf verifikator Staf akuntansi Pemegang Uang Muka Kerja

Rancangan pejabat pengelola keuangan pada SUKPA di wakil rektor Wakil rektor selaku PA Kabiro selaku KPA Kasubag terkait pengeluaran APBN atau selain APBN pada BAUK selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK- SUKPA) Staf pada Biro terkait selaku Bendahara Pengeluaran SUKPA Pejabat pembuat komitmen (PPK) (ditetapkan oleh Rektor) Pejabat pelaksana dan penangungjawab kegiatan (P3K) Melayani 4 wakil rektor selaku pengguna anggaran bidangnya Tidak boleh merangkap jabatan pengelola keuangan lainnya di satu SUKPA yang sama Staf pembuat dokumen Staf verifikator Staf akuntansi Pemegang Uang Muka Kerja

Rancangan pejabat pengelola dana Undip selaku BUU Wakil rektor II selaku BUU Kabag keuangan BAUK selaku kuasa BUU Pembantu kuasa BUU untuk penerimaan Pembantu kuasa BUU untuk pengeluaran Kelompok staf verifikator

Lingkup pengelolaan keuangan PTN BH PERENCANAAN/PENGANGGARAN PELAKSANAAN ANGGARAN PERTANGGUNGJAWABAN Input Proses Output/Input Proses Output/Input Proses Output Renstra Undip RKAT SOP PENGANG-GARAN LAPORAN KEUANGAN SOP PELAKSANAAN ANGGARAN Dokumen transaksi SOP AKUNTANSI DPA - SUKPA Target Kinerja Tahunan SBU Undip Usulan RKAT Persetujuan MWA SOP PENGENDALIAN, MONITORING & EVALUATION (SPI)

Lingkup SOP Pelaksanaan Anggaran Penerimaan Dana APBN Selain APBN Pengeluaran Melalui bendahara pengeluaran Langsung ke pihak ke-3/penerima

Pengeluaran melalui bendahara pengeluaran (SUKPA) Prosedur pengeluaran uang persediaan (UP) Prosedur pertanggungjawaban UP Prosedur pengeluaran Ganti UP (GUP) Prosedur pengeluaran Tambah UP (TUP) Prosedur pertanggungjawaban dana TUP Prosedur pengeluaran & pertanggungjawaban dana kerjasama

Pengeluaran langsung ke Pihak ke-3/penerima Prosedur pengeluaran LS Pihak ke-3 Prosedur pengeluaran LS Pegawai

PRINSIP DASAR – ALUR DOKUMEN PENGELUARAN SISTEM PTN BH - UNDIP BENDAHARA PENGELUARAN BERSAMA PPK / P3K PENGGUNA/KUASA PENGGUNA ANGGARAN BENDAHARA UMUM/KUASA BENDAHARA UMUM UNDIP SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN (SPP) SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) PERINTAH PENCAIRAN KEPADA BANK BERDASARKAN SPM YANG SAH SISTEM BLU Dilaksanakan oleh KPPN utk dana RM dan Bank pengelola dana PNBP Undip REKTOR ( Dilaksanakan oleh pejabat penandatanganan SPM/PPSPM) BENDAHARA PENGELUARAN BLU UNDIP/BPP

HASIL TAHAP IMPLEMENTASI SISTEM (SEDANG BERJALAN DI TAHUN 2017)

Rencana Tindak Implementasi Awal Januari s/d Maret Penetapan pejabat pengelola keuangan dengan SK Rektor & SK Dekan Penetapan Besaran Uang Persediaan dengan SK Rektor Implementasi dengan dual system (Manual dan Aplikasi) Pelatihan pengelolaan keuangan setiap periodik Penyempurnaan secara terus menerus (aplikasi komputer) Sosialisasi Peraturan Rektor April s/d Mei Pelatihan lanjutan terkait dengan hasil perbaikan aplikasi komputer (RSA) Penyelesaian aplikasi komputer terkait dengan pembayaran berdasarkan realisasi kinerja pegawai Pelatihan aplikasi komputer pembayaran pegawai berdasarkan realisasi kinerja Penetapan Peraturan Rektor tentang mekanisme dan tata cara penyelenggaraan akuntansi dan laporan keuangan dalam lingkup Undip Penerapan single system (hanya dengan aplikasi komputer) Juni s/d Agustus Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran RKAT Pelatihan peningkatan kapasitas kemampuan pengelola keuangan Evaluasi pelaksanaan semua aplikasi komputer bidang keuangan Penyusunan komputer terkait akuntansi dan penyusunan laporan keuangan Penyusunan laporan semester pertama (uji coba sistem aplikasi komputer) September – Desember diharapkan telah single system secara penuh

Kondisi Terakhir Migrasi BLU ke PTN BH Belum ada penetapan nilai saldo awal PTN BH Pengelolaan penerimaan dan pengeluaran per 3 Januari 2017 berdasarkan Peraturan Rektor No 19 Tahun 2016 Selama belum ada penetapan nilai saldo awal PTN BH maka barang yang diperoleh sebelum tahun anggaran 2017 akan dikelola sebagai barang milik negara Mulai menggunakan Standar Biaya Undip

Terima Kasih