PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
EKSISTENSI SMALL CLAIM COURT DALAM SISTEM HUKUM ACARA PERDATA
Advertisements

POKOK – POKOK PTUN & BERACARA DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara
Ketetapan Fiktif Negatif
HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Pengertian Peradilan, Pengadilan
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
PENGADILAN NIAGA 4/9/2017.
PENGADILAN PAJAK.
PENGANTAR PENGERTIAN DASAR HUKUM TATA USAHA NEGARA DAN HUKUM PERADILAN TATA USAHA NEGARA Tata Usaha Negara menurut ketentuan pasal 1 ayat 7 UU No. 5 tahun.
PELATIHAN HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI DEP PU Jakarta, 13 Maret 2009
Pengertian dan Asas-asas PTUN
PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Proses Administratif.
Pemeriksaan Pendahuluan dan Pemeriksaan Persiapan
UPAYA HUKUM.
PENUNDAAN PELAKSANAAN KEPUTUSAN TATA USAHA NEGARA YANG DIGUGAT
bhn 8 hukum administrasi negara Semester IV Hukum Administrasi Negara
Susunan, Kedudukan dan Wewenang PERATUN
Praktik Hukum PTUN KTUN dalam PTUN.
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
Oleh Ridho Mubarak Piliang, SH.MH 2016
INSTRUMEN PEMERINTAH Ilmu Pemerintahan
KESIMPULAN DAN PUTUSAN
PERATURAN MAHKAMAH AGUNG R.I NOMOR 2 TAHUN 2015
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PENGAJUAN GUGATAN.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
PUTUSAN.
PENGADILAN NIAGA 12/29/2017.
GUGATAN PTUN Dr. Triyanto.
Konsep Dasar Peradilan Agama di Indonesia
Hukum Acara PTUN -Pengertian: hukum yang mengatur tentang cara-cara bersengketa di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terkait dalam.
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
Peradilan Administrasi Pajak
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
PENYELESAIAN SENGKETA
Dr. Triyanto, SH. M.Hum. Univ. Sebelas Maret - Surakarta
PERLINDUNGAN HUKUM PUBLIK MELALUI PENGADILAN TUN
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
POKOK BAHASAN: PENGERTIAN INSTRUMEN PEMERINTAH
Alasan mengajukan gugatan
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
PENGAJUAN GUGATAN.
PUTUSAN PENGADILAN PAJAK DAN PENINJAUAN KEMBALI
KEPAILITAN DAN PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
PERADILAN TATA USAHA NEGARA (PTUN)
ASAS-ASAS HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA (HAN)
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA (PTUN)
PROSES / ALUR PEMERIKSAAN PERKARA TATA USAHA NEGARA (TUN)
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter
ASPEK ETIK & HUKUM TERKAIT DG MANAJEMEN PELAYANAN & ASUHAN KEPERAWATAN
Dr. BUDI S. PURNOMO, SE.,MM.,MSi. PRODI AKUNTANSI FPEB UPI
PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA sistem & pelaksanaan
ISTILAH, PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
PERADILAN Tata Usaha Negara
INSTRUMEN PEMERINTAH (ii)
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI. ASAS DAN SUMBER HUKUM ACARA MK Pembahasan: Asas-Asas Hukum Acara MK Sumber Hukum Acara MK.
Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H.,M.H.
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter bhn 10 peradilan administrasi negara PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA asas & karakter BAHAN KE 10 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA PRODI. ILMU ADMINISTRASI NEGARA 2016 http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id hukum administrasi negara 2016

ASAS-ASAS PERADILAN ADMINISTRASI NEGARA Asas Praduga rechmatig • adalah setiap tindakan penguasa selalu hrs dianggap rechmatig sampai ada pembatalnya. • Dengan asas ini gugatan tdk menunda pelaksanaan Kep TUN yang digugat Asas Pembuktian bebas • Hakim yg menetapkan beban pembuktian. Hakim tidak terikat terhadap alat bukti yang diajukan para pihak ; dan penilaian pembuktian diserahkan sepenuhnya kepada hakim. Asas keaktifan hakim (Dominus Litis) • Dimaksudkan untuk mengimbangi kedudukan para pihak krn tergugat adalah Pejabat TUN sedangkan penggugat adalah orang atau badan hukum perdata yg dalam posisi lemah. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Asas putusan pengadilan mempunyai kekuatan mengikat (erga ommes) Asas Ultra Petita • Hakim dapat memperbaiki, menyempurnakan gugatan dalam batas-batas tertentu. Dalam hukum acara yang lain hampir tidak dikenal. Dibenarkannya asas ultra petita karena dalam Hukum Acara PTUN mencari dan menegakkan kebenaran materiil. Asas putusan pengadilan mempunyai kekuatan mengikat (erga ommes) • Sengketa TUN adalah sengketa hukum publik, Dengan demikian putusan Pengadilan TUN berlaku bagi siapa saja (tdk hanya bagi para pihak). http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

KARAKTERISTIK PAN Ciri dan karakteristik Hukum Peradilan Tata Usaha Negara adalah : • Adanya tanggang waktu mengajukan gugatan (pasal 55) • Terbatasnya tuntutan yang dapat diajukan dalam petitum gugatan penggugat (Pasal 53) • Adanya proses dismissal (Rapat Permusyawaratan) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) (Pasal 62). • Dilakukannya pemeriksaan persiapan sebelum diperiksa dipersidangan terbuka untuk umum (pasal 63). http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Kompetensi PAN Etimologi • Kompetensi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). • Terminologi • Kewenangan dari suatu pengadilan untuk memeriksa, mengadili, dan memutus suatu perkara berkaitan dengan jenis dan tingkatan pengadilan yang ada berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Menurut sarjana Friedrich Julius Stahl di Negara hukum secara formal pada umumnya segala perbuatan yang merugikan setiap orang atau hak-hak setiap orang dapat diawasi pengadilan, sedangkan review-nya dapat disalurkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Peradilan Tata Usaha Negara merupakan sarana control on the administration. Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksana kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara. Kewenangan PTUN adalah: • Memeriksa • Memutus • Menyelesaikan http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Referensi Bahan Plilipus M Hadjon, dkk, 1997, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Yogyakarta, Gajah Mada University Press. Poerbopranoto, Koentjoro. 1981. Perkembangan Hukum Administrasi Indonesia, Jakarta: Bina Cipta S F Marbun, dkk, 2002, Dimensi-dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara, Yogyakarta,UII Press. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id