PROSPEK INDUSTRI MIGAS INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
GUDANG BERIKAT PMK NOMOR 143/PMK
Advertisements

SOSIALISASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 37/KMK
Berbagai Bentuk Hukum Pengaturan Kawasan Di Indonesia
PMK 44/PMK.04/2012 TANGGAL 16 MARET 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PMK 147/PMK.04/2011 TENTANG KAWASAN BERIKAT SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PMK 255/PMK.04/2011.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fungsi dan Operasi Agroindustri
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
PRESS CONFERENCE Januari 2013
(PERUBAHAN PMK NOMOR 254/PMK.04/2013 TENTANG KITE PEMBEBASAN)
Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB)
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai September 2013
Kebijakan Perpajakan Dalam Mendukung Pembentukan Kawasan Pelabuhan Dan Perdagangan Bebas disampaikan oleh: Direktorat Jenderal Pajak.
(PERUBAHAN PMK NOMOR 253/PMK.04/2013 TENTANG KITE PENGEMBALIAN)
A. Pengertian APBN dan APBD 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
PPN.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Aspek Hukum Minyak dan Gas Bumi
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
TPS TPP TPB TPB TEMPAT PENIMBUNAN
Transformasi Struktural Perekonomian Indenesia
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI
SOSIALISASI PAKET KEBIJAKAN EKONOMI Hotel Sintesa Peninsula, Manado
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu.
Kementerian Keuangan RI
Sosialisasi Peraturan PUSAT LOGISTIK BERIKAT
Pajak Penghasilan Pasal 22
MINGGU KE-5 Penyusutan (Pasal 11) Amortisasi (Pasal 11A)
KERJASAMA EKONOMI INTERNASIONAL
TUTORIAL TATAP MUKA ADBI4235 KEPABEANAN & CUKAI
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.01/2006 tentang. Organisasi
PUSAT LOGISTIK BERIKAT
Penghitungan Bea Masuk, Cukai, dan PDRI
PERTEMUAN 2 PEMILIHAN KEGIATAN USAHA
Penanaman Modal Asing Izzani Ulfi, SE.Sy., M.Ec.
ajustment/opinion/deal
PERTEMUAN 4 MEMANFAATKAN FASILITAS PERPAJAKAN
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PAKET KEBIJAKAN EKONOMI PRESIDEN JOKOWI
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Saat dan tempat pajak terutang
Jika terjadi penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP, PKP wajib memungut PPN yang terutang dan memberikan Faktur Pajak sebagai bukti pungutan pajak [ Memori.
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT
Bagaimana Cara Mendapatkan Fasilitas ?
Perencanaan Pajak Internasional Pertemuan 10
PPh Pasal 22 Landasan Hukum: Pasal 22 UU PPh PMK No. 154/ PMK.03/ 2010
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
INSENTIF DAN FASILITAS PENANAMAN MODAL
PAJAK (Tolong Dibaca Dulu)
APBN dan Pembangunan di Indonesia
Pajak Penghasilan PASAL 22
PEMBERITAHUAN IMPOR BARANG
ajustment/opinion/deal
TEORI SEKTOR PUBLIK
PAJAK.
KETENTUAN IMPOR BARANG KIRIMAN (PMK NOMOR: 182/PMK.04/2016)
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
ANALISIS KEBIJAKAN PAJAK ATAS TERBITNYA PP NO
Teknis Kepabeanan. Kelompok 2 Akhmad Farkhan B. Al Hadiid Faudji Madelin Allbrith S. Muh. Fadhillah Syafrizal Muhammad Irfan Raudina Aquilla Reza Rizqi.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PUSAT LOGISTIK BERIKAT (PLB)
PENDAHULUAN PPN merupakan pengganti dari pajak penjualan. Alasan penggantian ini karena pajak penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung.
FASILITAS IMPORTASI KEMASAN BERULANG
 Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.  Dibutuhkan kerjasama dan interaksi antar negara guna memenuhi kebutuhannya.
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Tempat Penimbunan Berikat
Transcript presentasi:

PROSPEK INDUSTRI MIGAS INDONESIA Terletak di Asia bagian tenggara, Indonesia dikaruniai sumber daya alam melimpah. Sumber daya minyak dan gas yang diperkirakan mencapai 87,22 milliar barel dan 594,43 TSCF ( Triliun Standart Cubic Feet ) tersebar di Indonesia. Menjadikan Indonesia tujuan Investasi yang menarik pada sektor minyak dan gas bumi. Tahun 2013, misalnya, jumlah pengeboran sumur eksplorasi mencapai 475 titik. Ini merupakan jumlah eksplorasi terbanyak, jika dibandingkan dengan yang dilakukan negara ASEAN lain.

COST RECOVERY DI USAHA HULU MIGAS Dalam  hal ini, ada dua komponen utama dari cost recovery migas kita, yaitu: 1. Biaya operasi tahun berjalan. Biaya ini merupakan biaya non-capital (intangible) yang meliputi biaya operasi dan administrasi perusahaan untuk eksplorasi dan pengembangan lapangan migas. Termasuk di dalamnya adalah biaya tenaga kerja (domestik dan ekspatriat, konsultan), biaya administrasi perkantoran, biaya pelatihan dan kesehatan tenaga kerja. 2. Biaya depresiasi dari capital/tangible assets tahun berjalan. Biaya barang-barang modal, peralatan dan fasilitas eksplorasi produksi yang digunakan tercakup disini. Dan sisa cost recovery tahun-tahun sebelumnya (carry over/unrecovered costs). Besaran dana pembebanan cost recovery akan sangat dipengaruhi oleh dinamika kegiatan operasional produksi migas yang dikerjakan oleh MOC ( Multinational Oil Company ). Biaya produksi dari MOC yang membengkak jelas akan mengurangi bagi hasil produksi migas, sehingga memangkas porsi yang akan dibagi oleh pemerintah dengan MOC.

Perkiraan pembelian impor barang dan peralatan serta bahan pendukung di tahun 2014 senilai USD 8.6 Milyar dari perkiraan nilai investasi barang dan jasa kegiatan hulu Migas yang mencapai USD 25,64 Milyar di tahun 2014 , dimana sebagian besar berada diluar negeri ( Negara terdekat dengan Indonesia ) . Jika ada 75% barang yang ditimbun di luar negeri dengan asumsi biaya logistik sekitar 10% maka besaran biaya logistik yang masih dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk dikelola di dalam negeri adalah sekitar Rp 8.385 Triliun . ( USD 8.6 Milyar x 75% x 10% x Rp 13.000,- )

Penyebaran Pusat Logistik Kegiatan Hulu migas Mengadakan Pusat Logistik Strategis ( Strategic Logistics & Distribution Centre ) untuk kegiatan hulu Migas di beberapa lokasi di wilayah NKRI dimana mampu memberikan kemudahan supply kepada waliayh kerja Migas di bagian barat , tengah dan timur Indonesia . Pusat Logistik Strategis ini harus mampu bersaing secara kualitas , fasilitas dan akses distribusi dibandingkan yang berada di luar Indonesia saat ini . Kemudahan proses importasi dan perpajakan dalam rangka penimbunan barang hulu Migas tersebut merupakan kunci penentu keberhasilan pendirian pusat logistik strategis ini . Bentuk fasilitas pusat logistick strategis ini dapat berupa Gudang Berikat atau sejenisnya

Multiplier Effects dari Pusat logistik parts from each supplier Pengelolaan barang Perawatan & Perbaikan Peralatan Kalibrasi Peralatan Pendistribusian Barang Receiving Inspection Stock Kitting Packing JIT delivery Stock & JIT Delivery

Peraturan terkait Kawasan Berikat dan Gudang Berikat 143/PMK.04/2011 tentang Gudang Berikat Penangguhan BM , Pembebasan Cukai dan tidak dipungut PDRI Menimbun barang impor sesuai dengan ijin Gudang Berikat . Kegiatan penimbunan dapat disertai kegiatan pengemasan , penyortiran , penggabungan , pengepakan , pemotongan dan penyetelan Pengeluaran barang ke Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ( TLDDP ) dikenakan perhitungan BM dan membayar PPN ( PDRI ) 147/PMK.04/2011 tentang Kawasan Berikat Penangguhan BM , Pembebasan Cukai , dan tidak dipungut PDRI Bahan Baku , bahan penolong , barang modal , peralatan perkantoran, Hasil produksi KB lain untuk diolah / dijadikan barang modal , barang jadi untuk digabungkan tujuan ekspor, dan pengemas / alat bantu pengemas

Kesimpulan Dirjen Migas mengusulkan kepada Bea Cukai untuk memberikan fasilitas bagi Pusat Logistic Strategis ( Logistics Centre ) untuk menimbun , mengelola , dan mengeluarkan barang barang kegiatan hulu migas dengan memberikan pembebasan / penangguhan BM dan tidak memungut PDRI Produk kegiatan hulu migas adalah hasil migas yang di ekspor sehingga perlu pertimbangan kebijakan fiskal untuk pembebasan atas PPN nya . Jadikan Pusat Logistik Strategis ( Logistics Centre ) kegiatan hulu Migas sebagai penyelesaian barang barang konsinyasi yang selama ini harus ke luar negeri , salah satu alternative mengurangi biaya cost recovery , dan mengalihkan capital outflow ke luar negeri menjadi investasi dalm negeri yang memberikan multiplier effects untuk industri pendukung kegiatan hulu migas

THANK YOU