Pedoman Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-07/PJ/2017.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Advertisements

PMK-17/PMK.03/2013 TENTANG TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PENGADILAN PAJAK.
PEMERIKSAAN PPN Dasar Hukum : Pasal 29 UU No.28 Tahun 2007 tentang KUP
Pemeriksaan Pajak PERTEMUAN 1.
PENYIDIKAN PAJAK Kep-272/PJ/2002.
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
Pemeriksaan Pajak PERTEMUAN 1.
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
PERTEMUAN #6 NORMA PEMERIKSAAN DAN WEWENANG PEMERIKSA PAJAK
Melayani Proses Pemeriksaan Pertemuan 7
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
PEMERIKSAAN PAJAK VI Pasal 29 UU KUP.
ADVANCE PRICING AGREEMENT
Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Petunjuk Teknis Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK.
Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/Pmk
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 Tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu.
JENIS DOKUMEN DAN/ATAU INFORMASI TAMBAHAN YANG WAJIB DISIMPAN OLEH WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI DENGAN PARA PIHAK YANG MEMPUNYAI HUBUNGAN ISTIMEWA.
PERTEMUAN #7 MELAYANI PROSES PEMERIKSAAN
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PMK- 70 /PMK
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
PERTEMUAN 16.
STANDAR PEMERIKSAAN.
PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI ATAS KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN SURAT PEMBERITAHUAN, PEMBETULAN SURAT PEMBERITAHUAN, DAN KETERLAMBATAN.
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
KEBERATAN DAN BANDING PAJAK
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
Pembayaran Pajak Secara Elektronik
Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
KULIAH KE-15 PENYIDIKAN DAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN
PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN.
Materi 10.
Pertemuan I HAK & KEWAJIBAN PAJAK.
SURAT KETERANGAN DOMISILI BAGI SUBJEK PAJAK DALAM NEGERI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN PERSETUJUAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA PERATURAN DIREKTUR JENDERAL.
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN Dan PENYIDIKAN PAJAK
Dilakukan terhadap WP di lapangan
Pedoman Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-07/PJ/2017.
KUP II.
Pemeriksaan dan Penyidikan
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KEWAJIBAN DAN HAK WAJIB PAJAK DALAM PEMERIKSAAN
PENYIDIKAN.
SURAT PAKSA.
KULIAH KE – 8 PEMERIKSAAN PAJAK
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
KUP.
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PEMERIKSAAN PAJAK.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
SENGKETA PAJAK.
PEMERIKSAAN BAYU ADI, SE.,MSA.,Ak.
Pertemuan 4 pemeriksaan lapangan
PEMERIKSAAN DAN PENYIDIKAN PAJAK
Pertemuan 3 Pemeriksaan Kantor.
Peraturan Menteri Keuangan-9/PMK.03/2012
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
PENCATATAN/PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN PAJAK Eva Nurfitriah Syifa Dian Nisa Eva Nurfitriah Syifa Dian.
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

Pedoman Pemeriksaan Lapangan Dalam Rangka Pemeriksaan Untuk Menguji Kepatuhan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-07/PJ/2017 (berlaku sejak 21 April 2017)

DASAR HUKUM Berdasarkan Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 31 tentang Tata Cara Pemeriksaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK,03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 Tentang Tata Cara Pemeriksaan

PEMERIKSAAN LAPANGAN PER DJP Nomor Per-07/PJ/2017 Pemberitahuan – prosedur awal Pemeriksaan Lapangan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan Surat panggilan kepada Wajib Pajak 5 hari Memuat paling sedikit: waktu, tempat, dan maksud dilaksanakannya pertemuan buku, catatan, dan dokumen yang harus dibawa WP tidak dapat membetulkan SPT Pelaksaan pertemuan Wajib Pajak Pemeriksa Pajak Pertemuan dilakukan di ruangan khusus yang memiliki alat perekam suara (audio) dan gambar (visual) Dasar untuk melakukan pengujian di tempat Wajib Pajak Berita Acara Pemberian Keterangan

PELAKSANAAN PERTEMUAN PER DJP Nomor Per-07/PJ/2017 Pasal 3 Wajib Pajak Orang Pribadi Orang pribadi yang bersangkutan Warisan yang belum terbagi Salah seorang ahli waris, pelaksana wasiat, atau yang mengurus harta peninggalan Anak yang belum dewasa atau orang yang berada dalam pengampuan Wali atau pengampunya Atau dapat didampingi oleh pihak lain (pegawai atau konsultan pajak) yang memahami usaha atau pekerjaan bebas Wajib Pajak pemanggilan Wajib Pajak untuk pertama kali hanya boleh diwakilkan oleh Wajib Pajak, pihak lain hanya dapat mendampingi. Setelah pemanggilan pertama pihak lain ataupun Wajib Pajak dapat secara langsung menghadapai pemeriksaaan yang sedang dilakukan. (http://www.ortax.org/ortax/?mod=video&page=show&id=74&list)

PELAKSANAAN PERTEMUAN PER DJP Nomor Per-07/PJ/2017 Pasal 4 Wajib Pajak Pemeriksa Pajak Harus memenuhi permintaan buku, catatan, dan dokumen yang diperlukan Pemeriksa Pajak (tercantum dalam surat panggilan) Memperlihatkan tanda pengenal Pemeriksa Pajak (SP2) Memberikan penjelasan mengenai alasan dan tujuan Pemeriksaan Menandatangani dokumen pakta integritas Melakukan permintaan keterangan Melaksanakan sesuai dengan tata cara Pemeriksaan

Wajib Pajak tidak hadir PELAKSANAAN PERTEMUAN PER DJP Nomor Per-07/PJ/2017 Pasal 5 Pelaksaan pertemuan Wajib Pajak tidak hadir Membuat Berita Acara Ketidakhardiran Wajib Pajak hadir pada waktu yang tidak sesuai dengan surat panggilan dan tanpa melakukan konfirmasi sebelumnya Melanjutkan pelaksanan Pemeriksa Lapangan

Pengujian di tempat Wajib Pajak PENGUJIAN LANGSUNG PER DJP Nomor Per-07/PJ/2017 Pasal 6 Petugas yang ditunjuk oleh Kepala Unit Pelaksana Pemeriksaan Pemeriksa Pajak Pengujian di tempat Wajib Pajak Menyusun dan menyampaikan lapran kepada Kepala Unit Pelaksana Pemeriksaan Bertugas untuk: Memastikan tata cara pemeriksaan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Memastikan WP dapat melaksanakan hak-haknya Memastikan Pemeriksaan terselenggara sesuai dengan tete kelela pemerintahan yang baik

THANKS Contact us for further information Graha Surveyor bld lv 19-suite 1902c Jl. Gatot Subroto kav 56, Jakarta 12950 Indonesia phone : +62215279470 email :tbrights@tbrights.com