PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Laporan Akuntabilitas Kinerja
Advertisements

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Daerah)
Dr. Asropi, SIP, MSi- Lembaga Administrasi Negara
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
Latar Belakang SK Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 sudah terlalu lama/perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada; Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 29 Tahun.
SESI IV Pengertian Satker Format Baru RKA K/L 2011 Kesimpulan.
SINERGITAS TARGET KINERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)
Peran Kementerian Negara PAN dalam Penguatan Akuntabilitas
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Alamat blog: Kedeputian II Bidang Kajian Manajemen Kebijakan dan Pelayanan Lembaga Administrasi.
KEPALA BIRO PERENCANAAN
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
Nilai dan rekomendasi sakip
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
Hendro Witjaksono, Ak, Macc.
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
SIKAP UNTUK EVALUASI KINERJA APARATUR
Grand Aquila, Bandung, 6 Agustus 2012
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PEMANFAATAN SIMEKA UNTUK PENYELENGGRAAN SAKIP DJCK
Penyusunan Renstra Kementerian/Lembaga
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
PENGUKURAN DAN PELAPORAN KINERJA
Asistensi Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Provinsi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Pembiayaan Pembangunan
DISAMPAIKAN OLEH: BAGIAN ORGANISASI Aula Multatuli, 17 Januari 2017
DALAM ACARA PEMBEKALAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
PENYUSUNAN DAN PELAPORAN KINERJA
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Key Performance Indicators", atau "Indikator Kinerja Utama" dalam bahasa Indonesia. KPI (singkatan bahasa Inggris: key performance indicators), atau indikator.
SAKIP ( SISTEM AKUNTANBILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH )
KELOMPOK 2: 1.BELA OKTAVIANTI 2.TRISKA PUSPA NINGTYAS TAHAP PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN DI PEMDA.
PERJANJIAN KINERJA.
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) Sesuai pepres no.29 tahun 2014.
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Pembiayaan Pembangunan
Biro Organisasi SETDA Prov Jabar
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
Dr. Asropi, SIP, MSi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
Menuju Laporan Kinerja yang Akuntabel
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
EVALUASI implementasi SAKIP
Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggung jawabkan dengan Karaktristik.
AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERANGKAT DAERAH
Implementasi SAKIP Untuk Peningkatan Akuntabilitas Kinerja 1.
TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN AKIP
Sistematika laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2018
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) DR.H. Dailibas,SE.,MM.,MAk.,Ak.,PIA.,CFrA.,CA DR.H. Dailibas,SE.,MM.,MAk.,Ak.,PIA.,CFrA.,CA.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penyusunan Pelaporan Kinerja
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
PENGUKURAN DAN EVALUASI KINERJA KEMENTERIAN PARIWISATA TAHUN 2018
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA UNIVERSITAS JEMBER TAHUN 2019
Transcript presentasi:

PEDOMAN PENYUSUNAN PENETAPAN KINERJA DAN PELAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PERMENPAN Nomor 29 Tahun 2010

Latar Belakang SK Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 sudah terlalu lama; Perubahan beberapa peraturan perundang- undangan terkait dengan perencanaan, penganggaran dan pelaporan; Kebutuhan untuk mengimplementasikan SAKIP dalam manajemen pemerintahan, bukan sekedar formalitas

Orientasi Akuntabilitas Kinerja berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai pada akhir periode perencanaan Berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan Menjadi Perubahan Paradigma 3

Results-Oriented Government Clarity about objectives Outcomes Link between objectives and means Outputs, inputs and processes Information on results Performance indicators Targets for results

SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) RPJMD Rencana Strategis Performance Feedback Rencana Kinerja Tahunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Penetapan Kinerja (Performance Agreement) KINERJA AKTUAL Laporan Kinerja (LAKIP) Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan

Pokok-Pokok Pengaturan Penetapan Kinerja Pengukuran Kinerja Pelaporan Kinerja

Penetapan Kinerja Suatu dokumen pernyataan kinerja /kesepakatan kinerja/ perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimiliki oleh instansi

Instansi yang Wajib Menyusun Kementerian/Lembaga; Unit Organisasi Eselon I Satuan Kerja dan Unit Mandiri di Pusat Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota SKPD Unit Mandiri di Pemerintah Daerah

Pernyataan Kinerja

Pernyataan Penetapan Kinerja

Lampiran Penetapan Kinerja Tingkat Kementerian/Lembaga

Lampiran Penetapan Kinerja Tingkat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota

Lampiran Penetapan Kinerja Tingkat Unit Organisasi Eselon I dan Satker

Lampiran Penetapan Kinerja Tingkat SKPD

Hal Yang Harus Diperhatikan Kontrak kinerja antara Presiden dengan Menteri; Dokumen perencanaan jangka menengah; Dokumen perencanaan kinerja tahunan; Dokumen penganggaran dan atau pelaksanaan anggaran.

Formulir Rencana Kinerja Tahunan

Pemanfaatan Penetapan Kinerja Memantau dan mengendalikan pencapaian kinerja organisasi; Melaporkan capaian realisasi kinerja dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; Menilai keberhasilan organisasi.

Pengukuran Kinerja Setiap akhir periode instansi melakukan pengukuran pencapaian target kinerja yang ditetapkan dalam dokumen penetapan kinerja; Pengukuran kinerja dilakukan dengan membandingkan antara target kinerja dan realisasi kinerja; Hasil pengukuran kinerja dituangkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja.

Formulir Pengukuran Kinerja Tingkat Kementerian dan Lembaga

Formulir Pengukuran Kinerja Selain Kementerian dan Lembaga

Laporan Akuntabilitas Kinerja Laporan kinerja tahunan yang berisi pertanggung jawaban kinerja suatu instansi dalam mencapai tujuan/sasaran strategis instansi.

Instansi Yang Wajib Menyusun LAKIP Kementerian /Lembaga; Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota; Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian/Lembaga; Satuan Kerja Perangkat Daerah; Unit kerja mandiri yang ditetapkan.

Waktu Penyampaian LAKIP Kementerian/Lembaga menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat-lambatnya 2,5 (dua setengah) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Unit organisasi eselon I dan unit kerja mandiri pada Kementerian/Lembaga disampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga diatur tersendiri oleh Menteri/Pimpinan Lembaga; Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Negara PAN dan RB selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.  SKPD dan unit kerja mandiri pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota disampaikan kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota diatur tersendiri oleh Gubernur/Bupati/Walikota.

Muatan LAKIP pencapaian tujuan dan sasaran organisasi; realisasi pencapaian indikator kinerja utama organisasi; penjelasan yang memadai atas pencapaian kinerja; dan pembandingan capaian indikator kinerja sampai dengan tahun berjalan dengan target kinerja 5 (lima) tahunan yang direncanakan.

Fokus Laporan Kementerian /Lembaga /Pemerintah Provinsi/Kabupaten/ Kota melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome); Unit kerja organisasi eselon I pada Kementerian/ Lembaga dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan pencapaian tujuan/sasaran strategis yang bersifat hasil (outcome) dan atau keluaran (output) penting; Unit kerja mandiri lainnya melaporkan pencapaian sasaran strategis yang bersifat keluaran (output) penting dan atau keluaran (output) lainnya.

Outline LAKIP Executive summary (Ikhtisar Eksekutif) Bab I Pendahuluan  Dalam bab ini diuraikan mengenai gambaran umum organisasi yang melaporkan dan sekilas pengantar lainnya.  Bab II Perencanaan dan Perjanjian Kinerja  Dalam bab ini diikhtisarkan beberapa hal penting dalam perencanaan dan perjanjian kinerja (dokumen penetapan kinerja).  Bab III Akuntabilitas Kinerja …..  Dalam bab ini diuraikan pencapaian sasaran-sasaran organisasi pelapor, dengan pengungkapan dan penyajian dari hasil pengukuran kinerja.  Bab IV Penutup  Lampiran-lampiran

Pemanfaatan LAKIP Bahan evaluasi akuntabilitas kinerja bagi pihak yang membutuhkan; Penyempurnaan dokumen perencanaan periode yang akan datang; Penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan yang akan datang; Penyempurnaan berbagai kebijakan yang diperlukan;

Ketentuan Penutup Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/31/M.PAN/12/2004 tentang pedoman penyusunan penetapan kinerja dinyatakan tidak berlaku. Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 239 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan ini. Ketentuan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Sekian dan Terima Kasih