PPh PASAL 23 PENGHASILAN WAJIB PAJAK DAN BUT PENGHASILAN ATAS KEGIATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Aspek Perpajakan Atas Jasa Penelitian
Advertisements

 Obyek : 1. Impor barang 2. Pembayaran atas pembelian barang yg dilakukan oleh Dirjen Anggaran, bendaharan pemerintah baik pusat maupun daerah 3. Pembayaran.
PPh Pasal 23 Pengertian PPh Pasal 23 dipotong atas penghasilan yang terdiri dari dividen, bunga, royalti, hadiah dan penghargaan, sewa dan imbalan yang.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pajak Penghasilan Pasal 23
23 April 2004Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Matakuliah : A0572/ Perpajakan Tahun : 2005 Versi : Revisi 1
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Pengendalian Kredit Pajak 7
Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 DAN BENTUK USAHA TETAP
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 Matakuliah: F PPH Perorangan dan Badan Tahun: 2009.
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Pertemuan 8 PPh Atas Penghasilan Tertentu
PAJAK PENGHASILAN (PPH): PASAl 4 AYAT 2, PASAL 15 dan 26
Kelompok 7 Ayi Aisyah Nur Aripin Ana Sardes Yuanita Kristiani
Pajak Penghasilan Pasal 23
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
Penghitungan PPh Final
BUT DAN PPH 21.
PPh PASAL 26.
Krisnhoe Sukma Danuta, S.E., M.Acc., Ak.
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Shanty Vani Marthalena ( )
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Akuntansi Pajak Pengasilan Pasal 23 ( PPh 23)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26 PPh 23 & 26.
Pengendalian Kredit Pajak 7
PPh 4 ayat 2 & PPh 15 Perpajakan 2 21/09/2015.
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
Sesi 11 PPh Pasal 23 Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
Materi 4.
Pajak Penghasilan Pasal 23
Pasal 21, 22, 23, 24, 25 & 26 (Undang-undang No. 36 Tahun 2008)
Pajak Penghasilan Final
PPH PASAL 23.
PAJAK PENGHASILAN FINAL
Pertemuan 4 BENTUK USAHA TETAP
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
MATERI KULIAH PPH PASAL 23
Pph PSL 26 MUST PRAM.
Hukum Pajak Pajak Penghasilan (PPh)
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
PPH PSL 23, 4 AYAT (2) DAN 26.
PPH PASAL 23.
PPH PASAL 23
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 (PPh PASAL 26)
PPh Pasal 23 Pengertian: Pajak atas penghasilan sehubungan dengan penghasilan dari modal dalam tahun takwim melalui pemungutan pihak ketiga, berdasarkan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
OBJEK DAN NON OBJEK PAJAK PENGHASILAN
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

PPh PASAL 23 PENGHASILAN WAJIB PAJAK DAN BUT PENGHASILAN ATAS KEGIATAN PENGHASILAN ATAS JASA PENGHASILAN ATAS MODAL DIVIDEN BUNGA (PREMIUM, DISKONTO, IMBALAN) ROYALTI SEWA JASA TEKNIK JASA MANAJEMEN JASA KONSULTASI JASA KONSTRUKSI JASA L;AINNYA HADIAH PENGHARGAAN BONUS

SUBJEK PAJAK BADAN DALAM NEGERI BADAN PEMERINTAH SUBJEK PAJAK BADAN DALAM NEGERI PENYELENGGARA KEGIATAN PEMOTONG PPh PASAL 23 BENTUK USAHA TETAP PERWAKILAN PERUSAHAN LUAR NEGERI ORANG PRIBADI SEBAGAI WAJIB PAJAK (DOKTER, ARSITEK, NOTARIS ,KONSULTAN DLL

OBJEK PEMOTONGAN PPh PASAL 23 DEVIDEN BUNGA TERMASUK PREMIUM, DISKONTO DAN IMBALAN KARENA JAMINAN PENGEMBALIAN UTANG ROYALTI OBJEK PEMOTONGAN PPh PASAL 23 HADIAH, PENGHARGAAN, BONUS SEWA ATAS PENGGUNAAN HARTA IMBALAN TERKAIT JASA TEKNIK, MANAJEMEN, KONTRUKSI, KONSULTAN

BESARNYA TARIF PAJAK NO. OBYEK PAJAK TARIF PAJAK DASAR PENGENAAN PAJAK (DPP) 1. DEVIDEN ( PRIBADI 10%) BUNGA ( KOPERASI 10%) PREMIUM DISKONTO ROYALTY HADIAH PENGHARGAAN BONUS SELAIN YG TELAH DIPOTONG PPh 21 BADAN 15% JUMLAH BRUTO 2. SEWA ATAS PENGHASILAN PENGGUNAAN HARTA (SELAIN TANAH DAN BANGUNAN) 2 % ( TDK TERMASUK PPN) SEWA ATAS PENGHASILAN TANAH DAN BANGUNAN 10% 3. IMBALAN ATAS JASA : TEKNIK, MANAJEMAN, KONSTRUKSI, KONSULTAN DLL SLAIN YG TELAH DIPOTONG PPh 21 PRIBADI PPh 21 HONOR

DIVIDEN a. DITERIMA PRIBADI SEBESAR 10% FINAL DARI BRUTO CONTOH-1: PT. ABC MEMBAGI DEVIDEN KEPADA TUAN BISMA SEBESAR RP. 20.000.000,- PPh PASAL 23 YANG DIPOTONG PT. ABC ADALAH : 10% x Rp. 20.000.000,- = Rp. 2.000.000,- BIMA AKAN MENERIMA DEVIDEN DARI PT. ABC SEBESAR Rp. 18.000.000,- b. DITERIMA BADAN USAHA SEBESAR 15% FINAL DARI BRUTO CONTOH-2: PT. ABC DALAM TAHUN 2009 MEMBAGI DEVIDEN Rp. 50.000.000, KEPADA PT. XYZ YANG MEMPUNYAI SAHAM 10% PPh PASAL 23 DIPOTONG PT. ABC ADALAH : 15% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 7.500.000,-

2. BUNGA a. PPh PASAL 23 ATAS BUNGA SIMPANAN KOPERASI 10% DARI BRUTO CONTOH-1: KOPERASI ARTHAGUNA BUNGA KEPADA ANGGOTANYA SEBESAR RP. 250.000.000,- PPh PASAL 23 DIPOTONG KOPERASI ARTHAGUNA ADALAH : 10% x Rp. 250.000.000,- = Rp. 25.000.000,- b. PPh PASAL 23 ATAS BUNGA SIMPANAN SELAIN BANK ATAU KOPERASI 15% DARI BRUTO CONTOH-2: PT. ABC MEMBAYAR BUNGA SEBESAR RP. 40.000.000,- ATAS UTANNYA KEPADA PT. XYZ PPh PASAL 23 DIPOTONG PT. ABC ADALAH : 15% x Rp. 40.000.000,- = Rp. 6.000.000,-

ROYALTI a. PPh PASAL 23 ATAS ROYALTI KARENA PENGGUNAAN HAK ATAS HARTA BERWUJUD, 15% DARI BRUTO CONTOH-1: GUNAWAN MEMBUAT BUKU KOMIK YANG DITERBITKAN OLEH DITERBITKAN OLEH UB OFFSET, UB OFFSET AKAN MEMBAYAR ROYALTI 20% DARI BUKU YANG TERJUAL. PADA TAHUN 2009 BUKU YANG TERJUAL SEBESAR RP. 300.00.000,- PPh PASAL 23 DIPOTONG UB OFFSET ADALAH : 15% x Rp. 60.000.000,- = Rp. 9.000.000,- b. PPh PASAL 23 ATAS ROYALTI KARENA PENGGUNAAN HAK ATAS HARTA TAK BERWUJUD, 15% DARI BRUTO CONTOH-2: PT. SARINAH MEMBAYAR ROYALTI SEBESAR RP. 100.000.000,- ATAS ATAS PEMAKAIAN MEREK KFC AYAM GORENG PPh PASAL 23 DIPOTONG PT. SARINAH ADALAH : 15% x Rp. 100.000.000,- = Rp. 15.000.000,- RP. 300

4. SEWA a. PPh PASAL 23 ATAS SEWA TANAH DAN ATAU BANGUNAN , 10% DARI BRUTO CONTOH-1: PT. MUSTIKA PADA AWAL TAHUN 2008 TELAH MENYEWA TANAH DAN BANGUNAN KEPADA PT. ANDIKA UNTUK KANTOR. BIAYA SEWA RP. 100.000.000,- DAN BIAYA KEAMANAN DAN PERAWATAN RP. 20.000.000,- UNTUK 2 TAHUN. PPh PASAL 23 DIPOTONG PT. MUSTIKA UNTUK TAHUN 2008 ADALAH : (10% x Rp. 120.000.000,-) : 2 TAHUN = Rp. 6.000.000,- b. PPh PASAL 23 ATAS SEWA SELAIN TANAH DAN BANGUNAN 2% DARI BRUTO CONTOH-2: PT. . MUSTIKA MENYEWA SEBUAH TRUK UNTUK MENGANGKUT PRODUKNYA KE PABRIK SETIAP BULAN RP. 30.000.000,- PPh PASAL 23 DIPOTONG PT. MUSTIKA ADALAH : 2% x Rp. 30.000.000,- = Rp. 6.000.000,- RP. 300

5 IMBALAN ATAS JASA PPh PASAL 23 ATAS JASA TEKNIK , 2% DARI BRUTO TANPA PPN (DILAKUKAN BADAN USAHA, JIKA PERORANGAN HONOR PPH 21) CONTOH-1: PT. MAJU TERUS MEMINTA JASA DARI PT. GRAFINDO UNTUK PEMASANGAN PERALATAN PABRIK DENGAN IMBALAN JASA RP. 250.000.000,- TIDAK TERMASUK PPN, TETAPI TERMASUK PENGADAAN BARANG RP. 100.000.000,-. PPh PASAL 23 DIPOTONG PT. MAJU TERUS ADALAH ADALAH : 2% x (Rp. 250.000.000,- (-) RP. 100.000.000,-) = Rp. 3.000.000,- b. PPh PASAL 23 ATAS JASA MANAJEMEN, 2% DARI BRUTO TANPA PPN CONTOH-2: PT. . MUSTIKA MEMINTA BIRO KONSULTAN BUDIMAN UNTUK DIBUATKAN SISTEM PEMASARAN YANG BARU DENGAN IMBALAN RP. 50.000.000,- PPh PASAL 23 DIPOTONG PT. MUSTIKA ADALAH : 2% x Rp. 50.000.000,- = Rp. 1.000.000,- RP. 300

KASUS 1 PT. JAYENGRONO DALAM TAHUN 2008 MEMBAGI DEVIDEN SEBESAR RP 200.000.000 KEPADA PT. BARUNA YANG MEMPUNYAI SAHAM SEBESAR 20%. BERAPA PPh PASAL 23 YANG DIPOTONG ? KASUS 2 KOPERASI SERBA USAHA MEMBAYAR BUNGA SIMPANAN KEPADA SUDOMO SALAH SATU ANGGOTANYA SEBESAR RP. 50.000.000,-. BERAPA PPh PASAL 23 YANG DIPOTONG ? KASUS 3 PT. RAJAWALI TELAH MEMINTA JASA DARI PT.ORSINDO UNTUK PEMASANGAN INSTALASI PABRIKNYA DENGAN IMBALAN RP. 217.800.000,- BIAYA TENAGA KERKA RP. 148.000.000,- PENGADAAN BAHAN/PERALATAN PENDUKUNG RP. 50.000.000,- + BIAYA JASA TANPA PPN RP. 198.000.000,- PPN RP. 19.800.000,- BESARNYA BIAYA JASA SESUAI KONTRAK RP. 217.800.000,- BERAPA BESARNYA PPh PASAL 23 YANG DIPOTONG ?