PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sumber Hukum Islam Pendidikan Agama Islam SMA Kelas X Next.
Advertisements

Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
BAB : 5 ASPEK FIKIH SUMBER HUKUM ISLAM HUKUM TAKLIFI HUKUM WAD’I SK/KD
HADITS SUMBER KEDUA AJARAN ISLAM
SYARI’AT ISLAM.
BAHAN AJAR PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
BAB IV SUMBER HUKUM ISLAM.
IJMA’ SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Hadits Rasulullah SAW, yaitu:
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
SUNNAH By. Fauzul FH UPN JATIM.
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
SUMBER AGAMA DAN AJARAN ISLAM
Materi Pertemuan V Al Hadis/ As Sunnah.
SUMBER HUKUM ISLAM & METODE BERIJTIHAD
KESIMPULAN BAB 1V SUMBER HUKUM ISLAM
AS SUNNAH.
Oleh: Ali Ilhami Bin Basir
As-Sunah yang memuat Sunnah Rasulullah
ISTILAH-ISTILAH HADITS
SUMBER AJARAN ISLAM.
Bab V HUKUM ISLAM Universitas Narotama.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Syariah Islam ? Fiqih Islam ?
SUMBER HUKUM ISLAM.
SUMBER HUKUM ISLAM DAN HUKUM ISLAM DISUSUN OLEH CHAIRUNNISA
Sumber hukum islam.
Ruang Lingkup Dan Perkembangan Studi al-Qur’an
SUNNAH (AL-HADITS) SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA ISLAM
SUMBER HUKUM ISLAM Oleh: Deden Mulyadi, S.Pd.I.
Sumber Hukum Islam Al-Qur’an Al hadist Ijtihad. ALQURAN SEBAGAI SUMBER HUKUM PERTAMA ISLAM DAN SEJARAH PEMBUKUAN ALQURAN.
SUMBER HUKUM ISLAM OLEH : MISWAN. S.Ag.,S.Kom.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Ulum hadis (Science of Hadith)
KOMPONEN HADITS DAN KLASIFIKASI HADITS
BAHASAN HARI INI PENGERTIAN & FUNGSI AL-SUNNAH & AL-HADITS
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pemb. Hadits dari sisi Kuantitas Sanad
SUMBER HUKUM ISLAM.
HUKUM ISLAM.
Pendahuluan -Ushul fiqh adalah metodologi mujtahid untuk menggali hukum syara’ dari sumbernya. -sumbernya inilah yang dimaksud dengan dalil syar’I, yaitu.
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
Sumber Hukum Islam.
KAEDAH KESHAHIHAN SANAD DAN MATAN HADIS
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
TUGAS KELOMPOK KELAS : 12.5A.21 AGAMA ISLAM.
Anggota Kelompok 1 Abdul cholid Alfian Nafri Zetriadi M. Abdurrahman
MATA KULIAH TAUHID AKIDAH AKHLAK
PENDAHULUAN TUJUAN SYARI’AT ISLAM
HADITS MARFU’, MAUQUF DAN MAQTHU’
BAB III HUKUM ISLAM.
SUMBER HUKUM ISLAM.
KAIDAH MINOR SANAD BERSAMBUNG
Assalamu’alaikum wr.wb
Sebagai Upaya Mewujudkan dan Melestarikan Agama
SUMBER-SUMBER HUKUM ISLAM
KAIDAH MINOR SANAD BERSAMBUNG
As-Sunnah oleh: BAEHAQI, MA
SUMBER AJARAN ISLAM Bagus Setiawan Dwi Ayu Setyaningrum
HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
Materi Pertemuan IV Al Hadis/ As Sunnah.
INSTITUT PENGAJIAN TINGGI AL-ZUHRI
SUMBER HUKUM ISLAM YANG DISEPAKATI Kelompok 03: 1.M. Rif’an 2.M. Tajul Asrof 3.Ema Dwi Rohmatul Ummah.
 Kedudukan sunnah (hadis) dalam Islam sebagai sumber hukum. Para ulama juga telah berkonsensus bahwa dasar hukum Islam adalah Al- Quran dan sunnah (hadis).
Sumber Hukum Islam Next SMK MANBA’UL ‘ULUM CIREBON
USUL FIQH SESSI 3 SUMBER-SUMBER HUKUM
KELOMPOK. Pengertian Hukum Islam. Pengertian Hukum Islam Menurut Ahmad Rofiq, Pengertian Hukum Islam adalah seperangkat kaidah-kaidah hukum yang didasarkan.
Paham Agama dalam Muhammadiyah Oleh Prof. Dr.H. Yunahar Ilas, Lc., M.Ag.
KONSEP HUKUM DAN SUMBER HUKUM ISLAM MAKALAH UNTUK MEMENUHI TUGAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Kelompok 3/ Kelas 40 Jatmiko Dwi Purnomo ( ) Putri Nurul.
Transcript presentasi:

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SUMBER AJARAN ISLAM

AL QUR’AN Al Quran artinya bacaan. Al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara lafaz (lisan), makna, dan gaya bahasa (ushlub), yang termaktub dalam mushaf yang dinukil darinya secara mutawatir. Al Quran = bacaan (S.12:2), Al Kitab = tulisan (S.18:1), Al Furqan = pembeda (S.25:1), Adz Dzikr = peringatan ( S.15:9)

Keimanan dan keyakinan, Pokok aturan hukum, ISI POKOK Keimanan dan keyakinan, Pokok aturan hukum, Pokok aturan tingkah laku dan nilai etika, Petunjuk tentang tanda-tanda alam, sebagai eksistensi dan kekuasaan Allah, Kisah Nabi dan Rasul terdahulu dan Informasi tentang alam ghaib. 3

Hadits menurut bahasa yaitu cara, jalan, kebiasaan dan tradisi. Hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, sahabat atau tab’in, baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) maupun sifat dan keadaannya. 4

Asas perundang-undangan kedua setelah Al Quran KEDUDKAN Asas perundang-undangan kedua setelah Al Quran Hadits bersifat menegaskan yang umum dan khusus, memberikan penjelasan secara operasional serta menegaskan dan mengoperasionalkan aturan dalam Al Quran. 5

Qauliyah, yaitu hadits yang berupa ucapan Nabi MACAM-2 Dilihat dari segi bentuk: Qauliyah, yaitu hadits yang berupa ucapan Nabi Fi’liyah, yaitu hadits yang berbentuk perbuatan Nabi Taqririyah, yaitu hadits yang berupa keputusan Nabi atau sahabat. 6

MACAM-2 Dilihat dari jumlah periwayatnya Mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang tidak terhitung jumlahnya. Masyhur, yaitu hadits yang perawi lapis pertamanya beberapa orang sahabat atau lapis keduanya beberapa orang tabi’in. Ahad, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seseorang atau lebih tetapi tidak cukup terdapat padanya sebab-sebab yang menjadikannya ke tingkat Masyhur. 7

MACAM-2 Dilihat dari segi kualitasnya Shahih ialah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, hapalannya sempurna (dhabith), bersambung sanadnya, tidak terdapat padanya keganjilan (syadz) dan tidak cacat (‘illah). Hasan ialah hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang adil, hapalannya kurang sempurna, bersambung sanadnya, tidak terdapat padanya keganjilan dan tidak terdapat cacat 8

MACAM-2 Dilihat dari segi kualitasnya Dha’if ialah hadits yang kehilangan salah satu dari syarat-syarat hadits Shahih atau hadits Hasan Maudhu’ ialah hadits palsu; yaitu hadis dibuat-buat oleh seseorang dan dikatakan sebagai sabda atau perbuatan Nabi SAW. 9

Dilihat dari segi siapa yang berperan dalam berbuat atau bersabda : MACAM-2 Dilihat dari segi siapa yang berperan dalam berbuat atau bersabda : Marfu’ yaitu hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW Mauquf yaitu hadist yang disandarkan kepada sahabat Maqthu’ yaitu hadits disandarkan kepada tabi’in. 10

IJTIHAD Ijtihad menurut bahasa yaitu mengerjakan sesuatu dengan segala kesungguhan. Ijtihad ialah mengerahkan segala potensi dan kemampuan semaksimal mungkin untuk menetapkan hukum-hukum syari’ah. 11

BENTUK Ijma’ adalah kesepakatan ulama di suatu negeri atas sesuatu yang disepakati. Qiyas adalah menetapkan hukum sesuatu yang belum ditetapkan dengan hukum sesuatu yang telah ditetapkan dalam Al Quran dan Al Sunah karena adanya kesamaan alasan/’illat. Istihsan adalah menetapkan suatu hukum karena didasarkan pada asas kebaikan menurut masyarakat setempat. 12

BENTUK Mashlahah Mursalah adalah menetapkan hukum atas dasar manfaat bagi masyarakat. Saddudz-Dzari’ah adalah menetapkan hukum atas dasar kehilangan kemudorotan bagi seseorang atau segolongan orang. Istishab adalah menetapkan hukum atas hukum yang telah berlaku bagi masyarakat. ‘Urf adalah menetapkan suatu hukum yang telah menjadi kebiasaan masyarakat. 13