INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LANGKAH LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2012
Advertisements

Sosialisasi Daftar Perbandingan Jenis Revisi Anggaran
Pembukuan & LPJ Bendahara
PENGESAHAN DIPA 2012 DISBURSEMENT PLAN MONEV
REVISI PAGU MINUS TA 2013 Tanjung Balai, 28 November 2013.
Dan Surat Perintah Pengesahan Pendapatan Dan Belanja (Sp3b) Blu
PEMANTAUAN REALISASI apbn OLEH DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN
Subdit Pengembangan Profesi-Dit.Sistem Perbendaharaan
SOSIALISASI PERENCANAAN KAS.
Presentasi Direktur PA
PELAKSANAAN PENGELOLAAN KAS
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
PENYUSUNAN, MONITORING, DAN EVALUASI RENCANA PENYERAPAN ANGGARAN (RPA)
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Implementasi SPAN Terkait Pembebanan Reksus
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
II.D. PROSEDUR PEMBAYARAN
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
RENCANA PENARIKAN DANA HARIAN TINGKAT SATUAN KERJA
PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
PELAKSANAAN ANGGARAN BADAN LAYANAN UMUM
KPPN MALANG Perdirjen No.PER-39/PB/2016 Tentang Perubahan
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
Pengelolaan Hibah Langsung
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Kementerian Keuangan RI
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2015
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
OLEH : RADEN SUHARTIYANA
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
POIN PENTING SATUAN KERJA DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016
Persiapan Langkah –Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2017
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
Keterkaitan renkas g2 dengan penyediaan dana
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Perbendaharaan Negara
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
Strategi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2018
karena waktu anda bagi negara sungguh berharga
PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK
KETERKAITAN DIPA DENGAN RKA-KL PENYUSUNAN DIPA PENELAAHAN DAN PENGESAHAN.
DIREKTORAT PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
KEBIJAKAN PENGGUNAAN PNBP DI LINGKUNGAN kemendikbud
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) ATAS BIAYA NIKAH ATAU RUJUK
Rencana Penarikan Dana Harian Tingkat Satker
INVENTARISASI DAN REKONSILIASI REKENING MILIK KEMENTERIAN KESEHATAN
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN K/L TAHUN 2019
DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN
REALISASI ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Pekalongan, 25 s.d 27 September 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
PEMBINAAN GURU DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM SEKRETARIS DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM DEPARTEMEN AGAMA RI DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN.
Transcript presentasi:

INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN RenKas G2 22 Mei 2014 DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KPPN LUBUK LINGGAU INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN

Latar Belakang Perencanaan kas digunakan untuk memprediksi ketersediaan kas pada masa yang akan datang. Selain untuk pengelolaan likuiditas, perencanaan kas juga dapat memberikan informasi yang dipakai untuk memanfaatkan kas yang belum dipergunakan. Sampai saat ini perencanaan kas dari kementerian/lembaga masih belum mampu memberikan data yang akurat. Penyempurnaan pelaksanaan perencanaan kas di K/L sangat penting untuk dilakukan. Salah satu hambatan yang cukup dominan dirasakan satker dalam perencanaan kas adalah format pembuatan yang rumit sehingga merepotkan dan menambah beban kerja, khususnya untuk satker kantor pusat yang kegiatannya kompleks dan dananya besar.

Latar Belakang Pada berbagai negara yang lebih maju, perencanaan kas dilakukan hanya untuk pengeluaran dengan nilai yang besar/signifikan. Sehingga tidak semua unit diwajibkan untuk membuat perencanaan kas. Selain itu mekanisme pelaporan dan pemutakhiran (updating) data perencanaan kas juga dibuat semudah mungkin dan menggunakan sarana tercepat.

Perbedaan Renkas G1 dan Renkas G2 Item Renkas G1 Renkas G2 Kewajiban Penyampaian Seluruh Satker di Seluruh Indonesia Hanya Satker yang memiliki transaksi besar Klasifikasi Transaksi Tidak ada Klasifikasi berdasarkan besaran transaksi dan tipe KPPN Aplikasi Penunjang Rumit dan kompleks Sederhana Waktu Penyampaian dan Updating Wajib disampaikan dan di update secara Harian, Mingguan dan Bulanan sesuai ketentuan dalam PMK 192/PMK/2009 dan Perdirjen Perbendaharaan No PER-03/PB/2010 Wajib disampaikan dan di-update secara Harian berdasarkan klasifikasi besaran transaksi Renkas G2 lebih menitikberatkan kepada akurasi perencanaan kas harian

Rencana Penarikan Dana Harian Rencana Penarikan Dana adalah rencana penarikan kebutuhan dana yang dibuat oleh KPA untuk pelaksanaan kegiatan dalam periode tertentu Proyeksi ini berdasarkan rencana kegiatan atau pertanggungjawaban kegiatan yang dilakukan satker selama kurun waktu tertentu di masa yang akan datang. Dalam rangka penyederhanaan proses dan peningkatan akurasi perencanaan kas, maka proyeksi yang disampaikan kepada KPPN hanya proyeksi yang berkenaan dengan transaksi yang signifikan (transaksi besar) bagi KPPN Transaksi besar ini diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok. Jadwal penyampaian perkiraan harian ini dibagi berdasarkan klasifikasi tersebut.

Pembagian Jenis Transaksi Besar Transaksi besar didefinisikan sebagai pengajuan SPM ke KPPN yang nilainya diatas Rp. 1 Miliar (Untuk KPPN Tipe A1 di Ibukota Provinsi), Rp. 500 Juta (Untuk KPPN Tipe A1 non Ibukota Provinsi), dan Rp. 200 Juta (Untuk KPPN Tipe A2). Pembatasan transaksi akan mengakibatkan banyak satker yang tidak perlu lagi menyampaikan perkiraan penarikan dana (Renkas G2) ke KPPN terutama satker kecil. Satker yang menyampaikan Renkas G2 pasti merupakan satker besar dengan DIPA yang besar, untuk itu satker dapat memperhatikan besaran DIPA dan rincian kegiatannya. KPPN dapat lebih mudah memantau disiplin dan akurasi Renkas G2, cukup memperhatikan satker dengan DIPA yang besar di wilayah kerjanya.

Jenis Transaksi Besar(* Klasifikasi Transaksi, Waktu Penyampaian dan Updating Rencana Penarikan Dana Harian Tipe KPPN Jenis Transaksi Besar(* Waktu Penyampaian Waktu Updating I KPPN Tipe A1 yang terletak di Ibukota Provinsi A : > 1 Triliun H -15 H - 10 B 500 Miliar - 1 Triliun H 10 H - 5 C 1 Miliar - 500 Miliar II KPPN Tipe A1 Non Ibukota Provinsi D > 1 Miliar E 750 Juta – 1 Miliar F 500 Juta – 750 Juta III KPPN Tipe A2 G > 500 Juta H 350 Juta – 500 Juta 200 Juta – 350 Juta (* Estimasi transaksi berdasarkan data pagu dan informasi transaksi dari KPPN Muko-muko, Sinjai, Liwa dan Jakarta II

PEMBUATAN RENCANA PENARIKAN DANA (RPD) AWAL SATKER Penanggung Jawab Kegiatan Membuat kalender kegiatan 1 Renkas Tingkat KPPN RENKAS TK. KANWIL KANWIL DJPB 12 13 Renkas Tk. KPPN RENKAS TK. NASIONAL DIT. PKN 14 RENKAS TK. KPPN RPD Tingkat Satker KPPN 10 11 Analisa 9 2 Membuat RPD Penanggung jawab kegiatan/PPK 3 PPK 4 Ditolak Analisa 5 Diterima RPD Tk. PPK 6 KPA 7 KPA Analisa Ditolak Penyampaian RPD ke KPPN : Diantar Langsung, atau Via e-mail >> pdms@kppn-lubuklinggau.net atau kppnllg@gmail.com 8 Diterima RPD Tingkat SATKER

PROSES PENYUSUNAN PPD DI SATKER Penanggung jawab kegiatan melakukan identifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan; Membuat rencana pelaksanaan kegiatan selama 1 tahun anggaran (kalender kegiatan); Mengalokasikan anggaran sesuai rencana pelaksanaan kegiatan per bulan yang dirinci ke dalam jumlah hari kerja per bulan berkenaan PPK melakukan analisa kesesuaian RPD dengan kalender kegiatan dan target kinerja kegiatan dan anggaran Mengirim RPD Tingkat PPK ke KPA KPA membandingkan RPD dengan target kinerja kegiatan dan anggaran tingkat satker, bila tidak sesuai dikembalikan ke PPK/ Penanggung jawab kegiatan; Menyusun dan menetapkan RPD Tingkat Satker 1 Penanggung Jawab Kegiatan Identifikasi Kegiatan 2 Rencana pelaksanaan kegiatan 3 Rincian alokasi anggaran per bulan (RPD Bulanan) Dikembalikan PPK 4 Analisa awal RPD Bulanan dan Harian 5 RPD PPK 6 Analisis Perbandingan RPD Bulanan dengan Target & RPD Harian Dikembalikan KPA RPD Tingkat SATKER

Ilustrasi Penyampaian Satker ke KPPN Transaksi Besar Tipe A Satker menyampaikan Perkiraan awal pada hari Senin 15 hari kerja sebelumnya dan dapat di-update 10 hari kerja sebelumnya. Hari Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Jum’at … Tgl 1 2 3 4 5 8 9 10 11 12 22 23 24 25 26 Waktu pencairan dana KPPN menyampaikan ke Dit PKN KPPN menyampaikan update ke Dit PKN Satker menyampaikan perkiraan awal ke KPPN Satker menyampaikan Update terakhir ke KPPN

Ilustrasi Penyampaian Satker ke KPPN Transaksi Besar Tipe B Satker menyampaikan Perkiraan awal pada hari Senin 10 hari kerja sebelumnya dan dapat di-update 5 hari kerja sebelumnya. Hari Senin Selasa Rabu Kamis Jumat   tanggal 1 2 3 4 5 8 9 15 16 17 18 19 Satker menyampaikan perkiraan awal ke KPPN Satker menyampaikan Update terakhir ke KPPN Waktu pencairan dana KPPN menyampaikan update ke Dit. PKN KPPN menyampaikan ke Dit. PKN

Ilustrasi Penyampaian Satker ke KPPN Transaksi Besar Tipe C,D,E,F,G,H,I Satker menyampaikan Perkiraan Awal 5 hari kerja sebelumnya. Tidak terdapat periode updating pada jenis transaksi ini. Hari Senin Selasa Rabu Kamis Jumat   Tanggal 1 2 3 4 5 8 9 10 11 12 Satker menyampaikan perkiraan awal ke KPPN Waktu pencairan dana KPPN menyampaikan ke Dit PKN

Hal-hal Penting terkait Rencana Penarikan Dana Pembuatan Kalender Kegiatan dan Jadwal Penarikan Dana Secara Harian Dalam Periode Tertentu Penyesuaian Kalender Kegiatan Harian Dengan Pengajuan SPM Monitoring dan Pemutakhiran/Update Kalender Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana  

Deskripsi SPM GAJI INDUK DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KPPN LUBUK LINGGAU

Daftar Satker Gaji Induk Bulan Mei >200juta No Kode Satker Nama Satker Jumlah (Rupiah) 1 665882 POLRES MUSI RAWAS DI MUARA BELITI 2,879,894,227 2 641698 POLRES LUBUK LINGGAU 1,405,590,283 3 418524 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KAB. MUSI RAWAS 559,901,390 4 402298 PENGADILAN AGAMA LUBUK LINGGAU 318,841,173 5 650128 KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA LUBUK LINGGAU 286,220,394 6 098970 PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGAU 283,188,576 7 418523 255,794,743 8 406456 LEMBAGA PEMASYARAKATAN LUBUK LINGGAU 209,403,729 9 652957 LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA LUBUK LINGGAU 205,366,011 10 426035 MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI LUBUK LINGGAU KOTA LUBUK LINGGAU 203,464,172

Deskripsi SPM LS DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KPPN LUBUK LINGGAU

SPM LS Satker mengajukan 3 SPM LS jenis belanja 57 dalam satu hari bernilai : a. Rp 130.950.000,00 b. Rp 240.075.000,00 c. Rp 632.925.000,00 Maka 5 hari kerja sebelumnya, satker wajib menyampaikan RPD sebesar Rp 873.000.000,00 << (b+c)

APLIKASI RENKAS G2 DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KPPN LUBUK LINGGAU

APS

APK

TERIMA KASIH www.kppn-lubuklinggau.net DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN KPPN LUBUK LINGGAU