MITIGASI RISIKO ANGGARAN APBN-P BADAN LITBANG PERTANIAN TA. 2017

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Advertisements

assalamu’alaikum wr. wb
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Kharakteristik Produk Pertanian UNIVERSITAS BRAWIJAYA
ASPEK HUKUM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
KELAS BENIH Benih penjenis (Breeder seed) BS: dirakit oleh pemulia, diawasi oleh pemulia atau instansinya, merupakan sumber untuk perbanyakan benih dasar.
Tentang Keuangan Negara
SERTIFIKASI BENIH PENGERTIAN : suatu cara pemberian sertifikat atas cara perbanyakan, produksi dan penyaluran benih sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.
PERSAINGAN USAHA.
PERTUMBUHAN BISNIS Buku: Understanding Business
PENGADAAN BARANG DAN JASA BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015
DASAR BUDIDAYA TANAMAN
Bahan Tanam bagian tanaman yang hidup yang akan ditanam.
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2014
DIREKTUR PERBENIHAN PERKEBUNAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Disampaikan pada saat kegiatan
ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
PETUNJUK UMUM APBNP 2017 DIREKTORAT JENDERAL HORTIKULTURA
EKONOMI PUBLIK PENGADAAN BARANG DAN JASA
EVALUASI DAK BIDANG PERTANIAN 2015 DAN KEGIATAN
Disampaikan oleh : Direktur Perbenihan Hortikultura
PAKTA INTEGRITAS PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
KEGIATAN PENINGKATAN PRODUKSI BUAH DAN FLORIKULTURA APBNP-2017
Penyediaan Bahan Baku Tembakau untuk Industri Hasil Tembakau
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH KOMODITAS PERKEBUNAN
RENCANA PRODUKSI DAN PERCEPATAN HILIRISASI BENIH HORTIKULTURA TA
Pertemuan 8 Manajemen Logistik Farmasi
SERTIFIKASI BENIH.
PENGARAHAN DALAM RAKORNAS APIP
Direktur Perlindungan Tanaman Direktorat Jenderal Hortikultura
PEMASARAN BENIH ABDUL RAHMAN.
KEMENTERIAAN PERTANIAN DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN
TATA KELOLA INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
IX.PENGAWASAN PEREDARAN BENIH KELAPA SAWIT
KEMENTERIAN PERTANIAN
Oleh : Dr. M. ADI TOEGARISMAN
TEKNOLOGI DAN PRODUKSI BENIH/
Universitas Esa Unggul
KELOMPOK 2: Jessyka Meilinda Sari (18) Kholif Putri Budi P (19)
PENGELOLAAN KEUANGAN KELOMPOK TERKAIT DANA BANTUAN SOSIAL
Farid B. Siswantoro, KPU DIY
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Kebijakan Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah
EVALUASI PENGEMBANGAN SISTEM PERBENIHAN HORTIKULTURA TAHUN 2017 DAN RANCANGAN KEGIATAN PERBENIHAN HORTIKULTURA TAHUN 2018 Disampaikan oleh: DIREKTUR.
Pelatihan Keahlian Tingkat Dasar PBJP Perpres Nomor 16 Tahun 2018
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN HORTIKULTURA 2018
EVALUASI CAPAIAN KINERJA TA
PERBANYAKAN BENIH SUMBER PADI DAN KEDELAI
DIREKTUR PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL HORTIKULTURA
PENGENDALIAN KONTRAK.
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
Etika dan Problematika Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
KEMENTERIAN PERTANIAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
RANCANGAN KEGIATAN STRATEGIS HORTIKULTURA 2020
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
TINDAK LANJUT PENYELESAIAN HIBAH BANTUAN PEMERINTAH DI DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU YUSEP FATRIA INSPEKTUR IV BOGOR, 9 MARET 2018.
Panen & Pasca Panen (Tanaman Perkebunan) By Sukardi.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

MITIGASI RISIKO ANGGARAN APBN-P BADAN LITBANG PERTANIAN TA. 2017 Disampaikan Oleh: INSPEKTUR III Dalam Rangka Rakor Hilirisasi Benih Balitbangtan Kamis, 6 Juli 2017

APBN-P Balitbangtan TA 2017 (Rp214,52 M) Dialokasikan untuk perbenihan komoditas strategis, yaitu mendukung perbenihan: Hortikultura  Rp91,60 M Perkebunan  Rp99,60 M Peternakan  Rp23,32 M

APBN-P 2017; senilai Rp66,53 M (31 %) untuk sarana/infrastruktur perbenihan hortikultura, perkebunan, peternakan senilai Rp148,05 M (69%) untuk produksi benih/bibit hortikultura dan perkebunan

Pengadaan Sarana/Infratruktur Perbenihan Prinsip-prinsip Pengadaan ... (credible procurement) PERPRES NO 54 TAHUN 2010 PASAL 5 Dengan dana/daya minimum mencapai sasaran/kualitas/waktu yg ditetapkan; Atau dengan dana/daya yg telah ditetapkan mencapai sasaran/ kualitas maksimum. Optimum; All out. EFISIEN EFEKTIF Sesuai kebutuhan, sasaran, dan bermanfaat dengan baik. Semua ketentuan dan informasi bersifat jelas dan dapat diakses oleh masyarakat yg berkepentingan. Clarity TRANSPARAN Dapat diikuti oleh semua penyedia yang memenuhi syarat (minimum barrier to entry). TERBUKA Tercipta persaingan sehat diantara sebanyak mungkin penyedia yg setara dan memenuhi syarat. Kompetitif. Tidak ada intervensi yang mengganggu (market mechanism). BERSAING Perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia. Tidak mengarah atau memberi keuntungan ke pihak tertentu. Tetap memperhatikan kepentingan nasional. ADIL / TIDAK DISKRIMINATIF AKUNTABEL Taat asas dan aturan. Dapat dipertanggungjawabkan. Auditable

Etika Pengadaan... (kode etik para pihak) PERPRES NO 54 TAHUN 2010 PASAL 6 Melaksanakan tugas dgn tertib dan bertanggung jawab dalam mencapai sasaran, kelancaran, ketepatan untuk mencapai tujuan pengadaan. COMMITMENT Bekerja secara profesional dan mandiri. Mampu menjaga rahasia untuk mencegah terjadinya penyimpangan. INTEGRITY, TRUSTFUL Tidak saling mempengaruhi (langsung – tidak langsung), yg dapat mengakibatkan persaingan tidak sehat (persekongkolan). INDEPENDENT Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yg telah ditetapkan atau disepakati secara tertulis oleh para pihak. OBEDIENCE Menghindari dan mencegah pertentangan kepentingan dari para pihak yg terkait (langsung – tidak langsung). NO CONFLICT OF INTEREST Menghindari / mencegah pemborosan dan kebocoran keuangan negara. EFICIENT Menghindari / mencegah penyalahgunaan wewenang dan kolusi NO ABUSE OF POWER Tidak menerima, tidak menawarkan atau menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan, komisi, rabat, dsb. CLEAN

Harus Dihindari dalam PBJ Mark up  penggelembungan Fiktif  Berita Acara penyelesaian pekerjaan fiktif (untuk pencairan anggaran, biasanya akhir TA) Kick Back

PERBANYAKAN BENIH Perbanyakan benih sumber dan benih sebar untuk: Komoditas hortikultura (bawang putih, kentang, mangga, jeruk, manggis, salak, durian, pisang, apel, pepaya, jengkol, pete) Komoditas perkebunan (kelapa, cengkeh, pala, kopi, kakao, lada, karet, jambu mete, tebu, kayu manis)

PROSEDUR/PROSES BISNIS SERTIFIKASI BENIH PERMOHONAN SERTIFIKASI PEMERIKSAAN LAPANGAN/LAB PEMASANGAN LABEL PENGAWASAN PEMASANGAN LABEL Pengawasan Pemasaran/Distribusi Benih

MITIGASI RISIKO PERBANYAKAN BENIH Pengajuan permohonan Memenuhi persyaratan teknis maupun administrasi Tanda daftar penangkar Ketersediaan Pohon Induk Ketersediaan benih sumber Waktu pengajuan Pelaksanaan perbanyakan Kemampuan teknis perbanyakan benih (sambung pucuk, okulasi mata tempel) Pemeriksaan lapangan/laboratorium Kemurnian varietas Kondisi fisik tanaman Pelabelan Pengawasan pemasangan Label Pengawasan pemasaran benih

UNTUK KEBERHASILAN PERBANYAKAN BENIH, DIPERLUKAN; Koordinasi dengan Ditjen Hortikultura dan Ditjen Perkebunan mengenai CP/CL penerima bantuan, sehingga lokasi perbanyakan bisa didekatkan dengan lokasi pengembangan. Perbanyakan benih dilaksanakan oleh personil yang memiliki kemampuan teknis yang kompeten. Satuan biaya perbanyakan bibit, supaya memperhitungkan biaya sertifikasi dan biaya tansportasi sampai titik bagi kelompok tani. Untuk komoditas hortikultura (mangga, jeruk, durian) dan komoditas perkebunan (tebu, jambu mete, karet, kelapa, kakao) yang membutuhkan waktu lama/melewati tahun anggaran sampai siap salur, perlu diantisipasi biaya pemeliharaan, perjalanan dan sertifikasi.

TERIMAKASIH ATAS PERHATIANNYA