BIMTEK MUTARLIH (PELAKSANAAN COKLIT) PILGUB JATENG 2013 BAGI PPS KPU Provinsi Jawa Tengah
Agenda Bimtek Manajemen Mutarlih Pilgub Jateng 2013 Sistem Informasi Data Pemilih Pilgub Jateng 2013 (Si Indijateng) Alat Sosialisasi Mutarlih dan Peruntukannya Alat Bantu Mutarlih di PPS Penjelasan buku kendali PPDP Tugas PPS saat Coklit
A. Manajemen Mutarlih Pilgub Jateng 2013 Manajemen Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (mutarlih) Pilgub JATENG 2013 merupakan satu kesatuan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan hingga evaluasi proses pemutakhiran data dan daftar pemilih didukung 4 komponen utama yakni:
4 Komponen Manajemen Mutarlih Pilgub Jateng 2013 (1) Prinsip Dasar dan Regulasi, (2) Mekanisme pemutakhiran data dan daftar pemilih, (3) sumber daya manusia yang terlibat dan, (4) pengendalian dan koordinasi.
Manajemen Mutarlih Pilgub Jateng 2013 Prinsip dasar dan Regulasi: =UU =PKPU =Tahapan Mekanisme Mutarlih: =Coklit =Si Indijateng =Data Pemilih =Daftar Pemilih =Rekap DPT SDM yg terlibat: =KPU JTG =KPU Kab/Kota =PPK =PPS =PPDP Pengendalian (panduan, monev, evaluasi) dan Koordinasi (Pemda, Pengawas, RT/RW)
B.Si Indijateng (Sistem Informasi Data Pemilih Pilgub Jateng 2013) mencakup: Penyusunan Bahan DPS DP Tools (tahap 01, 02, 03) Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Sosialisasi Mutarlih dan Coklit Laporan Coklit Mingguan DPS on line Sosialisasi DPS Pelaporan DP Tambahan Bahan DPT DPT on line Sosialisasi DPT Pemeliharaan DPT
Si Indijateng-alur Bahan DPS -transfer data -DP Tools 01 Coklit Lap mingguan DPS DPS on line DP Tb DP Tools 02 Bahan DPT DP Tools 03 DPT on line DPT SDPT Pemeliharan DPT
C. Alat Sosialisasi Mutarlih dan Peruntukannya Level dan Jumlah Spanduk Peruntukan Desa/Kelurahan= 1 buah dipasang di Ktr Desa/Kelurahan (PPS) mulai tanggal 2 Januari hingga Mei 2013 Desa/Kelurahan=5 buah didistribusikan di Ktr Desa/Kelurahan/PPS dan tempat strategis lainnya (Pasar tradisional, papan pengumuman RT/RW, Pos Ronda, dll) mulai tanggal 2 Januari 2013
SPANDUK dan POSTER
D. Alat Bantu Mutarlih di PPS Buku Mutarlih (@1 buah) Buku Kendali PPDP (@ 3 buah) Stiker Tanda Terdaftar (@ 1 buah) Tanda Bukti Terdaftar (@ 1 buah)
BUKU PANDUAN MUTARLIH, BUKU KENDALI PPDP dan STIKER
FORMULIR TANDA BUKTI TERDAFTAR MODEL A.3.3- KWK.KPU FORMULIR TANDA BUKTI TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 2013 No Seri : ……………… NAMA KEPALA KELUARGA : ……………………………………….. ALAMAT : ……………………………………….. RT/RW : ………………………………………... NO NAMA PEMILIH TEMPAT, TGL LAHIR JENIS KELAMIN STATUS KETERANGAN URUT LK. PR. PERKAWINAN JUMLAH Yang menerima (……………………………………..) PPDP (……………………………………..) CATATAN : Lembar pertama untuk PPDP Lembar ke 2 untuk pemilih atau anggota keluarga yang mewakili pemilih Jangan Lupa Gunakan Hak Pilih Anda Pada Minggu Kliwon, 26 Mei 2013
E. PENJELASAN BUKU KENDALI PPDP Langkah Pelaksanaan Coklit Formulir2 Coklit
LANGKAH PELAKSANAAN COKLIT PERSIAPAN COKLIT PPS dalam kurun waktu Tanggal 22 s.d 31 Desember 2012 melakukan pembentukan PPDP. PPDP mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari tanggal 2-5 Januari 2013 per angkatan Saat Bimtek, PPDP bersama PPS membuat rencana kerja Coklit per minggu berdasarkan jumlah pemilih yang dikelompokkan per-KK dan terinci selama 4(empat) minggu. PELAKSANAAN COKLIT PPDP mendatangi KK sebagaimana yang telah direncanakan bersama PPS dalam Rencana Kerja Coklit per minggu dengan membawa: Bahan DPS (Formulir Model A-KWK.KPU) Buku Kendali PPDP Hasil DP Tools Tahap I Tanda Terbukti Terdaftar Sebagai Pemilih Pilgub JATENG 2013 (Formulir Model A3.3-KWK.KPU) Stiker Tanda Terdaftar Sebagai Pemilih Pilgub JATENG 2013
JENIS PEMILIH DAN DOKUMEN PEMUTAKHIRAN PEMILIH Jenis Dokumen Keterangan Pemilih dari DP4 Model A.KWK.KPU MS (01, 02, 03) TMS (10, 11, 12, 13, 14, 15) Pemilih Tambahan krn tdk tercantum di Model A.KWK.KPU Formulir AC.1-PPDP MS (20, 21, 22) Pemilih Tambahan krn mau pindah memilih (hanya saat Coklit) Setelah sebelum mengisi AC.2-PPDP MS (23) Pemilih Tambahan pasca DPS diumumkan hingga ditetapkan DPT Model A.2-KWK.KPU (Daftar Pemilih Tambahan) Model A.2-P-KWK.KPU (Daftar Pemilih Tambahan Perubahan)
JENIS FORMULIR KEGIATAN COKLIT FORMULIR A-KWK.KPU; FORMULIR MODEL AC.1–PPDP digunakan untuk mencatat PEMILIH TAMBAHAN; FORMULIR AC.2-PPDP digunakan untuk Pernyataan Pilihan Domisili Yang Dicantumkan Dalam Daftar Pemilih PILGUB JATENG 2013; FORMULIR AC.3–PPDP digunakan untuk Rekapitulasi Pelaksanaan Coklit; FORMULIR AC.4-PPDP digunakan untuk Rekapitulasi Hasil Coklit FORMULIR F1-PPDP digunakan untuk Laporan Mingguan Pelaksanaan Coklit; FORMULIR F2-PPS digunakan untuk Laporan Mingguan Pelaksanaan Coklit;
KODE MEMENUHI SYARAT (MS) 01 : TELAH MEMENUHI SYARAT USIA PEMILIH 02 : Belum berumur 17 tahun, TETAPI SUDAH/PERNAH KAWIN 03 : Berkebutuhan Khusus/Tuna Netra Hanya digunakan saat pelaksanaan Coklit
KODE TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS) 10 : Belum Berumur 17 tahun: 11 : Telah MENINGGAL DUNIA; 12 : PINDAH DOMISILI (PINDAH TPS ); 13 : PERUBAHAN STATUS SIPIL menjadi anggota TNI/Polri; 14 : SEDANG TERGANGGU JIWA/INGATANNYA yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter; 15 : PEMILIH GANDA/TIDAK DIKENAL. digunakan saat pelaksanaan Coklit, sampai dpt
KODE MEMENUHI SYARAT (MS) SBG PEMILIH TAMBAHAN 20 : ANGGOTA KELUARGA YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PEMILIH namun belum tercantum dalam MODEL A-KWK.KPU; 21 : ANGGOTA KELUARGA YANG MENGALAMI PERUBAHAN STATUS dari anggota TNI /POLRI menjadi status sipil ; 22 : PEMILIH PEMULA; 23 : PINDAH DOMISILI (DARI KAB/KOTA LAIN) . Hanya digunakan saat pelaksanaan Coklit
KODE MEMENUHI SYARAT (MS) SBG PEMILIH TAMBAHAN PASCA DPS 20 : ANGGOTA KELUARGA YANG MEMENUHI SYARAT SEBAGAI PEMILIH namun belum tercantum dalam MODEL A-KWK.KPU; 21 : ANGGOTA KELUARGA YANG MENGALAMI PERUBAHAN STATUS dari anggota TNI /POLRI menjadi status sipil ; 22 : PEMILIH PEMULA. Digunakan saat pengumuman DPS hingga penetapan DPT
F. TUGAS PPS SAAT COKLIT Input hasil Coklit dari PPDP tiap minggu ke aplikasi Si Indijateng-PPS Melaporkan hasil Coklit tiap minggu ke PPK Melakukan pendampingan kegiatan Coklit Melakukan Sosialisasi Mutarlih di RT/RW di Jan-Feb 2013
TERIMA KASIH