VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT KEMENTERIAN DALAM NEGERI VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT DIREKTORAT PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DITJEN. KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI Jakarta , 2015 1
VERIFIKASI NIK PEREKAMAN KTP-EL 1 Perekaman KTP-el menggunakan NIK sdh ada di Data Center KTP-el (pusat), tidak berlangsung verifikasi BIOMETRIK (Sidik Jari dan Iris). Cirinya, di daerah status perekaman SENT FOR ENROLLMENT Perekaman KTP-el menggunakan NIK belum ada di Data Center KTP-el (pusat), berlangsung verifikasi BIOMETRIK (Sidik Jari dan Iris).
Verifikasi Biometrik : 2 Verifikasi Biometrik : Lulus/tunggal (Print Ready Record) Gagal (Enroll Failure at Regional, Enroll Failure at Central) Ajudikasi (Adjudicate Record) Verifikasi perlu Validasi (Request Validation) Ganda (Duplicate Record) NIK tunggal terhdp ganda (Duplicate One to One) Beberapa NIK perekaman ganda (Duplicate One to Many)
AJUDIKASI SIDIK JARI ( Adjudicate Record ) 3 Ajudikasi (Adjudicate Record), hasil rekaman sidik jari yg terkirim ke pusat (sedang diverifikasi) dengan yg ada di dlm database sidik jari teridentifikasi ada kemiripan (antara sama atau berbeda). Solusi, diawali hasil perekaman KTP-el di pusat dihapus berdasarkan NIK, kemudian perekaman dan pengiriman hasil rekaman KTP-el ke pusat.
GAGAL VERIFIKASI BIOMETRIK ( Enroll Failure) 4 Gagal Verifikasi Biometrik : Enroll Failure at Regional, hasil verifikasi biometrik di kab./kota teridentifikasi tidak lengkap atau tidak “terbaca” Enroll Failure at Central, hasil verifikasi biometrik di pusat teridentifikasi tidak lengkap atau tidak “terbaca” Solusi, hasil perekaman KTP-el di pusat dihapus berdasarkan NIK, perekaman ulang dan/atau pengiriman rekaman KTP-el ke pusat utk verifikasi biometrik
ENROLL FAILURE AT CENTRAL
ENROLL FAILURE AT CENTRAL lanjutan 1... Delete
ENROLL FAILURE AT CENTRAL lanjutan 2... Update mnjd BIO_CAPTURED Kirim ulang via NID Schedule
HASIL VERIFIKASI PERLU VALIDASI ( Request Validation ) 5 Hasil verifikasi di pusat masih perlu divalidasi oleh Kab./Kota, antara lain karena data hasil perekaman teridentifikasi : Jenis kelamin laki-laki, tetapi pas foto perempuan; Komposisi NIK berjenis kelamin laki-laki, sementara data pd kolom berjenis kelamin (jenis_klmin) perempuan Solusi, verifikasi sidik jari dan/atau iris utk mengetahui apakah ubah pas foto atau hapus data
REQ VALIDATION
PEREKAMAN BIOMETRIK GANDA ( Duplicate Redord) 6 Perekaman Biometrik Ganda : One to One, salah satu rekaman biometrik (sidik jari dan/atau iris) telah lulus verifikasi, namun perekaman KTP-el dgn biometrik yang sama tetapi NIK berbeda. Solusi : dicari NIK perekaman yg tunggal atau hapus perekaman Ganda berdasarkan NIK. One to Many, hasil verifikasi beberapa biometrik teridentifikasi ganda dgn NIK yang berbeda-beda. Solusi : seluruh rekaman KTP-el di pusat dihapus berdasarkan NIK, perekaman dan pengiriman rekaman KTP-el utk verifikasi biometrik.
DUPLICATE ONE TO ONE
DUPLICATE ONE TO MANY
Penghapusan Data Perekaman KTP-el Penghapusan data perekaman KTP-el, karena : Gagal Verifikasi Biometrik (Enroll Failure) Ajudikasi Sidik Jari (Adjudicate Record) Biometrik Ganda (Duplicate Record), diutamakan dlm kabupaten/kota Syarat penghapusan data : Surat Kepala Dinas kepada Dirjen Dukcapil prihal penghapusan data, sbg dasar Tim Teknis melakukan penghapusan data perekaman KTP-el. Terlampir file excel minimal memuat 3 kolom : NIK, NAMA LENGKAP dan TANGGAL LAHIR
Penghapusan Data ...Lanjutan Mekanisme penghapusan data di Pusat: Surat Kepala Dinas di-scan menjadi file gambar (image) File excel berisi data yg akan dihapus dgn minimal memuat 3 kolom : NIK, NAMA LENGKAP dan TANGGAL LAHIR File DMP hasil rekaman ulang di-import ke database guna pengiriman hasil perekaman KTP-el ke Data Center melalui aplikasi NID Schedule. Ketiga syarat tersedia dlm 1 folder (kode_nama_kab_dup), dan di-upload ke ftp://192.168.105.67/UPLOAD_DAERAH atau dikirim via email : pdak2014@gmail.com Apabila point 3 dilaksanakan di kab./kota (server dinas/ database LOCAL), maka point 1 dan 2 di-upload ke FTP atau dikirim via email : pdak2014@gmail.com serta koordinasi penghapusan data guna memastikan, bhw data perekaman KTP-el di pusat tlh dihapus.
Perubahan Status Ganda Biometrik Perubahan status ganda biometrik (Duplicate Record) menjadi siap utk cetak (Print Ready Record), karena NIK duplikat tlh digunakan oleh instansi pengguna. Penduduk membuat surat pernyataan tentang penggunaan nik di atas materi. Syarat pengubahan status ganda : Surat Kepala Dinas kepada Dirjen Dukcapil prihal Pengubahan Status Duplikat, sbg dasar Tim Teknis melaku- kan pengubahan status rekaman menjadi siap utk cetak. Terlampir file excel minimal memuat 4 kolom : NIK TUNGGAL, NIK DUPLIKAT, NAMA LENGKAP dan TANGGAL LAHIR Kedua syarat tersedia dlm 1 folder (kode_nama_kab_updt), dan di-upload ke ftp://192.168.105.67/UPLOAD_DAERAH atau dikirim via email : pdak2014@gmail.com
Sampai bertemu di lain waktu, pada gelombang dan frekuensi yang sama. KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERIMA KASIH Sampai bertemu di lain waktu, pada gelombang dan frekuensi yang sama. 17