VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Sosialisasi & Penjelasan Peraturan / Kebijakan Baru Kepabeanan
Advertisements

Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
PT. Bank Rakyat Indonesia (PeRSERO) TBK.
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
PROSEDUR PENERAPAN KTP ELEKTRONIK (e-KTP)
MEKANISME PELAKSANAAN COKLIT KOTA PALEMBANG TAHUN 2010
Pemanfaatan SIAK berkaitan dengan Card Reader KTP-El
RUMUSAN RAKORNAS PENDAFTARAN PENDUDUK
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
BIMBINGAN TEKNIS PENCETAKAN e-KTP PADA KABUPATEN / KOTA
PENERAPAN KTP ELEKTRONIK SECARA NASIONAL
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
TATA CARA PENGGUNAAN ALAT DAN APLIKASI ENROLLMENT KTP ELEKTRONIK
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
OLEH KABAG PERENCANAAN EVALUASI & PELAPORAN
MATERI UMUM BIMBINGAN TEKNIS MODUL - 1
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL FORUM STATISTIK DAERAH
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
1. Pendaftaran Member : Calon peserta membuka laman Member PLTI (Pusat Layanan Tes Indonesia) yang beralamatkan: Calon peserta.
MEKANISME PELAYANAN PUBLIK DI BIDANG ADMINDUK DALAM UPAYA
Sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik (e-PUPNS)
Pelayanan perekaman KTP-el menggunakan perangkat statis yang on-line
PENDAFTARAN, PENELITIAN ADMINISTRASI DAN VERIFIKASI FAKTUAL
APLIKASI KELUARGA SEHAT
e-Klaim (Fast Track Claim) BPJS Ketenagakerjaan
Pemanfaatan Hasil Konsolidasi dan Pembersihan Data Kependudukan
Seleksi dan Identifikasi Data Ganda 20 Kombinasi Pertukaran Elemen Data Ditjen. Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri R.I. Jakarta,
PENERBITAN KTP ELEKTRONIK TAHUN
KONSOLIDASI DAN PEMBERSIHAN DATA ( PEMBERSIHAN DATA ANOMALI )
VERIFIKASI-VALIDASI DATA PESERTA DIDIK
e-Klaim (Fast Track Claim) BPJS Ketenagakerjaan
sosialisasi APLIKASI SIPOL
Sistem Informasi Pembangunan Daerah
ALUR PENERBITAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK V5)
Aplikasi Restore Data Master
pengarahan sidang sarjana
Aplikasi PDAK Online.
Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
BAGAN ALIR PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DI DAERAH
KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROV. SUMSEL
Selamat Datang Peserta Rakor Persiapan Pemilukada
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 4 November 2015
PEMANFAATAN KTP-el DALAM MENDUKUNG PEMILU ELEKTRONIK
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
EMIS SEMESTER GANJIL TP. 2015/2016
DAN PERUBAHAN UU NO. 24 TAHUN 2013 TTG PERUBAHAN UU NO. 23 TAHUN 2006
Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil TP. 2017/2018
VERIFIKASI-VALIDASI DATA PESERTA DIDIK
RAPAT KOORDINASI PENDATAAN SMA/SMK
KEBIJAKAN PENCATATAN SIPIL
PERMENSOS NO. 5 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN PP 76 TAHUN 2015
SSCN 2018 Badan Kepegawaian Negara Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian.
PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
CARA PENGISIAN FORMAT EXCEL RDKK:
PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018
Peraturan Badan Kepegawaian Negara No 2 Tahun 2018 tentang :
PENDAFTARAN CPNS TAHUN Pendaftaran
SSCN 2018 KEPALA BIDANG INFORMASI KEPEGAWAIAN KANREG IX BKN JAYAPURA
SImPel (Sistem Informasi Perjalanan Dinas Luar Negeri)
pengarahan sidang sarjana
BIRO TATA PEMERINTAHAN SETDA DIY Yogyakarta, 17 November 2015
Evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan absensi elektronik
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PROGRAM DAN INOVASI PELAYANAN ADMINDUK DI KAB SUMEDANG
RANCANG BANGUN SIGA SULSEL
Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.
Transcript presentasi:

VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT KEMENTERIAN DALAM NEGERI VERIFIKASI BIOMETRIK PEREKAMAN DAN PENGHAPUSAN REKAMAN DUPLIKAT DIREKTORAT PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DITJEN. KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI Jakarta , 2015 1

VERIFIKASI NIK PEREKAMAN KTP-EL 1 Perekaman KTP-el menggunakan NIK sdh ada di Data Center KTP-el (pusat), tidak berlangsung verifikasi BIOMETRIK (Sidik Jari dan Iris). Cirinya, di daerah status perekaman SENT FOR ENROLLMENT Perekaman KTP-el menggunakan NIK belum ada di Data Center KTP-el (pusat), berlangsung verifikasi BIOMETRIK (Sidik Jari dan Iris).

Verifikasi Biometrik : 2 Verifikasi Biometrik : Lulus/tunggal (Print Ready Record) Gagal (Enroll Failure at Regional, Enroll Failure at Central) Ajudikasi (Adjudicate Record) Verifikasi perlu Validasi (Request Validation) Ganda (Duplicate Record) NIK tunggal terhdp ganda (Duplicate One to One) Beberapa NIK perekaman ganda (Duplicate One to Many)

AJUDIKASI SIDIK JARI ( Adjudicate Record ) 3 Ajudikasi (Adjudicate Record), hasil rekaman sidik jari yg terkirim ke pusat (sedang diverifikasi) dengan yg ada di dlm database sidik jari teridentifikasi ada kemiripan (antara sama atau berbeda). Solusi, diawali hasil perekaman KTP-el di pusat dihapus berdasarkan NIK, kemudian perekaman dan pengiriman hasil rekaman KTP-el ke pusat.

GAGAL VERIFIKASI BIOMETRIK ( Enroll Failure) 4 Gagal Verifikasi Biometrik : Enroll Failure at Regional, hasil verifikasi biometrik di kab./kota teridentifikasi tidak lengkap atau tidak “terbaca” Enroll Failure at Central, hasil verifikasi biometrik di pusat teridentifikasi tidak lengkap atau tidak “terbaca” Solusi, hasil perekaman KTP-el di pusat dihapus berdasarkan NIK, perekaman ulang dan/atau pengiriman rekaman KTP-el ke pusat utk verifikasi biometrik

ENROLL FAILURE AT CENTRAL

ENROLL FAILURE AT CENTRAL lanjutan 1... Delete

ENROLL FAILURE AT CENTRAL lanjutan 2... Update mnjd BIO_CAPTURED Kirim ulang via NID Schedule

HASIL VERIFIKASI PERLU VALIDASI ( Request Validation ) 5 Hasil verifikasi di pusat masih perlu divalidasi oleh Kab./Kota, antara lain karena data hasil perekaman teridentifikasi : Jenis kelamin laki-laki, tetapi pas foto perempuan; Komposisi NIK berjenis kelamin laki-laki, sementara data pd kolom berjenis kelamin (jenis_klmin) perempuan Solusi, verifikasi sidik jari dan/atau iris utk mengetahui apakah ubah pas foto atau hapus data

REQ VALIDATION

PEREKAMAN BIOMETRIK GANDA ( Duplicate Redord) 6 Perekaman Biometrik Ganda : One to One, salah satu rekaman biometrik (sidik jari dan/atau iris) telah lulus verifikasi, namun perekaman KTP-el dgn biometrik yang sama tetapi NIK berbeda. Solusi : dicari NIK perekaman yg tunggal atau hapus perekaman Ganda berdasarkan NIK. One to Many, hasil verifikasi beberapa biometrik teridentifikasi ganda dgn NIK yang berbeda-beda. Solusi : seluruh rekaman KTP-el di pusat dihapus berdasarkan NIK, perekaman dan pengiriman rekaman KTP-el utk verifikasi biometrik.

DUPLICATE ONE TO ONE

DUPLICATE ONE TO MANY

Penghapusan Data Perekaman KTP-el Penghapusan data perekaman KTP-el, karena : Gagal Verifikasi Biometrik (Enroll Failure) Ajudikasi Sidik Jari (Adjudicate Record) Biometrik Ganda (Duplicate Record), diutamakan dlm kabupaten/kota Syarat penghapusan data : Surat Kepala Dinas kepada Dirjen Dukcapil prihal penghapusan data, sbg dasar Tim Teknis melakukan penghapusan data perekaman KTP-el. Terlampir file excel minimal memuat 3 kolom : NIK, NAMA LENGKAP dan TANGGAL LAHIR

Penghapusan Data ...Lanjutan Mekanisme penghapusan data di Pusat: Surat Kepala Dinas di-scan menjadi file gambar (image) File excel berisi data yg akan dihapus dgn minimal memuat 3 kolom : NIK, NAMA LENGKAP dan TANGGAL LAHIR File DMP hasil rekaman ulang di-import ke database guna pengiriman hasil perekaman KTP-el ke Data Center melalui aplikasi NID Schedule. Ketiga syarat tersedia dlm 1 folder (kode_nama_kab_dup), dan di-upload ke ftp://192.168.105.67/UPLOAD_DAERAH atau dikirim via email : pdak2014@gmail.com Apabila point 3 dilaksanakan di kab./kota (server dinas/ database LOCAL), maka point 1 dan 2 di-upload ke FTP atau dikirim via email : pdak2014@gmail.com serta koordinasi penghapusan data guna memastikan, bhw data perekaman KTP-el di pusat tlh dihapus.

Perubahan Status Ganda Biometrik Perubahan status ganda biometrik (Duplicate Record) menjadi siap utk cetak (Print Ready Record), karena NIK duplikat tlh digunakan oleh instansi pengguna. Penduduk membuat surat pernyataan tentang penggunaan nik di atas materi. Syarat pengubahan status ganda : Surat Kepala Dinas kepada Dirjen Dukcapil prihal Pengubahan Status Duplikat, sbg dasar Tim Teknis melaku- kan pengubahan status rekaman menjadi siap utk cetak. Terlampir file excel minimal memuat 4 kolom : NIK TUNGGAL, NIK DUPLIKAT, NAMA LENGKAP dan TANGGAL LAHIR Kedua syarat tersedia dlm 1 folder (kode_nama_kab_updt), dan di-upload ke ftp://192.168.105.67/UPLOAD_DAERAH atau dikirim via email : pdak2014@gmail.com

Sampai bertemu di lain waktu, pada gelombang dan frekuensi yang sama. KEMENTERIAN DALAM NEGERI TERIMA KASIH Sampai bertemu di lain waktu, pada gelombang dan frekuensi yang sama. 17