Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pengembangan LPSE Nasional Menuju 100% Eprocurement
Advertisements

BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
Dalam aplikasi e-purchasing Kendaraan Bermotor, ada 3 user yang terlibat yaitu
e-PURCHASING BUKU KURIKULUM 2013
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Nasional
E-PURCHASING (Intermediate) Custom animation effects: spotlight text
PENERAPAN e-PROCUREMENT
RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan
Pemerintah Kota Prabumulih
Tata Cara e-Purchasing
E-Lelang Cepat Management Training.
Penggunaan Aplikasi E-Purchasing (Pejabat Pengadaan)
SOSIALISASI PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR : 14 TAHUN 2015.
Penggunaan Aplikasi E-Purchasing (Pejabat Pembuat Komitmen)
KONSEP REFORMASI KELEMBAGAAN PBJP SEBAGAI PUSAT KEUNGGULAN
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
Kebijakan SISMONTEPRA Modul Pelaporan TEPRA
INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN PUPR APRIL 2017
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP
Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik
KEBIJAKAN dan teknis RENCANA UMUM PENGADAAN
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PENAYANGAN DAFTAR HITAM PADA DAFTAR HITAM NASIONAL
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
Panduan Pengusulan PP-PTS 2017
e-Catalogue Sistem Penunjukan Langsung Kendaraan Pemerintah
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
SOP UPT P2BJ STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
MATERI 7 PENGANTAR E-PROCUREMENT
Program Kerja PBJ dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi Pemerintah Aceh.
Sistem Informasi Pendukung SPSE (SIPS)
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
PROSEDUR PELAKSANAAN PELELANGAN
Suyitno LPSE Depdiknas
Sistem Informasi Manajemen Pelelangan (SIMPEL)
E-TENDERING CEPAT.
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
E-Kontrak non e-tendering
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
SIAP - BAJASA SISTEM INFORMASI ADMINISTRASI PENGADAAN BARANG/JASA
Panduan Pengusulan PP-PTS 2018
Alur Pengusulan Paket dan Penugasan Pokja Komposisi Pokja
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BARANG/JASA PEMERINTAH
Kebijakan SDM PBJ Dalam Perpres 16/2018 Disampaikan pada:
E Kontrak Non E Tendering
SOSIALISASI DAN PRAKTIK SIRUP 2. 3 DAN SPSE 4
PENYESUAIAN APLIKASI SIRUP TERHADAP PERPRES NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH LPSE KEMENTERIAN KESEHATAN RI.
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
KEBIJAKAN E-PROCUREMENT NASIONAL Sosialisasi Penggunaan Aplikasi SPSE 4.3 dan Implementasi Cloud LPSE Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
MATERI PENGENALAN SPSE V4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR Bogor, 18 September.
KATALOG ELEKTRONIK DAERAH
Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v 4.3
Implementasi SPSE 4.3 dalam Pelaksanaan Lelang Dini Kementerian PUPR TA 2019 Kepala Subbid Sistem Informasi Pusdatin Kementerian PUPR September 2018.
Untuk mengajukan Pertanyaan, kritik, maupun saran :
Pejabat Pengadaan Management Training SPSE Versi 4.
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
Seksi Bimbingan Teknis LPSE
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Dr. Roni Dwi Susanto, M.Si Kepala LKPP 2019
4 POKJA SPSE Direktorat Pengembangan
Transcript presentasi:

IMPLEMENTASI ePROCUREMENT TA 2017 KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT

Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan secara elektronik. Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik dilakukan dengan cara E-Tendering atau E-Purchasing. Pasal 108 (3) K/L/D/I mempergunakan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik yang dikembangkan oleh LKPP Perka LKPP No 1 Tahun 2015 tentang eTendering Surat Edaran Menteri PUPR Nomor : 57/SE/M/2015 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement)

SPSE 3.6 vs SPSE 4 No Tahapan SPSE 3.6 SPSE 4 1 Pembuatan Paket Dokumen Lelang dibuat manual dan di upload pada SPSE Dokumen Lelang dibuat secara elektronik melalui aplikasi SPSE Syarat penawaran belum tersedia (terperinci) pada aplikasi Syarat penawaran sudah tersedia (terperinci) pada aplikasi 2 Pemasukan dokumen penawaran -Menggunakan APENDO Ver. 3 - Penyedia masih melakukan proses enkripsi -Menggunakan APENDO Ver.4 - Proses enkripsi dilakukan oleh sistem - penawaran dikirim dengan mengisi form atau upload dokumen melalui Apendo

SPSE 3.6 vs SPSE 4 No Tahapan SPSE 3.6 SPSE 4 3 Pembukaan Dokumen Penawaran 1. Menggunakan APENDO ver.3 2. Panitia melakukan proses dekripsi file penawaran. 3. Panitia melakukan input harga secara manual 1. Menggunakan APENDO ver.4 2. proses dekripsi file penawaran dilakukan oleh sistem. 3. Harga penawaran peserta akan tampil otomatis di aplikasi 4. Proses Evaluasi 1. Evaluasi kualifikasi belum menggunakan Vendor Management System (SiKAP) 2. Pada proses evaluasi harga masih dilakukan koreksi aritmatik secara manual. 3. Aplikasi SPSE belum menginformasikan secara terperinci hasil evaluasi. Evaluasi kualifikasi sudah menggunakan SiKAP (untuk lelang cepat) Pada proses evaluasi harga, koreksi aritmatik dilakukan secara otomatis oleh aplikasi. Aplikasi SPSE sudah menginformasikan secara terperinci hasil evaluasi.

SPSE 3.6 vs SPSE 4 No Tahapan SPSE 3.6 SPSE 4 Berita Acara dan SPPBJ 5 Berita Acara dan SPPBJ Berita Acara dan SPPBJ masih dibuat oleh panitia secara manual dan diupload pada aplikasi Berita Acara dan SPPBJ dibuat (digenerate) melalui aplikasi

KRITERIA KEBERHASILAN Instruksi presiden republik indonesia nomor 10 tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Transparansi dan Akuntabilitas dalam Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa NO AKSI PENANGGUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN 1 2 3 4 5 Pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa Seluruh Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah LKPP Transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa melalui e-procurement 1. Terlaksananya pengembangan kelembagaan, sumber daya manusia dan tata kelola Unit Layanan Pengadaan 2. Diumumkannya rencana umum pengadaan di SiRUP agar dapat dilaksanakannya konsolidasi 3. Terlaksananya pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui SPSE 4. Diterapkannya penggunaan e-catalogue

Terlaksananya PBJP melalui SPSE UKURAN KEBERHASILAN (B03, B06) PENCAPAIAN KETERANGAN/DATA DUKUNG 6 7 8 B03 Bagi Pemda : LPSE memenuhi Standar LPSE:2014 (minimal 6 Standar) Bagi Kementerian/Lembaga: (minimal 9 Standar) LPSE memenuhi Standar Hijau: Pemda >5, K/L >8 Kuning: Pemda,K/L > 2 Merah: Belum memiliki Sertifikat Standar LPSE:2014 B06 LPSE memperbaharui Kesepakatan Tingkat Layanan dengan LKPP (SLA versi tahun 2016) LPSE melaksanakan lelang menggunakan SPSE v.4 Hijau: Ada SLA Kuning: - Merah: Belum SLA Hijau: SPSE v.4 Merah: SPSE v.3 Scan SLA LPSE dan LKPP tahun 2016 Screen Capture Pengumuman Lelang menggunakan SPSE v.4

Terlaksananya PBJP melalui SPSE UKURAN KEBERHASILAN (B09, B12) % PENCAPAIAN KETERANGAN 6 7 8 B09 Pembentukkan Kelembagaan LPSE secara Permanen (untuk Pemerintah Daerah) Hijau: Organisasi LPSE Permanen Kuning: Organisasi LPSE Adhoc Merah: Tidak memiliki LPSE Peraturan Daerah/Peraturan Bupati/Peraturan Walikota/Peraturan Gubernur terkait SOTK LPSE B12 Bagi Pemda : LPSE memenuhi Standar LPSE:2014 (minimal 9 Standar) Bagi Kementerian/Lembaga: (minimal 12 Standar) LPSE memenuhi Standar Hijau: Pemda >8, K/L >11 Kuning: Pemda,K/L > 2 Merah: Pemda,K/L < 3 Sertifikat Standar LPSE:2014

Permasalahan dan Solusi SPSE T : Tata cara registrasi Pokja TA. 2017 ? J : Hubungi Admin ULP di wilayah kerja saudara untuk mendapatkan SK Penugasan dan Token Kepanitiaan. Setelah mendapat token silakan aktivasi di http://eproc.pu.go.id/reg.asp

Permasalahan dan Solusi SPSE T : Lupa user ID dan/atau Password SPSE J : Silakan saudara kirim surat permohonan reset password melalui email ke eprocadm@pu.go.id / eprocadm@gmail.com dengan melampirkan nama dan NIP T : Terjadi kesalahan input di SPSE (Syarat kualifikasi, hasil evaluasi dll) J : Silakan saudara kirim surat permohonan perubahan data melalui email ke eprocadm@pu.go.id / eprocadm@gmail.com dengan melampirkan nama paket dan kode lelang

Permasalahan dan Solusi SPSE T : Terjadi kesalahan pada nama paket J : Untuk perubahan nama paket, Pusdatin hanya dapat memproses Sebelum Dilakukan Pemberian Penjelasan/Aanwijzing karena jika dilakukan perubahan paket setelah tahap tersebut dikhawatirkan akan mengubah nilai private key dan public key yang mengakibatkan dokumen penawaran penyedia yang tidak dapat dibuka

Permasalahan dan Solusi SPSE T : Hasil kualifikasi (shortlist) tidak tampil di penyedia jasa dan penyedia jasa tidak bisa mendownload Dokumen Seleksi (untuk paket pra kualifikasi) J : Segera ubah jadwal ke masa penetapan hasil kualifikasi, lalu login sebagai ketua pokja dan mengklik Tombol Menetapkan Hasil Kualifikasi di menu evaluasi kualifikasi T : Terjadi pergantian PPK J : Pergantian PPK dapat dilakukan oleh pokja dengan cara di menu daftar paket, klik nama paket lalu ganti ke PPK yang baru

Permasalahan dan Solusi SPSE T : pada saat menginput Nilai HPS tapi setelah diisi hasilnya 0 (nol) J : Dalam pengisian HPS yang diinput angkanya saja, tanpa titik dan koma T : Terjadi kesalahan dalam mengupload dokumen Lelang atau dokumen adendum J : File yang sudah diupload di SPSE tidak bisa dihapus atau dibatalkan

Permasalahan dan Solusi SPSE T : File Penawaran Penyedia Jasa tidak bisa didekripsi melalui APENDO atau setelah di deskripsi file corrupt atau tidak bisa dibuka J : Silakan saudara kirim surat permohonan klarifikasi file melalui email ke eprocadm@pu.go.id / eprocadm@gmail.com dengan melampirkan nama paket , kode lelang, Nama File serta nama Penyedia Jasa

Permasalahan dan Solusi SPSE T : Website lpse.pu.go.id tidak bisa diakses atau lambat atau Penyedia jasa tidak bisa login di lpse.pu.go.id (muncul pesan error koneksi INAPROC) J : Lapor ke LPSE agar segera ditangani. Setelah SPSE bisa diakses kembali segera sesuaikan jadwal lelang terutama untuk jadwal pemasukan penawaran dan pembukaan penawaran

Hubungi Kami Email : eprocadm@pu.go.id Telp : 021 – 7255789 / 021 – 7395588 ext 199 Fax : 021 – 7232366 Panduan penggunaan sistem dapat di download di : http://edokumen.pu.go.id/pulink/PAQ3G