RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BINTEK KAMPANYE, PEMBENTUKAN KPPS DAN TUNGRA PEMILIHAN BUPATI GARUT TAHUN 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut.
Advertisements

KONFLIK-KONFLIK PILKADA YANG TERJADI SELAMA INI
Oleh Juri Ardiantoro Komisi Pemilihan Umum RI
SALAM ADHYAKSA.
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPK
TUGAS, WEWENANG DAN KEWAJIBAN PPS
PENYELENGGARAAN PEMILU KEPALA DAERAH SERENTAK
Sosialisasi Standard Operating Procedures (SOP) Penyelesaian Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Oleh : Nur Syarifah, SH, LLM Kepala Biro Sekretariat.
MANAJEMEN PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL.
Se-Kecamatan Peso 09 Juni 2015 BIMTEK PPS PENCALONAN PERSEORANGAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BULUNGAN 2015.
Regulasi Kampanye Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati dan/atau Walikota & Wakil Walikota SUHARDI SOUD, SE.
PENYUSUNAN TAHAPAN PEMILU KDH TAHUN 2010
ANAK YANG IKUT KAMPANYE
PERATURAN KPU TENTANG REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEROLEHAN SUARA PKPU Nomor 11 Tahun 2015; dan PKPU Nomor 15 Tahun 2016.
PENYELENGGARAAN PEMILU
Pemutakhiran Data Pemilih dalam
REKRUTMENT KPPS Oleh KPU Kota Semarang.
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS
COKLIT & PEMUTAKHIRAN DATA & DAFTAR PEMILIH Bimtek Mutarlih PPK & PPS
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR,
Pelatihan Saksi Peserta Pemilukada
PERATURAN KPU TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
JADWAL TAHAPAN DAN KEGIATAN VERIFIKASI PARTAI POLITIK
POTENSI PERMASALAHAN DALAM PEMILIHAN
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA DI WILAYAH ACEH,
Strategi beracara di Mahkamah Konstitusi
POTENSI DAN ANTISIPASI PERMASALAHAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
PEMETAAN PERMASALAHAN DANA KAMPANYE PILKADA TAHUN 2017
PELAPORAN DANA KAMPANYE
UJI PUBLIK PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
PENCALONAN Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU.
KODIFIKASI PKPU TENTANG PENCALONAN PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA.
Tugas dan kewenangan KPU Provinsi dPerwakilan alam penyelenggaraan Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan.
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DI TINGKAT KECAMATAN/PPK
OLEH ALI NURDIN, SH, ST ADVOKAT, PENDIRI DAN MANAGER ADVOKASI
PELATIHAN SAKSI TENTANG PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DI TPS PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ACEH, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDA ACEH TAHUN.
ARIEF BUDIMAN, S.S., S.IP., MBA.
RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN.
TEKNIK MENYUSUN KEPUTUSAN
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Dr. FERRY KURNIA RIZKIYANSYAH, S.IP., M.Si
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara
KODIFIKASI PERATURAN KPU TENTANG DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNBUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
Peran perempuan dalam pengawasan partisipatif dalam rangka pilbup
PERSOALAN HUKUM DALAM PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR TAHUN 2018
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN AD HOC
HABIB M. ROHAN KPU KAB. JEMBER
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH
KEMENTERIAN DALAM NEGERI HAL-HAL PENTING TERKAIT PEMILU 2014
Disampaikan oleh kpu KAB. KARANGANYAR
(Kordiv. Organisasi & SDM Panwaskab Karanganyar)
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILIHAN GUBERNUR & WAKIL GUBERNUR, BUPATI & WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA.
PENGAWASAN PARTISIPATIF
KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI,
Petunjuk Teknis Monitoring dan Pemeriksaan Kerja PPDP
logistik PEMILIHAN 2017 Pemetaan Masalah Logistik
POTENSI MASALAH PEMUNGUTAN & REKAPITULASI SUARA DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA.
TATA KERJA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
MANAGEMENT PEMANTAU PEMILIHAN PILKADA KOTA MALANG 2018
TUGAS DAN WEWENANG PENGAWAS PEMILU DALAM PENGAWASAN PENGADAAN, DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM 2017 BADAN PENGAWAS PEMILIHAN.
MATERI KELEMBAGAAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM RELAWAN DEMOKRASI KPU KABUPATEN CIANJUR KPU Kabupaten Cianjur | Jl. Taifur Yusuf No. 35 Bojongherang Telp./Fax.
Anggota KPU Provinsi Jatim
Transcript presentasi:

RAPAT KERJA PENYULUHAN/PEMBEKALAN DAN EVALUASI PERATURAN KPU DAN PRODUK HUKUM TERKAIT PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA JAKARTA, 15-17 MARET 2016 REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA OLEH: SIGIT PAMUNGKAS, S.IP., MA. (KOMISIONER KPU RI)

RANCANGAN PERUBAHAN PKPU ISU STRATEGIS PERUBAHAN PKPU REKAPITULASI HASIL PEMUNGUTAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL NO PKPU ISU STRATEGIS RANCANGAN PERUBAHAN PKPU 1. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Guna efisiensi waktu dan meningkatakan kecermatan dalam pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara di tingkat Kecamatan, maka Anggota dan Sekretariat PPS wajib membantu PPK dalam pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat kecamatan Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 14 ayat (4) “Menambah pengaturan mengenai Anggota dan Sekretariat PPS membantu PPK dalam pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat kecamatan”. 2. Guna meminimalisir permasalahan dan menjaga kenetralitasan penyelenggara pemilihan serta agar tidak terjadi manipulasi dan guna meningkatkan partisipasi masyarakat, maka PPK wajib memaparkan kejadian khusus dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang tertuang dalam Model C2-KWK pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan status penyelesaiannya Di antara huruf e dan huruf f ayat (6) Pasal 15 disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf e1, sehingga berbunyi sebgai berikut: Pasal 15 ayat (6) huruf e1. “PPK memaparkan kejadian khusus dan/atau keberatan saksi dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang tertuang dalam Model C2-KWK pada saat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan status penyelesaiannya”;

RANCANGAN PERUBAHAN PKPU LANJUTAN . . . NO PKPU ISU STRATEGIS RANCANGAN PERUBAHAN PKPU 3. Penyelesaian Keberatan Guna kepastian hukun dan dasar bagi PPK dalam menjalankan fungsinya, serta guna meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pemilihan, maka perlu pengaturan menegenai PPK bersama Panwas Kecamatan dan Saksi, menyelesaikan kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi yang menjadi catatan PPL. Di antara ayat (8) dan ayat (9) Pasal 20 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (8a), sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 20 ayat (8a) “PPK bersama Panwas Kecamatan dan Saksi, menyelesaikan kejadian khusus dan/atau keberatan Saksi yang menjadi catatan PPL”. 4. Rekapitulasai Hasil Penghitungan Suara Pengaturan mengenai kewajiban KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan Model DAA dan Model DA1-KWK dan salinan Keputusan tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara dalam bentuk softcopy kepada KPU guna keseragaman data (mencega miss komonikasi), keterbukaan informasi publik dan mempermudah koordinasi antar KPU dengan KPU Penyelenggara Pemilihan dan/atau Pihak lain. Ketentuan Pasal 30 ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3a) dan ayat (3b), sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 30 ayat (3a) “KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan Model DAA dan Model DA1-KWK dalam bentuk softcopy (hasil scan) kepada KPU untuk dipublikasikan di laman KPU”. Pasal 30 ayat (3b) “KPU/KIP Kabupaten/Kota menyampaikan salinan Keputusan KPU/KIP Kabupaten/Kota tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara dalam bentuk softcopy kepada KPU pada hari yang sama dengan penetapan keputusan hasil rekapitulasi”.

RANCANGAN PERUBAHAN PKPU LANJUTAN . . . NO PKPU ISU STRATEGIS RANCANGAN PERUBAHAN PKPU 5. Rekapitulasai Hasil Penghitungan Suara Pengaturan mengenai kewajiban KPU Provinsi/KIP Aceh menyampaikan salinan Model DAA dan Model DA1-KWK dan salinan Keputusan tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara dalam bentuk softcopy kepada KPU guna keseragaman data (mencega miss komonikasi), keterbukaan informasi publik dan mempermudah koordinasi antar KPU dengan KPU Penyelenggara Pemilihan dan/atau Pihak lain. Ketentuan Pasal 45 ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (3a) dan ayat (3b), sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 45 ayat (3a) “KPU Provinsi/KIP Aceh menyampaikan salinan Model DAA dan Model DA1-KWK dalam bentuk softcopy (hasil scan) kepada KPU untuk dipublikasikan di laman KPU”. Pasal 45 ayat (3b) “KPU Provinsi/KIP Aceh menyampaikan salinan Keputusan KPU Provinsi/KIP Aceh tentang Penetapan Hasil Perolehan Suara dalam bentuk softcopy kepada KPU pada hari yang sama dengan penetapan keputusan hasil rekapitulasi”.

S E K I A N R I M A E T K A S I H