SISTEM INFORMASI PRESENSI PEGAWAI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN BIRO HUKUM DAN KLN DALAM BIDANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Advertisements

SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
MEKANISME Pengangkatan jfu dan pemberian tunjangan kinerja
TUNJANGAN KINERJA pns Tohar Bayoangin Kepala Kanwil Kementerian Agama
e-performance ENTRY NILAI
Subbag umum / kepegawaian
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2013
PERMENDIKBUD RI NOMOR 107 TAHUN 2013
WEWENANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PNS
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
E-PUPNAS 2015 SMP NEGERI 2 PADANG
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
SOSIALISASI TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
Tambahan Penghasilan Pegawai Sosialisasi di Bidang Kepegawaian
Absensi Fingerprint.
Kebijakan Pengembangan Pegawai Negeri Sipil di Tahun 2015
BKD KOTA DUMAI 2015 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
Sistem Informasi Kehadiran Pegawai (SIKAP) Institut Teknologi Bandung
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 214/PMK.1/2011
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
RAPAT TEKNIS KEPEGAWAIAN
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PACITAN
POKOK – POKOK MATERI PP NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Calon Tenaga Kependidikan Tetap.
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
BIRO KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN AGAMA
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRASI PERATURAN GUBERNUR NOMOR 193 TAHUN 2015 TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH.
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
RAPAT TEKNIS PENGELOLAAN DATA KEPEGAWAIAN DAN EVALUASI IMPLEMENTASI SIMPEG Selasa, 01 Desember 2015.
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PNS YANG MENJABAT GURU
Langkah-Langkah Pendaftaran Online
Implementasi e-PUPNS di Kabupaten Sleman
LAPORAN KEGIATAN TAHUN 2016
Pelaksanaan PP No.53 tahun 2010
INPASSING Pranata Komputer.
KEPEGAWAIAN PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2014
Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kab. Kuningan
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU)
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU
SELAMAT DATANG.
Sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil.
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
S I M P E G SELAMAT DATANG PESERTA RAPAT KOORDINASI
TUNJANGAN KINERJA DAERAH ( TKD)
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DKI JAKARTA
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Peraturan Gubernur Nomor 184 Tahun 2017 tentang
Sosialisasi PERKA LIPI 13/2015
WORKSHOP KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DAERAH KABUPATEN PACITAN TGL. 04 – 09 – 2018.
SUB BIDANG DATA DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN BIDANG DATA DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI BANTEN 2018.
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
Rapat Koordinasi Sistem Informasi Manajemen Absensi Elektronik SAE
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
GRATIFIKASI PERKA BPOM NO 20 TAHUN 2017 TENTANG PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN Peraturan dapat diakses melalui.
PEMERINTAH KOTA SEMARANG
Evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan absensi elektronik
E arly W arning S ystem Menggunakan SMS Gateway
EVALUASI DAN TINDAK LANJUT PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KLATEN Jumat, 29 Maret 2019.
Evaluasi pelaksanaan absensi elektronik
KENAIKAN PANGKAT PNS FUNGSIONAL TERTENTU (GURU). Kenaikan Pangkat DASAR yang LAMA : Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat.
Transcript presentasi:

SISTEM INFORMASI PRESENSI PEGAWAI BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PROBOLINGO

Rintisan Sistem Presensi Pegawai berbasis Biometric (Sidik Jari dan Wajah) Bagi 26 SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo TAHUN 2013

Visi dan Misi Kabupaten Probolinggo (2013-2018) VISI Terwujudnya Kabupaten Probolinggo Yang Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, Berwawasan Linngkungan Dan Berakhlak Mulia MISI Mewujudkan Kesejahteraan Masyakat Melalui Peningkatan Daya Saing Daerah,Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kerakyatan, dan Optimalisasi Pengolahan Sumber Daya Yang Berkelanjutan Mewujudkan Masyarakat Ynag Berakhlak Mulia Melalui Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Otonomi Daerah Dalam Menyelenggarakan Kepemerintahan Yang Baik dan Benar 3 3

Visi dan Misi BKD Kab. Probolinggo (2013-2018) Mewujudkan Aparatur Pemerintah yang Profesional demi Terwujudnya Visi Bupati Probolinggo. MISI Memberikan kontribusi yang optimal bagi terwujudnya aparatur pemerintah yang profesional melalui manajemen kepegawaian dan kediklatan yang berkwalitas. Dasar Hukum Pelaksanaan : Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2013 tanggal 15 Mei 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Biometrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. 4 4

Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 15 Tahun 2013 tanggal 15 Mei 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Biometrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Blanko Bagi PNS tidak masuk kerja (karena tugas kedinasan), termasuk didalamnya, karena sakit, cuti atau ijin, serta hal lainnya yang menyebabkan seseorang tidak melakukan aktivitas kerja di lingkungan kerja (SKPD) nya.

Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 09 Tahun 2010 tanggal 28 Pebruari 2014 tentang Pelaksanaan 5 (Lima) hari kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 95 Tahun 2016 tanggal 15 Desember 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

PP No. 53 Th. 2010 tentang DISIPLIN PNS Setiap PNS wajib datang, pulang dan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan jam kerja. Keterlambatan akan dihitung secara kumulatif dan dikonversi 1 hari kerja sama dengan 7 ½ jam. 19 19

Tingkat dan jenis hukuman disiplin menjadi : Hukuman disiplin ringan: Teguran lisan Teguran tertulis Pernyataan tidak puas secara tertulis Hukuman disiplin sedang: Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun Penurunan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun Hukuman disiplin berat: Penurunan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan dalam jabatan setingkat lebih rendah Pembebasan Jabatan Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS 20

selama 5 s/d 15 hari kerja dikenai hukuman ringan. Menambah ketentuan mengenai kewajiban untuk masuk kerja, dirumuskan secara rinci untuk menjaring PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah adalah sebagai berikut : selama 5 s/d 15 hari kerja dikenai hukuman ringan. 5 hari kerja dijatuhi hukuman teguran lisan; 6 s/d 10 hari kerja dijatuhi hukuman teguran tertulis; 11 s/d 15 hari kerja dijatuhi hukuman pernyatan tidak puas secara tertulis. selama 16 s/d 30 hari kerja dikenai hukuman sedang. 16 s/d 20 hari kerja dijatuhi hukuman penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun; 21 s/d 25 hari kerja dijatuhi hukuman penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun; 26 s/d 30 hari kerja dijatuhi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. 21 21

selama 31 s/d 46 hari kerja atau lebih dikenai hukuman berat. 31 s/d 35 hari kerja dijatuhi hukuman penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; 36 s/d 40 hari kerja dijatuhi hukuman pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu; 41 s/d 45 hari kerja dijatuhi hukuman pembebasan dari jabatan bagi PNS yang menduduki jabatan struktural atau fungsional tertentu; 46 hari kerja atau lebih dikenai hukuman pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. 22 22

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR PRESENSI PEGAWAI

1. Untuk Menarik Data Transaksi Absensi Pada Mesin, Silahkan Pilih Aplikasi Dbsimpeg Pada Destkop 2. Klik Kanan pada DBSimpeg Run as Administrator bagi yang memakai Windows 7 ataupun Windows 8 3. Double Klik pada DBSimpeg bagi yang memakai Windows XP

Pilih Tombol Proses sesuai yg tertera pada gambar untuk menarik data transaksi

Contoh hasil tarikan data transaksi dari mesin absensi Ganti Nama Transaksi Sesuai Satuan Kerja Dan Tgl/Bln/Thn Contoh BKD 10 Maret 2015 Kemudian kirim data tersebut ke Email BKD : sipp.bkd@gmail.com

Presensi online website www.bkd kab probolinggo.go.id

Untuk masuk ke manajemen presensi silahkan klik presensi online

Silahkan login sesuai Username dan Password

Tampilan setelah login

Cara untuk menampilkan daftar urut pegawai sesuai pangkat dan golongan 1. Pilih Master data, master 2. pegawaiKlik Nama sesuai tertera pada gambar 3. Silahkan pilih tombol ubah

Sesuaikan pangkat dan golongannya dan silahkan isikan data pada kolom yang kosong, jika selesai pilih tombol simpan

Daftar urut golongan, pangkat dan eselon

Jadwal shift pegawai Khusus bagi Satuan Kerja yang mempunyai pegawai dengan jadwal piket / shift Pilih Master Data, Kemudian Pilih Master Pegawai Jam Kerja Silahkan Entrikan Nama Pada Tombol Pencarian

Klik kanan pada nama yang dipilih kemudian pilih shift

Tampilan pegawai yang menjadi pegawai shift

Membuat jadwal jam kerja shift Pilih master data, master jam kerja shift Pilih tombol tambah Tentukan jam kerja shift, ingat silahkan cONTRENG tombol ganti hari kemudian simpan Apabila ada kesalahan dalam pengisian silahkan pilih tombol ubah.

MEMBUAT JADWAL PEGAWAI SHIFT Pilih master data, master jam kerja shift PER SATUAN KERJA Pilih BULAN SESUAI JADWAL SHIFT PILIH SETTING

1. CONTRENG PADA TANGGAL KHUSUS BAGI PIKET / SHIFT MALAM 2 1. CONTRENG PADA TANGGAL KHUSUS BAGI PIKET / SHIFT MALAM 2. APABILA PEGAWAI TERSEBUT PIKET / SHIFT PAGI DAN SIANG BIARKAN KOSONG ( JANGAN DI CONTRENG)

REKAP PRESENSI (CEK PEGAWAI YANG TIDAK HADIR / TK)

ENTRI KETIDAKHADIRAN Contoh Berkas yang harus di lampirkan PILIH PRESENSI, ENTRI KETIDAKHADIRAN PILIH TOMBOL TAMBAH, DAN IKUTI SESUAI PADA GAMBAR BERKAS HARUS DI INPUTKAN, APABILA TIDAK DISERTAI BERKAS MAKA ADMIN TIDAK MEMVALIDASI DATA YANG DI ENTRIKAN

Silahkan cetak monitoring presensi per bulan laporan bulanan yang di kirimkan ke bkd Silahkan cetak monitoring presensi per bulan

Cetak lampiran iib rekapitulasi, lampiran iib, keudian pilih cetak Silahkan pilih pejabat yang berwenang untuk tanda tangan, kemudian pilih tombol cetak

Hasil tarikan lampiran iib via website

ReKAPITULASI PENYAMPAIN LAPORAN DARI SATUAN KERJA (MAKSIMAL SETIAP TGL 4 PERBULAN)

Website : www. bkd kab probolinggo. go. id Email : sipp. bkd@gmail Website : www.bkd kab probolinggo.go.id Email : sipp.bkd@gmail.com Facebook : sipp bkd probolinggo

Admin : By Erwin Yulianto SEKIAN Terima Kasih Admin : By Erwin Yulianto