HAK ASASI MANUSIA (HAM) Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd. Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta
HAM Hak: sesuatu yang benar, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu Asasi: bersifat dasar, pokok atau fundamental HAM: hak yang bersifat dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia
HAM (UU RI No.39 Th.1999) Seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan YME dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
Presiden Roosevelt (Mantan Presiden AS) “The Four Freedoms” Freedom Of Speech Freedom of Religion/Worship Freedom from Fear Freedom from Want
Dokumen HAM Dunia Piagam Magna Charta (1215) di Inggris Bill of Rights (1689) di Inggris Declaration des droits de l’homme et du citoyen (1789) di Perancis Bill of Rights (1789) di AS. Sebagian telah menjadi UUD AS pada th. 1791
Kesepakatan tentang HAM Universal Declaration of Human Rights (1948) Convention of Genocide (1948) Kerja Paksa (1957) Diskriminasi Gender (1951 dan 1962) Diskriminasi Ras (1965) Covenant on Economic, Social and Cultural Rights Covenant on Civil and Political Rights
Hak di Bidang Ekonomi Hak atas pekerjaan Hak untuk membentuk serikat pekerja Hak atas jaminan sosial (pensiun) Hak atas penghidupan yang layak bagi diri, keluarga yang meliputi makanan, pakaian, dan perumahan Hak atas pendidikan
Hak-hak Sipil dan Politik Hak hidup Hak atas kebebasan dan keamanan Hak atas kesamaan di muka hukum Hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan beragama Hak untuk berpendapat tanpa gangguan Hak atas kebebasan berkumpul Hak untuk berserikat
HAM Universal (Telah diakui masyarakat dunia) Kebebasan berbicara, berpendapat dan pers Kebebasan beragama Kebebasan berkumpul dan berserikat Hak atas perlindungan yang sama di depan hukum Hak atas pendidikan dan penghidupan yang layak
PEMBELAJARAN HAM Hak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa membedakan jenis kelamin Hak mendapatkan pelayanan yang sama Hak dipelihara dan mengetahui orang tua Hak mendapat kewarganegaraan Hak mendapatkan perlakuan yang adil Hak mendapatkan perlindungan terhadap rahasia pribadi Hak mendapatkan kesempatan untuk berbicara Dll.
Model Pembelajaran Lain Inkuiri Portofolio Role Playing Sosiodrama Dll.
Terima Kasih Atas Perhatiannya, Mohon Ma’af atas segala salah kata dan sikap …….