Menjadi Perempuan Cerdas Berpolitik Mas Khairani, S.S. Anggota KPU Madina, Koordinator Divisi Sosialisasi, Data, dan Informasi
Demokrasi Pengertian: sistem pemerintahan yang mengutamakan kedaulatan rakyat; Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi dalam suatu negara diwujudkan dalam bentuk: Pemilihan Umum (Pemilu)
Unsur-unsur dalam Pemilu Penyelenggara Pemilihan Peserta Pemilihan Pemilih
Pilkada Nasional Gelombang I Diikuti 9 propinsi Diikuti 260 kabupaten/kota Salah satunya adalah Mandailing Natal (Madina)
Penyelenggara Jajaran KPU Madina Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 115 personil ditambah 69 tenaga sekretariat; Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1212 personil didukung 1212 tenaga sekretariat; Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 6.356 personil; Petugas Ketertiban TPS maksimal 1816 orang.
Peserta Pilkada Madina Pasangan Calon Nomor 1: Drs H.M. Yusuf Nasution, M.Si. dan H. Imron Lubis S.Pd., M.M. Pasangan Calon Nomor 2: Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dan H. Muhammad Jafar Sukhairi Nst. Pasangan Calon Nomor 3: Saparuddin Haji dan Miswaruddin Daulay, S.Pd.
Para Pemilih Pilkada Madina Daftar Pemilih Tetap (DPT) Madina 329.684 terdiri dari pemilih perempuan sebanyak 169.304 dan pemilih laki-laki 160.380 orang. Daftar Pemilih Tetap Tambahan 1 (DPTb 1) 1.463. Pemilih perempuan 783 orang, sedangkan pemilih laki- laki 680 orang.
Partisipasi Pemilih Partisipasi pemilih Pilkada 2010 sebesar 78%; Partisipasi pemilih Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur 2013 sebesar 48%; Partisipasi pemilih Pemilu legislatif 2014 sebesar 76%; Partisipasi pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebesar 64%
Target partisipasi pemilih pada Pilkada Madina 2015 sebesar 77%. Lanjutan... Target partisipasi pemilih pada Pilkada Madina 2015 sebesar 77%.
Politik Uang dalam Pilkada Madina Hasil survei tentang politik uang dan tingkat partisipasi pemilih yang dilakukan oleh KPU Madina pada Juni 2015 yang melibatkan sampling sebanyak 123 orang tersebar di dua kecamatan, yaitu Panyabungan dan Batang Natal, partisipasi pemilih Madina masih diwarnai oleh UANG.
Lanjutan... Dari hasil penelitian dengan ambang batas ketelitian sebesar 7,8 persen tersebut, alasan penggunaan hak pilih pemilih sbb: mengikuti saran Caleg/Tim Sukses sebanyak 48 persen; Mengikuti saran keluarga sebanyak 15 persen; Mengikuti saran teman sebanyak 1 persen; Mengikuti kata hati sebanyak 39 persen.
Lanjutan... Faktor-faktor dalam menentukan pilihan: 52,8 persen karena peserta atau tim sukses memberikan uang dan atau peralatan; 2. 19, 5 persen karena kinerja atau rekam jejak calon; 3. 17,1 persen karena adanya hubungan kekerabatan, sahabat, atau teman; 4. 10,6 persen karena kesamaan suku, marga, atau agama.
Hubungan antara Perempuan, Pilkada, dan Korupsi Undang Nomor 20 Tahun 2001 yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi menjelaskan lebih dari 30 jenis tindak pidana korupsi. SUAP termasuk bentuk tindakan KORUPSI
Lanjutan... Kelompok paling rentan terhadap menjadi korban terlibat praktik korupsi adalah PEREMPUAN. Kelompok paling rentan mendapat siraman UANG dalam PILKADA adalah PEREMPUAN. Kelompok masyarakat yang paling mudah dirayu serta diberi iming-iming adalah PEREMPUAN.
Faktor Perempuan Terseret Korupsi Kurangnya informasi dan pemahaman hukum, Kurangnya kemampuan untuk mencegah dan mengamankan diri sendiri agar tidak menjadi korban dari praktik korupsi, Karena relasi kekuasaan yang tidak setara dalam pengambilan keputusan di ruang publik, Karena ketimpangan relasi gender.
Kurangnya informasi dan pemahaman hukum mengakibatkan pemilih perempuan MUDAH menerima UANG, BARANG, FASILITAS TERTENTU atau JANJI-JANJI HADIAH dari peserta Pilkada, yaitu dari pasangan calon atau tim sukses pasangan calon.
Jadilah Perempuan Cerdas Perempuan harus paham, praktik-praktik korupsi dalam bentuk SUAP kepada pemilih perempuan akan berakibat pada lahirnya pemerintahan yang korup. Perempuan harus mampu memahami dan mempraktikkan kepada diri sendiri, keluarga, serta lingkungan sekitar bahwa Pilkada memiliki asas LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia) untuk menentukan pilihan berdasarkan hati dan akal sehat.
Lanjutan... Organisasi perempuan menggalang diri dan organisasinya untuk menyuarakan agar semua pemilih menjadi pemilih cerdas dan bersih dari SUAP. Bekerja sama dengan media massa untuk melaksanakan kontrol sosial.
Mari memilih dengan H A T I serta A K A L S E H A T. Terima kasih...