PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Advertisements

Objek Pajak.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM) DASAR HUKUM  UNDANG2 NO. 8 TAHUN 1983 & 18 TAHUN 2000 PENGERTIAN-PENGERTIAN.
Pajak Pertambahan Nilai: Introduction
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK 2010 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI.
Pengusaha Kena Pajak.
SUBJEK PAJAK.
Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Pajak Pertambahan Nilai SESI III
Objek Pajak Pertambahan Nilai
PPN.
Pajak Pertambahan Nilai
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PAJAK TERAPAN A-B TERPADU
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Pajak Pertambahan Nilai (Sesi 2)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
1 PERTEMUAN #6 TARIF DAN DPP Matakuliah: F0462 / PPN dan PTLL Tahun: 2006 Versi: 1.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM)
PERTEMUAN #1 PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM PPN
Pajak Pertambahan Nilai
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
1 Pertemuan IX PPN - PPnBM Matakuliah: F0412/PERPAJAKAN Tahun: 2006 Versi: 09/13.
PPN Pajak Pertambahan Nilai dan PPnBM Pajak Penjualan Barang Mewah
PPN 40.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH
PPN & PPn BM - Mekanisme PPN.
Terminologi Yang Digunakan
Pengantar PPN.
PPPPM bagi PKP Tertentu dan PKP yang melakukan kegiatan usaha Tertentu
Pengusaha Kena Pajak dan Objek Pajak
SAAT TERUTANG PPN dan CARA MENGHITUNG PPN
PPN DAN PPnBM Aris Munandar, SE, M.Si.
KELOMPOK 9 TENTANG PPN dan PPnBM
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Pajak Pertambahan Nilai
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Value Added Tax (2) Perpajakan 2 29/11/2016.
Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Saat dan tempat pajak terutang
MATERI KULIAH PENGERTIAN PPN HISTORY PPN DAN PPn BM DI INDONESIA
Jika terjadi penyerahan BKP dan/atau penyerahan JKP, PKP wajib memungut PPN yang terutang dan memberikan Faktur Pajak sebagai bukti pungutan pajak [ Memori.
MATERI KULIAH PENGERTIAN FAKTUR PAJAK JENIS-JENIS FAKTUR PAJAK
Pertemuan 05 Pembagian jenis pajak, obyek pajak dan subyek pajak
Pajak Penambahan Nilai
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb.
PEMUNGUT PPN Niken Nindya H, SE., MSA., CA..
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI
Inisiasi 4 TUTORIAL TATAP MUKA PAJA3232 PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPN DAN PPnBM)
PPN & PPnBM KUWAT RIYANTO, SE, M.M enny, 2008.
PPN.
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN)
Tarif dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Saat dan Tempat Terutang
Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn- BM)
DASAR PENGENAAN PPN DAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Undang-undang no.42/2009 EDWIN HADIYAN 1 1.
PENDAPATAN NEGARA DAN HIBAH oleh Nisa Putri Bagaswati
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
PENDAHULUAN PPN merupakan pengganti dari pajak penjualan. Alasan penggantian ini karena pajak penjualan dirasa sudah tidak lagi memadai untuk menampung.
PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM)
Transcript presentasi:

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Karakteristik PPN Pajak tidak langsung Pajak Objektif Menggunakan sistem multi stage tax Menggunakan sistem pengkreditan pajak (non kumulatif) Mekanisme pemungutan PPN menggunakan faktur pajak Tidak menimbulkan dampak pajak berganda Tarif tunggal Pajak atas konsumsi dalam negeri Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Dasar Hukum PPN UU No. 18 tahun 2000 perubahan atas UU No. 8 tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa dan PPn BM Peraturan lain yang bersifat mendasar: PP No. 143 tahun 2000 Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Penyerahan Kena Pajak Ps 4 UU PPN PPN dikenakan atas: Penyerahan BKP/JKP dalam daeran pabean Impor BKP Pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari luar daerah pabean di dalam daeran pabean Ekspor BKP Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Objek PPN Barang Barang berwujud yang menurut sifat & hukumnya dapat berupa barang bergerak dan barang tidak bergerak maupun barang tidak berwujud. PPN dikenakan atas Barang Kena Pajak (BKP). Rika Lidyah,S.E.,M.Si

PPN dikenakan atas Jasa Kena Pajak (JKP) B. Jasa Setiap kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perbuatan hukum yang menyebabkan suatu barang/fasilitas, atau kemudahan, atau hak, tersedia untuk dipakai. Termasuk di dalamnya adalah kegiatan untuk menghasilkan barang sesuai dengan pesanan atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk pemesanan. PPN dikenakan atas Jasa Kena Pajak (JKP) Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Jasa yang tidak dikenakan PPN: Jasa dibidang pelayanan kesehatan medik Jasa dibidang pelayanan sosial Jasa pengiriman surat dengan prangko Jasa dibidang keagamaan Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Subjek PPN Pengusaha: “orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam lingkungan perusahaan atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar daerah pabean. PPN dikenakan kepada Pengusaha Kena Pajak Tidak termasuk Pengusaha Kena Pajak: Pengusaha Kecil Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean Saat Terutang PPN Penyerahan BKP/JKP Impor BKP Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean Ekspor BKP  Menganut Sistem Akrual Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Dasar Pengenaan Pajak atas PPN Tarif PPN 10% 0%  PPN atas ekspor BKP Dasar Pengenaan Pajak atas PPN Ialah : “ Jumlah Harga Jual atau Penggantian atau Nilai Impor atau Nilai Ekspor atau Nilai lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan yang dipakai dasar untuk menghitung pajak yang terutang”. Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Mekanisme PPN Secara Skematis: Pajak Keluaran (tarif pajak x harga jual/penggantian)Rp xx Pajak Masukan (yang boleh dikreditkan) Rp xx Pajak lebih / kurang bayar Rp xx Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Barang yang tidak dikenakan PPN: Barang hasil pertambangan atas hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya. Barang kebutuhan pokok Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, warung. Uang, emas batangan dan surat berharga. Rika Lidyah,S.E.,M.Si

PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH (PPn BM) Rika Lidyah,S.E.,M.Si

PPn BM dikenakan:  Atas penyerahan dan atau impor barang-barang berwujud yang tergolong mewah, selain dikenakan PPN juga dikenakan PPn BM yang hanya dipungut pada sumbernya yaitu pada pabrikan atau pada saat barang diimpor Rika Lidyah,S.E.,M.Si

Dasar Hukum UU No. 18 tahun 2000 Pasal 5 dan Pasal 8 UU PPN 1984 Keputusan Menteri Keuangan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak

Objek PPn BM Subjek PPn BM  Penyerahan Barang Berwujud yang tergolong mewah dan Impor Barang yang tergolong mewah. Subjek PPn BM  Pengusaha Kena Pajak yang menghasilkan BKP tergolong mewah di dalam daerah pabean.

Tarif PPn BM Tarif PPn Bm serendah-rendahnya 10% dan setinggi-tingginya 75% Atas ekspor BKP yang tergolong mewah: tarif 0% Dengan peraturan pemerintah ditetapkan BKP tergolong mewah yang dikenakan PPn BM sesuai tarif yang berlaku.

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPn BM Nilai Impor : untuk impor barang mewah Harga Jual : untuk penjualan Barang Mewah oleh pabrikan

Penghitungan PPn BM PPn BM = Tarif Pajak x DPP Jika Penyerahan BKP BM termasuk PPN dan PPn BM: Ket: t = Tarif PPn BM