PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Advertisements

Pajak Penghasilan (Pph 23) M-6
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Bab_11 Pemeriksaan_PrepaidExpenses_Taxes
KREDIT PAJAK PENGHASILAN
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
PERPAJAKAN PAJAK PENGHASILAN UMUM
1 Pertemuan 11 SPT TAHUNAN Matakuliah: A0572/ Perpajakan Tahun: 2005 Versi: Revisi 1.
CARA PENGISIAN SPT FORMULIR 1771
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Pengendalian Kredit Pajak 7
Rika Lidyah, S.E.,M.Si1 Pajak Penghasilan Pasal 23 Presented by: Rika Lidyah, S.E.,M.Si.
Pajak Penghasilan Pasal 23
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
Laporan Laba Rugi Neraca Perhitungan Pajak Penghasilan
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
LOGO Laboratorium Perpajakan II TEKNIK DAN METODE PEMERIKSAAN.
PEMBUKUAN DALAM PERPAJAKAN
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Perencanaan Perpajakan Strategi dalam Perencanaan Pajak
(ASSET- Investasi Jk Pendek) PIUTANG
PPh Badan oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc PPh_Badan.
Hutang Pihutang Pajak Hutang Pajak Penghasilan
PAJAK PENGHASILAN Niken Nindya H., SE., MSA., CA., Ak
PPh PASAL 26.
AKUNTANSI INVESTASI JANGKA PENDEK & JANGKA PANJANG DAN EKUITAS
Perpajakan PPh Pasal 26 Pertemuan ke-9.
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
Pengendalian Kredit Pajak 7
Pemotongan & Pemungutan Pajak Penghasilan
Memahami SPT, pernyetoran, dan pelaporan pajak
MODUL 7 PENGENDALIAN KREDIT PAJAK
PT Abangku Sayang (NPWP : ), Jalan Kayu No
Materi 6 Pengertian PPh Ps 23 Penghitungan PPh Ps 23
TEKNIK DAN METODE PEMERIKSAAN
MANAJEMEN PAJAK AKHIR TAHUN
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
Pertemuan REVIEW MATERI
PPh PASAL 25.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
Program Pemeriksaan (Audit Program)
AKUNTANSI PAJAK UNTUK UTANG PAJAK Hafiez Sofyani, M.Sc.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
Pph PSL 26 MUST PRAM.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
PPN.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Profesi Orang Pribadi Dalam Perpajakan
KELOMPOK 1 PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DISUSUN OLEH :
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Petunjuk Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 2016
PEMOTONGAN & PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
Pajak Penghasilan.
Kuis 2 Pajak Penghasilan.
SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
PPh Ps 26 Mengatur tentang pemotongan atas penghasilan yang bersumber di Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Luar Negeri (baik pribadi maupun.
PAJAK BADAN. PPh Final PPh Pasal 4 ayat 2  PPh Final menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 dikenakan pada wajib pajak.
Transcript presentasi:

PROGRAM PEMERIKSAAN PAJAK SPT PPh Laboratorium Pajak II

Penjelasan Program pemeriksaan pajak SPT PPh Badan atau OP merupakan prosedur yang harus dilakukan dalam memeriksa pos-pos SPT PPh Program ini untuk memastikan bahwa SPT telah benar dari penghasilan bruto, biaya-biaya, PPh terutang, kredit pajak yang telah dibayar dapat dipertanggungjawabkan, serta PPh Pasal 23, Pasal 26 dan lain-lain telah dilakukan pemotongan PPh secara benar

PPh Badan atau OP Tujuan Pemeriksaan Untuk memastikan bahwa seluruh peredaran usaha telah dicatat dan dilaporkan pada SPT PPh Badan atau PPh Orang Pribadi (OP)

PPh Badan Prosedur Pemeriksaan Pelajari pengisian SPT telah diisi dengan lengkap dan berkas induknya juga lengkap Hitung kembali perhitungan menurut SPT/WP mengenai peredaran usaha, HPP, laba kotor, biaya, pendapatan dan biaya di luar usaha, laba bersih, PPh terutang, kredit pajak, PPh kurang atau lebih bayar Bandingkan dengan peredaran usaha, harga pokok, biaya, PPh dan kredit pajak yg disajikan dalam laporan laba rugi atau neraca Pastikan laba rugi telah dilakukan koreksi fiskal oleh WP Hitung kembali penghitungan menurut pemeriksa dari data SPT WP beserta tarif PPh yang benar Untuk PPh yang dibayar, pastikan jumlah kredit pajak telah disajikan dalam neraca sisi aktiva dan PPh badan/OP yg menggunakan pembukuan, PPh teruang akhir tahun telah disajikan dalam neraca sisi pasiva Lakukan konfirmasi atas pembayara PPh Pasal 25

PPh Pasal 21 (Pajak Karyawan) Tujuan Pemeriksaan Untuk memastikan bahwa seluruh biaya karyawan yang dibebankan dalam laporan laba rugi merupakan Objek PPh 21 dan telah dilakukan pemotongan serta penghitungan secara benar dalam SPT-1721

PPh Pasal 21 (Pajak Karyawan) Prosedur Pemeriksaan Pelajari pengisian SPT PPh Pasal 21 telah diisi dengan lengkap dan berkas induknya lengkap Hitung kembali perhitungan menurut SPT/WP mengenai : penghasilan bruto, PPh terutang, PPh yg telah disetor, PPh kurang atau lebih bayar Dapatkan daftar bukti potong dan rekapitulasi kembali Lakukan ekualisasi dengan laporan laba rugi dalam biaya gaji, dan biaya lainnya terkait dgn penghasilan karyawan apakah telah dipotong PPh Pasal 21 Lakukan penghitungan PPh pasal 21 atas pegawai tetap yg perlu disetahunkan ataupun tidak

PPh Pasal 22 (Penjualan atau Pembelian Barang Melalui atau Terkait Badan Pemungut Pasal 22) Tujuan Pemeriksaan Untuk memastikan bahwa seluruh kredit pajak PPh pasal 22 telah disetor oleh badan pemungut dan benar dalam pengkreditannya dalam PT PPh Badan atau OP

PPh Pasal 22 (Penjualan atau Pembelian Barang melalui atau Terkait Badan Pemungut Pasal 22) Prosedur Pemeriksaan Lakukan konfirmasi kepada pihak yg melakukan pemungutan atau penyetoran PPh Pasal 22 dengan membuat dafar, nomor, tanggal transaksi, jumlah transaksi, tarif PPh, PPh Pasal 22, tanggal setor SSP dan nomor bukti potong Periksa kebenaran penghitungan PPh Pasal 22 dengan dokumen pendukung, misalnya untuk impor barang PIB (pemberitahuan Impor Barang) dan SSP, untuk bendaharawan pemerintah SSp dan faktur penjualan

PPh Pasal 23 (Jasa, Sewa dan Modal) Tujuan Pemeriksaan Memastikan bahwa seluruh biaya jasa atau sewa serta pemberian manfaat atas modal berupa bunga, dividen, royalti, dan hadiah penghargaan telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 secara benar dalam SPT-Masa PPh Pasal 23 Untuk PPh Pasal 23 yg merupakan kredit pajak telah dibuktikan bahwa pajak tersebut benar-benar ada dan dibayar oleh penerima penghasilan

PPh Pasal 23 (Jasa, Sewa dan Modal) Prosedur Pemeriksaan Untuk Biaya Hitung kembali perhitungan menurut SPT/WP Penghasilan bruto, jenis-jenis yg diterima, tarif PPh, PPh terutang, PPh yg telah disetor, PPh kurang dan lebih bayar Dapatkan daftar bukti potong dan rekapitulasi kembali Nomor bukti potong, nama, alamat, penerima penghasilan, jumlah penghasilan bruto, tarif PPh, tanggal pemotongan Lakukan ekualisasi dengan laporan laba rugi, dalam biaya sewa dan biaya lainnya terkait dengan penghasilan jasa dan sewa aktiva serta pengeluaran kas untuk ividen, royalti, bunga dan hadiah Lakukan penghitungan kembali PPH Pasal 23 apakah telah benar dan sesuai dengan UU perpajakan Untuk Pendapatan dan Merupakan Kredit Pajak Lakukan ekualisasi antara kredit pajak dengan pendpatan di luar usaha Lakukan konfirmasi kepada pihak yang melakukan pemotongan atau penyetoran PPh Pasal 23 Periksa kebenaran penghitungan PPh pasal 23 dengan dokumen pendukung

PPh Pasal 24 (Kredit Pajak Luar Negeri) Tujuan Pemeriksaan Untuk memastikan bahwa terhadap seluruh kredit PPh Pasal 24, penghasilannya telah dilaporkan ke dalam SPT PPh Badan atau PPh OP dalam negeri Pajak yang dibayar di luar negeri dapat dibuktikan kebenarannya

PPh Pasal 24 (Kredit Pajak Luar Negeri) Prosedur Pemeriksaan Lakukan konfirmasi kepada pihak luar negeri yang melakukan pemotongan atau penyetoran PPh pasal 24 Untuk pendapatan dari usaha, dapatkan laporan laba rugi usaha di luar negeri Untuk pendapatan dari dividen atau bunga, dapatkan bukti kepemilikan saham dan uang yg disimpan di luar negeri Telaah kembali sumber/hasil yg diperoleh untuk menyimpan uang atau membeli saham di luar negeri dan bandingkan dengan hasil usaha di Indonesia

PPh Pasal 26 (Jasa, Sewa, dan Modal) Tujuan Pemeriksaan Untuk memastikan bahwa seluruh biaya jasa atau sewa serta pemberian manfaat atas modal berupa bunga, dividen, royalti dan hadiah serta gaji yg dibayarkan ke subyek pajak di luar negeri telah dilakukan pemotongan PPh Pasal 26 Untuk PPh Pasal 26 yg merupakan kredit pajak telah dibuktikan bahwa pajak tersebut benar-benar ada dan WP sudah berubah status SPDN dan mengisi SPT Tahunan untuk BUT atau 1721-A1 untuk OP

PPh Pasal 26 (Jasa, Sewa dan Modal) Prosedur Pemeriksaan Untuk Biaya Hitung kembali perhitungan menurut SPT/WP Penghasilan bruto, jenis-jenis yg diterima, tarif PPh, PPh terutang, PPh yg telah disetor, PPh kurang dan lebih bayar Dapatkan daftar bukti potong dan rekapitulasi kembali Nomor bukti potong, nama, alamat, penerima penghasilan, jumlah penghasilan bruto, tarif PPh, tanggal pemotongan Lakukan ekualisasi dengan laporan laba rugi, dalam biaya sewa dan biaya lainnya terkait dengan penghasilan jasa dan sewa aktiva serta pengeluaran kas untuk ividen, royalti, bunga dan hadiah Lakukan penghitungan kembali PPH Pasal 26 apakah telah benar dan sesuai dengan UU perpajakan Untuk Pendapatan dan Merupakan Kredit Pajak Lakukan ekualisasi antara kredit pajak dengan pendpatan di luar usaha Lakukan konfirmasi kepada pihak yang melakukan pemotongan atau penyetoran PPh Pasal 26 Periksa kebenaran penghitungan PPh pasal 26 dengan dokumen pendukung

SEKIAN