Oleh: Reny Ayuning D P2AA14009 TANAMAN KOPI Oleh: Reny Ayuning D P2AA14009
Kopi merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki peran penting dalam menunjang peningkatan ekspor nonmigas di Indonesia. Sebagian besar kopi Indonesia diusahakan oleh petani dengan luas garapan rata–rata berkisar antara 0,5 - 1 ha. Pada tahun 2004 luas areal perkebunan kopi mencapai 1,3 juta ha dengan produksi sebesar 675 ribu ton (Ditjenbun, 2004). Produktivitas tanaman kopi Indonesia hanya sekitar 500 - 600 kg/ha. Permintaan terbesar dari Amerika yaitu sebesar 1,4 juta ton, diikuti Eropa 2,8 juta ton, Afrika 334 ribu ton, Asia Pasifik 670 ribu ton, dan konsumsi negara - negara produsen 1.8 juta ton (LMC, 2006) Penurunan pangsa ekspor Indonesia tidak sepenuhnya merefleksikan adanya penurunan daya saing ekspor kopi Indonesia, karena daya saing di pasar internasional tergantung pada negara pengekspor lainnya
Pangsa Indonesia di pasar kopi dunia cenderung menurun, walaupun volume ekspornya meningkat dalam periode tahun 1986 - 2004 (Tabel 1).
Peran kopi Indonesia di negara – negara pengimpor utama cenderung menurun (Tabel 2). Pangsa kopi dari Indonesia di Amerika Serikat, Jerman maupun Jepang masing - masing turun dari rata - rata 3,7, 6,0 dan 16,9 persen dalam periode 1986 - 1989 menjadi 3,5, 4,9 dan 12,8 persen pada periode 2000 - 2004. Pangsa Indonesia di pasar – pasar tersebut tampak menurun, yang diduga karena pangsa Indonesia direbut oleh Vietnam yang diindikasikan oleh meningkatnya pangsa pasar Vietnam di Jerman dan Jepang
Kopi adalah salah satu jenis minuman favorit Kopi adalah salah satu jenis minuman favorit. Ada banyak jenis kopi yang beredar di pasaran, selain dua jenis kopi yang sudah sangat terkenal, yakni Arabika dan Robusta. Selain itu juga terdapat kopi spesial Indonesia Industri pengolahan kopi pada umumnya menggunakan bahan baku biji kopi Arabika dan Robusta dengan komposisi perbandingan tertentu. Kopi Arabika digunakan sebagai sumber citra rasa, sedangkan kopi Robusta digunakan sebagai campuran untuk memperkuat body. Kopi Arabika memiliki citra rasa yang lebih baik, tetapi memiliki Body yang lebih lemah dibandingkan kopi Robusta. Jenis diversifikasi produk kopi meliputi kopi bubuk, kopi instan, kopi biji matang (roasted coffee),kopi tiruan, kopi rendah kafein (decaffeinated coffee), kopi mix, kopi celup, ekstrak kopi, minuman kopi dalam botol dan produk turunan lainnya.
Dalam rangka meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu kopi Indonesia pada tahun 2012 Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar melaksanakan kegiatan intensifikasi, perluasan dan peremajaan kopi seluas 13.500 ha di 15 provinsi 30 kabupaten. Dari luasan tersebut untuk perluasan dan peremajaan kopi seluas 4.600 ha dengan benih kopi Somatic Embryogenesis (SE) seluas 4.400 ha dan kopi ekselsa seluas 200 ha. Pada tahun 2013 akan dilaksanakan intensifikasi kopi arabika dan rosbusta seluas 5.610 ha yang terdiri dari arabika 3.510 dan robusta 2.100 ha. Kegiatan intesifikasi kopi arabika dan robusta mencakup 12 provinsi 19 kabupaten yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi, NTT, Papua Saat ini Indonesia tercatat memiliki kopi spesialti yang beragam, seperti Toraja coffee, Kalosi coffee, Java coffee, Gayo coffee, Mandheling coffee, Bali Kintamani coffee, Flores Bajawa coffee, Baliem Coffee, dan lain-lain. Bahkan, kopi spesialti dari daerah lain pun mulai muncul, seperti kopi Solok.
GAP TANAMAN KOPI PERSYARATAN TUMBUH TANAMAN KOPI VARIETAS KOPI PEMBIBITAN DAN PERBANYAKAN TANAMAN KOPI PENANAMAN PEMUPUKAN PEMANGKASAN PENAUNGAN PENGENDALIAN HAMA DAN PENYAKIT PANEN PENGOLAHAN Saat ini sudah ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang baru mengenai kopi yaitu SNI 2907-2008 : biji kopi. Syarat mutu umum kopi adalah : 1. Serangga hidup : tidak ada 2. Biji berbau busuk dan atau berbau kapang : tidak ada 3. Kadar air : max12,5% fraksi massa 4. Kadar kotoran : max 0,5% fraksi massa
PERSYARATAN TUMBUH TANAMAN KOPI a. Ketinggian Tempat Kopi di Indonesia saat ini umumnya dapat tumbuh baik pada ketinggian tempat di atas 700 m di atas permukaan laut (dpl) terutama kopi robusta. Kopi arabika baik tumbuh dengan citarasa yang bermutu pada ketinggian di atas 1000 m dpl. Ketinggian tempat tanam berkaitan dengan cita rasa kopi. Curah hujan dan Lahan Curah hujan yang sesuai untuk kopi seyogyanya adalah 1500 – 2500 mm per tahun, dengan rata-rata bulan kering 1-3 bulan dan suhu rata-rata 15-25 derajat celcius dengan lahan kelas S1 atau S2 (Puslitkoka, 2006). Bahan Tanaman dan Lingkungan Tumbuh Salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas kopi robusta adalah dengan perbaikan bahan tanam. Penggantian bahan tanam anjuran dapat dilakukan secara bertahap, baik dengan metode sambungan di lapangan pada tanaman kopi yang telah ada, maupun penanaman baru dengan bahan tanaman asal setek. Adapun klon-klon kopi robusta yang dianjurkan adalah BP 42, BP 234, BP 288, BP358, BP 409, dan SA 203. Pemilihan kompoosisi klon berdasarkan kondisi lingkungan Sumber tanaman klonal kopi harus berasal dari kebun entres resmi, dapat dalam bentuk entres maupun setek berakar.
Varietas Tanaman Kopi
3. Perbibitan dan Perbanyakan Tanaman Sambungan dan setek merupakan perbanyakan tanaman kopi secara klonal yang umum dilakukan. Penyambungan Tanaman Penyambungan kopi adalah penggabungan batang atas atau disebut entres pada bibit kopi dewasa yang digunakan sebagai batang bawah. Pelaksanaan penyambungan dilakukan di pembibitan menggunakan bibit kopi batang bawah umur 5-6 bulan, dari saat benih disemaikan. b. Penyetekan Tanaman Penyetekan kopi yaitu perbanyakan kopi untuk menumbuhkan akar entres kopi dengan menggunakan media tumbuh dan lingkungan. Media tumbuh yang digunakan untuk penyetekan kopi terdiri dari campuran pasir, pupuk kandang/humus dengan perbandingan 3:1. Bedengan setek di beri naungan yang cukup dan disarankan untuk memilih pohon yang dapat meneruskan cahaya matahari.
4. Penanaman Tata Tanam Untuk lahan dengan kemiringan tanah kurang dari 15%, tiap klon ditanam dengan lajur sama, berseling dengan klon lain. Pergantian klon mengikuti arah timurbarat.
5. Pemupukan Tujuan pemupukan adalah untuk menjaga daya tahan tanaman, meningkatkan produksi dan mutu hasil serta menjaga agar produksi stabil tinggi.
6. Pemangkasan Manfaat dan fungsi pemangkasan umumnya adalah agar pohon tetap rendah sehingga mudah perawatannya, membentuk cabang-cabang produksi yang baru, mempermudah masuknya cahaya dan mempermudah pengendalian hama dan penyakit. Sistem Pemangkasan Sistem pemangkasan yang lebih baik sangat dipengaruhi oleh kondisi ekologis dan jenis kopi yang ditanam. Sistem berbatang tunggal lebih sesuai bagi jenis-jenis kopi yang banyak membentuk cabang-cabang sekunder misal kopi arabika, karena sistem ini lebih banyak diarahkan pada pengaturan peremajaan cabang. Sistem berbatang ganda lebih diarahkan pada peremajaan batang oleh karena itu lebih sesuai bagi daerah-daerah yang basah dan letaknya rendah, dimana pertumbuhan batang-batang baru berjalan lebih cepat. Tujuan Pemangkasan Kedua sistem tersebut dapat dibedakan tiga macam pemangkasan yaitu: pemangkasan bentuk pemangkasan produksi (pemangkasan pemeliharaan) pemangkasan rejuvinasi (peremajaan)
7. Penaungan Tanaman Naungan Sementara bertujuan untuk memberikan naungan kepada tanaman kopi sebelum penaung pohon naungan tetap dapat berfungsi dengan baik (belum cukup besar). Tanaman Naungan Tetap Tanaman penaung tetap yang banyak digunakan pada tanaman kopi adalah: - Lamtoro (Leucaena glauca) - Dadap (Erythrina subumbrans, dadap serep) Sengon (Albizzia falkata; A. sumatrana). c. Pengaturan Tanaman Naungan Tujuan pengaturan naungan yaitu: Memberi cukup cahaya matahari, Mempermudah peredaran udara atau airasi dalam tanaman, Mengurangi kelembaban udara yang tinggi selama musim hujan. Untuk pertanaman kopi dewasa, tinggi percabangan pohon naungan harus berkisar antara 3,0-3,5 m. Letak cabang harus menyebar, supaya mahkota lebih melebar dan memberi cahaya diffus.
8. Pengendalian Hama dan Penyakit Terdapat tiga (3) jenis OPT utama yang menyerang tanaman kopi yaitu hama (Hama Penggerek Buah Kopi atau PBKO), nematoda parasit (Pratylenchus coffeae) dan penyakit (Penyakit Karat Daun Kopi). Pengendalian Hama yaitu dengan cara: Pengendalian secara kultur teknis, meliputi pemangkasan setelah panen pada pohon kopi penunjangnya Sanitasi buah yang tersisa di pohon dan pangkasan cabang Pemangkasan perangkap untuk menangkap Brocap trap secara massal Pengendalian Penyakit yaitu dengan cara: Karat daun, dikendalikan dengan menanam tanaman tahan (misal S 795) serta pemangkasan dan pemupukan agar tanaman cukup kuat dan bugar serta menggunakan cara kimiawi dengan fungisida kontak Pengendalian nematoda parasit Melakukan rotasi tanaman dengan bukan tanaman inang yaitu koro benguk (Mucuna sp), kakao lindak dan tebu Menanam batang bawah dengan yang tahan nematoda seperti kopi ekselsa dan beberapa klon kopi konuga, kopi Robusta klon BP 961 dan BP 595 Penggunaan nematoda dazoment dan methansodium dipembibitan serta oksamil, karbofuran, etoprofos dan kadusafos di lapangan Aplikasi bahan organik (pupuk kandang dan kulit kopi).
9. Panen Pemanenan buah kopi yang umum dilakukan dengan cara memetik buah yang telah masak pada tanaman kopi adalah berusia mulai sekitar 2,5 – 3 tahun. Untuk mendapatkan hasil yang bermutu tinggi, buah kopi harus dipetik dalam keadaan masak penuh. Kopi robusta memerlukan waktu 8–11 bulan sejak dari kuncup sampai matang, sedangkan kopi arabika 6 sampai 8 bulan. Pemanenan buah kopi dilakukan secara manual dengan cara memetik buah yang telah masak. Cara pemanenan dengan menggoyangkan dahan dengan tangan sehingga buah-buah jatuh ke dalam sebuah keranjang atau pada kain terpal yang dibentangkan di bawah pohon memang lebih cepat, namun menghasilkan kualitas biji kopi yang lebih rendah (Starfarm, 2010b). Buah kopi yang masak mempunyai daging buah lunak dan berlendir serta mengandung senyawa gula yang relatif tinggi sehingga rasanya manis.
10. Pengolahan Pengolahan cara basah dan semi basah. Tahapan pengolahan kopi cara basah adalah sebagai berikut : Panen Pilih -> Pengupasan kulit kopi HS -> Sortasi Biji Kering -> Pengeringan -> Pencucian -> Fermentasi -> Pengupasan kulit buah merah -> Sortasi Buah -> Pengemasan dan penyimpanan. Tahapan pengolahan kopi cara semi basah adalah sebagai berikut : Panen Pilih -> Sortasi Buah -> Pengupasan kulit buah merah -> Fermentasi + pencucian lendir -> Penjemuran 1-2 hari, KA ± 40 % -> Pengupasan kulit cangkang -> Penjemuran biji sampai KA 11 - 13 % -> Sortasi dan pengemasan -> Penyimpanan dan penggudangan Sortasi buah dilakukan untuk memisahkan buah yang superior (masak, bernas, seragam) dari buah inferior (cacat, hitam, pecah, berlubang dan terserang hama/penyakit). Sortasi buah kopi juga dapat menggunakan air untuk memisahkan buah yang diserang hama. Kotoran seperti daun, ranting, tanah dan kerikil harus dibuang, karena dapat merusak mesin pengupas. Buah kopi merah (superior) diolah dengan cara proses basah atau semi-basah, agar diperoleh biji kopi HS kering dengan tampilan yang bagus. Sedangkan buah campuran hijau, kuning dan merah diolah dengan cara proses kering.
Penjemuran Buah kopi yang sudah dipanen dan disortasi harus sesegera mungkin dikeringkan agar tidak mengalami proses kimia yang bisa menurunkan mutu. Buah kopi dikatakan sudah kering apabila waktu diaduk terdengar bunyi gemerisik. Pengeringan memerlukan waktu 2-3 minggu dengan cara dijemur. Apabila udara tidak cerah, pengeringan dapat menggunakan alat pengering mekanis. Penuntasan pengeringan sampai kadar air mencapai maksimal 12,5 %. Kebiasaan merebus buah kopi gelondong lalu dikupas kulit harus dihindari karena dapat merusak kandungan zat kimia dalam biji kopi sehingga menurunkan mutu. Pengupasan kulit buah kopi kering bertujuan untuk memisahkan biji kopi dari kulit buah, kulit tanduk dan kulit ari. Pengupasan dilakukan dengan enggunakan mesin pengupas (huller). Pengupasan kulit dengan cara menumbuk tidak dianjurkan karena mengakibatkan banyak biji yang pecah. Pengupasan kulit buah dilakukan dengan menggunakan alat dan mesin pengupas kulit buah (pulper). Sebaiknya buah kopi dipisahkan atas dasar ukuran sebelum dikupas.
Fermentasi umumnya dilakukan untuk penanganan kopi arabika, bertujuan untuk menguraikan lapisan lendir yang ada di permukaan kulit tanduk biji kopi. Selain itu, fermentasi mengurangi rasa pahit dan mendorong terbentuknya kesan “mild” pada citarasa seduhan kopi arabika. sedangkan pada kopi robusta fermentasi dilakukan hanya untuk menguraikan lapisan lendir yang ada di permukaan kulit tanduk. Waktu fermentasi berkisar antara 12 sampai 36 jam tergantung permintaan konsumen. Agar proses fermentasi berlangsung merata, pembalikan dilakukan minimal satu kali sehari. Pencucian bertujuan untuk menghilangkan sisa lendir hasil fermentasi yang menempel di permukaan kulit tanduk. Pengeringan bertujuan mengurangi kandungan air biji kopi HS dari sekitar 60 % menjadi maksimum 12,5 % agar biji kopi HS relatif aman dikemas dalam karung dan disimpan dalam gudang pada kondisi lingkungan tropis. Pengeringan dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu : Penjemuran, Pengeringan Mekanis dan Pengeringan Kombinasi. Pengupasan dimaksudkan untuk memisahkan biji kopi dari kulit tanduk untuk menghasilkan biji kopi beras dengan menggunakan mesin pengupas.
Sortasi Biji Kopi Beras Sortasi dilakukan untuk memisahkan biji kopi berdasarkan ukuran, cacat biji dan benda asing. Sortasi ukuran dapat dilakukan dengan ayakan mekanis maupun dengan manual. Cara sortasi biji yaitu dengan memisahkan biji-biji kopi cacat agar diperoleh massa biji dengan nilai cacat sesuai dengan ketentuan SNI 01-2907-2008. Pengemasan dan penggudangan bertujuan untuk memperpanjang daya simpan hasil. Pengemasan biji kopi harus menggunakan karung yang bersih dan baik, serta diberi label sesuai dengan ketentuan SNI 01-2907-2008 kemudian simpan tumpukan kopi dalam gudang yang bersih, bebas dari bau asing dan kontaminan lainnya. Cara menentukan mutu biji kopi yaitu dengan pengambilan sampel. Sampel diambil secara acak sebanyak akar pangkat dua dari karung, kemudian di ambil secara acak di setiap bagian karung sehingga diperoleh sebanyak 10 kg, setelah diaduk secara merata diambil 200 – 300 g untuk ditentukan jenis mutunya
Kopi Arabika Indonesia diekspor dalam bentuk mutu 1, sedangkan Kopi Robusta sekitar 60% diekspor dalam mutu 4, sekitar 30% diekspor dalam mutu 5 dan mutu 6, sekitar 10% diekspor dalam mutu 1 dan mutu 2. Standar ekspor kopi biji berdasarkan Standar mutu kopi biji yang berlaku saat ini yaitu Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 01-2907-2008 selain itu juga memperhatikan sebagian Resolusi ICO (International Cofee Organization) No. 407 tentang Coffee Quality Improvement Program. Hal ini diatur dalam Peraturan Permendag RI No. 27/M.Dag/Per/7/2008 tanggal 18 Juli 2008
TERIMAKASIH