Penyusunan Kontrak Dagang (Bagian 1)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kepercayaan Jangka Waktu UNSUR-UNSUR KREDIT Prestasi Resiko.
Advertisements

Hukum Kontrak Miko Kamal.
MATERI 6 HUKUM KEPAILITAN.
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Teknik Pembuatan Akta Kontrak (kontrak outentik) pada umumnya
Hukum Perjanjian/kontrak
A. Pendahuluan Dalam kehidupan sehari-hari kita sering berinteraksi dengan rekan kerja atau bahkan dengan teman sendiri baik secara langsung atau tidak.
Perjanjian Ekspor Impor
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Pertemuan ke – 7 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
HUKUM PERJANJIAN Fahrul Ismaeni.
Surat Kuasa.
Sumber Perikatan Pacta Sunt Servanda PERIKATAN Ps Kongret
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
PEROLEHAN HAK ATAS TANAH
Kontrak dalam Pelaksanaan Fungsi Manajemen Konstruksi Pertemuan 05
Eka Sri Sunarti FHUI BEA METERAI
HUKUM BENDA DAN PERIKATAN
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
Hubungan Perikatan dengan Perjanjian
Surat Kuasa.
paten, hak milik industri, Perum, Perjan, Persero, Perusahaan negara,
HUKUM BISNIS Hukum perjanjian M-2 Tony Soebijono.
ASAS-ASAS DAN SYARAT SAHNYA PERJANJIAN
TUGAS KAPITA SELEKTA HUKUM PERJANJIAN KELOMPOK 3
Oleh : N. Pininta Ambuwaru SH.MM.MH.LL.M
PERTEMUAN I GAMBARAN UMUM KONTRAK KONSTRUKSI DI INDONESIA
Transaksi elektronik Anugrah Anditya.
Penyusunan Kontrak E. Rial N
HUKUM PERDATA.
HUKUM PERIKATAN Pertemuan - 03.
Sumber hukum dari hukum dagang
TEKNIK PERANCANGAN KONTRAK BISNIS
Kontrak Sewa Menyewa Oleh: Achmad Nizam, S.H. Commercial Legal Officer
PENYUSUNAN KONTRAK DAGANG (TAHAPAN KONTRAK BISNIS)
Perjanjian Sewa-Menyewa
Pokok-pokok bahasan Pengenalan hukum Macam-macam badan usaha
Universitas Esa Unggul
Hukum Perikatan Pertemuan 3.
PRINSIP-PRINSIP PENYALURAN KREDIT
BENTUK AKTA NOTARIS pasal 38 UU 2/2014
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PROSEDUR ALIH DEBITUR SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN KREDIT MAHARAMIKO.
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
Pengantar Hukum Indonesia : Hukum Perikatan
HUKUM EKONOMI DAN BISNIS
PENGANTAR HUKUM BISNIS
PERKAWINAN CAMPURAN.
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM
SURIZKI FEBRIANTO, SH., MH.
HUKUM PERJANJIAN KARYAWAN B KELOMPOK II RIANI GOBEL
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
HUKUM BISNIS Pertemuan Ke-4 Perjanjian Perjanjian Baku &
PERIKATAN/PERJANJIAN
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
copyright by dhoni yusra
DALAM HUKUM ACARA PERDATA
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
HUKUM PERJANJIAN (BISNIS)
AYU DENIS CHRISTINAWATI, SH.,MKn
Persekutuan Perdata PERTEMUAN 3.
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNIV. BUNG HATTA, 2016
Perikatan yang Lahir dari Perjanjian dan Undang-Undang
COVER NOTE NOTARIS – PPAT Wahyudi Suyanto
ANATOMI KONTRAK To change the image on this slide, select the picture and delete it. Then click the Pictures icon in the placeholder to insert your own.
Penyusunan surat perjanjian M-9
Teori dan Azas Hukum Perjanjian, Bentuk, Macam, Jenis, dan Syarat Sahnya Perjanjian Serta Akibat Hukum Bagi Para Pihak dan Pihak Terkait Dr. Qomaruddin,
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Transcript presentasi:

Penyusunan Kontrak Dagang (Bagian 1) Dhoni Yusra

Perancangan Kontrak (Contract Drafting) tidak sama dengan Hukum Perjanjian (Law of Contract) Perancangan Kontrak memerlukan ketrampilan Berbagai teori hukum dari cabang ilmu hukum apapun mempunyai peran penting untuk proses Perancangan Kontrak (tidak hanya hukum perjanjian)

Kontrak merupakan kesepakatan antara subyek hukum perdata Kontrak merupakan kesepakatan yang berisi hak dan kewajiban (prestasi) Kontrak harus memperhatikan hukum yang berlaku

Kontrak merupakan terjemahan bahasa sehari-hari dalam bentuk dokumen dan kalimat hukum Kontrak memiliki keberpihakan Kontrak dapat dipilah-pilah menjadi bagian-bagian (anatomi) Kontrak sangat bergantung pada nature of the industry

I. PENGERTIAN

Apa itu Kontrak? Kontrak adalah Perjanjian Dalam kenyataan tidak dibedakan istilah kontrak atau perjanjian, walaupun dalam teori sering dibedakan Kontrak merupakan kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang berisi prestasi: hak dan kewajiban

Apakah Perjanjian harus bersifat Komersial? Perjanjian tidak harus bersifat komersial Perjanjian nikah, misalnya, adalah perjanjian yang tidak bersifat komersial Perjanjian yang bersifat komersial sering disebut sebagai kontrak bisnis Karakteristik dari kontrak bisnis adalah: Ada sesuatu yang dapat dinilai dengan uang Jumlahnya harus substansial

Istilah Kontrak Bisnis Istilah kontrak bisnis, sering disebut kontrak bisnis internasional; adapula kontrak bisnis yang berdimensi publik, namun ini semua sama kontrak adalah kontrak Disebut kontrak bisnis internasional karena ada unsur atau elemen asingnya (apa kewarganegaraan, tempat dilaksanakan prestasi, dll.) Disebut kontrak bisnis yang berdimesi publik karena salah satu pihak adalah pemerintah

Apa yang Dapat Diperjanjikan oleh Para Pihak? (1) Pada dasarnya para pihak dapat memperjanjikan apa saja yang dikehendaki Prinsip diatas dikenal sebagai “kebebasan berkontrak” yang diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Bunyi Pasal 1338 adalah sebagai berikut: “Semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya” (terjemahan: Subekti&Tjitrosudibio)

Apa yang Dapat Diperjanjikan oleh Para Pihak? (2) Hanya saja prinsip Kebebasan Berkontrak ada batasannya Batasan dari Kebebasan Berkontrak diatur dalam Pasal 1339 dimana disebutkan bahwa batasannya adalah: Kepatutan; Kebiasaan; dan Undang-undang/Hukum

Apa yang Dapat Diperjanjikan oleh Para Pihak? (3) Pasal 1339 KUHPer dengan demikian dapat menentukan sah tidaknya perjanjian Disamping Pasal 1339 KUHPer yang juga ikut menentukan sah tidaknya perjanjian adalah Pasal 1320 KUHPer

Apa yang Dapat Diperjanjikan oleh Para Pihak? (4) Pasal 1320 KUHPer menyebutkan untuk sahnya persetujuan diperlukan 4 syarat: Kesepakatan Kecakapan untuk membuat suatu perikatan Suatu hal tertentu Suatu sebab yang halal

Apakah Kontrak Harus Dalam Bentuk Tertulis? (1) Kontrak atau perjanjian tidak harus dalam bentuk tertulis Bentuk lisan atau tertulis dari sebuah kontrak lebih untuk keperluan pembuktian Kontrak dalam bentuk lisan mempunyai kekuatan pembuktian yang lemah

Apakah Kontrak Harus Dalam Bentuk Tertulis? (2) Kontrak dalam bentuk tertulis dapat dibedakan antara: Dibawah tangan Didaftarkan ke notaris Dilegalisir tandatangan para pihak oleh notaris Dibuat dihadapan notaris (akta notariil) (catatan: untuk kontrak yang dibuat dihadapan notaris bisa karena diharuskan oleh peraturan perundang-undangan)

Apakah Kontrak Harus Dalam Bentuk Tertulis? (3) Dengan demikian tertulis tidaknya sebuah kontrak tidak menentukan sah tidaknya kontrak Tertulis tidaknya kontrak berkaitan dengan lemah kuatnya pembuktian sebuah kontrak

Bagaimana dengan Materai? (1) Apakah materai menentukan sah tidaknya Perjanjian? Ataukan menentukan lemah kuatnya pembuktian? Materai adalah hutang para pembuat perjanjian kepada negara Materai merupakan kewajiban pembuat perbuatan hukum tertulis kepada negara

Bagaimana dengan Materai? (2) Ketentuan tentang Materai diatur dalam UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai Dalam Pasal 1 disebutkan “Dengan nama Bea Materai dikenakan pajak atas dokumen yang disebut dalam Undang-undang ini” Selanjutnya Pasal 2 ayat (1) disebutkan “Dikenakan Bea Materai atas dokumen yang berbentuk: (a) Surat Perjanjian dan surat-surat lainnya yang dibuat dengan tujuan untuk digunakan sebagai alat pembuktian mengenai perbuatan, kenyataan atau keadaan yang bersifat perdata”

Siapa yang Menentukan Isi Kontrak Bisnis? (1) Yang menentukan isi dari kontrak bisnis adalah pemakai Perancang kontrak (contract drafter) hanya membuatkan Perancang kontrak dapat dianalogikan dengan penjahit: ia yang membuat tetapi bukan yang memakai

Siapa yang Menentukan Isi Kontrak Bisnis? (2) Perancang kontrak menterjemahkan keinginan klien dalam bentuk kalimat hukum Selain itu Perancang juga membuat klausula yang melindungi klien